Beranda blog Halaman 302

Kedai Chungkubi, Menu Spesial Harga Ekonomis

ZONA EKONOMI – Bagi penikmat kuliner di Kotamobagu, kini hadir Kedai Chungkubi yang menawarkan berbagai menu istimewa untuk dinikmati bersama kerabat dan keluarga.

Kedai Chungkubi agak berbeda dengan rumah makan lainnya. Dimana di Kedai Chungkubi ini terdapat menu-menu yang jarang ditemukan di tempat lainnya. Terutama makanan yang disajikan menggunakan sambal khas Mongondow yakni, dabu-dabu tarepak yang menambah kelezatan makanan. Selain itu, kenikmatan berbagai jenis minuman Milenial dengan letak lokasi yang nyaman membuat betah bagi para pengunjung.

Owner Kedai Chungkubi, Zhy Kadengkang mengatakan bahwa usaha miliknya tersebut dibuka sejak beberapa bulan lalu. “Sebenarnya kalau secara online, kita sudah mulai setahun yang lalu. Namun untuk kedai baru 2 bulan ini kita mulai,” Kata Zhy.

Dirinya menyebutkan, bahwa di kedai Chungkubi, tersedia banyak menu spesial. “Jangan khawatir, untuk masalah harga kita memberikan harga pada setiap makanan dan minuman yang masih terbilang harga ekonomis, dimana harganya mulai dari Rp5000 sampai harga Rp20.000,” terangnya.

Bagi pelanggan yang ingin menikmati menu di kedai ini, bisa langsung mengunjungi kedai Chungkubi yang berlokasi di Kelurahan Sinindian, lorong lapangan. “Kita buka setiap hari, mulai pukul 11.00 Wita sampai tutup Pukul 23.00 Wita. Bisa juga diorder melalui nomor 0823 3796 7188,” ujarnya. (guf)

Tabang Jadi Pilot Project Desa Cantik

Sangadi Tabang, Fritz Junius Dilapanga (tengah) mendampingi Kepala BPS menemui Sekda Kotamobagu, Sande Dodo, membahas persiapan pelaksanaan kegiatan Desa Cantik.

ZONA KOTAMOBAGU – Desa Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan, dijadikan sebagai proyek percontohan (pilot project) Desa Cinta Statistik (Cantik) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Kepala Desa Tabang (Sangadi), Fritz Junius Dilapanga, mengatakan pelaksanaan kegiatan program Desa Cantik ini rencananya dijadwalkan pada 3 Juni 2021, bertempat di Aula Kantor Desa Tabang.

“Jadi, BPS akan melakukan pembinaan mengenai teknis pengumpulan data kepada perangkat dan staf desa. Sehingga kedepannya, Desa memiliki data yang lengkap,” kata Junius, Kamis (27/5).

Menurutnya, di Kota Kotamobagu memang sudah ada aplikasi Profil Desa. Dan nantinya menu data yang ada di aplikasi Profil Desa, ini akan lebih diperkaya lagi.

“Peran BPS dalam kegiatan ini melakukan pembinaan teknis pengumpulan data. Kita sangat bersyukur karena Desa kita ini menjadi pilot project program Desa Cantik ini,” ungkap jurnalis senior ini.

Dirinya berharap, kedepan setelah Perangkat dan Staf sudah menguasai teknik pengumpulan data, maka akan diprogramkan untuk penginputan melalui aplikasi yang akan dibuat.

“Dari dimensi desa Tabang terkait dengan program Desa Cantik ini, bilamana data sudah berhasil dihimpun semua, setelah dilakukan bimbingan oleh BPS, maka kami punya ekspektasi kedepan Desa Tabang memiliki aplikasi data yang komprehensif. Aplikasi tersebut inshaallah akan dinamai SIMANJADES (Aplikasi Manajemen Desa),” bebernya.

Sebagai informasi, program Desa Cantik ini merupakan bentuk tanggung jawab BPS dalam melakukan pembinaan statistik sektoral, sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik.

Program Desa Cantik ini sejalan dengan semangat satu data Indonesia yaitu mewujudkan keterpaduan perencanaan pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan. Melalui program Desa Cantik ini diharapkan nantinya sistem informasi desa berbasis masyarakat dapat dioptimalkan. (guf)

Jelang Porprov, Dispora Evaluasi Program Kepelatihan

ZONA KOTAMOBAGU – Jelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-XI Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2021, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotamobagu menggelar rapat evaluasi terhadap program kepelatihan terkait progres kegiatan di bidang keolahragaan, bertempat di Kantor Dispora, Kamis (27/5).

