Beranda blog Halaman 347

Audit BPK Dimulai, OPD Diminta Stand By

Rahfan Mokoginta

ZONA KOTAMOBAGU — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) mulai melakukan audit rinci pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2020.

Inspektur Daerah Kotamobagu, Rahfan Mokoginta mengatakan, terhitung mulai Rabu (20/1) BPK akan melakukan pemeriksaan selama 35 hari ke depan atas pengelolaan keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kotamobagu.

“Metode pemeriksaan BPK sama seperti tahun sebelumnya, yang dilakukan secara online maupun offline, sebab terkendala pandemi covid-19,” kata Rahfan, Rabu (20/1) kemarin.

Menurutnya, karena masih dalam kondisi pandemi pelaksanaan entry meeting masih dilakukan secara virtual. “Jadi seluruh dokumen yang diminta oleh BPK terlebih dulu di scan dalam bentuk soft copy kemudian dikirim,” tuturnya.

Sedangkan untuk hard copy dokumen OPD lanjut Rahfan, setelah selesai di scan kemudian dikumpulkan di kantor Inspektorat. “Artinya jika sewaktu-waktu ada hal yang tidak jelas pada hasil scan dokumen dan lain-lain maka bisa langsung segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah dokumen dalam bentuk soft copy dikirim, selanjutnya BPK akan menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan fisik secara langsung di lapangan.

“Adapun mengenai fisik, misalnya pekerjaan pembangunan kantor, jalan, jembatan dan lainnya maka mereka akan datang untuk melihat langsung baik fisik, volume dan sebagainya sesuai dokumen,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan ini, sambung Rahfan, semua OPD Pemkot Kotamobagu sudah siap untuk dilakukan pemeriksaan terkait pengelolaan keuangan tahun anggaran 2020 oleh BPK. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh pimpinan OPD agar tidak bepergian apalagi keluar daerah saat audit atau pemeriksaan berlangsung.

“Stand by tidak boleh kemana-mana selama kurang lebih 35 hari kalender dan harus siap kapanpun dimintai data. Dalam pertemuan kami juga sudah sampaikan agar tidak mengandalkan pemberitahuan secara offline dalam bentuk surat. Pada saat ada permintaan masuk itu sudah dianggap permintaan resmi,” imbuhnya. (guf)

Pemkot Terima Penghargaan Pengelola Dandes Terbaik di BMR

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu raih penghargaan Terbaik I Pengelolaan Dana Desa (Dandes) Tahun 2020 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotamobagu, Kamis (21/1).

Penghargaan tersebut diterima Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus yang diserahkan Kepala KPPN Kotamobagu, Urip Burhan, pada kegiatan Sosialisasi pelaksanaan penyaluran DAK fisik dan dana desa tahun 2021, bertempat di Hotel Sutanraja Kotamobagu.

“Penghargaan ini sama seperti yang diterima ibu wali kota di Manado beberapa waktu lalu. Bedanya yang di Manado penghargaan yang diterima se-Sulawesi Utara yang diserahkan Kanwil DJPK. Kalau hari ini penghargaan se-BMR dan yang menyerahkan kepala KPPN,” kata Sugiarto.

Ia mengungkapkan, salah satu indikator penilaian atas penghargaan yang diterima Kota Kotamobagu ini, salah satunya penyaluran dana desa yang tepat waktu. “Salah satunya itu, penyaluran dandes Kota Kotamobagu selalu tepat waktu,” ungkapnya.

Atas raihan penghargaan ini, Sugiarto berharap sinergitas antara Pemerintah Kotamobagu dan Pemerintah Desa yang terjalin baik dapat terjaga. “Kiranya sinergitas ini selalu terjaga dengan baik dalam rangka pengelolaan dana desa, agar prestasi-prestasi seperti ini bisa kita raih ditahun-tahun berikut,” harapnya.

Seperti diketahui, akhir tahun 2020 Kota Kotamobagu meraih tiga penghargaan dari Menteri Keuangan, yakni; Pengelolaan DAK Fisik Terbaik I, Pengelolaan Dana Desa Terbaik I, dan Penghargaan atas Opini WTP dari BPK RI 7 kali berturut-turut. (guf)

Benny Rhamdani Lantik 3 Kepala UPT BP2MI, Satu Diantaranya Putra BMR

Hendra Makalalag (kanan) dilantik secara resmi sebagai Kepala UPT BP2MI Manado oleh Kepala BP2MI pusat, Benny Rhamdani.

