Beranda blog Halaman 301

Pilsang Serentak Tunggu Revisi Perda Disahkan DPRD

Usmar Mamonto.

ZONA KOTAMOBAGU – Pelaksanaan Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak di 15 desa se-Kota Kotamobagu yang rencananya akan digelar pada bulan November tahun 2021 ini, hampir dipastikan akan sedikit mengalami perubahan dari sebelumnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Kotamobagu, Usmar Mamonto menyebut kalau proses pelaksanaan Pilsang tersebut, masih menunggu revisi (perubahan) Perda nomor 4 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan kepala desa, yang saat ini tengah dibahas oleh DPRD Kotamobagu.

“Masih menunggu perubahan Perwako tentang pemilihan sangadi, dimana Ranperda tersebut sedang dibahas oleh DPRD Kotamobagu. Insya Allah bisa selesai dalam waktu dekat ini,” ungkap Usmar.

Dirinya mengatakan, pelaksanaan Pilkades dalam Ranperda tersebut akan disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

“Prinsipnya ada beberapa perubahan, sebab proses pelaksanaan Pilkades sendiri kemungkinan masih dalam masa pandemic covid-19, sehingga akan disesuaikan dengan Permendagri juga Ranperda yang sementara dibahas,” tambahnya. (*/guf)

Hanya Rp5 Ribu, Nasi Kuning Ibu Lona Laris Manis

ZONA EKONOMI – Lapak nasi kuning Ibu Lona Kadir, yang terletak di depan gedung Bobakidan, Kelurahan Kotabangon, tidak pernah sepi dari pembeli setiap harinya. Pasalnya nasi kuning yang ia jual itu hanya diberi harga Rp5 ribu per bungkusnya.

Uniknya, nasi kuning yang sudah dicampur dengan ikan dan lauk itu dibungkus dengan daun pisang hingga memberi cita rasa tersendiri bagi penikmat kuliner.

Menurut Ibu Lona, ia membuka dagangannya mulai pukul 07.00 wita karena pada waktu tersebut banyak pelanggan mulai dari sopir bentor, sopir taksi bahkan orang-orang kantoran yang akan sarapan.

“Saya sudah satu tahun berjualan nasi kuning disini. Alhamdulillah bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Dikatakannya, tak sampai dua jam nasi kuning yang ia jual sudah habis terjual. “Dalam sehari bisa 100 bungkus yang terjual. Kalo untungnya, dapat 100 sampai 150 ribu,” tuturnya.

Selain nasi kuning, Ibu Lona juga menjual nasi putih dicampur lauk yang juga dikemas dalam daun pisang. Harganya pun sama Rp5.000 per bungkusnya. Tersedia juga telur rebus dan bakwan goreng yang lebih menambah selera para penikmat kuliner. (guf)

Sachrul-Oskar Uji Kemampuan SKPD Paparkan Rencana Strategis dan Program Kerja

Bupati Sam Sachrul Mamonto memberikan arahan kepada SKPD dalam penyusunan rencana strategis dan program kerja 5 tahun ke depan.

ZONA BOLTIM – Bupati Sam Sachrul Mamonto dan Wakil Bupati Oskar Manoppo membuka kegiatan presentase Rencana Strategis (Renstra) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Boltim, yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Mercure, Manado, Jumat (28/5).

Kegiatan Presentasi Renstra ini rencananya akan diselenggarakan selama 3 hari dimulai sejak Jumat s/d Minggu, dengan tujuan agar setiap Perangkat Daerah mampu mem-presentasekan program dan kegiatan yang tertuang dalam Renstra.

Bupati Sam Sachrul Mamonto dalam arahannya menjelaskan bahwa RPJMD merupakan penjabaran dari Visi, Misi dan Program Kepala Daerah yang memuat Tujuan, Sasaran, Strategi, Arah Kebijakan Pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah, serta Program Perangkat Daerah dan Lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.

“Kegiatan presentase ini juga untuk menguji kemampuan setiap kepala SKPD memaparkan isu strategis dan bersinergi dengan visi misi yang tertuang di setiap program kegiatan SKPD,” kata Bupati.

Renstra perangkat daerah memuat tujuan, sasaran, program dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib dan/atau Urusan Pemerintahan Pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap perangkat daerah.