Rapat tersebut dibuka langsung Kepala Dispora Marham Anas Tungkagi, yang diwakili Sekretaris, Devie Ch Lala SKM.

Menurut Kepala Bidang Keolahragaan, Hendra Mokoagow, selain evaluasi program kepelatihan, rapat tersebut juga membahas kesiapan atlet Kotamobagu dalam menghadapi Porprov tahun ini di Kabupaten Bolaang Mongondow.

“Rapat tadi mengevaluasi pelatih berkaitan progres kegiatan program di bidang olahraga, termasuk menyentil kesiapan atlet yang dilatih dalam menghadapi Porprov,” kata Hendra.

Menurutnya, rapat tersebut belum berbicara cabang olahraga, tapi lebih ke evaluasi progres program yang pelatihnya diberikan honor oleh Dispora.

“Pada dasarnya atlet kotamobagu siap berdasarkan laporan dari pelatih. Kita (Dispora) tinggal menunggu laporan dari KONI Kotamobagu berapa cabang yang siap untuk ikut dalam pekan olahraga provinsi bulan desember nanti,” ujarnya.

Rapat yang diikuti 14 cabang olahraga dan 42 orang pelatih itu, dilaksanakan dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. (guf)

Gandeng BIG, Pemkot Sosialisasikan Teknis Batas Wilayah Administrasi Desa-Kelurahan

ZONA KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggandeng Badan Informasi Geospasial (BIG) wilayah Sulut-Go, menggelar sosialisasi dan temu kerja kesepakatan teknis batas wilayah administrasi desa/kelurahan Kota Kotamobagu tahun 2021, bertempat di Balai Desa Kobo Kecil, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kamis (27/5).

Mewakili Wali Kota Tatong Bara, Sekretaris Daerah (Sekda) Sande Dodo, membuka secara resmi kegiatan tersebut, yang turut dihadiri Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kotamobagu, para asisten, pimpinan OPD, para Camat, Lurah/Sangadi serta operator batas wilayah desa/kelurahan se-Kota Kotamobagu.

Wali Kota dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Sande Dodo, berharap melalui kegiatan ini pihak Badan Informasi Geospasial bisa memfasilitasi dan membantu pemerintah daerah dalam rangka melakukan penataan batas wilayah administrasi desa/kelurahan di kotamobagu secara definitif.

“Sebab dengan dilaksanakannya kegiatan ini, maka nantinya pemerintah daerah kota kotamobagu, dapat melakukan penetapan dan penegasan batas administrasi dari setiap desa/kelurahan yang ada di wilayah kota kotamobagu,” ujar Sekda.

Lanjut Sekda, mengingat pentingnya kegiatan ini, maka diimbau kepada para peserta khususnya para lurah dan sangadi serta operator desa dan kelurahan untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya.

“Sehingga apa yang nantinya disampaikan oleh para narasumber dari badan informasi Geospasial akan dapat dimengerti, dipahami serta akan dapat dilaksanakan di setiap desa dan kelurahan, termasuk mengenal tata cara penggunaan aplikasi pelacakan batas desa/kelurahan,” imbaunya.

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Agus Makmuriyanto selaku Ketua Tim Ahli Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial Republik Indonesia, atas waktu luangnya menghadiri kegiatan di Kota Kotamobagu. (*/guf)

Wakili Bupati, Wabup Hadiri Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Sulut

ZONA MANADO – Mewakili Bupati Sam Sachrul Mamonto, Wakil Bupati Boltim Oskar Manoppo, menghadiri pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Sulawesi Utara (Sulut), masa bakti 2021-2026 oleh Ketua Umum PMI Jusuf Kalla, bertempat di Graha Gubernuran Bumi Beringin Manado, Selasa (25/5).

Diketahui kegiatan ini digelar menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan diikuti peserta dengan jumlah yang terbatas dan peserta lainnya mengikuti secara daring.

Pada saat prosesi kegiatan, dewan kehormatan dan pengurus PMI Sulut menandatangani berita acara pelantikan sambil disaksikan oleh Gubernur Olly selaku Pelindung PMI Sulut dan pemasangan pin PMI secara simbolis yang diikuti oleh seluruh pengurus yang baru dilantik. Kemudian Ketua Umum PMI Yusuf Kala menyerahkan pataka kepada Ketua PMI Sulut.

Dalam sambutannya, Jusuf Kalla menyampaikan bahwa pada dasarnya PMI adalah organisasi yang bergerak pada saat ada kesulitan di masyarakat, baik itu karena bencana alam, ataupun manusia.