ZONA MANADO – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani melantik 3 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI dan 1 pejabat fungsional Perencana Ahli Madya BP2MI pusat, yang digelar di Swissbel Maleosan Hotel Manado, Rabu (20/1).

Pelantikan tersebut juga disertai pernyataan kesetiaan terhadap Ideologi Pancasila dan Undang Undang Dasar Negera Republik Indonsia tahun 1945.

3 Kepala UPT BP2MI yang dilantik itu, salah satunya putra daerah Bolaang Mongondow Raya (BMR), Hendra Toku Makalalag yang dipercayakan menjabat Kepala UPT BP2MI Manado. Selain itu, Benny Rhamdani juga melantik Kepala UPT BP2MI Yokyakarta, UPT BP2MI Banjar Baru dan ditambah 1 tenaga ahli BP2MI pusat.

Benny dalam arahannya, menyampaikan syukur dan ucapan selamat atas dilantiknya 3 kepala UPT BP2MI dan 1 tenaga fungsional perencana ahli madya. Menurutnya, mereka yang dilantik dan diambil sumpah ini, merupakan orang-orang terpilih yang dipercaya untuk mengemban amanah perjuangan melindungi Pekerja Migran Indonesia dari ujung rambut hingga ujung kaki.

“Tidak semua orang berkesempatan dalam hidupnya untuk dapat memberikan manfaat kepada orang lain, apalagi kepada para Pekerja Migran Indonesia yang merupakan pejuang keluarga, pahlawan devisa, duta pariwisata Indonesia. Kita adalah orang-orang yang diberi kepercayaan untuk membantu saudara-saudara kita mencari pekerjaan, menghidupi keluarganya, meraih cita-citanya,” kata Benny.

Lanjut Putra Sulawesi Utara ini mengatakan, jabatan ini perlu dimaknai secara mendalam. Bukan hanya dinilai sebagai pencapaian pribadi semata karena jabatan bisa saja hilang kapanpun jika tidak diiringi dengan integritas, loyalitas, dan kerja keras dalam memberikan pelindungan menyeluruh kepada Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya.

“Setiap detik waktu kerja kita harus didedikasikan untuk menjadi produktif, menghasilkan prestasi demi mewujudkan PMI yang selamat, merdeka, berdaya, dan sejahtera. Karena apa? Karena seluruh gaji dan fasilitasi yang kita nikmati tidak jatuh dari langit atau diturunkan dari nenek moyang kita, tapi bersumber dari uang rakyat, jerih keringat masayarakat Indonesia. Kesadaran ideologis inilah yang tidak pernah bosan saya ingatkan kepada Bapak-Ibu untuk terus ditanamkan di dalam hati,” ujarnya.

Kepada 3 Kepala UPT yang dilantik hari ini, lanjut Benny, mereka adalah perpanjangan tangan sekaligus wajah BP2MI di daerah. Kebijakan-kebijakan dari Pusat harus dikomunikasikan kepada seluruh pemangku kepentingan terkait di daerah masing-masing. Penolakan atau rasa acuh dari pihak lain terhadap kewajiban kita memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya pasti kita temui. “Tapi itulah seninya menjadi pemimpin. Sekali lagi, pemimpin, bukan raja kecil. Karena pemimpin tidak akan lelah melakukan pendekatan berulang-ulang dan berkomunikasi dari hati ke hati dengan para pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” ucapnya.

“Saya ucapkan selamat mengemban amanah baru, selamat berinovasi dan menghasilkan prestasi untuk meninggalkan sejarah dan warisan yang berdampak positif bagi pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” harapnya.

Sementara itu, Kepala UPT BP2MI Manado, Hendra Toku Makalalag, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala BP2MI Benny Rhamdani yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab di UPT BP2MI Manado.

