Beranda blog Halaman 214

Pemkab Boltim Terbitkan Edaran Pencegahan Omicron dan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi

ZONA BOLTIM— Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 10/BMT/ 23/II/2022, tentang pencegahan dan penanggulangan COVID 19 varian OMICRON serta penegasan penggunaan aplikasi peduli lindungi.

Surat edaran yang ditandatangani Bupati Sam Sachrul Mamonto S.Sos M.Si tersebut, merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara Nomor 440/22.0073/Sekr.Dinkes tertanggal 6 Januari 2022.

Adapun hal-hal yang disampaikan dalam surat edaran bupati tersebut adalah sebagai berikut:

A. Melakukan langkah – langkah Pencegahan dan penanggulangan COVID 19 berupa;

1. Mengoptimalkan fungsi Satgas penanganan COVID 19 yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan dan dukungan pelaksanaan penanganan COVID 19.

2. Mengoptimalkan fungsi Satgas penanganan COVID 19, yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan dan dukungan pelaksanaan penanganan COVID 19 pada tingkat kecamatan, desa hingga dusun.

3. Mengoptimalkan fungsi bina desa oleh SKPD untuk terus memberikan dukungan terhadap program pemerintah dalam rangka percepatan vaksinasi COVID 19.

4. Menerapkan Prokes yang lebih ketat, dengan pendekatan 5M, (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hands sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment) serta mempertimbangkan faktor ventilasi udara, durasi dan jarak Interaksi.

5. Melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan dan Pemangku Kepentingan lainnya.
Melaksanakan percepatan pencapaian target vaksinasi di wilayah masing – masing.

B. Penegakan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi berupa;

1. Melakukan pengetatan dan pengawasan Prokes di tempat – tempat yang berpotensi kerumunan dan tempat kegiatan Publik dengan mengoptimalkan penggunaan Platfrom Peduli Lindungi dan menerapkan scan barcode melalui kode QR untuk melakukan pemeriksaan (skrining) terhadap semua pengunjung yang masuk dan beraktivitas di tempat Publik.

2. Mewajibkan di tempat Publik untuk memasang apliksi Peduli Lindungi di antaranya fasilitas umum, fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan, restoran, tempat wisata dan pusat keramaian lainnya.

3. Memberikan sanksi tegas bagi penyelenggara tempat kegiatan publik yang melanggar disiplin penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sesuai peraturan perundang – undangan.

4. Untuk mendapatkan barcode scan Peduli Lindungi Penyelenggara tempat kegiatan publik dapat memasukan permohonan pada Dinas Komunikasi dan Teknologi Informasi Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

5. Menerapkan pemeriksaan manual bukti vaksin atau hasil pemeriksaan negatif COVID19 terhadap penerima layanan publik, apabila sewaktu – waktu atau pada kondisi dan wilayah tertentu Platform Peduli Lindungi tidak dapat akses.

Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh pimpinan SKPD, Camat, Kepala Kantor BUMN dan BUMD serta Pelaku Usaha se Kabupaten Boltim untuk kemudian dapat ditindaklanjuti. (*/guf)

Presiden Jokowi Saksikan Langsung Pelaksanaan Vaksinasi Pemkab Boltim

Bupati Sam Sachrul Mamonto bersama Forkopimda hadiri pelaksanaan vaksinasi di Kantor Bupati Boltim yang disaksikan langsung Presiden Joko Widodo secara virtual.

ZONA BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si bersama Kapolres Boltim dan Pabung Dandim 1303, Asisten II beserta jajaran SKPD menghadiri pelaksanaan vaksinasi yang digelar di Kantor Bupati Boltim, Tutuyan, Jumat (25/2)

Dimana, pelaksanaan vaksinasi yang dilaksanakan secara serentak di 15 Kab/Kota se-Sulut disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi secara virtual.

Adapun peserta pada pelaksanaan vaksin serentak berjumlah 450 orang termasuk para Siswa-Siswi yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

“Jumlah masyarakat Boltim yang telah divaksinasi sudah cukup tinggi. dan pelaksanaan vaksinasi tetap jalan,” Ujar Bupati usai pelaksanaan virtual.

Bahkan di Boltim Lanjut Bupati, kelompok lanjut usai (Lansia) sangat antusias mendatangi tempat-tempat pelayanan vaksinasi.

