Beranda blog Halaman 334

RTH di Kotamobagu Potensi Sumbang PAD

Lapangan Boki Hotinimbang Kotamboagu

ZONA KOTAMOBAGU – Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Kotamobagu menjadi aset yang sangat potensial menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Masuknya RTH ke dalam daftar aset yang potensial menyumbang pendapatan bagi kas daerah, diungkapkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotamobagu, Anugrah Begie Chandra Gobel. “RTH itu bisa disewakan untuk kegiatan-kegiatan, seperti pameran atau konser musik,” ungkap Begie belum lama ini.

Di Kotamobagu sendiri, saat ini terdapat sejumlah lokasi RTH. Beberapa di antaranya bahkan telah disentuh oleh pemerintah melalui program padat karya. Sebut saja Lapangan Boki Hontinimbang (alun-alun Kotamobagu), Lapangan Torotakon di Kelurahan Mogolaing, Lapangan Molinow, atau Lapangan Aruman di Kelurahan Motoboi Kecil. Ada pula lapangan di Kelurahan Sinindian yang rutin disewa oleh pihak swasta, untuk iven-iven hiburan rakyat.

Seperti diketahui, DPRD Kotamobagu melalui Bapemperda pada awal bulan ini, mengumpul dan menggelar pertemuan bersama dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola aset daerah. Pertemuan tersebut terkait agenda pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. “Ranperda yang sedang digodok ini, merupakan rangkuman dari beberapa perda retribusi yang sudah ada sebelumnya,” sebut Begie.

Ia kemudian menunjuk contoh Perda Retribusi Sewa Alat Berat dan Laboratorium yang ditangani Dinas PUPR, serta Perda Retribusi Sewa Rusunawa yang dikelola Dinas PRKP. Dua perda tersebut, menurut dia, nantinya akan dilebur menjadi satu perda. “Hal ini sejalan dengan seruan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, agar pemerintah daerah dan DPRD harus merampingkan jumlah perda,” ucapnya.

“Lebih dari itu, penyusunan Ranperda Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah ini juga, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” tambah Begie. (guf)

Sekda Kotamobagu Buka FGD Penyusunan Buku Daerah Dalam Angka

ZONA KOTAMOBAGU —Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Ir. Sande Dodo, MT, Senin (22/2) pagi, membuka pelaksanaan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan buku Daerah Dalam Angka (DDA), yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kotamobagu.

Sekda Kotamobagu dalam sambutannya mengatakan bahwa, pelaksanaan FGD dalam rangka penyusunan buku Daerah Dalam Angka (DDA) tersebut, sangat penting bagi Pemerintah Kota Kotamobagu, karena terkait dengan data – data statistik yang sangat berguna, dalam penyusunan Perencanaan dan Pembangunan. “Mengingat pentingnya kegiatan ini, saya menghimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, untuk serius dan fokus mengikuti kegiatan ini, sehingga tujuan kegiatan FGD ini, dapat terwujud dengan baik,” ujar Sekda.

Hal senada juga disampaikan Kepala BPS Kota Kotamobagu, Ir. Didik Tjahja Winadi, yang mengatakan bahwa FGD merupakan suatu kegiatan yang dilaksanakan BPS Kota Kotamobagu, dalam rangka penyusunan buku Daerah Dalam Angka, sebelum nantinya diterbitkan.

“Daerah dalam angka merupakan wajah data daerah Kota Kotamobagu, sehingga kami sangat mengharapkan kepada semua SKPD di Kota Kotamobagu untuk membantu kami dalam rangka menerbitkan buku Daerah Dalam Angka, secara tepat waktu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu, Mohamad Fahri Damopolii, S.Kom. ME, yang juga menjadi Narasumber pada pelakasanaan FGD dalam rangka penyusunan DDA dengan Tema “Mewujudkan Satu Data untuk Keberlanjutan Pembangunan”, tersebut, mengharapkan agar kegiatan FGD, juga dapat dimanfaatkan untuk saling sharing dan diskusi, terkait dengan penyediaan Data guna Publikasi terhadap Data Statistik yang menggambarkan tentang Kota Kotamobagu. “Pelaksanaan FGD ini tentunya sangat penting, terkait dengan penyusunan buku Daerah Dalam Angka, yang memuat Data – data Statistik tentang Kota Kotamobagu,” terangnya.

