Beranda blog Halaman 348

Soal Bantuan Warga Kurang Mampu, DPRD Panggil Dinas PMD dan Lurah Matali

ZONA POLITIK – Komisi I Dewan Kota (Dekot) Kotamobagu, Selasa (19/1) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah, perangkat dan masyarakat Kelurahan Matali.

Ketua Komisi 1 Agus Suprijanta memimpin RDP, setelah menerima laporan masyarakat Kelurahan Matali soal adanya dugaan pilih kasih pada penyaluran bantuan. Dalam kegiatan RDP di ruangan Komisi I tersebut, turut dihadiri anggota DPRD Kotamobagu, Yunita Lontoh, Yossy Samad dan Eka Mashoeri serta pihak eksekutif Kadis DPMD Usmar Mamonto. Juga, Lurah Kelurahan Matali.

Agus mengatakan RDP sengaja dilakukan untuk mengecek kebenaranya karena ini menyangkut bantuan. “Kami meminta lurah untuk mengkroscek kebenarannya apabila terbukti maka segera ditindak dengan memberhentikan oknum kepala lingkungan tersebut,” tegas Agus.

Agus juga menambahkan bahwa mosi tidak percaya sebagai bentuk ketidak puasan masyarakat kepada oknum Kepala Lingkungan yang terkesan pilih kasih dalam penunjukan masyarakat kurang mampu serta yang berhak untuk menerima bantuan dari pemerintah.

“Dalam RDP itu ada beberapa poin yang dikroscek kebenaranya. Pertama adalah penunjukan penerima bantuan yang dinilai kurang tepat sasaran atau pilih kasih, yang kedua sikap arogansi seakan akan si oknum kepala lingkungan tidak bisa diganti jabatannya, dan yang paling parahnya disini juga diduga setiap penerima bantuan dimintai jatah atau fee oleh oknum kepala lingkungan tersebut,” tutupnya. (*/guf)

1.130 Penerima Anak Asuh Akan Diverifikasi Kembali

Wali Kota Tatong Bara menyerahkan secara simbolis bantuan anak asuh kepada siswa penerima.

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan melakukan verifikasi kembali para penerima beasiswa anak asuh mulai dari pelajar SD, SMP, SMA hingga Perguruan Tinggi.

Berdasarkan data yang diterima oleh Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos) dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), jumlah penerima pada tahun 2020 lalu sebanyak 1.130 pelajar. “330 Mahasiswa dan 800 siswa SMA. Penerima ini masih akan diverifikasi lagi,” kata Kepala Bagian Kesos Kotamobagu Hamdan Mokoagow, Selasa (19/1).

Ia mengungkapkan, untuk beasiswa bagi para pelajar SMA dan Mahasiswa, tahun ini dialokasikan dana sekira 2 miliar lebih. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021. “Untuk bantuan Mahasiswa sebesar Rp1.138.500.000. Sedangkan siswa SMA Rp1.360.000.000,” ungkapnya.

Pennyaluran bantuan dilakukan pada awal triwulan III, disesuaikan dengan tahun ajaran baru. “Biasanya awal juli dicairkan. Untuk siswa SMA akan menerima Rp 1.700.000 per orang sedangkan Mahasiswa Rp 3.450.000,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekertaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu, Rastono Sumardi, mengatakan, untuk bantuan anak asuh khusus SD hingga SMP, tahun ini dialokasikan dana sebesar 3,5 miliar.

Rastono menjelaskan, akhir bulan Januari 2021 para penerima masih akan diverifikasi kembali. “Jumlah yang ditargetkan untuk pelajar SD dan SMP sebanyak 2.973 orang,” pungkasnya.

Diketahui , beasiswa anak Asuh untuk pelajar SMA hingga Mahasiswa pada tahun ini sudah dikelola oleh Bagian Kesos. Sedangkan untuk pelajar SD dan SMP melalui Disdik Kotamobagu. Sebelumnya bantuan ini dikelolah BPKAD.

Pengalihan pengelolaan dana tersebut merupakan implementasi Peraturan Kementrian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019, tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. (*/guf)

Kotamobagu Masuk 8 Daerah di Indonesia Perkembangan ICT Sangat Pesat

Fahri Damopolii

ZONA KOTAMOBAGU – Kota Kotamobagu masuk 8 daerah di Indonesia dengan perkembangan ICT (Information and Communication Technology) sangat pesat.

