Beranda blog Halaman 148

Respon Usulan Wali Kota Tatong Bara, Tim Kementerian PUPR Survei Lokasi Kotamobagu

ZONA KOTAMOBAGU – Tim Subdit Jalan Daerah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia melaksanakan survei dan pengumpulan data sekunder terkait usulan kegiatan jalan daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan ST, kedatangan Tim Subdit Jalan Daerah Kementerian PUPR ini sebagai tindak lanjut surat usulan Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara yang disampaikan pada bulan Juni 2022 lalu terkait permohonan dana pembangunan APBD tahun anggaran 2023 di Kotamobagu.

“Menindaklanjuti usulan ini Kementerian PUPR mengutus Tim Subdit Jalan Daerah untuk melakukan survei dan pengumpulan data teknis yang akan dijadikan sebagai dasar evaluasi dan telaahan dalam memberikan pertimbangan kepada pemerintah pusat,” ucap Claudy.

Tim yang ada lanjut Claudy, setelah melaksanakan pertemuan di Kantor Dinas PUPR Kotamobagu, langsung turun melaksanakan survei dan pengumpulan data ke lokasi yang diusulkan didampingi tim dari Balai Jalan Wilayah Sulut.

Claudy berharap usulan dan perjuangan Wali Kota Kotamobagu ini dapat diakomodir oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR untuk dianggarkan tahun 2023 mendatang.

“Melihat respon positif dari tim tadi Insyaallah usulan-usulan yang diperjuangkan Ibu Wali Kota Ir. Hj. Tatong Bara, bisa diakomodir dan masuk dalam APBN tahun anggaran 2023 mendatang,” ujarnya.

Lokasi yang yang diusulkan Pemkot Kotamobagu dan disurvei oleh Tim Subdit Jalan Daerah Kementerian PUPR meliputi peningkatan/pelebaran jalan kebun Kobo Kecil, Jalan Pande Bulan serta Jalan Upai-Sia. Sedangkan untuk pekerjaan jembatan meliputi jembatan Jalan Kebun Monsi (Poyowa Kecil-Lalow), Jembatan KM 5 (Mongkonai-Lalow), serta pembangunan jembatan Moayat Kobo Kecil. (*/guf)

DPRD Kotamobagu Gelar RDP Soal Pergantian Perangkat Desa Pontodon Timur

ZONA POLITIK — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Desa Pontodon Timur terkait pergantian perangkat desa setempat, Selasa (30/8/2022).

RDP yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kotamobagu ini, dipimpin Wakil Ketua DPRD Herdy Korompot dan dihadiri Ketua DPRD Meiddy Makalalag, Ketua Komisi I Agus Suprijanta, Anggota DPRD Begie Gobel, Dani Ikbal Mokoginta, Alfitri Tungkagi dan Yosie Samad.

Ditemui usai RDP, Herdi menyampaikan, bahwa agenda RDP yang digelar hari ini, berdasarkan surat masuk dari pihak pemohon atas penggantian posisinya sebagai perangkat desa.

“Kami sebagai DPRD tentu memfasilitasi antara pihak – pihak yang dirugikan dengan pihak Pemerintah Kotamobagu untuk sekiranya dapat menyelesaikan persoalan ini dengan baik,” ujar Herdi.

Pada prinsipnya kata Herdi, wajib hukumnya bagi wakil rakyat di DPRD untuk menampung dan memperjuangkan hak masyarakat yang tidak terpenuhi, dalam hal ini pihak yang dirugikan tidak menerima pergantian perangkat Desa Pontodon Timur pada tahun 2021 silam.

“Permasalahannya sudah setahun lebih, akan tetapi pihak yang dirugikan pada tahapan pertama itu melakukan proses upaya hukum ke PTUN dan putusan PTUN sudah keluar dan itu sudah inkra,” ujar Herdi.

Terkait persoalan ini, dia pun mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga sikap saling menghargai agar kerukunan dan kekeluargaan akan terus terjaga ditengah sosial kemasyarakatan.

“Harus saling menghargai, tidak mengabaikan hak – hak orang lain dan jaga stabilitas keamanan. Ada lembaga pemerintah yang lebih berkompeten untuk memutuskan semua sengketa, sehingga tidak berdebat di tingkat masyarakat yang nantinya akan mengganggu stabilitas,” imbaunya.

Turut hadir dalam RDP tersebut, Camat Kotamobagu Utara Edo Mopobela, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Nasli Paputungan, Kepala Bagian Hukum Setda Kotamobagu Rendra Dilapangan, Penjabat Sangadi dan BPD Desa Pontodon Timur. (Advertorial)

Pemkot Bersama Forkopimda Kotamobagu Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu bersama unsur Forkopimda menghadiri pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara daring, Selasa (30/8/2022), di ruang Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu.