“Ucapan syukur dan terima kasih saya dan keluarga kepada bapak Kepala BP2MI Benny Rhamdani yang telah mempercayakan kepada saya pada jabatan ini. Insya Allah amanah yang dititipkan ini, dapat saya laksanakan dengan baik dengan harapan kedepan tentunya saya akan membangun sinergitas dengan kabupaten/kota dan instansi teknis yang berkaitan langsung dengan BP2MI,” ujar Hendra. (gufran)

Pokok Permohonan AMA-UKP dan SB-RG Dinilai tak Mendasar

Fiko Onga.

ZONA BOLTIM – Permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) yang diajukan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 Amalia Ramadhan Sehan Landjar – Uyun Kunaefi Pangalima (AMA-UKP), dan Paslon nomor urut 3 Suhendro Boroma – Rusdi Gumalangit (SB-RG), telah diterima Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan gugatan dari kedua paslon tersebut telah dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) dengan registrasi perkara masing-masing bernomor; 119/PHP.BUP-XIX/2021 serta 111/PHP.BUP-XIX/2021.

Adapun pokok permohonan kedua paslon tersebut adalah berkaitan dengan dugaan praktek money politics, pemilih ganda, penggunaan surat keterangan, serta dugaan pelanggaran lainnya yang bersifat terstruktur sistematis dan masif (TSM).

Berkaitan dengan itu, Ketua Tim Strategi dan Data Sachrul-Oskar, Fiko Onga, mengatakan pihaknya sudah mempelajari secara keseluruhan dalil pasangan AMA-UKP dan SB-RG sebagai pemohon. “Kami kira sah-sah saja apa yang dimohonkan pihak pemohon, karena kewenangan mereka tentu terfasilitasi dalam ketentuan aturan Pilkada,” kata Fiko.

Ia mengungkapkan, apa yang dituduhkan dalam dalil baik paslon nomor urut 1 dan nomor urut 3 sangat tidak mendasar. Seharusnya kata dia, paslon nomor urut 2 yang mempertanyakan penggunaan suket maupun dugaan money politics seperti yang didalilkan.

“Karena kami menghadapi paslon yang merupakan incumbent. Kita ketahui bersama, calon bupati nomor urut 1 anak dari bupati aktif, kemudian calon wakil bupati nomor urut 3 adalah wakil bupati aktif. Mereka punya instrumen kekuasan. Ingat, TSM hanya dapat dipelopori oleh oknum-oknum yang mempunyai kewenangan dalam mengerahkan kekuasaan seperti ASN, penggunaan suket dan model-model sangkaan lainnya yang disangkakan kepada kami,” ungkapnya.

Disisi lain, pria berlatar belakang pendidikan doktor ilmu politik itu berharap, paslon nomor urut 1 dan nomor urut 3 bisa menunjukkan sikap negarawan, dengan menerima hasil Pilkada yang telah diplenokan KPU Boltim. “Jadi intinya, kami mengharapkan Ibu Amalia dan Pak Suhendro seharusnya mampu mempraktekkan sekaligus menunjukkan kepada masyarakat Boltim bagaimana jiwa seorang negarawan,” tambahnya. (**)

Pendaftaran Seleksi JPT Pratama Ditutup, Dua Formasi Jabatan Kosong Pelamar

Sarida Mokoginta

ZONA KOTAMOBAGU – Tahapan perpanjangan pendaftaran seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu ditutup, Rabu (20/1) pukul 17.00 hari ini. Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) memperpanjang waktu pendaftaran selama tiga hari, mulai tanggal 18 Januari sampai 20 Januari 2020.

“Sampai batas waktu perpanjangan pendaftaran seleksi JPT Pratama pada hari ini, sebanyak 13 orang (pejabat) yang mendaftar,” kata anggota Pansel, Dedy Afandy Iman.

Dikatakannya, untuk delapan jabatan yang dilelang, belum terpenuhi semua. “Kita laporkan terlebih dahulu kepada panitia seleksi, selanjutnya akan dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ujar Dedy yang juga Kepala Bidang Penilaian Kinerja, Mutasi dan Promosi, BKPP Kotamobagu.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sarida Mokoginta, juga mengatakan, dari 8 formasi jabatan yang telah dilelang, 6 formasi sudah ada pejabat yang mendaftar. “Masih terdapat dua jabatan yang belum terpenuhi formasi pendaftar dari 8 jabatan yang akan diseleksi,” terangnya.