Dirilis lokadata.id, bahkan Kota Kotamobagu menjadi satu-satunya daerah di Kawasan Indonesian Timur yang dapat dijadikan lokasi Investasi ICT. Dari analisa ini, bisnis tersebut bernilai triliunan rupiah.

Dalam 10 tahun terakhir, selama kurun waktu 2011-2020, sektor TIK rata-rata tumbuh 9,8 persen per tahun. Di antara 17 sektor usaha yang dicatat BPS, ICT merupakan sektor dengan pertumbuhan rata-rata tertinggi.

Kemudian lokaldata.id, mengombinasikan hasil analisisnya dengan peringkat index booming cities terbaik, untuk menemukan wilayah dengan ukuran dan kinerja ekonomi terbaik, kondisi finansial mumpuni serta beban sosial yang terkelola dengan baik.

Masuknya Kotamobagu sebagai salah satu daerah yang punya potensi dalam pengembangan sektor ICT, langsung ditanggapi Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kotamobagu, Fahri Damopolii, Senin (18/1).

Menurut Fahri, komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu untuk terus membangun dan memperluas cakupan infrastruktur TIK, serta dukungan untuk peningkatan layanan publik berbasis ICT, sudah merupakan peran strategis pemkot untuk membuka ruang terhadap perkembangan sektor ICT di Kota Kotamobagu.

“Sektor ini memang tergolong sektor yang menjanjikan, karena bisa beradaptasi langsung dengan kebutuhan atau keinginan masyarakat, terutama kebutuhan berbagai layanan berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi, termasuk kebutuhan masyarakat untuk memanfaatkan teknologi yang perkembangannya sangat pesat dan sangat memudahkan berbagai aktivitas masyarakat,” terang Fahri.

Di Kotamobagu sendiri, sebagaimana dilansir dari lokadata.id, rata-rata pertumbuhan sektor ICT mencapai 9,2 persen. PDRB wilayah tumbuh 6,7 persen. Dengan porsi ICT terhadap PDRB hanya 2,5 persen, sektor ini masih menjanjikan ruang perkembangan yang memadai. Pada 2019, nilai ekonominya Rp68 miliar.

“Ketersediaan infrastruktur TIK yang memadai, secara langsung membuka peluang usaha di sektor ini, sekaligus mendorong para pelaku usaha dalam pengembangan usaha di sektor bisnis ICT,” imbuhnya. (guf)

Tindaklanjuti Instruksi Mendagri, Pemkot Segera Sosialisasi PPKM

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka evaluasi Satuan Gugus Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 selang tahun 2020, bertempat di Aula Kantor Wali Kota, Senin (18/1).

Dalam rakor tersebut, juga membahas dan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian Covid-19 di Kotamobagu.

“Jika ada kegiatan masyarakat seperti hajatan atau kegiatan yang melibatkan banyak orang untuk sementara ditunda dulu karena situasi pandemi covid-19,” kata Wakil Wali kota, Nayodo Koerniawan saat memimpin rakor tersebut.

Menurutnya, Kebijakan mengenai PPKM sesuai Instruksi Mendagri tersebut nantinya akan disosialisasikan segera kepada masyarakat.

“Sekarang sudah ada 160 orang yang positif covid-19 di Kotamobagu. Itu sebabnya pemerintah tengah mengkaji, meyiapkan dan membuat regulasi agar masyarakat terhindar dari virus Corona ini,” terangnya. (guf)

Pendaftaran Seleksi Terbuka JPTP Diperpanjang, 4 Formasi sudah Ada Pelamar

ZONA KOTAMOBAGU – Pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu diperpanjang. Pasalnya, hingga batas waktu pendaftaran, Jumat (15/1) kemarin, delapan formasi jabatan yang dilelang masih minim pelamar.

“Iya, pendaftaran masih diperpanjang tiga hari, terhitung Senin tanggal 18 januari sampai dengan 20 januari 2020,” kata Panitia Seleksi, Sarida Mokoginta, Sabtu (16/1).

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu ini mengungkapkan, dari delapan formasi jabatan yang telah dibuka panitia seleksi (Pansel) terbuka calon pejabat tinggi pratama, baru empat formasi yang sudah ada pelamar.

“Sampai Jumat (batas waktu pendaftaran), baru 6 orang yang mendaftar, dengan rincian formasi yang dilamar yakni, Dinas PMD, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan,” ungkapnya.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja, Mutasi dan Promosi, BKPP Kotamobagu, Dedy Afandy Iman menambahkan, jika dalam tiga hari perpanjangan waktu pendaftaran masih ada formasi jabatan yang belum ada pelamar, pihaknya akan melaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Nanti akan Pansel laporkan ke KASN,” terang Dedy.

