Beranda blog Halaman 291

Jelang HUT ke-13 Boltim, Panitia Matangkan Persiapan

Priyamos

ZONA BOLTIM – Panitia peringatan HUT ke-13 Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), terus mematangkan persiapan jelang hari puncak pelaksanaan 21 Juli 2021 mendatang.

Untuk mensukseskan HUT nanti, Pemkab Boltim sudah membentuk panitia pelaksana yang diketuai Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan, Sekretariat Daerah (Setda), Priyamos SH MM.

“Selanjutnya kami akan menggelar rapat panitia yang nantinya melibatkan pihak TNI dan Polri,” ujar Priyamos, Senin (12/7).

Lanjutnya, dalam pelaksanaannya seluruh rangkaian peringatan HUT Boltim akan digelar secara sederhana mengingat kondisi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

“Dalam pelaksanaan nanti, kita juga akan melakukan koordinasi dengan tim gugus tugas penanggulangan Covid-19,” ujarnya.

Priyamos menambahkan bahwa untuk rangkaian kegiatan peringatan HUT diantaranya Upacara Bendera dan Paripurna Istimewa DPRD Boltim.

“Namun semuanya akan kita bahas dulu lewat rapat terkait teknis pelaksanaannya nanti, tentunya juga dengan penerapan protokol yang ketat,” tandasnya. (*/guf)

TAPD-Banggar DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Finalisasi LPJ APBD 2020

ZONA KOTAMOBAGU – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Kotamobagu, bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menggelar rapat finalisasi terkait pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu tahun anggaran 2020, bertempat di ruang Banmus DPRD, Selasa (13/7).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo mengatakan, bahwa rapat finalisasi terkait pembahasan laporan LPJ pelaksanaan APBD 2020 belum selesai.

“LPJ pelaksanaan APBD 2020 masih sementara dibahas, kami dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menunggu jadwal dari Banggar DPRD Kotamobagu untuk pembahasan selanjutnya,” katanya.

Lanjutnya, terdapat empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum selesaikan pembahasan LPJ. “Empat OPD tersebut masih menunggu jadwal dari Banggar. Untuk itu, pembahasan hari ini belum selesai,” katanya.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekda Sande Dodo, Asisten II Rafika Bora, Asisten III Sofyan Mokoginta, Kepala Bapelitbangda Adnan Massinae, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan daerah Sugiarto Yunus, Kepala Bagian Ekonomi Sumitro Potabuga, Kabag Organisasi Ahmad Abasi, Kepala Sub Bagian Perundang-undangan Siska Potabuga, Kepala Bidang Aset Andry Mokoginta, Kepala bidang Akutansi Christine Imban, dan Sekretaris Bapelitbangda Ivone Rundengan.

Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syarifuddin Mokodongan, didampingi Herdy Korompot dan dihadiri oleh anggota Banggar DPRD Kotamobagu yakni, Royke Kasenda, Yossie Samad, Ahmad Sabir, Jusran Deby Mokolanot, Novy Reggie Manoppo, dan Agus Suprijanta. (*/guf)

Pastikan Hewan Kurban Sehat, DPP Surati Lurah dan Sangadi

Petugas Dinas Pertanian saat memeriksa kesehatan hewan kurban di salah satu tempat penjualan hewan, tahun lalu.

ZONA KOTAMOBAGU — Jelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah, Dinas Pertanian dan Perikanan (DPP) Kotamobagu terus melakukan pengawasan serta pemeriksaan kesehatan hewan kurban.

Kepala Bidang Peternakan, Samsul Hidayat Lasena, mengatakan terkait pengawasan kesehatan hewan kurban baik ternak sapi maupun kambing sudah dilakukan pihaknya jauh hari sebelumnya.

“Termasuk menyiapkan tim untuk melaksanakan pemantauan kantong-kantong ternak yang ada di seluruh wilayah Kota Kotamobagu, seperti pasar blante ternak sapi yang ada di Gogagoman dan pasar ternak kambing yang tersebar di sejumlah titik,” kata Samsul, Selasa (13/7).

Lanjutnya, untuk mempermudah proses pemantauan kesehatan hewan kurban, pihaknya juga telah melayangkan surat kepada seluruh lurah dan sangadi se-Kotamobagu.

