Tim Zonautara bersama Para Peserta Program SJF Masterclass 2026 (Foto: CIMB)
Kotamobagu, ZONABMR.COM – Zonautara.com dari Sulawesi Utara berhasil lolos dalam program Sustainability Journalism Fellowship (SJF) 2026 yang diselenggarakan PT Bank CIMB Niaga Tbk bersama Indonesian Institute of Journalism (IIJ) dan didukung Global Reporting Initiative (GRI).
Keberhasilan tersebut diraih melalui proposal bertajuk Platform Pantau Iklim, sebuah gagasan pengembangan platform digital yang berfokus pada pemantauan berbagai isu perubahan iklim, dampaknya terhadap masyarakat, serta penyediaan akses informasi berbasis data bagi publik.
Proposal yang diajukan tim Zonautara berhasil bersaing dalam seleksi nasional yang menjaring 233 proposal ide sosial dan keberlanjutan dari berbagai daerah di Indonesia. Dari jumlah tersebut, hanya 20 proposal terbaik yang dinyatakan lolos untuk mengikuti rangkaian Sustainability Journalism Fellowship 2026, termasuk proposal Platform Pantau Iklim dari Zonautara.
Tim Zonautara yang terdiri dari Ronny Adolof Buol, Marsal Datundugon, dan David Sumilat kemudian mendapat kesempatan mengikuti SJF Masterclass 2026 yang berlangsung di Learning Center Bumi CIMB Niaga, Gunung Geulis, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 25-27 Juni 2026.
Keberhasilan tersebut menjadi capaian penting bagi Zonautara sekaligus menunjukkan bahwa gagasan yang lahir dari Sulawesi Utara mampu bersaing di tingkat nasional.
Melalui program ini, Zonautara menjadi salah satu media yang memperoleh kesempatan memperkuat kapasitas peliputan isu keberlanjutan, lingkungan hidup, dan perubahan iklim.
Selama mengikuti SJF Masterclass 2026, peserta mendapatkan berbagai materi terkait jurnalisme konstruktif, praktik keberlanjutan, pengenalan terhadap praktik greenwashing, hingga strategi membangun storytelling yang mampu memberikan dampak sosial dan lingkungan.
Selain mengikuti pelatihan, para peserta juga memperoleh pendampingan langsung dari para ahli dan praktisi keberlanjutan untuk menyempurnakan gagasan yang diajukan. Hasil pendampingan tersebut nantinya akan diwujudkan dalam berbagai program aksi keberlanjutan di daerah masing-masing dengan dukungan pendanaan total mencapai Rp200 juta.
Direktur Compliance, Corporate Affairs & Legal CIMB Niaga, Fransiska Oei, mengatakan program SJF 2026 merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendorong peran media untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap isu keberlanjutan sekaligus menghadirkan solusi yang berdampak positif bagi masyarakat.
Sementara itu, Direktur Eksekutif IIJ, Umar Idris, mengatakan tantangan pembangunan saat ini membutuhkan jurnalisme yang mampu menjelaskan isu keberlanjutan secara utuh, berbasis data, dan dekat dengan kehidupan masyarakat.
Melalui program tersebut, para peserta diharapkan mampu menghasilkan karya jurnalistik yang tidak hanya mengangkat persoalan lingkungan dan sosial, tetapi juga mendorong lahirnya solusi dan praktik baik yang mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Marsal Datundugon mengatakan Platform Pantau Iklim dirancang sebagai platform kolaboratif yang memungkinkan masyarakat terlibat langsung dalam pemantauan isu lingkungan dan perubahan iklim.
Menurutnya, sasaran utama platform tersebut adalah seluruh warga Sulawesi Utara yang ingin melaporkan berbagai peristiwa yang mereka temui di lapangan, mulai dari banjir, longsor, abrasi pantai, kerusakan hutan, pencemaran lingkungan, hingga dampak lain yang berkaitan dengan perubahan iklim.
“Target awalnya digunakan di Sulawesi Utara, namun ke depan kami berharap platform ini dapat dikembangkan dan dimanfaatkan secara lebih luas hingga tingkat nasional. Kami ingin masyarakat menjadi bagian dari proses pengumpulan data lingkungan secara langsung,” kata Marsal.
Ia menjelaskan, setiap laporan yang masuk tidak hanya menjadi informasi publik, tetapi juga akan diolah menjadi basis data yang dapat dimanfaatkan untuk analisis, investigasi jurnalistik, riset, serta menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan publik terkait konservasi lingkungan dan perubahan iklim.
“Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga berperan sebagai kontributor data yang dapat membantu menghadirkan gambaran kondisi lingkungan secara lebih akurat dan real time,” ujarnya.
Bawaslu Kotamobagu Kawal Verfak Parpol, Data Kepengurusan hingga Kuota Perempuan Jadi Sorotan (Foto: Bawaslu KK)
Kotamobagu, ZONABMR.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kotamobagu melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Verifikasi Faktual (Verfak) Partai Politik yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Rabu (24/6/2026).
Pengawasan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas Surat Pemberitahuan KPU Kotamobagu Nomor 164/PL01.1-SD/7174/2026 tentang Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Alamat Tetap Kantor Partai Politik di Kota Kotamobagu.
Pada hari pertama pelaksanaan, KPU Kota Kotamobagu melakukan verifikasi faktual di dua sekretariat partai politik, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Kegiatan verifikasi faktual ini merupakan bagian dari program pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Pemutakhiran tersebut dilakukan untuk memastikan data kepengurusan, keanggotaan, alamat sekretariat, dan keterwakilan perempuan yang tercatat dalam sistem tetap akurat dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan sebagai bagian dari persiapan menuju tahapan Pemilu 2029. Selain itu, langkah ini juga bertujuan menjaga transparansi, akuntabilitas, dan validitas data partai politik secara berkelanjutan.
Proses verifikasi dari pihak KPU dipimpin langsung Ketua KPU Kota Kotamobagu, Mishart A. Manoppo, didampingi Kepala Divisi Teknis Penyelenggara Ivan B. Tandayu, Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Heriyana Amir, serta jajaran staf KPU Kota Kotamobagu.
Sementara itu, tim pengawasan Bawaslu Kota Kotamobagu dipimpin Ketua Bawaslu Yunita Mokodompit bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Yulianus Ferdinand Pelealu dan jajaran staf sekretariat.
Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu, Yunita Mokodompit, menegaskan bahwa pengawasan verifikasi faktual partai politik difokuskan pada empat aspek penting guna memastikan keabsahan dan pemenuhan syarat partai politik sebagai peserta pemilu.