“Lansia sangat antusias, namun banyak lansia saat dilakukan pengecekan oleh tim medis ternyata tidak bisa, karena ada tekanan darah yang tinggi dan komorbit sehingga tidak bisa divaksin,” Pungkas Bupati. (Advertorial)

Pemkot Gandeng Baznas Kotamobagu Dalam Penyaluran Modal Usaha Bagi Pelaku Usaha

ZONA KOTAMOBAGU – Gandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kotamobagu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menyalurkan bantuan modal usaha bagi sejumlah pelaku usaha di daerah setempat.

Mewakili Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, dalam kegiatan ini Asisten III Setda Kotamobagu Sofian Mokoginta menyampaikan apresiasi atas digelarnya kegiatan pemberian modal usaha sekaligus pembekalan teknis bagi UMKM binaan BAZNAS Kotamobagu.

“Mewakili Wali kota, atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih kepada BAZNAS Kotamobagu yang telah menjadi bagian peningkatan kemampuan serta daya saing pelaku UMKM di daerah ini,” ucap Sofian.

Dikatakannya, pandemi COVID 19 sangat memberikan dampak bagi UMKM, sehingga kegiatan seperti yang dilakukan BAZNAS hari ini, sangat membantu untuk keberlangsungan UMKM di daerah ini.
“Hal ini tentunya bertujuan meningkatkan kemampuan serta daya saing para pelaku UMKM,” ujarnya.

Sofian juga berharap, para pelaku usaha dapat mengikuti kegiatan pembekalan UMKM ini dengan sebaik-baiknya.
“Sama halnya dengan bantuan yang diberikan agar dapat dimanfaatkan untuk peningkatan usaha, sehingga bisa menjadi contoh bagi para pelaku UMKM lainnya di Kotamobagu,” harapnya.

Kegiatan yang digelar di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu ini turut dihadiri sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkot Kotamobagu dan Kepala BAZNAS Kotamobagu, Jainuddin SP beserta jajaran.

Bupati Boltim dan Bank Indonesia Bahas Inflasi hingga Peluang Investasi

Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulut beserta jajarannya.

ZONA BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, Kamis (24/2), melakukan pertemuan dengan Kepala perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulut, Arbonas Hutabarat beserta jajaran.

Bupati mengungkapkan, pertemuan tersebut membicarakan banyak hal terkait dengan Inflasi, digitalisasi perkembangan dan potensi daerah.

“Pertemuan dengan perwakilan BI untuk membicarakan beberap hal termasuk Inflasi daerah dan sistem digitalisasi,” ujar bupati.

Bupati mengatakan, dalam pertemuan tersebut juga membicarakan peluang pengelolaan dan pemanfaatan potensi dari sektor pariwisata yang menjadi keunggulan di Boltim sebagai peluang investasi bagi investor.

“Boltim punya banyak objek wisata dan harta tersembunyi seperti pantai,” katanya.

Selain sektor pariwisata, turut juga dibicarakan beberapa potensi lainya seperti Pertanian, Perikanan dan sektor Pertambangan yang akan menjadi daya tarik investor.

“Ini semua akan menjadi daya tarik bagi investor untuk berinvestasi di Boltim.” pungkas bupati. (*/guf)

Penyandang Disabilitas Jadi Sasaran Program Prioritas Dinsos Boltim

Imran Golonda

ZONA BOLTIM – Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan menganggarkan dana untuk bantuan terhadap masyarakat penyandang Disabilitas di Boltim.

Kepala Dinsos Boltim, Imran Golonda mengatakan, bahwa penyandang disabilitas adalah salah satu program prioritas Dinsos.

“Insha Allah karena dana juga memang terbatas untuk tahun ini, tetapi kita juga akan akan memprioritaskan untuk bantuan kepada penderita disabilitas yang tidak berdaya,” katanya.

Lanjutnya, penyandang disabilitas yang tidak berdaya akan diberikan bantuan berupa kursi roda, tongkat ketiak dan alat bantu pendengaran.

“Kita akan berikan bantuan sesuai kebutuhan penderita disabilitas itu sendiri, misalnya penyandang disabilitas yang tidak berdaya itu kita akan berikan bantuan kursi roda, untuk penderita tuna rungu maka kita akan berikan alat bantu pendengaran dan seterusnya,” ujarnya.