Menurut Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, SH., yang hadir mewakili Wali Kota Ir. Hj. Tatong Bara, Rakor dilaksanakan untuk mendorong Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan mensinergikan kebijakan stabilitas harga dan ketahanan pangan nasional dengan kebijakan pemulihan ekonomi di daerah.

“Ini diperlukan dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi untuk menjaga stok dan stabilitas harga serta meminta daerah tak hanya fokus mengendalikan inflasi, tapi juga proaktif agar sektor ekonomi tumbuh produktif,” kata Sofyan.

Kementerian Dalam Negeri sendiri dalam tindak lanjut pengendalian inflasi telah menerbitkan surat edaran tentang penggunaan belanja tidak terduga dalam rangka pengendalian inflasi di daerah.

“Kami di Kota Kotamobagu menyikapi hal tersebut dengan pengendalian inflasi menjadi priortas utama daerah, mengaktifkan TPID serta Satgas Pangan Daerah,” lanjut Sofyan.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang memimpin pelaksanaan Rakornas mengatakan saat ini inflasi dalam trend meningkat seiring dengan tekanan inflasi global, krisis pangan dan energi yang memicu tekanan inflasi dan perlambatan ekonomi negara mitra dagang akibat perang Rusia dan Ukraina, serta faktor domestik terkait cuaca.

“Namun demikian pertumbuhan ekonomi menguat signifikan pada Q2 tahun 2022 yang tumbuh 5,44% karena didukung oleh konsumsi rumah tangga serta kinerja ekspor yang tinggi,” ucap Tito.

Solusi dalam pengendalian inflasi lanjut Mendagri adalah dengan komunikasi publik, aktifkan TPID, Satgas Pangan, BBM subsidi tepat sasaran ke masyarakat tidak mampu, laksanakan gerakan penghematan energi, gerakan tanam pangan cepat panen, kerjasama antar daerah, serta insentifkan jaring pengaman sosial.

“Dengan kunci utama isu pengendalian inflasi dijadikan isu prioritas dan sinergi semua stakeholder seperti saat penanganan pandemi Covid-19,” ujar Tito.

Sementara Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam arahannya meminta gubernur, bupati, walikota, Pangdam, Dandrem, Dandim, Kapolda, Kapolres, dan Kapolsek untuk bekerjasama dengan kementerian, lembaga dan Bank Indonesia melakukan antisipasi kenaikan harga pangan dan energi di sisa tahun 2022 ini.

“Identifikasi dengan rinci ketersediaan suplai dan permintaan pangan di daerah masing-masing, berikan pemahaman kepada masyarakat tentang urgensi kenaikan harga BBM dan langkah-langkah pemerintah untuk meringankan beban masyarakat,” kata Luhut.

Kegiatan Rakornas secara daring ini diikuti Dandim 1303 Bolmong, Lektol Inf Topan Angker, S.Sos, perwakilan Kapolres Kotamobagu, perwakilan Kejari Kotamobagu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sitti Rafiqa Bora, SE, Kepala Bappelitbangda Adnan Massinae, S.Sos., M.Si, Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan Setda Suhartien Tegela, SE, serta jajaran TPID Kota Kotamobagu. (*/guf)

Wali Kota Tatong Bara Buka Sosialisasi Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Pajak Rokok

ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Rokok, Selasa (30/8/2022) pagi, di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Ahmad Yani Kotamobagu.

Wali Kota dalam sambutannya mengatakan salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur kemampuan daerah adalah tingkat kemampuan daerah dalam hal pembiayaan.

“Ini agar pemerintah daerah dapat melaksanakan fungsinya secara efektif dan efisien, khususnya dalam bidang pemerintahan, pembangunan serta pelayanan umum kepada masyarakat, salah satunya adalah pajak rokok yang menjadi pendapatan bagi hasil daerah untuk kabupaten dan kota,” ucap Wali Kota.

Pajak rokok sendiri merupakan pungutan atas cukai rokok yang dipungut oleh pemerintah berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Dalam undang-undang ini di pasal 31 menyatakan penerimaan pajak rokok baik bagian provinsi maupun kabupaten kota dialokasikan paling sedikit 50% untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum oleh aparat berwenang,” lanjut Wali Kota.

Pemkot Kotamobagu sendiri menyambut baik pelaksanaan sosialisasi oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, sehingga nantinya para peserta akan semakin mengetahui tata cara pemanfaatan dana bagi hasil pajak rokok dalam rangka mendukung pembangunan daerah.

