Beranda blog Halaman 149

Tersangka Kasus Penghasutan Dimuka Umum Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Tersangka ID ditahan di Mako Polres Kotamobagu.

ZONA HUKUM – Tersangka kasus penghasutan dimuka Umum yang terjadi di eks pasar Serasi Kotamobagu yakni ID (45) alias Irawan, ditahan penyidik di Mako Polres Kotamobagu pada Kamis (25/08/2022).

Dilansir dari tribratanews.polreskotamobagu.com, kasus ini terungkap saat penyidik melakukan penyelidikan kasus tindak pidana penganiayaan terhadap salah satu personil Sat Pol-PP saat bertugas menjaga penyekatan di Pasar dengan menggunakan Barrier beton.

Adapun kronologis kejadian yakni pada Rabu (24/08/2022), masyarakat sedang berkumpul di pasar Serasi Kotamobagu saat para petugas memasang Barrier beton, kemudian tersangka melakukan Orasi dengan mengatakan: “Kasi rubuh ini Barrier karena ini torang pe tanah”. Sehingga ada masyarakat mendorong dan merobohkan Barrier beton kemudian menimpa kaki salah satu personil Sat Pol PP hingga menyebabkan kaki korban luka berat.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwidnyana membenarkan penahanan terhadap tersangka ID (45).

“Tersangka melanggar pasal 160 KUHPidana dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tegas Kasi Humas.

Kasus ini tertuang dalam laporan Polisi nomor LP/A/571/VIII/2022/SPKT/Res KTG/Polda Sulut tanggal 25 Agustus 2022.

Selain tersangka penghasutan, para tersangka pelaku yang merobohkan Barrier hingga menyebabkan personil Sat Pol-PP terluka juga telah ditahan di Mapolres Kotamobagu untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*/guf)

Wali Kota Tatong Bara Buka Battle Sound System se-Sulut dan Gorontalo

ZONA KOTAMOBAGU —Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, membuka pelaksanaan kegiatan Battle Sound System se – Sulawesi Utara dan Gorontalo, yang dilaksanakan Bolaang Mongondow Raya Sound System Community, Jumat (26/8).

Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada panitia pelaksana yang telah melaksanakan kegiatan Battle Sound System se – Sulawesi Utara dan Gorontalo. “Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada panitia pelaksana, termasuk apresiasi yang setinggi – tingginya kepada Dewan Pembina, karena mampu menyiapkan wadah pertandingan ini atau kompetisi ini dengan sangat baik,” ujar Wali Kota.

Wali Kota juga berharap, agar melalui pelaksanaan kegiatan Battle Sound System ini dapat menjadi wadah untuk menyalurkan minat dan bakat bagi seluruh peserta.

“Tentu ini merupakan suatu kesyukuran bagi pemerintah karena ada kegiatan yang menyalurkan minat bakat seluruh peserta, apalagi ini dilaksanakan di Kotamobagu. Sekali lagi saya atas nama pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya,” ujar Wali Kota.

Sulawesi Utara menurut Wali Kota adalah daerah yang tidak pernah sepi dari hiburan, baik di setiap kegiatan suka dan duka selalu menggunakan musik.

“Indeks kebahagiaan orang Sulawesi Utara cukup tinggi karena masyarakatnya senang hiburan, makanannya enak dan masyarakatnya familiar, industri sound sistem menjadi sebuah industri yang menjanjikan karena bisa membuka lapangan pekerjaan,” ucap Wali Kota.

Battle Sound System yang dilaksanakan di Lapangan Olahraga Desa Pontodon Kecamatan Kotamobagu Utara tersebut, juga dihadiri Kapolres Kotamobagu, AKBP. Dasveri Abdi, S.I.K, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu Herdy Korompot, S.E, Camat Kotamobagu Utara, Sangadi, serta para peserta dari Sulawesi Utara dan Gorontalo. (*/guf)

Curi Ratusan Bungkus Rokok, Karyawan PT Batu Karang Ditangkap Tim Resmob

Pelaku RK beserta barang bukti ratusan bungkus rokok milik perusahaan bekerja.

ZONA HUKUM – Seorang karyawan PT Batu Karang Bolmong Raya di Kotamobagu ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu.