Untuk itu, lanjut Sarida, belum terpenuhinya dua formasi jabatan dalam seleksi terbuka JPT Pratama ini, pihaknya terlebih dahulu akan melaporkan kepada panitia seleksi. “Untuk tahapan selanjutnya, kami masih akan laporkan ke Pansel. Kemudian kami juga akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan KASN,” tandasnya. (guf)

Warga Pobundayan Hasilkan Ratusan Ribu Perhari dari Usaha Cutting Sticker

ZONA KOTAMOBAGU – Menjajal usaha cutting sticker atau pemotongan bahan stiker dengan desain yang diinginkan menggunakan perangkat mesin cutting sticker dan komputer sebagai media desain, rupanya menjadi salah satu bisnis menjanjikan di daerah Kota Kotamobagu.

Hal ini seperti yang dirasakan Ramli Kasim, warga Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan, yang sudah satu tahun mendirikan usaha cutting sticker yang dinamakannya Bogani Stiker.

Kasim mengaku, cutting sticker banyak diminati oleh pelanggan karena ingin kendaraan mereka ingin dipercantik dengan desain yang trendy. Sehingga itu kata Kasim, permintaan akan stiker ini semakin banyak, terlebih didukung faktor kendaraan yang mulai bertambah banyak seperti mobil, motor, dan bentor.

“Bahkan ada juga permintaan sticker di beberapa perkantoran,” ungkapnya, Rabu (20/1).

Menurut Kasim, usaha yang sudah satu tahun didirikannya ini semakin banyak permintaan. “Perharinya mampu memperoleh Rp500 ribu, bahkan lebih,” akunya.

Dalam pembuatannya kata dia, untuk mendapatkan hasil sticker yang bagus dirinya mengunakan berbagai macam jenis bahan seperti aracal, infinity dan maxdecal.

“Untuk menggunakan bahan aracal harganya Rp100 ribu, infinity Rp300 ribu, dan maxdecal Rp320 ribu. Sementara sticker yang berukuran kecil, harganya Rp5 ribu hingga Rp50 ribu,” sebutnya. (guf)

Bangun Drainase dan Paving Block, Dinas PUPR Alokasikan Anggaran 1,6 miliar

Yeyen Yambo

ZONA KOTAMOBAGU – Tahun ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,6 miliar untuk pekerjaan pembangunan drainase dan paving block.

Kepala Dinas PUPR melalui Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Yeyen Yambo mengatakan, ada beberapa pekerjaan drainase dan paving block yang nantinya akan dikerjakan.

“Ada 6 paket drainase dan 6 paket paving block yang tersebar di beberapa desa yang akan dikerjakan tahun 2021 ini,” kata Yeyen, Rabu (20/1).

Ia menjelaskan, 6 paket Drainase itu akan dikerjakan di enam desa dan kelurahan. “Terbagi di Desa Kopandakan, poyowa besar, Tumobui, pontodon, serta Kelurahan Kotamobagu dan Gogagoman dengan total anggaran Rp939.825.625,” jelasnya.

Untuk pekerjaan Paving block, lanjut Yeyen, terbagi di Kelurahan Kotobangon 2 titik, Gogagoman 2 titik, Genggulang dan Desa Kopandakan dengan total anggaran sebesar Rp744.984.382.

“Saat ini, masih sementara survey semua paket pekerjaan, kalau sudah selesai langsung berkoordinasi dengan Penyedia Barang dan Jasa (PBJ) terkait tahapan selanjutnya,” pungkasnya. (guf)

Hadapi Gugatan, KPU dan Bawaslu Boltim Siapkan Alat Bukti, Saksi dan Fakta Pengawasan

Devita Pandey dan Hariyanto

ZONA BOLTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) siap menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) yang digugat pasangan Amalia Ramadhan Sehan Landjar – Uyun Kunaefi Pangalima (AMA-UKP) dan Suhendro Boroma – Rusdi Gumalangit (SB-RG), di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagai pihak termohon dalam sengketa itu, KPU sudah menyiapkan berbagai jawaban maupun dokumen dan saksi.

“Kita juga akan ikut rakor (rapat koordinasi) PHP di Jakarta berkaitan dengan sengketa PHPKADA di MK,” kata Komisioner KPU, Devita Pandey.