“Terima kasih kepada Badan Pendapatan Daerah Sulut yang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi ini di Kota Kotamobagu, semoga para peserta dapat lebih mengetahui tata cara pemanfaatan dana bagi hasil pajak rokok ini dalam rangka mendukung pembangunan daerah,” ujar Wali Kota.

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, SP, menambahkan bahwa hasil pelaksanaan sosialisasi akan ditindaklanjuti dalam penganggaran di daerah.

“Ini akan kami tindak lanjuti dalam penganggaran karena Kotamobagu sendiri memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak rokok untuk pelayanan kesehatan,” ungkap Sugiarto.

Sebagai narasumber dalam kegiatan yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulut, Olvie Atteng, SE., M.Si., dan Pejabat Fungsional Bea dan Cuka Manado, Abu Bakar Abdullah, serta dihadiri dinas/badan pengelola keuangan se-Sulawesi Utara. (*/guf)

Tatap Porprov Sulut 2022, Dispora Kotamobagu Siapkan Atlit-atlit Terbaik

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi.

ZONA KOTAMOBAGU – Berbagai persiapan terus dimatangkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotamobagu untuk menatap Event Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Utara (Sulut) ke – XI, yang akan berlangsung di Kabupaten Bolaang Mongondow pada November Tahun 2022 mendatang.

“Alhamdulillah untuk atlit-atlit dari sejumlah cabang olahraga yang akan diikuti, sudah dipersiapkan sejak bulan Juni lalu,” ujar Kepala Dispora Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, Senin (29/8/2022).

Ia pun berharap, atlit-atlit yang tergabung dalam kontingen Kota Kotamobagu, bisa memberikan penampilan terbaiknya dalam ajang Porprov nanti.

“Semoga semua atlit dapat memberikan performa terbaiknya untuk bisa meraih medali bagi Kota Kotamobagu,” tandasnya. (*/guf)

Pemkab Boltim Miliki Aplikasi Penyampaian Aspirasi dan Aduan Melalui SP4N LAPOR!

Kepala Dinas Kominfo Boltim, Khaeruddin Mamonto.

ZONA BOLTIM – Masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tidak perlu ragu dalam menyampaikan aspirasi. Namun, setiap aduan, kritik, dan masukan terkait pelaksanaan pelayanan publik diminta untuk disampaikan melalui saluran resmi. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kominfo Boltim, Khaeruddin Mamonto SE, Senin (29/8/2022).

“Pemkab Boltim memiliki aplikasi pengaduan, yakni Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online atau SP4N LAPOR!, yang merupakan sistem aspirasi dan pengaduan masyarakat terpadu secara nasional,” ujarnya.

SP4N LAPOR! ini merupakan platform yang disediakan pemerintah untuk berkomunikasi dengan masyarakat di tengah perkembangan teknologi. masyarakat diberikan akses seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi, kritik, aduan, atau permohonan informasi.

“Layanan ini tidak terbatas waktu. Siapa saja dapat menyampaikan permasalahan. budaya lama bahwa pengaduan merupakan permasalahan yang harus dihindari atau ditutup-tutupi sudah harus ditinggalkan. Karena pengaduan justru bisa menjadi input berharga dalam memperbaiki kinerja pelayanan publik ataupun kebijakan publik,” terangnya.

Dengan telah tersedianya layanan pengaduan resmi tersebut, Khaeruddin meminta masyarakat Boltim untuk tidak lagi menyampaikan aduan, laporan atau keluhan terkait pelayanan publik melalui media-media yang tidak resmi karena berpotensi tidak tertangani oleh pemerintah.

“Biasanya seseorang bingung mau melapor ke mana, sekarang sudah disiapkan sarana dan infrastrukturnya. Ini dipantau langsung oleh pemerintah pusat, jadi setiap laporan yang masuk pasti akan diproses. Kami pastikan setia pengaduan ditindaklanjuti secara cepat, tepat dan tuntas,” ucapnya.

Terkait tata cara pelaporan, salah satu operator SP4N LAPOR! Kabupaten Boltim, Sucipto Mongilong, S.TI membeberkan bahwa masyarakat dapat langsung menyampaikan laporan dengan mengunjungi laman https://www.lapor.go.id/, atau bisa juga melalui aplikasi mobile baik itu android maupun IOS.