RK alias Rud (38) diamankan bersama barang bukti ratusan bungkus rokok merek Sinar Gemilang milik perusahaan tempatnya bekerja.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan pelaku kepada pimpinan perusahaannya bahwa telah terjadi pencurian Rokok sehingga pimpinan PT Batu Karang Bolmong Raya melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Kotamobagu.

Laporan Polisi nomor LP/374/VII/2022/Spkt/Res-Ktgu/Sulut tanggal 26 Mei 2022 tersebut ditindak lanjuti oleh Sat Reskrim Polres Kotamobagu dan hasil penyelidikan terungkap dari bukti-bukti bahwa justru RK yang merupakan karyawan perusahaan tersebut diduga menggunakan jabatannya untuk menggelapkan 200 bungkus rokok milik PT Batu Karang Bolmong Raya.

Tim Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Batara Indra Aditya, SIK menangkap terduga pelaku di Desa Siniyung Dumoga Kabupaten Bolmong bersama barang bukti 200 bungkus rokok kemudian diamankan di Mapolres Kotamobagu pada Kamis (25/8/2022).

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana membenarkan pengungkapan kasus ini.

“RK yang diduga pelaku penggelapan telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kasi Humas. (*/guf)

Tim Kerja Relokasi Bersama TNI-Polri Pagar Seng Eks Pasar Serasi

ZONA KOTAMOBAGU — Tim Kerja Relokasi Pedagang Pemkot Kotamobagu bersama TNI-POLRI melakukan pemagaran di depan lokasi eks Pasar Serasi khususnya di sekitar Jalan Bolian, Jumat (26/8/2022) sekira pukul 02.30 Wita dini hari.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Ariono Potabuga, S.Pd., ME., pemagaran dengan seng ini dilakukan sesuai tahapan yang sudah direncanakan.

“Dini hari ini kami melakukan pemagaran sesuai tahapan yang sudah direncanakan dan disosialisasikan kepada para pedagang, terutama dead line waktu yang kami berikan untuk segera mengosongkan lokasi eks Pasar Serasi sampai tanggal 24 Agustus,” ucap Ariono.

Dengan pemagaran ini lanjut Ariono, akses ke eks Pasar Serasi sudah semakin dipersempit, dan menyisakan satu pintu untuk akses kendaraan yang akan mengangkut barang dagangan pedagang yang masih tersisa.

“Masih tersisa satu pintu untuk akses kendaraan yang akan mengangkut barang dagangan para pedagang yang masih tersisa,” ucapnya.

Ia juga kembali mengimbau masyarakat Kota Kotamobagu untuk tidak datang lagi ke eks Pasar Serasi.

“Lokasi ini sudah bukan pasar lagi, tidak boleh lagi ada aktivitas jual beli di tempat ini. Kepada masyarakat kami himbau untuk tidak lagi datang ke tempat ini, sudah kami tutup. Untuk belanja kebutuhan sehari-hari bisa mengunjungi Pasar 23 Maret, Pasar Genggulang atau Pasar Poyowa Kecil,” lanjutnya.

Sementara Kepala Dinas SatPol PP dan Damkar Sahaya Mokoginta, S.STP., ME, mengatakan proses pemagaran eks Pasar Serasi sudah sesuai tahapan yang ada.

“Pemagaran ini adalah tindak lanjut SK Wali Kota Kotamobagu Nomor 215 Tahun 2022 tentang Penghentian dan Penutupan Operasional Pengelolaan Pasar Serasi dan Pasar Ikan di Kelurahan Gogagoman,” kata Sahaya.

Ia kembali mengimbau kepada pedagang untuk segera memindahkan dagangannya yang masih tersisa.

“Mohon kerjasama para pedagang yang masih tersisa untuk segera memindahkan dagangannya keluar dari lokasi eks Pasar Serasi ini dan tetap menjaga keamanan bersama selama proses relokasi ini,” ujarnya.

Untuk kios-kios dan emperan yang masih tersisa dan belum dibongkar, Sahaya meminta para pedagang untuk bisa membongkar kios dan emperan yang masih tersisa tersebut.

“Kami mohon dukungan dan kerjasamanya agar kios dan emperan yang tersisa bisa segera dibongkar dan dibersihkan secara mandiri oleh para pedagang,” lanjutnya. (*/guf)

Kasus DBD Meningkat, Pemkab Boltim Keluarkan Instruksi Pelaksanaan Kerja Bakti

ZONA BOLTIM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengeluarkan instruksi tentang pelaksanaan kerja bakti kepada seluruh camat di wilayahnya masing-masing.