“Pengawasan Verifikasi Faktual Partai Politik kali ini kami fokuskan pada empat poin penting, yaitu pemenuhan terkait kepengurusan, keanggotaan, keberadaan sekretariat tetap, serta keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen,” ujar Yunita.
Menurutnya, empat aspek tersebut merupakan elemen mendasar yang harus dipenuhi partai politik dalam menjaga validitas data organisasi dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan kepemiluan.
Di tempat yang sama, Koordinator Divisi P3S Bawaslu Kota Kotamobagu, Yulianus Ferdinand Pelealu, menjelaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara intensif hingga batas waktu pelaporan tahap pertama pada 25 Juni 2026.
“Kami akan mengawasi proses ini secara intensif hingga batas waktu pelaporan tanggal 25 Juni 2026 esok hari. Kendati demikian, pengawasan ini akan terus berlanjut secara berkala pada semester berikutnya untuk memastikan konsistensi dan kepatuhan parpol,” jelas Yulianus.
Yulianus menambahkan, verifikasi faktual memiliki arti penting karena berkaitan langsung dengan validitas dan kepatuhan partai politik terhadap ketentuan yang berlaku. Data kepengurusan, keanggotaan, keberadaan kantor sekretariat, hingga keterwakilan perempuan yang tidak sesuai atau tidak memenuhi ketentuan berpotensi menimbulkan persoalan pada tahapan verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual berikutnya.
Karena itu, menurutnya, pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh informasi yang tercatat dalam SIPOL tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan ketika memasuki tahapan kepemiluan mendatang.
Selain turun langsung ke lapangan, Bawaslu Kota Kotamobagu juga melaksanakan pengawasan digital secara berkala melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian data yang tercantum dalam sistem dengan kondisi faktual di lapangan.
Seluruh hasil pengawasan, termasuk dinamika dan temuan yang diperoleh selama proses verifikasi, akan dituangkan secara resmi dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) sebagai bentuk dokumentasi dan bukti otentik pelaksanaan fungsi pengawasan yang dijalankan Bawaslu.
Langkah pengawasan ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan memastikan seluruh partai politik memenuhi persyaratan administrasi maupun faktual secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bawaslu Kotamobagu Uji Petik 18 Data Pemilih Pemula, Pastikan Hak Konstitusional Warga Terlindungi (Foto: Bawaslu KK)
Kotamobagu, ZONABMR.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kotamobagu melaksanakan Uji Petik terhadap 18 data potensi pemilih kategori pemilih pemula dalam rangka Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II, Selasa (23/6/2026).
Uji petik tersebut difokuskan pada pemilih yang belum berusia 17 tahun namun sudah atau pernah menikah. Data potensi pemilih yang menjadi objek pengawasan tersebar di Kelurahan Motoboi Kecil, Desa Poyowa Kecil, dan Desa Tabang.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kota Kotamobagu, Arie Setiawan Mokodompit, menjelaskan bahwa kategori pemilih yang belum berusia 17 tahun namun sudah atau pernah menikah menjadi salah satu fokus pengawasan karena kelompok tersebut memiliki hak pilih yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.
“Pemilih yang sudah atau pernah menikah meskipun belum berusia 17 tahun tetap memiliki hak konstitusional untuk terdaftar sebagai pemilih. Karena itu, kategori ini menjadi salah satu fokus pengawasan kami agar tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilih akibat ketidaksesuaian atau ketidaklengkapan data,” ujar Arie.
Proses uji petik diawali dengan pencocokan data potensi pemilih yang dimiliki Bawaslu dengan data kependudukan pada pemerintah desa dan kelurahan setempat. Setelah itu, Tim Pengawas PDPB Bawaslu Kota Kotamobagu melakukan kunjungan langsung ke alamat domisili para pemilih untuk memastikan keberadaan dan status kependudukan mereka.
Dari hasil uji petik tersebut, Bawaslu menemukan sebanyak 13 orang telah terdaftar dalam Sistem Daftar Pemilih (Sidalih) KPU sesuai dengan alamat domisili masing-masing. Sementara itu, satu orang diketahui telah pindah domisili ke Kabupaten Bolaang Mongondow, sedangkan empat orang lainnya tidak ditemukan atau belum diketahui keberadaannya.
Menurut Arie, hasil pengawasan menunjukkan sebagian besar data yang diuji telah terakomodasi dalam Sistem Daftar Pemilih KPU. Meski demikian, masih terdapat sejumlah data yang memerlukan penelusuran lebih lanjut.
“Dari hasil uji petik yang kami lakukan, sebagian besar data telah terdaftar dalam Sistem Daftar Pemilih sesuai alamat domisili masing-masing. Namun demikian, masih ditemukan data yang memerlukan penelusuran lebih lanjut, baik karena perpindahan domisili maupun karena yang bersangkutan tidak ditemukan. Temuan-temuan ini akan menjadi bahan koordinasi dengan pihak terkait untuk perbaikan data pemilih ke depan,” katanya.
Ia menegaskan, Bawaslu Kota Kotamobagu akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh proses pemutakhiran data pemilih, termasuk mengawasi langsung pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU.
“Uji petik ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk memastikan data pemilih yang digunakan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan benar-benar akurat dan sesuai kondisi faktual di lapangan. Kami ingin memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap mendapatkan hak konstitusionalnya untuk memilih,” tegasnya.
Arie menambahkan, Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan data pemilih dengan melaporkan apabila menemukan data yang belum sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Bawaslu Kota Kotamobagu akan terus melakukan pengawasan secara melekat terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, termasuk pelaksanaan Coktas oleh KPU. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila menemukan data pemilih yang belum sesuai, sehingga kualitas daftar pemilih dapat terus ditingkatkan sebagai fondasi penting bagi penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas,” tambahnya.
Selain melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada masa non-tahapan pemilu, Bawaslu Kota Kotamobagu juga terus menjalankan sejumlah program lainnya, di antaranya Konsolidasi Demokrasi, Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), serta Pengawasan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik.
Bimbel Ma’arif NU Kotamobagu Resmi Diluncurkan. (Foto: LP Ma’rief NU Kotamobagu)
Kotamobagu, ZONABMR.COM – Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Kotamobagu resmi meluncurkan Program Bimbel Ma’arif Kotamobagu pada Sabtu (20/6/2026). Program bimbingan belajar ini diperuntukkan bagi peserta didik mulai tingkat PAUD, SD/MI hingga SMP/MTs dengan fokus pembelajaran Calistung, Matematika, Bahasa Inggris, dan Bahasa Arab.