Ia mengungkapkan, pihaknya sudah menyusun jawaban terkait sidang PHPKADA di MK. Selain itu, alat bukti pendukung serta saksi juga sudah disiapkan. “Personil sudah kita siapkan, baik dari KPU maupun PPK. Nantinya pihak pemberi keterangan juga ada dari Bawaslu. Terkait pengacara, kita akan koordinasi dengan KPU Provinsi,” ungkapnya.

Senada, Pimpinan Bawaslu, Hariyanto, menuturkan pihaknya juga siap memberi keterangan pada persidangan di MK. Namun demikian, pihaknya kata dia hingga kini masih menunggu pemberitahuan resmi dari MK terkait proses persidangan. “Kami sudah menyiapkan alat bukti disertai fakta-fakta pengawasan di lapangan,” tuturnya. (**)

Selain Perjuangkan Tambahan Anggaran “Bedah Rumah”, Wali Kota juga Lobi Anggaran Penanganan KOTAKU di Kementerian PUPR

Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara.

ZONA KOTAMOBAGU – Selain memperjuangkan tambahan anggaran “bedah rumah” Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat, Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, juga tengah melakukan lobi anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melanjutkan program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) di wilayah Kota Kotamobagu.

Menurut Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Chelsia Paputungan, pihaknya masih menunggu respon Kementerian PUPR terkait pengajuan proposal yang telah disampaikan dan berharap bisa segera mendapat jawaban.

“Saat ini Ibu Wali Kota masih berada di Jakarta untuk mengupayakan hal ini. Insya Allah hasilnya baik agar ada bantuan dana untuk penanganan kawasan kumuh di daerah ini, yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan drainase, jalan pemukiman, air bersih skala lingkungan, tempat pembuangan sampah, atau penataan lainnya,” ungkap Chelsia.

Dijelaskannya, di tahun 2021 ini, pihaknya masih tetap mengalokasikan anggaran operasional untuk penanganan kawasan kumuh di Kotamobagu. Hal Ini sebagai persiapan jika kemudian proposal pengajuan penanganan kawasan kumuh yang telah disampaikan tahun 2020 lalu, bisa disetujui oleh Kementerian PUPR.

“Di tahun 2020 lalu Kementerian PUPR melaksanakan program pencegahan kawasan kumuh di Indonesia, dan program ini masih terus berlanjut hingga 2021. Kota Kotamobagu sendiri tercatat memiliki 102 Ha kawasan kumuh yang tersebar di 11 kelurahan, dan penanganan kawasan ini yang kami ajukan ke Kementerian PUPR,” ujar Chelsia, Selasa (19/1). (guf)

DPRD Kotamobagu Seriusi Bantuan Anak Asuh

ZONA POLITIK – Fraksi partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kota Kotamobagu (KK), berharap bantuan anak asuh yang disalurkan Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan akan tepat sasaran.

Agus Suprijanta bersama Rewi Daun dan Suharsono Marsidi dalam kunjungan ke Diknas itu disambut Kadis Pendidikan Dra Rukmi Simbala.

Agus mengatakan tujuan fraksi kami mengunjungi Dinas Pendidikan untuk mengontrol bantuan anak asuh yang penyalurannya melalui Diknas

“Kunjungan kami ke Dinas Pendidikan, mengharapkan anak asuh Rp 3,5 Miliar, yang sekarang penempatannya ada di Dinas Pendidikan mampu dikelola dengan baik, ” tegas Agus Selasa (19/1).

Agus menambahkan, untuk penerima harus orang yang pantas untuk mendapat bantuan karena semua masyarakat saat ini turut merasakan dampak tirinya ekonomi masyarakat.

“Saya minta setelah mendapatkan usulan nama dari tingkat Kelurahan dan Desa mohon untuk kembali turun lapangan cek dan klarifikasi kebenarannya apa pantas menerima atau tidak serta cek dengan baik,” ujar Agus yang juga ketua DPC Hanura ini.

Agus menyarankan, kepada masyarakat bila ada penerima di tahun 2021 yang tergolong mampu dapat disampaikan kepada anggota dewan agar penyaluran bantuan ini tepat sasaran. (*/guf)