Imran menambahkan, penyandang disabilitas yang ada di boltim bisa mengajukan permintaan bantuan kepada dinsos, untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut.

“Untuk pengajuan mendapatkan bantuan bisa diwakilkan oleh keluarga atau kerabat dari si penyandang disabilitas itu sendiri. Jadi cukup membawa keterangan dari kepala desa serta foto kondisi penerima disabilitas itu sendri,” tutupnya. (*/guf)

Ini Beberapa Nama Yang Layak Gantikan Posisi Sande

ZONA KOTAMOBAGU – Menjelang masa pensiun Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Ir Sande Dodo MT, pada 1 April 2022, sejumlah nama pejabat untuk menggantikan posisi Panglima ASN di Pemkot Kotamobagu itu mulai ramai dibicarakan dan pantas untuk ikut ambil bagian pada Assesment yang nantinya dibuka Pemkot Kotamobagu.

Terlebih untuk jabatan Sekda harus berpangkat Pembina Tingkat I, IV/b, merupakan jabatan strategis dan memegang peranan sangat penting dan menjadi orang nomor dua setelah Gubernur atau Bupati/Walikota.

Karena itu, jabatan ini harus diisi oleh ASN yang profesional sekaligus punya integritas yang tinggi, yang tidak memiliki cacat moral dan etika dan tidak bermasalah secara hukum.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Mutasi BKPP Kotamobagu, Afandy Iman mengatakan, untuk mengisi kekosongan kursi jabatan Sekda, maka Pemkot segera melaksanakan Seleksi Jabatan Pratama Tinggi.

“Nanti pada seleksi itu akan ada tes penulisan makalah, presentase dengan wawancara,” terang Afandy Iman.

Adapun dari informasi yang berkembang, Nama-nama yang pantas untuk ikut dalam seleksi jabatan Sekda Kotamobagu dan telah mengikuti PIM 2, antara lain, Adnan Masinae saat ini menjabat Kepala Bappeda, Sitti Rafika Bora Asisten Ekonomi dan Pembangunan.

Kemudian ASN senior Teddy Makalalag selaku Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat, Sophian Mokoginta Asisten Administrasi Umum, Sugiarto Yunus Kepala BPKAD, Aljufri Ngadu Kepala KPTSP, Agung Adati selaku Sekertaris DPRD Kotamobagu, Virginia Olii selaku Kepala Dinas PPA, Rukmini Simbala Kepala Dinas Pendidikan.

Dinsos Boltim Mulai Salurkan Bansos BPNT Secara Tunai ke Warga Penerima

Kepala Dinsos Boltim Imran Golonda turun langsung menyerahkan Bansos BPNT secara tunai kepada warga penerima manfaat.

ZONA BOLTIM – Pemkab Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Dinas Sosial (Dinsos), Rabu (23/2) hari ini, mulai menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dalam bentuk tunai.

Kepala Dinas Sosial Boltim, Imran Golonda mengatakan, adapun penyaluran Bansos BPNT ini berbentuk bantuan secara tunai dengan besaran Rp200 ribu tiap KPM per bulan.

“Hari ini penyaluran di lakukan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Kotabunan di kantor pos Paret serta kecamatan Nuangan disalurkan ditiap desa,” kata Imran.

Sementara itu, Kepala Bidang Fakir Miskin, Ni’ma Mokoagow mengatakan bahwa dalam penyaluran Bansos BPNT di tiap di kecamatan, pihaknya bersama PT Pos serta pendamping bansos.

Menurutnya, Bansos BPNT dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini untuk periode Januari sampai dengan Maret.

“Bantuan ini untuk tiga bulan, setiap bulan nya 200 ribu rupiah, jadi total yang akan diterima Keluarga Penerima Manfaat BPNT adalah sebesar 600 ribu rupiah,” katanya. (*/guf)

PTUN Manado Tolak Gugatan Sangadi Bongkudai Nonaktif Dely Mamonto

Pengadilan Tata Usaha Negara, Manado.

ZONA BOLTIM – Gugatan Sangadi (Kepala Desa) Bongkudai Nonaktif, Dely Mamonto kepada Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto, terkait SK Pemberhentian sebagai Kepala Desa, resmi ditolak majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado.

Hal ini diungkapkan kuasa hukum Pemkab Boltim yang juga Asisten I, Priyamos SH, Rabu 23 Februari 2022.