Hal ini berdasarkan surat edaran nomor: 441/setda-kab/1380/VIII/2022 tentang imbauan kerja bakti dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Wilayah Kabupaten Boltim.

Surat yang ditandatangani Sekda Sonny Warokka tersebut, menginstruksikan kepada seluruh Camat untuk memerintahkan para Kepala Desa melaksanakan hal-hal sebagai berikut :

1. Melaksanakan kerja bakti di wilayah Desa masing-masing.
2. Melaksanakan pemberantasan jentik nyamuk di setiap rumah melalui kegiatan 3M Plus;
a) Menguras/membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, , penampung air lemari es dan lain-lain
b) Menutup rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, kendi, toren air, dan lain sebagainya.
c) Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk penular DBD.

Berantas Penularan DBD, Dinkes Boltim Susun Langkah Pencegahan

Saifudin Gobel.

ZONA BOLTIM– Upaya memberantas penularan wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) saat ini menjadi atensi penuh Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Boltim.

Menurut Kepala Dinkes Boltim, Saifuddin Gobel, di Kabupaten Boltim sendiri saat ini tercatat ada 64 pasien penderita DBD.

“Untuk pasien DBD di Kecamatan Kotabunan ada 3 orang, Tutuyan 17 orang, Motongkad 2 orang, Nuangan 2 orang, Mooat 16 orang, Modayag 7 orang dan Modayag Barat 17 orang,” sebut Saifuddin.

Terkait hal ini lanjut Saifuddin, pihaknya tengah melakukan langkah-langkah pencegahan wabah penyakit DBD di wilayah kerjanya.

“Saat ini kami juga sedang menyusun surat instruksi yang akan diberikan kepada seluruh Camat dan Kepala Desa, serta akan fokus pada lintas sektor agar pada setiap Hari Jumat akan melakukan kerja bakti sekaligus melakukan pemberantasan sarang nyamuk,” bebernya.

Adapun pemberantasan sarang nyamuk tambahnya, dilakukan dengan menerapkan gerakan 3M, yakni menguras tempat penampungan air, menutup rapat tempat penampungan air dan mengubur barang bekas yang berpotensi bisa menampung air.

“Olehnya kami mengimbau kepada masyarakat untuk menguras wadah air seperti bak mandi agar telur dan jentik nyamuk mati, menutup rapat semua wadah air agar nyamuk tidak dapat masuk dan bertelur, serta mengubur atau memusnahkan semua barang bekas yang dapat menampung air hujan, agar tidak menjadi sarang dan tempat bertelur nyamuk,” tandasnya. (*/guf)

Pelaku Dugaan Penganiayaan Anggota Satpol PP Dipolisikan, Sahaya: Teridentifikasi Baru Dua Orang

Salah satu personil Satpol PP Kotamobagu alami penganiayaan saat sedang bertugas di area eks Pasar Serasi.

ZONA KOTAMOBAGU – Salah satu personel Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu diduga dianiaya ketika sedang melaksanakan tugas di lokasi eks Pasar Serasi.

Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan para pelaku ke Mapolres Kotamobagu untuk diproses hukum.

Peristiwa ini turut dibenarkan Kepala Dinas Satpol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta. Menurutnya, pelaku dugaan penganiayaan kepada anggotanya teridentifikasi baru dua orang.

“Korban sudah melapor, dan saat ini teridentifikasi pelaku baru dua orang,” ungkap Sahaya, Kamis (25/8/2022).

Sahaya juga menyayangkan atas adanya insiden yang menimpa salah satu personilnya yang sedang melaksanakan tugas di lapangan.

“Sangat disayangkan hal ini terjadi, dan tentu kami menyerahkan kepada pihak yang berwenang untuk proses hukum, semoga hal ini tidak terjadi kembali kepada anggota satpol PP yang sedang melaksanakan tugas,” tegas Sahaya.

Sementara itu, informasi diperoleh satu terduga pelaku penganiayaan telah diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu.

“Salah satu terduga pelaku kita amankan atas dasar laporan penganiayaan. Dan ada beberapa orang terduga pelaku yang dilaporkan. Dan saat ini masih tahap Lidik,” terang Kasi Humas Polres Kotamobagu, IPTU I Dewa G Dwiadnyana.

I Dewa juga mengatakan berdasarkan laporan yang dilaporkan di SPKT Polres Kotamobagu, pelaku lebih dari satu orang.