Kegiatan FGD dalam rangka penyusunan buku Daerah Dalam Angka (DDA) yang dilaksanakan secara Virtual melalui aplikasi Zoom tersebut, juga diikuti para Asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. (*/guf)

Dandes 2021 Fokus Penanganan Covid-19 dan Pemberdayaan Masyarakat

Usmar Mamonto

ZONA KOTAMOBAGU – Penggunaan Dana Desa (Dandes) tahun 2021 difokuskan untuk penanganan dampak Covid-19 dan pemberdayaan masyarakat. Demikian dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Usmar Mamonto, Senin (22/2).

Menurut Usmar, refocusing anggaran untuk kepentingan penanganan Covid-19 ini, mengacu pada Peraturan Menteri Desa (Permendesa) PDTT 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 tetap mengutamakan kesehatan masyarakat desa dan perbaikan kondisi ekonomi desa.

“Untuk membahas penggunaan dana desa dalam penanganan covid-19, kami akan mengundang 15 kepala desa untuk penyampaian Permendesa PDTT 13 Tahun 2020, yakni 50 persen untuk Covid-19 dan 50 persen untuk kegiatan fisik,” kata Usmar.

Dirinya juga menyebutkan, untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat akan diprioritaskan terutama pada program padat karya tunai desa. “Contoh masyarakat yang sangat terdampak Covid-19 seperti, masyatakat miskin yang termarjinalkan. Maka kita prioritaskan mereka untuk diberdayakan dalam pekerjaan dengan tidak mengejar hasil kerja namun lebih ke kemanusiaan. Seperti pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah serta pendapatan,” terangnya. (guf)

Mulai Tahun Ini Jabatan Kepala Lingkungan Dihapuskan

Muliadi Mondo

ZONA KOTAMOBAGU – Terhitung mulai Januari tahun 2021, jabatan kepala lingkungan di seluruh kelurahan di Kota Kotamobagu dihapuskan. Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 18 tahun 2018, tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa yang berlaku sama dengan kelurahan.

Dengan berlakunya ketentuan tersebut, maka mulai tahun anggaran 2021 struktur organisasi kelurahan di lingkungan Pemerintah Kotamobagu telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yaitu terdiri dari; Lurah dan Perangkat Kelurahan yang diisi Sekretaris Kelurahan, Kepala Seksi sebanyak 4 seksi jabatan fungsional ASN dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan meliputi; Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah guna meningkatkan dan mengefektifkan kinerja aparatur pemerintah kelurahan dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan.

“Berdasarkan aturan dan kebutuhan dasar daerah, maka kepala lingkungan dihapuskan guna mengefektifkan serta memaksimalkan kinerja aparatur pemerintah kelurahan,” kata Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem), Muliadi Mondo melalui Kasubag Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Wiwie Sabunge, Senin (22/2).

Menurutnya, penghapusan jabatan kepala lingkungan kelurahan ini juga untuk penyederhanaan struktur organisasi pemerintahan. “Yang dihapus hanya jabatan kepala lingkungannya saja. Untuk orangnya mereka bisa ditarik untuk mengisi posisi RT atau RW. Itu jika lurah masih membutuhkan tenaga mereka. Sebab dalam pengisian RT-RW, lurah akan mengevaluasi kembali kinerja mereka selama menjabat kepala lingkungan. Salah satunya, presentase tagihan PBB-P2, kemudian totalitas kerja serta loyalitas,” pungkas Wiwie.

Diketahui, dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda), Sande Dodo, diinstruksikan kepada para camat agar dapat menyampaikan kepada lurah di wilayah masing-masing untuk segera menyesuaikan kembali struktur organisasi di kelurahan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dan langsung ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan (SK) Camat tentang pengangkatan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan atas usulan lurah dan disampaikan ke Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kotamobagu untuk pembuatan SK Wali Kota tentang penetapan nama-nama lembaga kemasyarakatan. (guf)

Raih Suara Terbanyak, KPU Tetapkan SSM-OPPO Pemenang Pilkada Boltim

Wakil Bupati Boltim Terpilih, Oskar Manoppo memberikan sambutan usai penetapan pasangan calon pemenang Pilkada Boltim oleh Komisi Pemilihan Umum.

ZONA POLITIK — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menetapkan pasangan Sam Sachrul Mamonto – Oskar Manoppo (SSM-OPPO) sebagai pemenang Pilkada 2020. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno penetapan calon terpilih yang digelar di Lantai III Kantor Bupati, Jumat (19/2).

“Menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati peraih suara terbanyak, Sam Sachrul Mamonto S, Sos dan Oskar Manoppo, SE. MM,” kata Sekretaris KPU, Arfan Palima, saat membacakan SK Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur Terpilih Pada Pemilu Tahun 2020.

Sekadar diketahui, pasangan Sachrul-Oskar meraih 20.965 suara. Sedangkan pasangan Amalia Ramadhan Sehan Landjar – Uyun Kunaefi Pangalima 13.741 suara dan pasangan Suhendro Boroma – Rusdi Gumalangit 16.022 suara. (*/guf)

Sering Terjadi Kemacetan, Dishub Tertibkan Kendaraan yang Parkir di Badan Jalan Suprapto

ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu melakukan penertiban parkir liar yang kerap memacetkan arus lalu lintas di ruas jalan Suprapto Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Jumat (19/2) pagi.

Penertiban tersebut langsung ditindaklanjuti pihak Dishub, menyusul adanya keluhan warga terkait kemacetan yang terjadi hampir setiap hari di depan kantor Adira dan BNI Cabang Kotamobagu.

Pantauan di lapangan, petugas Dishub Kotamobagu langsung menertibkan seluruh parkiran kendaraan di jalan tersebut, yang diduga menjadi penyebab kemacetan lalu lintas di areal tersebut.

“Iya, begitu mendengar keluhan masyarakat kemarin, kita langsung melakukan koordinasi internal, dan hari ini menurunkan personil untuk menertibkan parkiran kendaraan di ruas jalan ini,” kata Sekretaris Dishub, Atmawijaya Damopolii.

Dikatakannya, ruas jalan merupakan hak para pengguna jalan, tanpa mengganggu arus lalu lintas yang ada. “Ini fasilitas publik, fungsi jalan itu untuk lalu lintas kendaraan, bukan parkiran kendaraan,” tegasnya.

Atmawijawa menambahkan, sepanjang ada rambu lalu lintas, yang bisa membolehkan untuk parkir. “Sepanjang tidak ada rambu parkir, maka tidak bisa dijadikan lahan parkir kendaraan,” tukasnya. (guf)

7 Paket Proyek Jalan Segera Dikerjakan

Jalan Pande Bulan satu diantara 7 paket proyek yang akan dikerjakan tahun ini.

ZONA KOTAMOBAGU – Tujuh paket proyek jalan di wilayah Kota Kotamobagu segera dikerjakan. Ini, menyusul tuntasnya proses lelang yang ditangani oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Total tujuh paket infrastruktur jalan tersebut bernilai Rp11,8 miliar lebih.

“Iya, dalam waktu dekat ini, sebanyak tujuh paket pekerjaan jalan sudah akan mulai dikerjakan. Langkah awalnya, akan dilakukan penandatanganan kontrak dengan penyedia yang menjadi pemenang tender,” kata Plt Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, Claudy Mokodongan, Kamis (18/2) kemarin.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Regina Mokoginta, menambahkan bahwa penandatanganan kontrak dengan para penyedia (kontraktor pelaksana) pemenang tender, dijadwalkan mulai pekan depan. “Kami sudah ingatkan kepada penyedia yang menang tender untuk tujuh paket proyek fisik ini, supaya harus melengkapi dokumen yang disyaratkan, sebelum dilakukan penandatanganan kontrak,” tandasnya.

Adapun tujuh paket infrastruktur jalan yang sudah siap dikerjakan, dua di antaranya dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK). Masing-masing paket peningkatan jalan Toyubong senilai Rp3.059.747.555 dan paket peningkatan jalan Yantaton dengan pagu Rp2.200.953.041.

Sedangkan lima pekerjaan lain, sumber dananya diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU). Rinciannya, peningkatan jalan Pande Bulan tahap II dengan pagu Rp1.921.066.637; pemeliharaan berkala Jalan Datoe Binangkang (Rp1.895.814.928); pemeliharaan berkala Jalan DI Panjaitan (Rp1.891.671.396); lanjutan peningkatan jalan Bubak Pawak (Rp560.756.233); serta peningkatan jalan lorong di Desa Pontodon Timur, Kecamatan Kotamobagu Utara yang dibanderol sebesar Rp358.933.979. (guf)

Didampingi Wali Kota Tatong Bara, Bupati Boltim Terpilih Temui Gubernur

Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan Steven Kandouw saat menerima kedatangan Wali Kota Tatong Bara dan Bupati Boltim Terpilih, Sam Sachrul Mamonto.