“Prinsip-prinsip pokok seperti keberanian, keikhlasan dan kemandirian ini sangat penting dalam menjalankan tugas PMI,” ujar Jusuf Kalla.

Indonesia adalah daerah rawan bencana “ring of fire”. Terlebih saat ini seluruh dunia sedang mengalami pandemi Covid-19, oleh karena itu diperlukan kerja sama yang solid antara pusat dan daerah untuk mengatasi masalah-masalah tersebut.

“PMI berada di tengah-tengah masyarakat untuk menerima bantuan dan menyalurkannya untuk membantu masyarakat. Modal PMI adalah keterampilan dan kepercayaan. Tugas utama adalah setiap ada kesulitan di masyarakat, PMI hadir. Untuk itu dibutuhkan kepercayaan. Kepercayaan akan timbul jika kita bekerja dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Olly menyambut kedatangan Ketua Umum PMI beserta jajaran pengurus. “Terimakasih, Pak Ketua umum PMI menjadi suatu kebanggaan bagi kita, karena kunjungan ini membawa dampak yang sangat positif bagi Provinsi Sulawesi Utara. Karena dalam situasi pandemi Covid-19 ini, kunjungan dari para pimpinan dan pejabat pusat tentunya memberikan harapan yang cerah, sehingga banyak orang akan datang berkunjung ke sini,” ucapnya.

Gubernur juga menyampaikan bahwa PMI di Sulut berjalan dengan aktif, bekerjasama dengan Pemprov Sulut maka semua kegiatan dan masalah dapat tertolong dan teratasi, baik saat menghadapi bencana alam maupun pandemi Covid-19.

“Beberapa waktu lalu banyak yang terserang demam berdarah sehingga membutuhkan donor darah, atas kerja sama PMI di Sulawesi Utara sehingga banyak masyarakat merasa terbantu. Dan juga pada saat menghadapi bencana alam, masyarakat merasakan kehadiran PMI di tengah-tengah masyarakat,”ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PMI Sulut Annie Dondokambey mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum PMI atas kesediaan melantik Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Sulut.

“PMI Sulut telah bersinergi dengan Pemprov Sulut dan aktif melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan. Kiranya sinergitas kita akan terjalin erat dalam menjalankan misi kemanusiaan di daerah Sulawesi Utara dalam menjalankan tugas dan peran di masa pandemi Covid-19 ini,” pintanya. (*/guf)

Berikut susunan Dewan Kehormatan PMI Sulut Masa Bakti 2021-2026:

Ketua: Steven O.E. Kandouw
Sekretaris: Andi Silangen

Pengurus PMI Sulut
Pelindung: Gubernur Sulawesi Utara
Ketua: Annie Dondokambey
Sekretaris: Mercy Rampengan
Bendahara: Maria Jean d’arc Rogi

Penatausahaan Aset Daerah, Wabup Boltim Kunjungi KPKNL

ZONA BOLTIM- Menindak lanjuti hasil pertemuan dengan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut beberapa waktu lalu, Wakil Bupati Boltim, Oskar Manoppo langsung melakukan kunjungan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado, Senin (24/5) kemarin.

Adapun tujuan kunjungan tersebut, terkait penatausahaan Aset Barang Milik Daerah (BMD) di lingkungan Pemkab Boltim.

Dalam kunjungan itu, Wabup Oskar Manoppo didampingi Kepala Bidang Aset Ridel Ambarak dan diterima langsung oleh Kepala KPKNL, Rofiq Mansyur yang diwakili oleh salah satu Bagian penilaian KPKNL, Ari.

Kepala Bidang Aset, Ridel Ambarak mengatakan, pertemuan tersebut membicarakan tentang beberapa hal terkait penatausahaan Aset Daerah yang nantinya akan dilakukan penilaian kembali untuk disesuaikan dengan keadaan saat ini.

“Ada beberapa Aset milik daerah berupa tanah jalan dan bangunan yang nantinya akan dilakukan penyesuaian kembali dengan nilai saat ini,” ungkap Ridel.

Ridel menambahkan, selain penatausahaan Aset Daerah berupa tanah jalan dan bangunan, Wakil Bupati juga mengusulkan penilaian Aset berupa kendaraan dinas baik roda 4 dan roda 2 yang nantinya akan dilakukan pelelangan oleh pihak KPKNL untuk tahun depan. (*/guf)

Positive Coffee Hadir Bantu Petani Kopi Kotamobagu

ZONA EKONOMI — Kopi menjadi emerging business atau bisnis baru yang kini banyak dilirik. Bak cendawan di musim hujan. Kedai kopi ramai ditemukan di Kota Kotamobagu. Kian populer. Salah satunya Positive Coffee yang berada di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu.