Sekadar diketahui, aksi dugaan penganiayaan itu terjadi ketika para personil Satpol PP sedang memasang Barier untuk penyekatan di area eks Pasar Serasi. Tiba-tiba personil Pol PP yang sedang bertugas dihadang sejumlah warga hingga salah satu Barier mengenai kaki satu anggota Satpol PP hingga mengalami luka-luka. (*/guf)

Perkecil Akses Masuk, Tim Gabungan Pasang Barier Beton di Eks Pasar Serasi

Eks Pasar Serasi dilingkari pagar barier beton.

ZONA KOTAMOBAGU – Tim kerja relokasi pasar kembali melakukan pemasangan pagar barier beton di eks Pasar Serasi, Kamis (25/8/2022).

Barier dipasang melingkar di area masuk pasar oleh tim gabungan yang terdiri dari Pemkot bersama unsur TNI dan Polri.

“Tujuannya guna memperkecil akses masuk ke Pasar Serasi. Dimana, secara legal dalam surat keputusan Wali Kota Kotamobagu, pengoperasian pasar tersebut telah ditutup,” kata Kepala Disdagkop-UKM Kotamobagu, Ariono Potabuga.

Tak hanya itu lanjut Ariono, bahkan untuk menjaga agar tidak lagi ada aktifitas perdagangan di Pasar Serasi, tim relokasi pedagang, akan memasang pagar seng di seluruh areal tersebut secara bertahap.

“Pemasangan barier ini adalah upaya kita untuk memperkecil ruang masuk ke dalam bekas pasar serasi ini,” kata Ariono.

Untuk kesekian kalinya Ariono mengimbau kepada para pedagang yang masih bertahan di pasar serasi, untuk segera pindah dan menempati pasar tradisional yang ada di Kelurahan Genggulang.

“Untuk proses pindahnya akan kita fasilitasi. Pemerintah telah menyediakan pasar yang ada di Genggulang dengan fasilitas yang sangat representatif,” tandasnya. (*/guf)

Digrebek Tim Resmob, Pelaku Judi Sabung Ayam di Perkebunan Tuntung Passi Barat Kocar-kacir

Para pelaku judi sabung ayam melarikan diri ketika tim Resmob tiba di TKP.

ZONA KOTAMOBAGU – Tim Resmob Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Kotamobagu, melakukan penggrebekan kegiatan judi sabung Ayam di perkebunan Tuntung Desa Passi Barat pada Minggu (21/08/2022).

Informasi judi sabung Ayam ini disampaikan oleh masyarakat kemudian ditindak lanjuti oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu dengan turun langsung melakukan penggrebekan.

Saat penggrebekan, para pelaku langsung melarikan diri. Namun di TKP, petugas menemukan barang bukti berupa 5 ekor Ayam adu, 1 buah felt, 1 buah karpet warna biru.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana membenarkan penggrebekan ini.

“Polres Kotamobagu akan memberantas judi di wilayah hukum Polres Kotamobagu, masyarakat diminta memberikan informasi jika mendapati ada aktifitas judi di lingkungan tempat tinggalnya,” imbau Kasi Humas. (*/guf)

Dinas PUPR Alokasikan Rp70 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Air Bersih

Haris Pratama Sumanta.

ZONA BOLTIM – Tahun 2022 ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengalokasikan anggaran sebesar Rp70 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jaringan air bersih.

“Tahun ini, total anggaran sekira Rp70 Miliar dengan pembangunan infrastruktur diantaranya; jalan pasar pondabo, jalan lingkar SKPD, jalan menuju wisata Jiko-Molobog, jalan Modayag, jalan perkebunan Modayag serta pembangunan air bersih di dua Kecamatan Tutuyan dan Nuangan,” kata Kepala Dinas PUPR Boltim, Haris Pratama Sumanta, Rabu (24/8/2022).

Dirinya menjelaskan bahwa sebagaimana instruksi Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, pihaknya akan melakukan pekerjaan sebagaimana program bupati.

“Besar harapan bapak bupati agar pembangunan infrastruktur di Boltim bisa merata dari ibu kota Boltim sampai di tingkat desa, saat ini Dinas PUPR sedang berkonsentrasi dalam pengerjaan pembangunan di Boltim, sebagaimana menjadi program dari bapak Bupati,” pungkasnya. (*/guf)