Bimbel Ma’arif Kotamobagu berlokasi di Sekretariat PCNU Kotamobagu, Jalan Paloko-Kinalang, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur. Program ini hadir sebagai sarana pendidikan tambahan yang terjangkau dan berbasis nilai-nilai keislaman untuk membantu meningkatkan kualitas akademik serta karakter peserta didik.
Ketua LP Ma’arif NU Kotamobagu, Muhamad Mustakim, S.Pd, menjelaskan bahwa program tersebut dirancang untuk memberikan akses pendidikan tambahan yang berkualitas bagi masyarakat.
“Bimbingan Belajar (Bimbel) Ma’arif di Kotamobagu berfokus pada pemberian akses pendidikan tambahan yang berkualitas, terjangkau, dan berbasis nilai-nilai agama atau akhlak mulia bagi siswa di daerah Kotamobagu,” ujarnya.
Menurut Mustakim, setiap mata pelajaran akan dilaksanakan sebanyak dua kali dalam sepekan agar peserta memperoleh pendampingan belajar yang lebih maksimal. Selain itu, tersedia pula program Calistung bagi anak-anak PAUD sebagai persiapan memasuki jenjang SD maupun MI.
“Kami ingin membantu siswa di wilayah Kotamobagu dan sekitarnya untuk meningkatkan prestasi akademik, memahami materi pelajaran sekolah, serta membangun karakter yang tangguh dan berakhlak mulia. Program ini juga merupakan bentuk khidmat kami untuk turut mencerdaskan anak bangsa melalui pendidikan yang berkualitas dan mudah dijangkau masyarakat,” katanya.
Mustakim menilai kehadiran program tersebut juga menjadi respons terhadap tantangan pendidikan yang masih dihadapi peserta didik saat ini. Berdasarkan Rapor Pendidikan 2025, masih terdapat sekitar 35 persen siswa di Indonesia yang belum mencapai kemampuan minimum literasi dan numerasi, meski secara nasional capaian tersebut menunjukkan tren peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Meski capaian pendidikan nasional terus mengalami peningkatan, masih banyak siswa yang membutuhkan pendampingan tambahan, terutama dalam aspek literasi dan numerasi. Karena itu, melalui Bimbel Ma’arif kami ingin memberikan ruang belajar yang lebih dekat, terjangkau, dan berkualitas bagi anak-anak,” ujarnya.
Ia menambahkan, kualitas pembelajaran menjadi salah satu fokus utama LP Ma’arif dalam menjalankan program tersebut.
“Program ini didukung oleh lebih dari 10 tenaga pengajar yang berasal dari pengurus LP Ma’arif Kotamobagu. Sebagian besar merupakan guru dan praktisi pendidikan yang memiliki kompetensi sesuai bidang masing-masing. Karena itu, kami optimistis peserta akan mendapatkan pendampingan belajar yang baik, baik dalam aspek akademik maupun pembentukan karakter,” tambah Mustakim.
Saat peluncuran program, jumlah peserta yang telah terdaftar tercatat sebanyak 11 anak dari berbagai jenjang pendidikan. Ke depan, LP Ma’arif NU Kotamobagu menargetkan jumlah peserta sebanyak mungkin agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Pendaftaran program ini tidak dipungut biaya dan masyarakat yang berminat dapat langsung mendaftarkan putra-putrinya di Sekretariat PCNU Kotamobagu.
Ketua Tanfidziyah PCNU Kotamobagu, H. Nasrun Koto, menyambut baik peluncuran program tersebut sebagai bagian dari kontribusi Nahdlatul Ulama dalam memajukan dunia pendidikan.
“Peluncuran Program Bimbel Ma’arif Kotamobagu yang dilaksanakan oleh LP Ma’arif NU merupakan langkah nyata Nahdlatul Ulama dalam memperkuat kualitas pendidikan generasi muda. Kami ingin memastikan bahwa anak-anak di Kotamobagu tidak hanya memperoleh tambahan pengetahuan akademik melalui pembelajaran Calistung, Matematika, Bahasa Inggris, dan Bahasa Arab, tetapi juga mendapatkan penguatan karakter serta nilai-nilai keislaman yang moderat dan berakhlakul karimah,” ujar Nasrun.
Ia menegaskan bahwa PCNU Kotamobagu berkomitmen menghadirkan layanan pendidikan yang mudah dijangkau masyarakat sekaligus menjadi bagian dari pembangunan sumber daya manusia di daerah.
“Melalui program ini, PCNU Kotamobagu berkomitmen menghadirkan layanan pendidikan yang mudah diakses masyarakat, berkualitas, dan terjangkau. Kami berharap Bimbel Ma’arif Kotamobagu dapat menjadi wadah yang membantu para siswa meningkatkan prestasi belajar, mempersiapkan diri menghadapi berbagai ujian, sekaligus membentuk generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” tambahnya.
Nasrun juga mengajak para orang tua untuk memanfaatkan program tersebut dengan mendaftarkan putra-putri mereka ke Bimbel Ma’arif Kotamobagu.
“Pendaftaran program ini tidak dipungut biaya. Kami mengundang para orang tua di Kota Kotamobagu dan sekitarnya untuk mendaftarkan anak-anak mereka agar dapat memperoleh pendampingan belajar yang berkualitas sekaligus pembinaan karakter yang baik,” ajaknya.
Menurut Nasrun, program ini juga menjadi bagian dari visi besar LP Ma’arif dan PCNU Kotamobagu dalam membangun ekosistem pendidikan Ma’arif yang semakin kuat di masa mendatang, termasuk mendukung rencana pengembangan lembaga pendidikan formal Ma’arif di Kota Kotamobagu.
Sementara itu, salah satu peserta, Afiqa, siswi kelas VI SDN Lobong, mengaku tertarik mengikuti program tersebut untuk memperdalam pemahaman terhadap materi pelajaran sekolah.
“Saya mengikuti bimbel ini untuk mendapatkan pemahaman materi yang lebih mendalam, mengatasi kesulitan tugas sekolah, dan sebagai persiapan menghadapi ujian penting seperti Tes Kemampuan Akademik (TKA),” ungkapnya.
Dengan dukungan LP Ma’arif NU dan PCNU Kotamobagu, Program Bimbel Ma’arif Kotamobagu diharapkan menjadi wadah pengembangan akademik dan karakter bagi generasi muda sekaligus memperluas akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat Kota Kotamobagu dan sekitarnya.