Namun, berbeda dengan kedai kopi umumnya. Awal didirikan, Positive Coffee bukan mengejar omzet. “Saya termasuk penikmat kopi. Kalau soal omzet, ya terus terang sangat bersyukur. Tapi awalnya bukan itu (omzet) goals-nya,” ujar Yonathan Poli, owner Positive Coffee, dalam awal sesi wawancara dengan media ini, Jumat 21 Mei 2021.

Menurut Yonathan, membuka kedai kopi mampu membantu para petani kopi. Inilah yang memotivasi pria kelahiran Manado tersebut membangun Positive Coffee. “Jadi saling menguntungkan. Itu sebenarnya tujuan awalnya. Selain itu, juga menjadi tempat saya dan sesama pecinta kopi lain untuk menikmati rasa khas dari secangkir kopi. Tapi kalau untuk saya sendiri, kopinya gratis ya!” kata Yonathan, tertawa.

Perlahan, kata Yonathan, banyak pengunjung. Banyak yang mampir di Positive Coffee.

Bahkan, saat ini kedai kopi yang didirikan pada pertengahan Agustus tahun lalu itu, mampu menjual puluhan sampai ratusan gelas kopi per hari. “Puji syukur. Kalau dirupiahkan kira-kira enam ratus sampai sejuta, paling tinggi ya,” aku Yonathan.

Yonathan juga sekilas menjelaskan mengapa ia sampai memilih Positive Coffee sebagai nama kedai kopi miliknya. “Di tengah pandemi Covid-19 makna positif seperti agak bergeser ya. Padahal positif itu selalu berarti baik. Saya pikir, pergeseran makna ini mengingatkan adanya pandemi Covid-19 di tahun-tahun yang akan datang. Itulah sebabnya nama/kata positif dipilih dan kemudian diabadikan menjadi nama kedai kopi ini. Sesuai dengan makna positif sebenarnya,” jelasnya.

Kedai yang mengusung slogan coffee makes you think positively (Kopi akan membuatmu berpikir positif) ini juga menyediakan beberapa snack untuk dijadikan teman saat ngopi. Jadi, bagi kamu yang berminat, boleh langsung berkunjung ke Positive Coffee. (guf)

Pelantikan Pejabat Hasil Seleksi JPT Pemkot Tunggu Persetujuan Gubernur

Tatong Bara.

ZONA KOTAMOBAGU – Lima pejabat hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang digelar Pemkot Kotamobagu beberapa waktu lalu, akan dilantik pekan ini. Hal ini diungkapkan Wali Kota Tatong Bara, usai menghadiri rapat paripurna istimewa HUT ke-14 Kota Kotamobagu di Gedung DPRD Kotamobagu, Senin (24/5) kemarin.

“Insha allah pelantikan pekan ini. Karena masih menunggu persetujuan dari pak Gubernur, sebab ada beberapa jabatan yang harus dikonsultasikan dan mendapatkan rekomendasi untuk diteruskan ke instansi vertikal,” kata wali kota.

Wali kota juga mengungkapkan, untuk nama-nama pejabat yang akan dilantik, sudah dikantongi untuk menduduki jabatan eselon II.

“Nama-nama sudah ada dan tinggal dilantik. Insha allah satu atau dua hari ke depan,” ujar wali kota. (guf)

Meski Pandemi, Pertumbuhan Ekonomi Kotamobagu Naik Berkat Peran Pelaku Usaha

ZONA KOTAMOBAGU – Sekretaris Daerah (Sekda) Sande Dodo, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang tata cara pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online, bertempat di hotel Sutanraja Kotamobagu, Selasa (25/5).

Sekda dalam sambutannya mengatakan, meski di tengah pandemi Covid-19 Kotamobagu masih dapat bertahan dan berinvestasi.

“Kita ketahui bersama meski ditengah pandemi Covid-19, pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2020 minus 2,07 persen dan untuk Kotamobagu pertumbuhan ekonomi masih tetap mengalami kenaikan sebesar 0,20 persen,” ungkap Sande.

Menurutnya, hal ini berkat peran pelaku usaha terhadap pertumbuhan perekonomian Kotamobagu, dimana walaupun dilanda pandemi Covid-19 masih tetap menunjukan tren positif, juga ditopang oleh sektor UMKM sehingga masih dapat bertahan dan berinvestasi di Kotamobagu hingga sekarang ini.