Maka dari itu, sesuai dengan Visi Misi Bupati dan Wabup, Bersinar, telah dirumuskan 5 Program Prioritas Daerah, yakni; peningkatan pendidikan Untuk sumber daya manusia yang berkualitas, pembangunan infrastruktur terkait jalan usaha tani dan akses Wisata, peningkatan pelayanan fasilitas kesehatan tingkat Pratama, peningkatan UMKM dan koperasi terutama di pedesaan dan peningkatan pendapatan perkapita dan NTP.

Lima program prioritas ini yang harus dicapai oleh pemerintah daerah dalam 5 tahun ke depan.

Turut hadir dalam kegiatan, Sekretaris Daerah (Sekda) Sonny Waroka, para asisten, seluruh pimpinan SKPD dan Koordinator Staf khusus Bupati, Fiko Onga. (*/guf)

HLUN 2021; Pemkot Siapkan Pelayanan Kepada Lansia

Kepala Dinas Sosial Kotamobagu, Noval Manoppo mengikuti video conference bersama Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

ZONA KOTAMOBAGU—Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Sosial, mengikuti acara puncak peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-25 Tahun 2021, Sabtu (25/5), di Aula Rudis Wali Kota, jalan Ahmad Yani, Kotamobagu.

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual dan mengusung tema “Kebahagiaan Lansia Bersama Keluarga”, ini dihadiri langsung Kepala Dinas Sosial Kota Kotamobagu, Noval Manoppo, SE., ME.

Menurut Noval, dalam acara puncak peringatan ini, Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, memberikan arahan terkait revitalisasi pelayanan pada Lansia.

“Di antaranya melalui upaya memaksimalkan pelayanan Posyandu Lansia serta menyiapkan regulasi agar pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pelayanan kepada para Lansia,” ujar Noval.

Pemerintah Kota Kotamobagu sendiri lanjut Noval, melalui Dinas Sosial selaku instansi teknis mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat dalam hal revitalisasi pelayanan kepada Lansia ini.

“Kami mendukung kebijakan pemerintah pusat ini melalui dukungan anggaran pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kepada Lansia, terutama kepada Lansia terlantar melalui program dan kegiatan bantuan sosial, alat bantu serta sarana dan prasarana pendukung lainnya,” ucapnya. (*/guf)

Nekat Merokok di Area RSUD, Oknum Diduga Pejabat Bolmong Nyaris Aniaya Satpam

ZONA KOTAMOBAGU – Aturan dan larangan merokok di area RSUD Kotamobagu sudah lama diterapkan. Meski sudah ada spanduk larangan merokok yang dipasang pihak RSUD, namun masih ada yang melanggar aturan tersebut.

Seperti yang terjadi, Jumat (29/5) malam sekira pukul 23.00 Wita, oknum yang diduga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), nyaris menganiaya Satpam RSUD Kotamobagu karena tidak terima ditegur untuk tidak merokok.

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol-PP Kotamobagu, Chandra Kurniawan Wahid, membenarkan kejadian tersebut.

“Saya kebetulan sedang melakukan kontrol Satpam di RSUD Kotamobagu. Tiba-tiba di depan IGD terlihat ada yang merokok sehingga saya langsung meminta Satpam untuk menegur. Namun oknum ini merasa tidak terima. Dua kali kami tegur namun oknum tersebut beserta sejumlah kerabatnya membentak kami dengan alasan jika oknum tersebut adalah seorang kepala dinas,” ujar Chandra.

Lanjut Chandra, dirinya menyampaikan jika di area Rumah Sakit memang dilarang merokok.

“Yang bersangkutan dengan nada tinggi membantah aturan yang ada. Bahkan dia menanyakan aturan merokok di Rumah Sakit, padahal sangat jelas larangan merokok di area Rumah Sakit, bahkan sudah dipasang banner hingga stiker larangan merokok itu agar keluarga pasien tahu jika merokok di Rumah Sakit dilarang. Saya sampaikan juga jika ingin merokok maka baiknya di luar area rumah sakit namun mereka tetap ngotot dan terus membentak kami,” ujar Chandra. (guf)

Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Resmi Disahkan

ZONA KOTAMOBAGU – Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kota Kotamobagu resmi disahkan, Kamis (27/5) kemarin.

Kegiatan digelar di aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu itu, dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, dalam hal ini mewakili Wali Kota Tatong Bara.

Pengesahan dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang melibatkan sejumlah budayawan di daerah Kotamobagu khususnya dan Bolaang Mongondow Raya.