“Dalam amar putusan tersebut yakni, menerima eksepsi tergugat (Bupati Boltim) tentang kewenangan mengadili (kompetensi absolut) Pengadilan Tata Usaha Negara. Dan menyatakan gugatan Penggugat (Sangadi Bongkudai Nonaktif) tidak diterima. Menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sejumlah Rp490.200,” jelas Priyamos mengutip isi putusan hasil gugatan.

Menurutnya, dengan adanya putusan ini menegaskan bahwa kepala daerah memiliki kewenangan memberikan sanksi kepada kepala desa.

“Tentu ketika ada sangadi yang melakukan pelanggaran atau tidak melaksanakan ketentuan yang berlaku, maka sanksi ditanggung sendiri,” terang Priyamos.

Sementara itu, Hendra Tangel SH yang juga selaku kuasa hukum Pemkab Boltim, membenarkan terkait putusan dari PTUN Manado tersebut.

“Majelis hakim telah sepakat dan berkesimpulan bahwa seluruh dalil-dalil dan bantahan Tergugat (Bupati Boltim) diterima, serta menolak seluruh gugatan Penggugat (Sangadi Bongkudai Nonaktif) yang dianggap tidak berhasil membuktikan dalil gugatannya,” terang Hendra Tangel. (guf)

Pansel Umumkan Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kotamobagu, Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftaran

ZONA KOTAMOBAGU – Panitia Seleksi (Pansel) terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kotamobagu, mengeluarkan surat Pengumuman nomor: 6/Pansel-JPT-KK/II/2022, dalam rangka pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu.

Adapun dasar hukum pelaksanan Seleksi Jabatan Sekda Kotamobagu ini yakni, Surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) nomor: B-339/KASN/1/2022 tanggal 26 Januari 2022 perihal rekomendasi rencana seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu.

Kemudian surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) nomor 52 tahun 2020 tentang pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19.

Terkait tata cara pendaftaran pada poin F, disebutkan bahwa pendaftaran dan penyerahan berkas lamaran mulai 21-25 Februari 2022, disesuaikan dengan jam kerja. (guf)

Berikut Pengumuman serta syarat dan tata cara pendaftaran seleksi jabatan Sekda Kotamobagu: Klik Disini

Ini 12 Desa dan Kelurahan Kotamobagu yang Masuk Program P3TGAI

Claudy Mokodongan

ZONA KOTAMOBAGU – Sedikitnya 12 Desa Kelurahan di Kota Kotamobagu masuk dalam daftar lokasi penerima Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) tahun 2022 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi I.

Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 109/KPTS/M/2022 tanggal 17 Februari 2022 tentang Penetapan Lokasi Daerah Irigasi Penerima Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi Tahun 2022.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, ST., membenarkan informasi ini, usai mengikuti Sosialisasi P3TGAI yang dilaksanakan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi 1, secara virtual, Selasa 22 Februari 2022.

Menurutnya di tahun 2022 ini, 12 Desa dan Kelurahan di Kotamobagu, masuk lokasi penerima Program P3TGAI Kementerian PUPR, di antaranya Moyag Tampoan, Tumubui, Kobo Besar, Motoboi Besar, Moyag Todulan, Molinow, Mongkonai Barat, Pontodon Timur, Genggulang, Tabang, Bungko, dan Kopandakan 1. Program P3TGAI ditujukan untuk penanganan daerah irigasi di wilayah ini.

Kegiatan ini, lanjut Caludy, untuk mensosialisasikan rencana tahapan persiapan dan perencanaan Program P3TGAI bagi daerah lokasi penerima. Tahapannya mulai dari sosilasasi, musyawarah desa, pembuatan akta notaris P3A, hingga penandatanganan MoU antara daerah penerima dengan Balai Wilayah Sungai Sulawesi 1.

Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Kementerian PUPR yang telah mengakomodir usulan penanganan daerah irigasi sungai yang diajukan Pemerintah Kota Kotamobagu beberapa waktu lalu, termasuk perjuangan Anggota DPR RI Herson Mayulu dalam meloloskan usulan ini.

Atas nama pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Kota Kotamobagu saya menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada Kementerian PUPR, terutama kepada Pak Herson Mayulu atas perjuangan dan peran besarnya hingga usulan kami bisa disetujui Kementeria PUPR. Insyaallah perjuangan Pak Herson ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kota Kotamobagu.