Program ini juga menjadi salah satu langkah awal dalam mewujudkan cita-cita besar LP Ma’arif NU Kotamobagu untuk membangun dan mengembangkan lembaga pendidikan Ma’arif yang berkelanjutan di daerah, termasuk rencana pendirian SD Ma’arif sebagai bagian dari penguatan peran NU di bidang pendidikan.
~Simbol keteguhan di desa sekaligus pengingat bahwa nilai-nilai sosial, ekologi, dan penghormatan terhadap warisan leluhur tetap harus dirawat dan dilestarikan meski arus modernisasi saban hari kian menggerus.~
Oleh: Indra Umbola
Prosesi penyiapan obat-obatan dalam ritual Monabang kon Lipu’ (Foto: Hendra Manggopa)
ZONABMR.COM — Warga Desa Siniyung, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) nampak sedang bersiap-siap saat mentari baru saja menampakkan wujudnya, Minggu (14/06/2026). Hari itu akan menjadi hari yang panjang. Pagi hingga siang hari warga Siniyung yang mayoritas beragama Kristen akan melaksanakan ibadah ke gereja, setelahnya mereka akan mengikuti prosesi warisan ritual adat Monabang kon Lipu’.
Sementara, sebagian warga termasuk tetua adat dan pelaksana ritual Monabang kon Lipu’ telah melakukan persiapan sejak sehari sebelumnya di Puangan—sebutan untuk rumah adat di Desa Siniyung—yang berjarak kira-kira 500 meter dari jalan utama desa. Persiapan yang dilakukan termasuk menyiapkan obat-obatan herbal untuk kepentingan ritual.
Puangan yang dibangun di areal perkebunan desa sekilas mirip dengan balai pertemuan pada umumnya. Perbedaan baru terlihat saat mengintip ke dalam ruangan. Di kedua sisinya terdapat dipan panjang, sebuah pendopo kecil di depan, dan empat kamar yang dipergunakan untuk keperluan yang berbeda-beda, masing-masing tiga di sisi kiri dan satu di sisi kanan ruangan.
Rumah Adat Puangan di Desa Siniyung (Foto: Indra Umbola)
Seiring meningginya matahari, satu per satu warga, pemerintah desa, tokoh masyarakat dan para pemuka agama mulai berdatangan ke Puangan. Saat semuanya telah tiba, ritual Monabang kon Lipu’ segera dimulai dengan memanjatkan doa-doa keselamatan.
Obat-obatan yang terdiri dari aneka tumbuhan diramu dan dimasukkan ke dalam wadah dari daun woka—daun dari tanaman palem yang tumbuh subur di Sulawesi—yang disebut boku’, sebelum akhirnya dibawa para pelaksana ritual untuk dipercikkan ke seluruh wilayah desa, termasuk rumah-rumah warga.
Prosesi Monabang kon Lipu’ (Foto: Indra Umbola)
Monabang kon Lipu’ berakar dari tradisi Mongondow yang rutin dilaksanakan dengan tujuan memohon keselamatan dan keamanan daerah. “Esensi dari Monabang kon Lipu’ adalah untuk keselamatan desa dan seluruh wilayah Bolaang Mongondow,” ucap Ketua Lembaga Adat Desa Siniyung, Zachius Manggopa.
Tradisi Monabang kon Lipu’ menjadi doa bersama agar kehidupan masyarakat tetap damai, terhindar dari konflik, serta selalu dilimpahi keselamatan dan kesejahteraan. Hal itu sejalan dengan yang disampaikan Sangadi Desa Siniyung, Oslan Laures. Menurutnya, pelestarian adat merupakan tanggung jawab bersama agar generasi muda tidak kehilangan akar budayanya.
Para tetua adat di Desa Siniyung (Foto: Indra Umbola)
“Ini bukan hanya tradisi tetapi juga bagian dari identitas masyarakat Siniyung. Kami ingin anak cucu nanti tetap mengenal dan memahami nilai-nilai yang terkandung dalam Monabang kon Lipu’,” ungkapnya.
Simbol perekat persatuan
Sebagai tradisi yang telah mengakar selama ratusan tahun, Monabang kon Lipu’ bukan lagi sebatas identitas budaya Mongondow melainkan telah bertransformasi menjadi ruang sosial. Hal itu terlihat dari tingginya antusiasme masyarakat yang notabenenya berasal dari latar belakang suku dan agama yang berbeda-beda.
Salah seorang pelaksana tradisi Monabang kon Lipu’ saat berkeliling kampung (Foto: Indra Umbola)
“Ritual ini merupakan pemersatu karena bukan hanya dilakukan oleh kita yang berasal dari suku Mongondow tapi semua suku yang telah tinggal di Desa Siniyung,” ucap Praktisi Budaya Desa Siniyung, Hendra Manggopa.
Proses gotong royong di balik pelaksanaan ritual menjadi bukti konkret bahwa Monabang kon Lipu’ telah menjadi identitas kolektif masyarakat Siniyung. Hendra berkisah, saat ritual hendak dilaksanakan, beberapa orang yang bertugas akan mengunjungi rumah satu per satu untuk mengumpulkan sumbangan ala kadarnya. Umumnya sumbangan dari masyarakat berupa beras dan bahan logistik lainnya.
“Semua kebutuhan yang digunakan dalam ritual adalah swadaya dari masyarakat,” tambahnya.
Monabang kon Lipu’ merupakan bagian dari ritual Monibi yang durasinya lebih panjang dengan persiapan yang lebih kompleks. Ritual Monibi bisa berlangsung selama tiga hingga tujuh hari. Adapun waktu dan durasi pelaksanaan ritual didasarkan pada wangsit yang diterima para tetua adat.
“Tahun ini ritual besarnya tidak dilaksanakan, kemungkinan tahun depan,” tambahnya.
Kesadaran Ekologis
Selain memiliki nilai budaya dan sosial, upacara adat juga dapat memiliki nilai ekologi yang penting. Sama halnya dengan ritual Monabang kon Lipu’ yang menempatkan Puncak Bukit Bumbungon sebagai entitas yang sakral.
Dijelaskan Hendra, sebagian besar aneka tumbuhan yang digunakan sebagai obat-obatan dalam ritual Monabang kon Lipu’ diambil langsung para Mogogonow (tabib desa) dari Puncak Bukit Bumbungon. Dengan begitu, upaya menjaga ekosistem agar tetap lestari merupakan hal yang mesti diperhatikan dengan saksama.