“Dokumen ini memuat tentang kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya pemajuan kebudayaan beserta ulasan penyelesaiannya,” kata Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan.

Lebih lanjut ia katakan, pentingnya nilai sumber daya arkeologi dalam upaya pemajuan kebudayaan tersebut, merupakan hal yang cukup strategis, dalam rangka terus melestarikan kebudayaan daerah, di tengah perkembangan zaman yang serba modern saat ini.

“Penyusunan dokumen ini merupakan salah satu upaya dan langkah strategis yang dilakukan oleh Pemerintah kota Kotamobagu dalam rangka perlindungan, pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan kebudayaan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kotamobagu Anki Taurina Mokoginta mengatakan penyusunan PPKD, bertujuan untuk menyatukan seluruh masukan maupun pendapat dari para budayawan dan pemerhati, dengan harapan penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah itu bisa menjadi pintu pembuka, untuk bisa memfasilitasi, mendukung semua yang dibutuhkan oleh para budayawan.

“Lebih dari itu semua, ini juga merupakan bentuk pengejawantahan daripada visi dan misi Wali Kota Kotamobagu, yaitu pelestarian kebudayaan lokal,” katanya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulut, Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Suluttenggo, Kepala Balai Arkeologi Suluttenggo, bersama pemerhati budaya dan juga Lurah serta Sangadi se Kotamobagu, serta Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Bolaang Mongondow (Amanbom). (guf)

Tingkatkan Indeks Daya Saing Daerah, Pemkot Petakan Ekosistem Inovasi

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), menggelar kegiatan pemetaan ekosistem inovasi melalui indeks daya saing daerah (IDSD), evaluasi kegiatan Innovative Government Award (IGA) Kotamobagu tahun 2021.

Selain itu, juga dilaksanakannya penandatanganan kerjasama di bidang kelitbangan antara Bappelitbangda dan perguruan tinggi, di Aula Kantor Bappelitbangda, Kamis (27/5) kemarin.

Kegiatan itu dibuka oleh sekretaris daerah (Sekda) Kotamobagu yang diwakili oleh staf ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik.

Adapun tujuan kegiatan ungkap Kepala Bidang Litbang, Fahmi Iman, adalah meningkatkan indeks daya saing daerah dan indeks inovasi daerah.

“Perangkat daerah wajib menghasilkan inovasi baru atau mengembangkan inovasi yang sudah ada di institusinya demi pencapaian tujuan pembangunan daerah,” ujar Fahmi.

Lanjut kata Fahmi, perangkat daerah juga perlu menyusun rencana tindak lanjut pengembangan inovasi daerah untuk peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat

“Kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam bidang penelitian dan pengembangan,” pungkas Fahmi. (guf)

Bisnis Kue Ulang Tahun, Warga Upai Pasarkan Lewat Medsos

ZONA EKONOMI – Para pelaku usaha sangat terbantu dengan hadirnya teknologi informasi yakni, media sosial. Saat ini, fungsinya semakin luas dengan dimanfaatkan oleh para pelaku usaha sebagai pasar daring untuk berjualan.

Seperti halnya Dewi, Warga Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara. Dirinya mengatakan dengan memanfaatkan Medsos dia memasarkan kue ulang tahun buatannya sekaligus menawarkan jasa make-up.

“Saat ini untuk menawarkan jasa jualan, hanya dari rumah saja dengan memanfaatkan media sosial. Jadi untuk kue ulang tahun, kalau ada orderan baru dibuatkan kemudian diantar ke pelanggan. Kelebihan dengan cara seperti ini, kue yang diterima pelanggan tetap Fres,” kata Dewi.

Menariknya, Dewi boleh membuat kue ulang tahun berkarakter dan lukisan wajah sesuai dengan permintaan pelanggan. “Harganya mulai dari Rp160.000 hingga Rp300.000, sesuai ukuran dengan hiasan kue,” tambahnya.

Selain itu, Dewi juga menggeluti bisnis tata rias yang diberi nama DDW Make-up ini, untuk bisnis tambahan. “Mengingat kebutuhan sekarang ini semakin meningkat, jadi bisa membantu perekonomian rumah tangga,”ujarnya.

Bagi yang berminat ingin memesan kue ulang tahun dan layanan jasa Make-up, silahkan menghubungi ke nomor 0895 3605 58580. (guf)

Terima SK Plt Askab PSSI Boltim, Fiko Onga Siap Sukseskan Kongres Tahunan

Fiko Onga.