“Kami juga sudah menyurat ke desa dan kelurahan yang ditandatangani bapak Sekda perihal permintaan data hewan kurban yang akan disembeli di masing-masing desa dan kelurahan, tujuannya agar mempermudah proses pemeriksaan kesehatan hewan yang akan disembeli pada hari raya kurban nanti. Jadi kami kantongi dulu data jumlah berapa hewan yang akan disembelih dan datanya itu kami tunggu paling lambat tanggal 19 Juli, sehari sebelum hari raya,” terangnya.

Ditambahkannya, dalam pelaksaan pemeriksaan kesehatan hewan kurban tersebut, pihaknya melibatkan sejumlah unsur terkait.

“Selain di back-up dokter hewan, ada juga tim penyuluh di masing-masing wilayah yang akan membantu proses pemeriksaan hewan kurban nanti,” tandasnya. (*/guf)

Data KK Bermasalah, Dinas Dukcapil Imbau Warga Segera Lakukan Pembaharuan

Irianto Mokoginta.

ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Kotamobagu agar segera melakukan pembaharuan data pada Kartu Keluarga (KK), jika terdapat perubahan atau bermasalah.

Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Irianto Mokoginta mengatakan pembaharuan pada data KK sangat penting bagi masyarakat yang menerima bantuan dari pemerintah.

“Jika terdapat data yang perlu diperbaiki. Ini penting, apalagi masyarakat yang akan menerima bantuan karena ketika data tidak diperbarui otomatis tidak akan terbaca oleh sistem,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, sampai hari ini pihaknya terus berusaha melayani masyarakat dengan cara yang terbaik dan cepat.

“Pelayanan terus kami tingkatkan demi kepentingan masyarakat Kotamobagu, adapun pengurusan di Dukcapil tidak dipungut biaya, akan tetapi masyarakat harus membawa persyaratan yang telah ditentukan sesuai apa yang akan diurus,” ungkapnya. (guf)

3.000 Warga Kotamobagu Sudah Jalani Vaksinasi Tahap Pertama

dr Tanty Korompot.

ZONA KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, dr Tanty Korompot mengungkapkan, sebanyak 3.000 warga Kotamobagu telah menjalani vaksinasi COVID-19 tahap pertama.

“Jumlah total sasaran vaksinasi di Kotamobagu sebanyak 9.000 warga. Dimana mengunakan dua jenis vaksin yakni Sinovac dan Astra Zenneca,” kata dr Tanty.

Dirinya menambahkan, penyebaran COVID-19 bergantung dengan ketaatan pada protokol kesehatan dan meningkatkan imunitas tubuh dengan imunisasi atau vaksinasi.

“Untuk itu masyarakat Kotamobagu agar tidak ragu melakukan vaksinasi dan tetap harus menggunakan masker, jaga jarak, tidak berkerumun, serta imunitas ditingkatkan,” ujarnya.

Berdasarkan rilis per tanggal 7 Juli 2021 epidemiologi kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kotamobagu tahun 2021 sebanyak 956 orang, sembuh 922 orang, meningal 23 orang dan kasus aktif 11 orang, 10 orang menjalani isolasi mandiri dan 1 orang dirawat di RSUD Kotamobagu. (guf)

Pemkot Layangkan Teguran ke Aparat Kelurahan Matali

Teddy Makalalag

ZONA KOTAMOBAGU — Terkait miskomunikasi waku pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kelurahan Matali, Jumat (9/7) malam, langsung mendapat respon dari Pemerintah Kota Kotamobagu.

Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kotamobagu, Drs. Teddy Makalalag, pihaknya langsung melayangkan teguran ke aparat Kelurahan Matali, atas kekeliruan pencantuman tanggal pemberlakuan PPKM di wilayah Kelurahan Matali yang sempat menimbulkan polemik.

“Surat pemberitahuan tentang pemberlakuan PPKM yang dikeluarkan Kelurahan Matali jelas bertentangan dengan Surat Edaran Walikota Kotamobagu Nomor 128/W-KK/VII/2021 tanggal 6 Juli 2021 tentang Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 di Kota Kotamobagu Tahun 2021, yang mana dalam surat edaran walikota ini, masa pemberlakuan PPKM di wilayah Kota Kotamobagu terhitung mulai tanggal 6 Juli hingga 18 Juli 2021, sementara di surat pemberitahuan dari Kelurahan Matali tanggal berlakunya tertulis 10 hingga 18 Juli,” ucap Teddy.