Praktisi Budaya Desa Siniyung, Hendra Manggopa (Foto: Indra Umbola)
“Obat-obatan herbal yang digunakan diambil dari Puncak Keramat Bumbungon,” ujar Hendra.
Dengan ditempatkannya Puncak Bukit Bumbungon sebagai entitas sakral dalam ritual Monabang kon Lipu’ menjadi isyarat pentingnya menjaga keseimbangan ekologi bagi masyarakat Siniyung.
Budayawan Bolmong, Uwin Mokodongan menambahkan, bagi masyarakat adat Desa Siniyung, hutan merupakan apotek dan laboratorium alami. Merusak hutan berarti merusak apotek alam itu sendiri.
“Di sinilah makna konservasi penting bagi kita. Karena ketika hutan atau kawasan tertentu rusak berarti ketersediaan obat untuk bahan ritual terancam,” ucapnya.
Tantangan
Dalam kehidupan sehari-hari, perubahan sosial merupakan sebuah keniscayaan. Terlebih di era perkembangan teknologi informasi yang massif seperti saat ini, kontak dengan masyarakat dan kebudayaan lain lebih intens terjadi. Kondisi seperti itu acap kali mendegradasi kebudayaan lokal ke titik nadir.
Dikutip dari Pengantar Sosiologi, perubahan sosial tidak berarti kemajuan, tetapi dapat berupa kemunduran, meskipun dinamika sosial selalu diarahkan kepada gejala transformasi (pergeseran) yang bersifat linier. Sebagai contoh, hancurnya peradaban Yunani dan Kerajaan Mahapahit di masa silam.
Kigsley Davis berpendapat bahwa perubahan-perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan kebudayaan. Sedangkan Selo Soemardjan menyatakan, perubahan sosial adalah segala perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap-sikap, dan pola-pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Menariknya, Hendra secara tegas menyatakan bahwa perubahan sosial yang terjadi pada masyarakat Siniyung tidak serta merta membawa pengaruh negatif pada eksistensi tradisi Monabang kon Lipu’. Justru kesadaran pentingnya melestarikan tradisi telah terbangun di benak setiap warga.
“Saat prosesi ritual berlangsung, tidak ada larangan siapa saja yang boleh hadir. Orang tua maupun anak-anak silakan datang. Jadi dengan sendirinya pengetahuan tentang tradisi telah terdistribusi kepada anak-anak,” ucapnya.
Rivo Inkiriwang, akademisi yang sempat melakukan riset tentang tradisi Monibi di Desa Siniyung berpendapat, Monabang kon Lipu’ telah menjadi perekat sosial. Sehingga masyarakat merasa ada yang kurang ketika tradisi ini tidak dilaksanakan.
“Jadi masyarakat merasa tradisi ini harus dilaksanakan,” ujar Rivo yang juga merupakan orientator di salah satu gereja di Kotamobagu.
Benteng Terakhir
Beberapa tahun silam, tradisi Monabang kon Lipu’ masih dapat ditemui di beberapa desa yang ada di dataran Dumoga, Bolmong, akan tetapi saat ini tradisi tersebut tinggal dapat ditemui di Siniyung.
“Di dataran Dumoga, tinggal di Siniyung yang masih melaksanakan tradisi ini. Karena hingga hari ini pelaksanaan ritual menjadi kesadaran kolektif masyarakat yang ada di desa ini. Jangan sampai hilang, karena jika tradisi ini hilang, tidak ada lagi anak cucu yang tahu,” ujar Hendra.
Uwin Mokodongan mengungkapkan, ritual atau upacara adat yang hingga hari ini masih dilakukan masyarakat Siniyung merupakan bagian dari tradisi kepercayaan kuno masyarakat Mongondow. Bahkan di era Punu’ Mokodoludut, tradisi ini telah terekam dengan baik lewat tradisi lisan hingga dicatat oleh etnolog di zaman Hindia Belanda.
“Penting digarisbawahi bahwa kepercayaan itu masih terus terwariskan secara turun temurun hingga hari ini,” ungkapnya.
Di sisi lain, campur tangan pemerintah juga dianggap dapat memberi efek signifikan dalam upaya melestarikan kebudayaan lewat implementasi Undang-undang Pemajuan Kebudayaan.
“Ini sebenarnya masuk dalam agenda strategis pemerintah dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah kekayaan budaya yang dimiliki sehingga menajukannya ada bagian dari Upaya melestarikan nilai, identitas, dan jati diri bangsa untuk membawa ke persatuan nasional,” terangnya.
Uwin memberi contoh salah satu upaya yang dapat dilakukan pemerintah adalah dengan membuat kebijakan yang berfungsi sebagai pelindung kawasan Puncak Bukit Bumbungon dari potensi perambahan.
“Dengan adanya produk hukum, dapat memberi dampak dalam melindungi kawasan yang merupakan apotek alami masyarakat Siniyung,” tutur Uwin.
Indra Ketangrejo, salah seorang warga Siniyung juga menyampaikan harapannya agar tradisi seperti Monabang kon Lipu’ dapat terus dilestarikan. “Hingga kini, Siniyung adalah benteng pelestarian budaya agar nilai-nilai tradisi dapat dikenal, dihargai, dan diwariskan kepada generasi mendatang,” pungkasnya.
Apa yang dilakukan masyarakat Siniyung lewat tradisi Monabang kon Lipu’ adalah simbol keteguhan sekaligus pengingat bahwa nilai-nilai sosial, ekologi, dan penghormatan terhadap warisan leluhur tetap harus dirawat dan dilestarikan meski arus modernisasi saban hari kian menggerus.
Indra Umbola
*Penulis adalah jurnalis lepas. Penyuka musik dan fotografi.
TCL Hadirkan VAR Penuh, Hendra Tegaskan Komitmen Panitia pada Fair Play dan Profesionalisme (Foto: Hen/Generated AI)
Kotamobagu, ZONABMR.COM – Ketua Panitia Penyelenggara Totabuan Champions League (TCL) 2026, Hendra Mokoagow, Selasa (16/6/2026), menegaskan komitmen panitia untuk menghadirkan kompetisi sepak bola yang tidak hanya meriah, tetapi juga berintegritas, profesional, dan menjunjung tinggi sportivitas.
Menurut Hendra, panitia menyadari bahwa perangkat pertandingan, khususnya wasit, memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kualitas dan keadilan setiap pertandingan. Karena itu, sejumlah langkah strategis telah disiapkan guna meminimalkan kesalahan manusia sekaligus meningkatkan standar penyelenggaraan kompetisi.