“Masyarakat umum dapat mengirimkan laporan melalui berbagai media termasuk situs  https://www.lapor.go.id/ atau mengunduh aplikasi mobile. Nantinya, laporan yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu oleh administrator LAPOR! untuk kejelasan dan kelengkapan, dan selanjutnya diteruskan ke instansi terkait paling lambat 3 hari kerja setelah pelaporan dilakukan,” tuturnya. (*/guf)

Studi Tiru di NTB, 47 Sangadi Pelajari Pengembangan Wisata Budaya Suku Sasak Sende

Kepala Dinas PMD Boltim Hendra Tangel menerima cenderamata dari warga suku sasak sende Provinsi NTB.

ZONA BOLTIM – Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Barat menjadi desa terakhir 47 Kepala Desa (Kades) asal Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melakukan studi tiru di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Di Sengkol, 47 Kades disuguhi destinasi wisata kebudayaan yang masih dipertahankan oleh salah satu suku di NTB yaitu Sasak Ende.

Dimana, para warga masih tinggal di rumah adat Bale Tani yang dibangun dari bambu dan beratapkan jerami.

Pemukiman Sasak Ende sendiri terletak tepat di tepi jalur menuju Bandara Internasional Lombok Zainuddin Abdul Madjid (Bizam), dan masih masuk dalam kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

Nah, saat tiba pada Jumat, 26 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB, 47 Kades disambut baik oleh masyarakat Sengkol keturunan Suku Sasak Ende di depan pintu masuk.

Setelah itu, rombongan Kades yang dipimpin langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Boltim, Hendra Tanggel diperbolehkan masuk ke pekarangan rumah warga.

Para Kades pun langsung disambut dengan makanan dan minuman khas Suku Sasak Ende, yang diantaranya jagung dan ramuan jamu.

Kemudian para Kades dikumpulkan di sebuah pendopo untuk menonton tarian Peresean khas Sasak Ende.

Tarian Peresean sering diperagakan masyarakat keturunan Sasak Ende untuk memanggil hujan, dikala musim kemarau melanda.

Kepala DPMD Boltim, Hendra Tanggel mengatakan jika kedatangan 47 Kades di di Sengkol untuk mempelajari pengembangan wisata kebudayaan yang masih dilestarikan terus oleh warga keturunan suku Sasak Ende.

“Pemukiman Sasak Ende ini sangat unik. Semua masih tradisional. Mulai dari rumah, masjid, gedung pertemuan hingga masyarakatnya masih memegang teguh warisan leluhur,” kata Hendra.

Untuk itu, lanjut Hendra, para Kades dari Boltim perpu mempelajari cara masyarakat Suku Sasak Ende menjaga dan merawat budaya leluhur mereka.

“Berkat tradisi leluhur yang terus dijaga, banyak wisatawan asing atau lokal yang datang untuk melihat hanya sekedar ingin tahu proses kehidupan di dalam pemukiman suku Sasak Ende,” ujar Tanggel.

Hendra juga berterima kasih kepada segenap Pemerintah Desa Sengkol yang sudah meluangkan waktu dan membuka hati menerima kunjungan dari 47 Kades dari Boltim.

“Terima kasih atas penyambutannya yang sangat meriah. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk masyarakat suku Sasak Ende dan,” pungkas Hendra.

Diketahui, 47 kepala desa juga mempertontonkan tarian dana-dana khas Mongondow yang dipimpin langsung Kepala DPMD Boltim.

Turut hadir mendampingi rombongan studi tiru kades tersebut, Kepala Inspektorat Daerah Hardiman Pasambuna, Kepala PP-KB Rosita Pobela, Anggota DPRD Boltim Revvy Lengkong dan Alamri Matiala. (*/guf)

Sat Resnarkoba Polres Kotamobagu Bekuk Pengedar Obat Keras Asal Cianjur

Pelaku bersama barang bukti saat diamankan tim Sat Resnarkoba Polres Kotamobagu.

ZONA HUKUM – Berawal dari informasi masyarakat Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, tentang adanya peredaran obat keras jenis Trihexiphenidyl tanpa ijin, Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu langsung gerak cepat membekuk pengedar obat keras tersebut saat menjemput barang pesanannya.

Sat Resnarkoba Polres Kotamobagu yang dipimpin Kasat Iptu Agus Sumandik, SE langsung melakukan penangkapan terhadap SS alias Seir (26) saat menjemput pesanan yang diantar oleh kurir pengiriman barang di jalan Paloko Kinalang Kotamobagu pada Sabtu (27/08/2022).

Setelah dilakukan penggeledahan, dari tangan SS (26) warga Cianjur Jawa Barat yang berdomisili di Kobo Besar Kecamatan Kotamobagu Timur ini, didapati paket obat keras jenis Trihexiohenidyl sebanyak 306 butir tanpa ijin edar.