Pemkot Kotamobagu lanjut Teddy, meminta pihak Kelurahan Matali untuk segera merevisi surat edaran tersebut dan langsung mensosialisasikannya kepada masyarakat di Kelurahan Matali.

“Kami langsung meminta untuk disesuaikan sebagaimana isi Surat Edaran Walikota agar tidak menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, sekaligus meminta aparat Kelurahan Matali untuk tetap berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Pemkot Kotamobagu,” lanjut Teddy.

Lurah Matali, Rohani Potabuga, S.Pd., mengakui telah terjadi miskomunikasi yang mengakibatkan kesalahan dalam penulisan tanggal pemberlakuan PPKM di wilayahnya.

“Ya, telah terjadi kesalahan penulisan tanggal pemberlakuan dalam surat pemberitahuan yang kami keluarkan. Kami langsung berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Pemkot untuk menyesuaikan kembali isi surat pemberitahuan yang kami keluarkan, khususnya tanggal mulai berlakunya PPKM di Kelurahan Matali,” ucap Rohani.

Atas kesalahan ini, pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada Satgas Covid-19 Pemkot Kotamobagu dan para pelaku usaha di wilayah Matali.

“Tujuan sebenarnya adalah untuk memberikan waktu kepada para pedagang khususnya pedagang kuliner di wilayah Kelurahan Matali agar bisa mengantisipasi dagangan yang akan dijual saat PPKM yang hanya dibatasi hingga pukul 20.00 Wita. Untuk itu kami mohon maaf kepada pihak Satgas Pemkot dan pedagang yang berjualan di Kelurahan Matali atas miskomunikasi ini. Surat pemberitahuannya akan kami revisi dan sesuaian kembali sebagaimana Surat Edaran Walikota Kotamobagu,” ujarnya. (*/guf)

Bapelitbangda Serahkan Dokumen Rancangan Akhir RPJMD Boltim 2021-2026

Kepala Bapelitbangda Ikhsan Pangalima menyerahkan dokumen rancangan akhir RPJMD Boltim 2021-2026 kepada asisten III, Rusmin Mokoagow.

ZONA BOLTIM – Badan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), telah merampungkan Rancangan Akhir RPJMD Boltim tahun 2021-2026.

Rancangan akhir tersebut diserahkan oleh kepala Bapelitbangda, M. Ikhsan Pangalima kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Sonny warroka yang diwakili Asisten Administrasi Umum, Rusmin Mokoagow, bertempat di kantor Sekretariat Daerah, Jumat (9/7).

“Hal ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,” ujar Kepala Bapelitbangda, M Ikhsan Pangalima.

Hal itu juga lanjut Ikhsan, sesuai dengan ketentuan yang ada pasal 67 ayat 1,2, dan 3 Permendagri 86 Tahun 2017.

“Maka Pemkab Boltim telah dinyatakan selesai dalam penyusunan Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Boltim 2021-2026 sebagaimana dokumen yang telah diterima oleh Sekda Sonny Warroka, melalui Asisten Bidang Administrasi Umum tersebut,” pungkasnya.

Turut mendampingi Ikhsan Pangalima dalam penyerahan tersebut, masing-masing; Kabid Perencanaan dan Litbang Novie Sahusilawane, S. Hut M.Si, Kabid Inwil Muslim P Mokoginta, ST MT, Kabid Ekonomi dan SDA Meiby Tampi, SE serta Fadlun Alhabsyi, S.Si, M.Si, selaku Kabid PPM. (*/guf)

Kinerja OPD Kotamobagu Dievaluasi

ZONA KOTAMOBAGU – Mewakili Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan memimpin rapat evaluasi dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot).

Rapat ini dilakukan untuk evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bertempat di Rumah Dinas Walikota Kotamobagu, Kamis (8/7) kemarin.

Dalam rapat ini membahas berbagai hal, diantaranya penanganan covid-19, capaian vaksinasi, realisasi PAD serta persiapan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Asisten I Kotamobagu, Teddy Makalalag, mengatakan, agenda tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan wali kota dan wakil wali kota untuk mengetahui sejauh mana program masing-masing OPD berjalan. “Ini juga rapat evaluasi kinerja dan evaluasi PAD,” kata Teddy.