ZONA BOLTIM — Koodinator staf khusus Bupati Boltim, Fiko Onga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Penunjukan kepada Fiko berdasarkan Surat Keputusan (SK) Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sulawesi Utara (Sulut) nomor: SKEP/31/PN/PLT/PSSI-SLT/V-2021.

Dalam SK tertanggal 17 Mei yang ditandatangani Ketua Paulus David Nelwan, disebutkan bahwa tugas-tugas Fiko Onga selaku Plt Askab PSSI Boltim, yakni; segera menyelenggarakan kongres tahunan sesuai kode pemilihan PSSI, dengan agenda utama; membentuk komite pemilihan, membentuk komite banding pemilihan, menetapkan tanggal pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB)/Kongres Pemilihan Sesuai Statuta Asprov PSSI Sulut, menetapkan tata tertib KLB/Kongres Pemilihan, menetapkan kode pemilihan KLB/Kongres Pemilihan, menetapkan peserta KLB/Kongres Pemilihan.

“Terima kasih atas kepercayaan Asprov PSSI Sulawesi Utara yg sudah mempercayakan kami sebagai Plt Askab PSSI Bolaang Mongondow Timur. Tentunya kepercayaan dan amanah ini akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Fiko.

Berkaitan dengan tugas-tugas selaku Plt Askab PSSI Bolaang Mongondow Timur, Koordinator Staf Khusus Bupati itu mengungkapkan dirinya langsung bergerak cepat melakukan persiapan pelaksanaan kongres tahunan sesuai kode pemilihan PSSI.

“Koordinasi dengan semua insan sepak bola di Bolaang Mongondow Timur mulai kita lakukan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kongres tahunan dengan beberapa agenda utama sudah bisa terlaksana,” ujar Fiko. (*/guf)

Masyarakat Diimbau Tidak Buang Sampah di Saluran Drainase

ZONA KOTAMOBAGU — Masyarakat diimbau meningkatkan kesadaran terhadap lingkungan sekitar dengan tidak membuang sampah sembarangan di saluran drainase yang ada di wilayah Kota Kotamobagu.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu, Irawan Ginoga, SE., masyarakat Kotamobau harus selalu meningkatkan kesadaran terhadap lingkungan sekitar, terutama kesadaran untuk tidak sembarangan membuang sampah.

“Kami sudah sering menyampaikan ini, baik pada berbagai pelaksanaan hajat masyarakat, kegiatan sosialisasi, maupun lewat pemberitaan media massa agar masyarakat tidak sembarangan membuang sampah di lingkungan sekitar, apalagi membuang sampah di saluran drainase yang bisa menyebabkan saluran tersumbat dan menimbulkan genangan air bahkan banjir,” ucap Irawan.

Pemerintah Kota Kotamobagu telah menyiapkan sarana angkutan sampah yang beroperasi setiap harinya untuk mengangkut sampah-sampah yang ada agar masyarakat juga bisa terdorong untuk secara disiplin ketika akan membuang sampah.

“Kami sudah menyiapkan truk pengangkut sampah yang beroperasi setiap harinya, waktu buang sampah juga sudah kami tentukan. Masyarakat kami minta untuk mengumpulkan sampah dalam kantong plastik atau karung, dan meletakkannya di depan rumah, kami yang akan mengangkut sampah tersebut. Bahkan kami telah meminta setiap kendaraan roda empat untuk menyediakan tempat sampah di dalam kendaraan agar tidak lagi membuang sampah di jalanan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, ST., juga menyampaikan hal yang sama. Ia meminta masyarakat untuk tidak membuang sampah di saluran drainase yang ada karena bisa merusak fungsi saluran drainase, bahkan bisa merusak jalan yang tergenang oleh air.

“Yang terjadi di lapangan ketika kami memperbaiki saluran drainase yang tersumbat dan menimbulkan genangan air dan banjir, karena saluran drainase telah tersumbat dengan berbagai jenis sampah. Bukan hanya sampah rumah tangga, bahkan ada potongan seng dan kayu yang menyebabkan alirannya tersumbat. Ketika salurannya tersumbat, air akan mulai naik sampai ke badan jalan. Selain saluran drainase akan rusak, kondisi jalan juga akan rusak. Kami meminta kesadaran masyarakat Kotamobagu untuk tidak lagi membuang sampah di saluran drainase yang ada,” ucap Claudy. (*/guf)