Langkah pertama adalah peningkatan kompetensi seluruh perangkat pertandingan melalui pembekalan intensif sebelum kompetisi dimulai. Pembekalan tersebut bertujuan menyamakan pemahaman terhadap interpretasi peraturan permainan sehingga setiap keputusan yang diambil dapat berlangsung konsisten di seluruh pertandingan.
Selain itu, TCL 2026 juga akan menerapkan sistem Video Assistant Referee (VAR) di seluruh pertandingan sejak laga pembuka hingga partai final. Kehadiran teknologi tersebut menjadi salah satu terobosan panitia dalam menjawab tuntutan sepak bola modern sekaligus mengurangi potensi kesalahan fatal yang dapat memengaruhi hasil pertandingan.
Melanjutkan penerapan teknologi yang sebelumnya digunakan pada Wali Kota Cup VII 2025, TCL 2026 kembali menghadirkan VAR di seluruh pertandingan. Langkah ini menjadi bukti keseriusan panitia dalam menjaga kualitas kompetisi sekaligus meningkatkan kepercayaan seluruh peserta terhadap setiap keputusan yang diambil di lapangan.
Hendra menegaskan, penggunaan VAR di seluruh pertandingan merupakan bagian dari visi panitia untuk menghadirkan kompetisi yang mampu menjadi tolok ukur penyelenggaraan turnamen sepak bola di daerah.
“Kami ingin TCL 2026 menjadi standar baru penyelenggaraan turnamen sepak bola di daerah. Karena itu, penggunaan VAR di seluruh pertandingan merupakan bentuk komitmen panitia untuk menghadirkan kompetisi yang profesional, transparan, dan berintegritas. Kami berharap teknologi ini dapat meningkatkan kepercayaan seluruh peserta, ofisial, suporter, dan masyarakat terhadap setiap hasil pertandingan,” ujar Hendra.
Tak hanya itu, panitia juga akan menerapkan sistem evaluasi berkelanjutan terhadap kinerja wasit. Evaluasi dilakukan seusai setiap pertandingan sebagai bentuk pengawasan terhadap kualitas kepemimpinan pertandingan.
Apabila ditemukan pelanggaran kode etik maupun kesalahan teknis yang melampaui batas kewajaran, panitia memastikan akan mengambil tindakan tegas sesuai regulasi kompetisi yang berlaku.
“Kami sangat menyadari harapan tinggi masyarakat dan terbuka terhadap segala kritik yang membangun demi kemajuan sepak bola daerah. Kepada rekan-rekan media, kami meminta bantuan untuk terus mengawal jalannya TCL 2026 agar tetap kompetitif dan sarat semangat sportivitas,” tutup Hendra.
GGMNU Kotamobagu Dimulai, Pawai Obor Tarik Atensi Warga hingga Tuai Aksi Spontan Berbagi (Foto: Udi)
Kotamobagu, ZONABMR.COM — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kotamobagu resmi memulai rangkaian Gebyar Gemilang Muharram Nahdlatul Ulama (GGMNU) dengan menggelar pawai obor dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Senin (15/6/2026) malam. Kegiatan ini sekaligus menandai dimulainya agenda tahunan baru PCNU Kotamobagu dalam menyemarakkan bulan Muharram.
Sekitar 600 peserta ambil bagian dalam pawai tersebut. Mereka berasal dari jajaran pengurus PCNU Kotamobagu, lembaga dan lajnah, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU), siswa-siswi MAN 1 Kotamobagu, MTsN 1 Kotamobagu, MTsN 2 Kotamobagu, MA Al-Hikmah, MTs Al-Hikmah, hingga masyarakat umum.
Anak-anak Kecil Berinisiatif Turut Serta Mengikuti Pawai Obor (Foto: Udi)
Ketua Tanfidziyah PCNU Kotamobagu, Hi. Nasrun Koto, mengatakan pawai obor menjadi pembuka rangkaian GGMNU sekaligus bentuk syiar Islam dalam menyemarakkan pergantian Tahun Baru Hijriah.
“Pawai obor dilaksanakan sebagai bentuk syiar Islam sekaligus upaya memeriahkan Tahun Baru Hijriah dengan kegiatan yang positif. Momentum ini diharapkan dapat mempererat ukhuwah Islamiyah, menanamkan semangat hijrah kepada generasi muda, serta mengajak masyarakat menjadikan pergantian tahun Hijriah sebagai awal untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan kepedulian sosial,” ujar Nasrun.
Pawai dimulai dari Masjid DC Manoppo di Kelurahan Matali dan berakhir di Masjid Al-Munawwarah, Kelurahan Molinow. Iring-iringan peserta membentang sepanjang kurang lebih 500 meter, melintasi tiga kecamatan dan empat kelurahan, dengan waktu tempuh sekitar 80 menit. Kehadiran ratusan peserta yang membawa obor sukses menarik perhatian warga di sepanjang rute.
Salah satu momen yang paling menyentuh terjadi di Kelurahan Motoboi Kecil. Pemilik Kios Meki, Meki Paputungan bersama istrinya, secara spontan mengambil sejumlah makanan ringan dari dagangan mereka untuk dibagikan kepada peserta pawai sebagai bentuk kebahagiaan menyambut Tahun Baru Islam.
Warga Melakukan Aksi Spontan Membagikan Snack Kepada Peserta Pawai (Foto: Udi)
Aksi tersebut membuat Sekretaris PCNU Kotamobagu, Faisal Samarati terharu.
“Masya Allah, masih ada suami istri yang tergerak memberikan snack kepada peserta pawai obor sebagai bentuk kebahagiaan menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua PC Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kotamobagu, Merdi F. Mamonto, menyampaikan apresiasi atas suksesnya pelaksanaan kegiatan pembuka GGM-NU.
Menurutnya, keberhasilan pawai obor menjadi bukti kekompakan seluruh pengurus PCNU beserta lembaga, lajnah, dan MWCNU yang langsung bergerak menjalankan program setelah pelaksanaan Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab).
“Alhamdulillah, GGMNU Kota Kotamobagu sukses di bawah komando langsung Ketua Tanfidziyah bersama seluruh pengurus. Ini menunjukkan bahwa berkhidmat di NU bukan sekadar berkarya lewat kata-kata, tetapi diwujudkan melalui kerja nyata. Semoga seluruh pengurus senantiasa diberikan kesehatan, umur yang berkah, kemudahan dalam menjalankan program, serta memperoleh ridha Allah SWT dan Rasul-Nya,” katanya.
