
ZONA BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berbasis Aplikasi Sistem Informasi Akuntansi (SIA), bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Selasa (6/4).
Dilaksanakannya Bimtek tersebut, guna mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan BUMDes di 81 desa di Boltim.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim DR Ir Sonny Warokka, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Priyamos SH, serta menghadirkan salah satu narasumber perwakilan BPKP Sulut, Mudzakir.
Dalam penyampaiannya, Mudzakir menerangkan bahwa Fokus BPKP di daerah adalah mewujudkan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah dan desa. Untuk itu, Bumdes sebagai tulang punggung desa, BPKP memberikan konsultasi pengelolaan keuangan, salah satunya dengan membuat aplikasi sederhana, yaitu Sistem Informasi Akuntansi (SIA).
“Diharapkan dengan kegiatan Bimtek ini, tata kelola keuangan BUMDes di Boltim akan lebih baik, yakni pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar Mudzakir.
Sekda Boltim lewat sambutan Bupati yang dibacakannya mengimbau agar dengan adanya Bimtek tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan, penataan administrasi yang baik, dan akuntabel. Sehingga mampu mengelola BUMDes menjadi motor utama penggerak majunya pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
“Tentunya yang terpenting adalah, BUMDes mampu menggali dan mengelola potensi yang ada di Desa. Sehingga mempunyai nilai ekonomis dan menghasilkan income yang besar bagi Desa itu sendiri,” harap Sekda.
Sekda menambahkan, BUMDes harus diperhatikan oleh seluruh Stakeholder, baik Pemerintah Desa maupun Daerah, apalagi pada tanggal 2 Februari kemarin telah diterbitkan PP Nomor 11 khusus mengatur BUMDes. Hal ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Pusat terhadap BUMDes, tentu sekaligus menjadi warning bagi Pemerintah Desa dan Pengelola BUMDes untuk tidak main-main.
“Saya juga ingatkan kepada DPMD dan Inspektorat, serta seluruh tenaga pendamping Desa profesional, agar dapat melakukan pendampingan dan pengawasan, serta terus lakukan evaluasi atas pengelolaan BUMDes,” imbau Sekda.
Sekda juga berharap kepada seluruh peserta untuk serius dalam mengikuti Bimtek. Seluruh materi dari narasumber sebisa mungkin dipahami, dicerna dengan baik, dan diaplikasikan dalam pengelolaan BUMDes di Desa masing-masing.
“Jangan sampai acara ini hanya untuk menggugurkan kewajiban saja, tanpa ada manfaat yang kita dapat khususnya tata kelola keuangan BUMDes,” kata Sekda menandaskan. (*/guf)

ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, menyampaikan laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) tahun 2020, lewat rapat paripurna pembicaraan tingkat I yang digelar DPRD Kotamobagu, Senin (5/4).






“Pemahaman tentang arti dan makna yang terkandung dalam Al-Qur’an sangat penting bagi seluruh umat islam. Karena kitab suci Al-quran tidak saja mengandung nilai keimanan dan akhlak namun juga mengandung berbagai aturan tata cara hidup baik kita sebagai makhluk individu namun juga mengatur hidup kita sebagai makhluk sosial,” kata Wali Kota.
“Untuk itu kitab suci Al Qur’an harus kita pahami, hayati dan amalkan dengan sebaik-baiknya dalam rangka membentuk kepribadian, akhlak serta moralitas. Sehingga kehidupan kita akan sesuai dengan nilai dan norma yang diajarkan Tuhan dalam kitab suci Al Qur’an,” ujarnya.
“Atas nama pribadi dan jajaran Pemerintah Kotamobagu menyampaikan selamat mengikuti seleksi kepada para peserta. Juara bukan utama, tapi memaknai kandungan Al Qur’an itu sendiri yang jadi tujuan. Pun halnya bagi para juri diharapkan agar mengedepankan profesionalitas serta sportifitas dalam menjalankan amanah sebagai tim penilai,” tandasnya.