Sementara itu, Asisten II Kotamobagu, Rafiqah Bora, mengatakan, jika rapat evaluasi semester I tahun 2021 ini, juga menyinggung soal penanganan Covid-19 termasuk penyaluran bantuan. “Rapat evaluasi semester I tahun anggaran 2021 terkait kinerja, realisasi anggaran, PAD per-OPD, juga soal penanganan Covid,” ujarnya

Dalam rapat ini, Nayodo didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo, para asisten Sekda, dan kepala OPD se-Kotamobagu. (guf)

Jam Operasional Supermarket dan Pasar Dibatasi

ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, telah mengeluarkan Surat Edara (SE) tentang Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 di Kota Kotamobagu tahun 2021. Edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari edaran Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.

Dalam edaran tertanggal 6 Juli 2021 itu, ditegaskan kalau Kotamobagu mempertegas pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Dimana, selama proses PPKM Mikro tersebut ada beberapa hal yang dibatasi, diantaranya adalah jam operasional supermarket, swalayan maupun pasar tradisional. “Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 WITA, dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen); untuk apotik dan toko obat dapat dibuka selama 24 (dua puluh empat) jam,” demikian bunyi poin H dan I dalam surat edaran tersebut.

Selain itu, dalam poin juga J ditegaskan kalau pelaksanaan kegiatan makan minum di tempat (retoran, warung makan, rumah makan, café, pedagang kaki lima, lapak jalanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri, maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 WITA, dengan kapasitas pengunjung 25% (dua puluh lima persen).

“Resepsi pernikahan, acara duka dan acara syukur lainnya dihadiri maksimal 50 (lima puluh) orang, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan tidak menerapkan makan ditempat, penyediaan makanan hanya untuk dibawa pulang. Kegiatan keagamaan dilakukan didalam ruangan dengan kapasitas 25% (dua puluh lima persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” demikian lanjutan ketentuan pada point k dan l pada edaran itu.

Surat edaran tersebut berlaku mulai tanggal 6 Juli 2021 sampai dengan 18 Juli 2021 dengan memperhatikan perkembangan epidemiologi covid-19. (*/guf)

Positif Covid-19, Bupati Boltim Jalani Isolasi Mandiri di Rumah

Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto.

ZONA BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto (SSM), dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan laboratorium dan Tes Cepat Molekuler (TCM) di RSUD Kotamobagu.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Boltim, Eko Marsidi, kepada awak media, Kamis (8/7).

“Sekarang Pak Bupati sementara isolasi mandiri di rumah. Beliau masuk OTG (Orang Tanpa Gejala). Sekarang sementara pengawasan petugas kesehatan. Kondisi beliau sangat sehat,” kata Eko, Kamis (8/7).

Sementara itu, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, mengakui dirinya dinyatakan positif covid-19 pada Rabu 7 Juli setelah menjalani Swab PCR.

“Sebelumnya tanggal 3 Juli hasil swab PCR saya negatif, tapi karena ada kontak erat dengan beberapa staf saya dan mereka positif maka saya kembali melakukan swab PCR dan hasilnya positif. Tapi tadi malam hasil rapid Antigen justru sudah negative, tapi saya tetap waspada untuk menjaga kontak dengan orang lain. Dan saya putuskan untuk isolasi mandiri,” kata Sachrul.

Setelah dinyatakan positif, bupati mengungkapkan kondisi dirinya saat ini hanya merasakan flu dan hidung tersumbat. Sedangkan penciuman dan perasa masih normal atau tetap berfungsi dengan baik. “Tapi saya tetap harus waspada agar tidak menular ke orang lain. Saat ini saya hanya minum obat bisolvon dan madu hitam serta habbatussauda, serta vitamin C kemudian berolahraga di pagi hari,” ungkap bupati.

Meski sedang menjalani isolasi mandiri, namun bupati tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan daerah. Kamis (8/7), bupati memimpin rapat secara virtual dengan pejabat di lingkungan Pemkab Boltim. “Meskipun sedang menjalani isolasi mandiri, tapi tetap melaksanakan tugas saya sebagai kepada daerah meskipun dari rumah (work from home),” ujarnya. (*/guf)