Antusiasme juga datang dari kalangan peserta. Jihan Ligatu, siswi kelas X MAN 1 Kotamobagu, mengaku senang dapat mengikuti kegiatan tersebut.
“Jangan hanya Tahun Baru Masehi yang dirayakan. Harapannya tahun depan pesertanya lebih banyak lagi, bahkan seluruh masyarakat Muslim di Kotamobagu bisa ikut memeriahkannya,” harap Jihan.
Jihan Ligatu Bersama Rekan-rekan Siswi MAN 1 Kotamobagu, Beharap GGMNU Rutin Dilaksanakan (Foto: Udi)
Usai pawai obor, rangkaian GGMNU masih akan berlanjut dengan sejumlah agenda keagamaan dan kebudayaan, di antaranya menghadirkan Syekh Muhammad Jaber sebagai penceramah dalam tabligh akbar serta Festival Musik Islami.
PCNU Kotamobagu menargetkan GGMNU menjadi agenda tahunan yang terus berkembang sebagai wadah syiar Islam, penguatan ukhuwah, sekaligus ruang ekspresi budaya Islami di Kota Kotamobagu.
Bolmong, ZONABMR.COM – Penanganan kasus dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Oboy, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, dinilai mulai kehilangan gaung.
Meski Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diterbitkan dan dikirim ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu sejak beberapa bulan lalu, hingga kini belum terlihat perkembangan signifikan yang dapat menjawab harapan publik.
Kasus yang melibatkan PT Xinfeng Gemah Semesta beserta sejumlah pihak terkait itu sebelumnya sempat menjadi perhatian karena aparat kepolisian melakukan penyegelan lokasi tambang dan menyita tiga unit alat berat jenis ekskavator sebagai barang bukti. Namun, seiring berjalannya waktu, proses hukum yang diharapkan berjalan cepat justru terkesan berjalan lambat dan belum menunjukkan titik terang.
Di tengah belum adanya informasi terbaru mengenai perkembangan penyidikan, muncul laporan dugaan bahwa aktivitas pertambangan kembali berlangsung di lokasi yang sebelumnya telah dipasangi garis polisi.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan serta keseriusan penegakan hukum terhadap kasus tersebut.
Saat dikonfirmasi, Senin (15/6/2026), Kasat Reskrim Polres Bolmong, IPTU Hardy Yanto Daeng, menegaskan bahwa perkara PETI Oboy belum dihentikan. Menurutnya, hingga saat ini penyidik masih menangani kasus tersebut dan belum ada perintah penghentian penyidikan. “Oboy masih dalam penanganan, belum ada perintah penghentian kasus,” ujar Hardy.
Meski demikian, lambatnya perkembangan yang terlihat di ruang publik membuat sejumlah kalangan menilai kasus ini mulai meredup. Sorotan masyarakat yang sebelumnya cukup kuat kini bergeser menjadi pertanyaan mengenai sejauh mana tindak lanjut penyidikan setelah SPDP diterbitkan.
Perhatian terhadap kasus ini bahkan sempat bergema hingga tingkat nasional melalui aksi demonstrasi di Mabes Polri. Massa mendesak agar penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu.
Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan juga telah menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas praktik-praktik ilegal di sektor sumber daya alam. Ia meminta seluruh aparat negara bekerja untuk kepentingan rakyat dan tidak memberikan ruang bagi aktivitas yang melanggar hukum.
Hal serupa disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin tidak dapat dibenarkan dan harus tetap memperhatikan aspek lingkungan hidup.
Dari tingkat daerah, Kepala Dinas ESDM Sulawesi Utara, Frans Maindoka, juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pertambangan. Ia menegaskan bahwa setiap aktivitas pertambangan harus terlebih dahulu mengantongi izin sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga kini, masyarakat masih menantikan kejelasan arah penanganan perkara tersebut. Publik berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian terkait perkembangan penyidikan sekaligus memastikan tidak ada lagi aktivitas PETI yang berlangsung selama proses hukum masih berjalan.*
Gelar Muskercab, PCNU Kotamobagu Tetapkan Program Kerja Prioritas Sembilan Lembaga (Foto: Jamal/PCNU Kotamobagu)
Kotamobagu, ZONABMR.COM – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Kotamobagu menetapkan program kerja prioritas sembilan lembaga untuk masa khidmat 2026–2031 melalui Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) I yang digelar di Aula MAN 1 Kotamobagu, Kelurahan Mongondow, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Ahad (14/6/2026).
Forum permusyawaratan tertinggi di tingkat cabang itu menjadi momentum penyusunan arah kebijakan organisasi. Masing-masing ketua maupun perwakilan lembaga memaparkan program kerja jangka pendek, menengah, dan jangka panjang yang akan menjadi pedoman pelaksanaan khidmat selama lima tahun ke depan.
Sembilan lembaga yang mempresentasikan program kerjanya meliputi Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU), Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU), Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU), Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU), Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU), Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU), Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU), Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (LESBUMI), serta Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBHNU).
Dari sejumlah program yang dipaparkan, beberapa di antaranya menjadi prioritas strategis. LP Ma’arif NU menargetkan peletakan batu pertama pembangunan SD Ma’arif sebagai tonggak kesungguhan PCNU Kota Kotamobagu dalam memperjuangkan kemajuan pendidikan. Sementara itu, LESBUMI menetapkan target menghasilkan sedikitnya satu lagu setiap tahun dengan lirik berbahasa Indonesia yang dipadukan dengan bahasa Mongondow sebagai media dakwah kreatif yang menyasar generasi muda sekaligus menjadi bagian dari upaya pelestarian budaya lokal.
Setelah melalui pembahasan dalam sidang pleno Muskercab, seluruh program yang diajukan masing-masing lembaga disepakati dan ditetapkan sebagai program kerja prioritas PCNU Kota Kotamobagu masa khidmat 2026–2031.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Ketetapan Muskercab I PCNU Kota Kotamobagu Nomor: 213/MUSKERCAB-PCNU/VI/2026 tentang Penetapan Program Kerja Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Kotamobagu Masa Khidmat 2026–2031.
Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Kotamobagu, Hi. Nasrun Koto, mengatakan Muskercab bukan sekadar forum menyusun program kerja, tetapi menjadi titik awal pengabdian seluruh pengurus untuk mewujudkan kemanfaatan organisasi bagi umat.
