ZONA KOTAMOBAGU – Pelaksanaan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 9 desa yang tersebar di Kecamatan Kotamobagu Timur dan Utara, digulir mulai 1-3 Maret 2021.
Adapun mekanisme penetapan calon BPD jika memperoleh suara yang sama pada proses pemilihan langsung, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, dengan nomor: 26/W-KK/II/2021 tertanggal 22 Februari 2021.
Keluarnya SE Wali Kota tersebut, berdasarkan peraturan daerah Kotamobagu nomor 2 tahun 2020 tentang Badan Permusyawaratan Desa Pasal 5 ayat (1) bahwa; Anggota BPD merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan yang pengisiannya dilakukan secara demokratis melalui pemilihan secara langsung atau musyawarah perwakilan. (guf)
Berikut 3 poin Edaran Wali Kota dalam penetapan calon BPD jika memperoleh suara yang sama:
1. Calon Anggota BPD terpilih adalah calon anggota BPD dengan suara terbanyak.
2. Dalam hal hasil pemilihan calon BPD terpilih memperoleh suara yang sama, maka calon anggota BPD terpilih ditentukan berdasarkan tingkat pendidikan yang lebih tinggi.
3. Dalam hal tingkat pendidikan sebagaimana dimaksud pada angka 2 masih tetap sama, maka calon anggota BPD terpilih ditentukan berdasarkan usia calon yang lebih tinggi.
ZONA EKONOMI— Meski ditengah gempuran pandemi covid-19, bisnis kuliner di Kota Kotamobagu menjadi pilihan para pelaku usaha untuk mendapatkan penghasilan. Salah satunya, Hj Ida Rato, warga Kelurahan Mogolaing, yang mencoba peruntungan dengan membuka usaha Rumah Makan (RM) Nur.
ZONA KOTAMOBAGU— Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kotamobagu menggelar sosialisasi dan simulasi penanggulangan kebakaran dan penyelamatan bertempat di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu, Selasa (23/2).


ZONA KOTAMOBAGU —Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Ir. Sande Dodo, MT, Senin (22/2) pagi, membuka pelaksanaan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan buku Daerah Dalam Angka (DDA), yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kotamobagu.