Lanjut Sande, berdasarkan data dari Dinas PMPTSP Kotamobagu, capaian investasi Kotamobagu sejak tahun 2014 sampai pada bulan Mei 2021 berjumlah 4,2 triliun. “Hal ini tentunya menunjukkan tren yang positif, dimana sesuai dengan visi Kotamobagu sebagai kota jasa dan perdagangan berbasis kebudayaan lokal menuju masyarakat sejahtera dan berdaya saing,” kata Sande.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kotamobagu Aljufri Ngandu mengatakan, kegiatan Bimtek LKPM Online ini melibatkan pelaku usaha yang memiliki nilai investasi di atas 500 juta. “Tujuannya untuk memberikan pemahaman dan bimbingan serta pelatihan bagi para pelaku usaha dalam menyampaikan laporan perkembangan realisasi investasi atau penanaman modal,” jelasnya.

Dimana kata Aljufri, dalam pengisian LKPM secara online, merupakan kewajiban oleh pelaku usaha yang sudah memiliki izin usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB). “Sesuai dengan pasal 15 UU nomor 25 tahun 2007, setiap penanaman modal berkewajiban membuat laporan tentang kegiatan pelayanan modal dan menyampaikan kepada badan koordinasi penanaman modal. Dalam pasal 7 huruf C peraturan BKPM nomor 7 tahun 2018 tentang pedoman dan tata cara pengendalian pelaksanaan penanaman modal, yang berbunyi setiap pelaku usaha dan kewajiban menyampaikan LKPM,” terangnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan diikuti 29 pelaku usaha. (*/guf)

Kuasa Hukum Panitia Pilkades Bolsel Diminta Jangan Dahului Putusan Hakim

Amir Minabari, S.H., M.H

ZONA HUKUM – Sengketa pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) terus bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado. Tercatat dari 6 pekara yang terdaftar, ada 5 perkara yang akan memasuki tahapan pengajuan jawab pihak tergugat, sedangkan 1 perkara lainnya tidak dilanjutkan karena telah dicabut pihak penggugat.

Menariknya, meski tahap jawaban atas gugatan belum berproses di persidangan, namun sanggahan terhadap gugatan tersebut telah mengemuka di situs berita. Menyusul, kuasa hukum tergugat, Apriyanto Nusa, SH. MH, menyebutkan di salah satu media online bahwa objek sengketa pihak penggugat dianggapnya keliru. Begitu juga salah satu petitum gugatan penggugat disebutnya irasional.

“Satu hal yang perlu digarisbawahi dalam gugatan TUN ini, apapun hasil putusan hakim nanti, kesemuanya akan dikembalikan ke pejabat administrasi yang digugat, apakah akan melaksanakan putusan hakim ataukah tidak.” Begitu kata Apriyanto Nusa, sebagaimana dikutip dari laman www.terasbmr.id, Senin (24/5).

Pernyataan Apriyanto Nusa itu mendapat respon kuasa hukum penggugat, Amir Minabari SH MH, advokat pada kantor hukum Minabari Mokoagow Noerdin & Associates. Kata Amir, sanggahan kuasa hukum tergugat terhadap materi gugatan penggugat eloknya disampaikan melalui jawaban dalam persidangan.  “Proses persidangan saat ini sedang berjalan, dan para mantan sangadi selaku penggugat sedang menggunakan hak konstitusinya melalui PTUN.”

Lanjut Amir, mengenai irasional atau tidak tuntutan penundaan pemilihan sangadi serta apakah objek gugatan merupakan objek TUN atau tidak, pihaknya serahkan sepenuhnya ke majelis hakim yang akan memutuskannya, “Yang jelas kami selaku kuasa hukum penggugat tidak ingin mendahului putusan hakim. Demikian pula kami harapkan kepada pihak kuasa hukum tergugat yang disebut sebagai ahli hukum dan dosen pula, agar tidak mendahuli putusan hakim,” ucapnya.

Diketahui, proses pemilihan kepada desa serentak di Kabupaten Bolsel  telah usai digelar pada 26 April lalu. Adapun yang menjadi pokok permasalahan sehingga para mantan sangadi itu mengajukan gugatan karena sebagai bakal calon sangadi yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan, mereka tidak langsung ditetapkan calon sangadi melainkan diwajibkan mengikuti seleksi tambahan yang tidak sesuai peraturan.(zul)