
ZONA POLITIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu tahun anggaran 2022, Selasa (30/11) malam.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Meiddy Makalalag, didampingi wakil ketua Syarifudin J Mokodongan, Herdy Korompot dan dihadiri anggota DPRD serta Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, Sekertaris Daerah (Sekda) Sande Dodo, para asisten dan unsur Forkopimda bertemoat di ruang paripurna DPRD kotamobagu.
Ketua DPRD Meiddy Makalalag ketika membuka sidang menyampaikan, bahwa berdasarkan daftar hadir dari 25 anggota DPRD Kota kotamobagu yang mengikuti jalanya rapat paripurna pada hari ini berjumlah 18 anggota.
“Dengan demikian berdasarkan peraturan DPRD kota kotamobagu nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib dewan perwakilan daerah kota kotamobagu maka dengan ini rapat dinyatakan telah memenuhi forum,” kata Meiddy.
Lanjut Meiddy, adapun susunan acara yang akan di laksanakan pada rapat paripurna. Yakni, penyampaian pendapat badan anggaran atas Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2022, penyampaian pendapat akhir fraksi dan penandatanganan berita acara penetapan APBD kota kotamobagu tahun anggaran 2022.
Meiddy juga mengatakan, ini adalah rapat paripurna penetapan APBD kota kotamobagu yang Terakhir kalinya bagi bapak Sekda.
“Hari ini adalah rapat paripurna APBD Kota Kotamobagu yang Terakhir kalinya bagi Bapak Sekda, lewat rapat ini kami lembaga DPRD memberikan Apresiasi yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih atas kerja sama sinergitas serta pengabdian untuk daerah kota kotamobagu,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu Meiddy juga mengatakan, permohonan maaf jika terjadi salah kata-kata yang tidak di sengaja terucap kata yang tidak enak didengar.
“Yang paling utama adalah permohonan maaf kami jika selama beberapa tahun ini pak Sekda menjabat sebagai ketua TAPD terjadi salah kata yang tidak enak di dengar, atas nama segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota kotamobagu memohon maaf sebesar-besarnya kepada pak sekertaris daerah Sande Dodo,” ucapnya. (*/guf)
ZONA BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan kesepakatan kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2022, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (30/11).
Program – program tersebut, Kata Welty, diseleraskan dengan prioritas pembangunan yakni mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro dan pokok – pokok kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah, serta didasarkan pada program sistem informasi Pemerintah daerah (SIPD).
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolmong, I Ketut Sukadi mengatakan, Banggar DPRD Bolmong bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemkab Bolmong telah beberapa kali melaksanakan pembahasan.
Wakil Bupati Bolmong Yani Rony Tuuk, mewakili Bupati menyampaikan bersyukur atas disepakati KUA – PPAS APBD tahun 2022. Ini sebagai dasar rancangan Pemkab Bolmong untuk tahun 2022 mendatang.
ZONA EKONOMI – Saat memiliki sistem imunitas tubuh yang baik, segala macam penyakit lebih mudah untuk dicegah masuk ke dalam tubuh.

ZONA POLITIK – Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syarifudin Juaedi Mokodongan memimpin rapat pembahasan perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2018-2023, Senin (29/11/2021).

ZONA EKONOMI – Ikan Koi yang berasal dari negeri Jepang mulai ramai dijual di Kota Kotamobagu. Salah satunya bisa ditemui di Achi Koi Farm Kotamobagu. Para peminat ikan ini, juga dari luar daerah Kota Kotamobagu.