Hi. Nasrun Koto Saat Memberikan Penyampaian (Foto: Jamal/PCNU Kotamobagu)
“Saya mengajak seluruh warga Nahdliyin untuk bersama-sama membesarkan Nahdlatul Ulama. Program kerja yang telah kita tetapkan hari ini jangan hanya berhenti sebagai dokumen organisasi atau sebatas dipaparkan dalam forum, tetapi harus diwujudkan melalui kerja nyata yang manfaatnya dirasakan masyarakat. Mari kita menjaga persatuan, memperkuat kebersamaan, dan membangun sinergi dengan seluruh elemen serta organisasi keagamaan yang memiliki tujuan yang sama, yaitu menghadirkan kemaslahatan bagi umat,” ujar Nasrun.
Nasrun mengungkapkan rasa bangganya atas semangat para pengurus sembilan lembaga dalam menyusun program kerja yang dinilai realistis dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, keberanian menetapkan program-program yang menyentuh langsung bidang pendidikan, dakwah, sosial, ekonomi, kesehatan, hingga kebudayaan menunjukkan keseriusan PCNU Kota Kotamobagu dalam menghadirkan organisasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa meninggalkan jati diri Ahlussunnah wal Jamaah.
Ia menegaskan, seluruh program yang telah ditetapkan melalui Muskercab harus menjadi komitmen bersama untuk direalisasikan secara bertahap sesuai skala prioritas. Karena itu, ia berharap hasil Muskercab tidak berhenti sebagai produk administrasi organisasi, melainkan diwujudkan dalam aksi nyata yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Selain itu, Nasrun juga mengajak seluruh pengurus PCNU, badan otonom, dan warga Nahdliyin untuk terus menjaga persatuan serta memperkuat hubungan baik dengan berbagai organisasi keagamaan dan elemen masyarakat. Menurutnya, kolaborasi menjadi salah satu kunci dalam menghadirkan pelayanan, pemberdayaan, dan kemaslahatan yang lebih luas bagi umat.
Muskercab I PCNU Kota Kotamobagu dihadiri Rais Syuriyah PCNU Kota Kotamobagu, jajaran Tanfidziyah, para Mustasyar, Ketua Steering Committee beserta anggota, Ketua Organizing Committee bersama panitia pelaksana, serta para ketua dan pengurus lembaga di lingkungan PCNU Kota Kotamobagu.
Pengurus PCNU Kotamobagu dan Sembilan Lembaga NU Masa Khidmat 2026–2031 Resmi Dilantik (Foto: Udi)
Kotamobagu, ZONABMR.COM – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kotamobagu bersama sembilan lembaga di lingkungan PCNU resmi dilantik untuk masa khidmat 2026–2031 dalam prosesi yang berlangsung di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Ahad (7/6/2026).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sulawesi Utara, KH. Ulyas Taha, serta dihadiri Asisten III Pemerintah Kota Kotamobagu, Moch. Agung Adati, yang mewakili Wali Kota Kotamobagu, jajaran PWNU Sulawesi Utara, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga Nahdliyin.
Dalam sambutannya, KH. Ulyas Taha mengawali dengan mengajak seluruh hadirin memanjatkan rasa syukur kepada Allah SWT atas terselenggaranya pelantikan tersebut. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus yang telah bersedia mengemban amanah sebagai bentuk pengabdian kepada Nahdlatul Ulama dan masyarakat.
(Foto: Limz)
Menurutnya, menjadi pengurus bukan sekadar menduduki jabatan, melainkan bagaimana mampu memberikan kontribusi nyata bagi organisasi dan memberikan manfaat bagi sesama.
“Keberhasilan dan keberkahan adalah hak Allah SWT. Tugas kita adalah terus berikhtiar, bekerja dengan ikhlas, dan menghadirkan manfaat bagi sesama. Jangan melihat siapa yang paling lama menjadi pengurus atau jabatan apa yang diemban, tetapi siapa yang paling besar pengabdiannya kepada organisasi dan masyarakat,” ujar KH. Ulyas Taha.
(Foto: Udi)
Ia juga mengajak seluruh pengurus menjaga persatuan, memperkuat kerja sama dengan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan suku maupun agama, serta menjadikan NU sebagai organisasi yang terus membawa manfaat dan rahmat bagi semua.
Sementara itu, Ketua PCNU Kotamobagu, Hi. Nasrun Koto, mengajak seluruh warga Nahdliyin untuk bersama-sama membesarkan organisasi dan mendukung kepengurusan baru dalam menjalankan amanah.
“NU bukan milik kelompok tertentu, tetapi rumah bersama. Karena itu kami mengajak seluruh warga Nahdliyin untuk ikut membesarkan organisasi ini. Kami optimistis seluruh program PCNU dan sembilan lembaga dapat berjalan dengan baik karena didukung semangat pengurus, terutama kader-kader muda yang memiliki niat tulus untuk mengabdi kepada umat dan masyarakat,” ujar Nasrun.
Menurutnya, ia percaya kepengurusan yang baru dilantik mampu memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menghadirkan program-program yang menyentuh kebutuhan masyarakat di berbagai bidang, mulai dari keagamaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, hingga kebudayaan.
Di kesempatan yang sama, Asisten III Pemerintah Kota Kotamobagu, Moch. Agung Adati, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik.
“Atas nama Pemerintah Kota Kotamobagu, kami mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus PCNU Kotamobagu dan sembilan lembaga Nahdlatul Ulama yang baru dilantik. Kami berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat,” katanya.
Agung menegaskan Pemerintah Kota Kotamobagu akan terus memperkuat sinergi dengan Nahdlatul Ulama dalam mendukung pembangunan daerah.
“Pemerintah Kota Kotamobagu memandang Nahdlatul Ulama sebagai mitra strategis dalam mendukung pembangunan daerah, terutama di bidang keagamaan, pendidikan, sosial kemasyarakatan, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan. Kami berharap kerja sama yang selama ini terjalin dapat terus diperkuat demi mewujudkan masyarakat Kotamobagu yang maju, sejahtera, dan religius,” ujarnya.
Adapun sembilan lembaga di lingkungan PCNU Kotamobagu yang turut dilantik yakni Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU), Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU), Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU), Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU), Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU), Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU), Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU), Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (LESBUMI), serta Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBHNU).
Pelantikan tersebut menjadi awal kepengurusan PCNU Kotamobagu dan sembilan lembaga untuk menjalankan program-program organisasi selama masa khidmat 2026–2031, sekaligus memperkuat peran Nahdlatul Ulama sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun kehidupan keagamaan, sosial, pendidikan, dan kemasyarakatan di Kota Kotamobagu.