Dari pengakuan SS, barang tersebut dibeli dari temannya IS yang beralamat di Cianjur Jawa Barat seharga Rp.650.000.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwidnyana membenarkan penangkapan ini.

“Tersangka SS bersama barang bukti 306 butir obat keras Trihexiphenidyl telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar I Dewa. (*/guf)

Tim Kerja Relokasi Putuskan Aliran Listrik Eks Pasar Serasi

ZONA KOTAMOBAGU – Tim Kerja Relokasi Pedagang Pemkot Kotamobagu dibantu petugas PLN mulai memutus aliran listrik di lokasi eks Pasar Serasi Kotamobagu.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, S.Pd., ME., pemutusan aliran listrik merupakan tahap selanjutnya pasca pemagaran eks Pasar Serasi.

“Ini tahap selanjutnya dari pemasangan pagar seng di depan lokasi eks Pasar Serasi yang operasional pengelolaannya telah resmi ditutup dan dihentikan Pemkot Kotamobagu. Hari ini aliran listrik ke lokasi ini kami putuskan dengan dibantu petugas dari PLN Kotamobagu,” ujar Ariono.

Hingga hari kedua pemasangan pagar seng di lokasi ini, para pedagang yang awalnya masih terus bertahan di dalam secara bertahap mulai keluar dan pindah ke Pasar Genggulang.

“Sampai hari ini masih ada 3 pedagang yang tersisa, namun ketiganya saat ini sudah mulai mengemasi barang dagangannya untuk pindah, sementara yang lainnya sejak kemarin sudah pindah dan mengosongkan eks Pasar Serasi,” tuturnya.

Tim Kerja Relokasi lanjut Ariono menargetkan sebentar malam eks Pasar Serasi sudah kosong dan tidak ada lagi pedagang yang melakukan aktivitas jual beli di dalam lokasi ini.

“Sampai hari ini kami tetap memfasilitasi proses pindah para pedagang jika kemudian membutuhkan bantuan kami. Kendaraan angkutan kami tetap stand by di lokasi. Kami berharap sebentar malam, lokasi eks Pasar Serasi sudah kosong dan tidak ada lagi aktivitas jual beli didalamnya,” ucap Ariono. (*/guf)

Hasil Rontgen, Tulang Jari Kaki Personil Satpol PP Kotamobagu Hancur

Korban usai menjalani perawatan di RSUD Kotamobagu.

ZONA KOTAMOBAGU – Kondisi Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Umum Dinas SatPol PP dan Damkar Kota Kotamobagu, Chandra Kurniawan Wahid S.STP, sangat memprihatinkan pasca menjadi korban penganiayaan di eks Pasar Serasi Kotamobagu.

Berdasarkan hasil foto rontgen RSUD Kotamobagu, tulang jari jempol kaki kanannya pecah dan hancur akibat tertimpa barrier beton yang diduga dirobohkan oleh oknum pendemo yang menghalangi proses penyekatan pada Rabu (24/8/2022) di lokasi eks Pasar Serasi.

Hasil Rontgen.

“Tulang jari jempol kaki kanan saya pecah dan hancur, kaki saya bengkak kebiru-biruan, sering nyeri dan sangat kesulitan bergerak, apalagi untuk BAB, BAK dan membersihkan badan,” ucap Chandra, Sabtu (27/8/2022), di RSUD Kotamobagu.

Karena kondisi ini menurut Chandra, ia tak bisa lagi beraktivitas secara normal dan mudah emosi saat mendengar atau melihat foto dan video tentang pasar serasi.

“Saya tidak bisa bekerja secara normal apalagi masuk kantor. Saya mudah menjadi emosi saat mendengar cerita pasar serasi atau melihat foto dan video tentang pasar serasi, dan tidak mau ditemui oleh siapapun yang tidak saya kenal,” lanjutnya.

Chandra pun mengapresiasi langkah Polres Kotamobagu dibawah kepemimpinan AKBP Dasveri Abdi, SIK., yang langsung menindaklanjuti laporannya dengan mengamankan para terduga pelaku.

“Saya ucapakan terima kasih ke Pak Kapolres dan jajaran yang langsung bertindak cepat mengamankan para terduga pelaku. Saya berharap mudah-mudahan ini bisa terus diproses hukum dan para terduga pelaku ini mendapat ganjaran yang setimpal. Saat ini dokter telah memasang gips di kaki kanan saya, untuk beraktivitas saya harus menggunakan alat bantu. Tidak satu orang pun yang mau mengalami kondisi terluka seperti yang saya alami saat ini,” ungkap Chandra. (*/guf)