ZONA MANADO – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terpilih, Sam Sachrul Mamonto (SSM), silaturahmi dengan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey, Kamis (18/2). SSM datang didampingi Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, dan diterima gubernur bersama Wakil Gubernur Steven Kandouw.

Ada banyak hal yang dibahas dalam pertemuan khusus yang penuh nuansa kekeluargaan itu, termasuk diantaranya soal persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Boltim. “Soal pelantikan, rencananya akan dilantik oleh Pak Gubernur secara serentak bersama kepala daerah terpilih di Sulut lainnya,” kata SSM.

Selain soal pelantikan, SSM mengungkapkan dibahas juga soal sinergitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dalam pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

“Harus ada sinergitas antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Ini demi kelancaran dan suksesnya program pemerintahan,” ungkapnya. (*/guf)

Dinas PUPR Finalisasi Ukuran Jalan Datoe Binangkang

Ruas Jalan Datoe Binangkang.

ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu melakukan pengecekan kembali ruas jalan Datoe Binangkang, dalam rangka finalisasi ukuran jalan jelang pelaksanaan proses lelang.

Hal itu terlihat dari pengecekan lapangan yang dilakukan oleh staf Bidang Bina Marga, di ruas Jalan Datoe Binangkang pada awal bulan ini. Diketahui, paket peningkatan ruas Jalan Datoe Binangkang saat ini sudah dilelang oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Kotamobagu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Nusi Mokodongan ST membenarkan tentang kegiatan pengecekan ulang itu. “Iya, (pengecekan ulang) itu sebagai bagian dari kita kembali melakukan finalisasi ukurannya. Karena jalan itu masuk pekerjaan tahun anggaran 2021,” katanya, belum lama ini.

Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan mengingat pihaknya saat ini tengah mematangkan persiapan lelang. Terutama, seluruh pekerjaan yang telah tertata di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. “Kita pastikan kembali ukurannya. Supaya tidak ada kesalahan nantinya. Walaupun kita sudah finalisasi sebelumnya, tapi tetap kita fix-kan kembali,” ujarnya.

Dirinya berharap, seluruh pekerjaan tahun 2021 ini bisa secepatnya berproses, agar masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya. “Kita berusaha untuk mempercepat proses tender supaya cepat mulai. Dalam arti supaya masyarakat bisa secepatnya menikmati,” pungkasnya. (guf)

Bahas Soal Persyaratan Santunan Covid-19, Dinsos Kumpul Ahli Waris

ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu menggelar pertemuan dengan ahli waris pasien yang meninggal akibat Covid-19, bertempat di Kantor Dinsos, Kamis (18/2).

Menurut Kepala Dinas Sosial, Noval Manoppo, pertemuan tersebut untuk pemberitahuan perihal pelayanan permohonan bantuan kepada ahli waris pasien meninggal akibat Covid-19 dan pemenuhan kelengkapan berkas sesuai permintaan dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara.

“Sesuai data yang kami terima dari Dinas Kesehatan, ada 21 ahli waris yang akan mendapat bantuan dari pemerintah. Tetapi yang hadir dalam pertemuan tadi baru 13 orang ahli waris,” kata Noval.

Lanjut Noval, adapun ahli waris yang belum berkesempatan hadir pada pertemuan itu, pihaknya akan tetap melayani ketika ahli waris datang ke kantor Dinsos.

“Muda-mudahan dalam waktu dekat ini mereka datang ke kantor, agar kami bisa sampaikan data-data yang akan dilengkapi sebelum dimasukan, mengingat batas yang diberikan sampai hari Rabu 24 Februari 2021,” ujarnya.

Terkait persyaratan yang akan dilengkapi ahli waris, Noval menyebut, ada 10 item dokumen yang harus dimasukan sebagai syarat dalam kelengkapan berkas.

“Ada beberapa item dokumen yang harus dilengkapi. Dan kita sampaikan untuk dilengkapi secepatnya. Tapi untuk jenis bantuan kita belum bisa pastikan dalam bentuk apa,” terang Noval.

Diketahui, pertemuan tersebut turut dihadiri pihak RSUD Kotamobagu dan Dinkes Kotamobagu. (guf)