Seperti diketahui, ada 8 formasi jabatan eselon II b di lingkungan Pemkot Kotamobagu yang akan diisi melalui seleksi terbuka ini, yakni; Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP), serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). (guf)

15 Desa Diminta Segera Masukkan Dokumen APBDes dan RKPDes

Usmar Mamonto.

ZONA KOTAMOBAGU – Tahun 2021 ini, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang disiapkan untuk 15 desa se Kotamobagu senilai Rp62.009.402.600 miliar.

Anggaran itu terbagi dari Dana Desa (Dandes) Rp23.316.630.000 miliar, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp38.040.325.100 miliar, Bagian Hasil Pajak Daerah (BHPD) Rp430.341.300 juta, dan Bagian Hasil Retribusi Daerah (BHRD) Rp222.106.200 juta.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kotamobagu, Usmar Mamonto mengatakan, untuk usulan pencairan tahap I ini, pihaknya masih menunggu pemasukan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021.
“Setelah diusulkan, kemudian kita verifikasi dokumennya dan selanjutnya proses pencairan tahap I,” terang Usmar.

Untuk itu ia meminta agar desa-desa secepatnya memasukkan dokumen APBDes dan RKPDes untuk dievaluasi sebelum akan ditetapkan. “Kami berharap secepatnya merampungkan dokumen rancangan APBDes dan RKPDes, untuk dievaluasi sebelum akan ditetapkan,” kata Usmar.

Di sisi lain, Pemerintah Desa Moyag Tampoan melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Herdi Mokoagow, mengatakan, pihaknya saat ini sedang dalam proses penyusunan RKPDes dan APBDes. “InsyaAllah secepatnya kami usahakan Januari ini sudah rampung semua,” katanya. (guf)

Program ‘Bedah Rumah’, Wali Kota Terus Perjuangkan Tambahan Anggaran dari Pusat

Tatong Bara

ZONA KOTAMOBAGU – Komitmen Wali Kota Tatong Bara untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Kota Kotamobagu terus ia lakukan. Salah satunya dengan memperjuangan adanya penambahan anggaran dari pusat melalui program “bedah rumah” atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Perjuangan yang kini sedang dilakukan oleh Wali Kota Tatong Bara di Jakarta, terungkap dari pernyataan Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Chelsia Paputungan. “Sekalipun kita sudah mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK), namun Ibu Wali masih berupaya bisa mendapatkan dukungan dana dari sumber-sumber lainnya,” ungkap Chelsia belum lama ini.

Ia pun menyebut, sumber-sumber pendanaan lain yang kini sedang dilobi oleh Wali Kota Tatong, untuk membantu pembiayaan program BSPS antara lain, APBN dan National Affordable Housing Program (NAHP). “Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, berkat upaya Ibu Wali melobi pemerintah pusat, daerah kita bisa mendapat tambahan anggaran untuk program BSPS. Baik dari APBN maupun NAHP. Nah, ini juga yang sedang diupayakan oleh Ibu Wali sekarang,” tuturnya.

Sekadar diketahui, pelaksanaan BSPS atau “bedah rumah” di Kotamobagu telah berjalan sejak tahun 2016. Sejak saat itu dan hingga tahun lalu, setidaknya 180 unit rumah warga yang dinilai tidak layak huni, “dibedah” alias diberi stimulan untuk diperbaiki menjadi layak huni. Untuk tahun ini, dipastikan sudah ada 75 unit yang akan “dibedah” oleh Dinas PRKP yang sumber anggarannya dari DAK senilai Rp1,5 miliar. (guf)

Ada Oknum Catut Nama Dinas Dukcapil, Bawa Surat Pernyataan untuk Ditandatangani Pemilih Pengguna Suket

Surat pernyataan yang disebar oknum mengaku pegawai honorer Disdukcapil Boltim.

ZONA BOLTIM – Nama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dicatut oknum tertentu. Oknum tersebut mengaku sebagai pegawai honorer di instansi tersebut dan membawa surat pernyataan untuk ditandatangani pemilih yang menggunakan surat keterangan pada Pilkada 9 Desember lalu.

“Kita so ada KTP, tapi kita pe nama ada di daftar belum ba rekam. Meilan (oknum yang mengaku honorer Dinas Dukcapil) bilang dia ba honor di Capil (Dinas Dukcapil). Yang ba suru pa dia Pak Hendra. Pak Hendra bilang pi cari ini orang-orang Modayag ini,” sebut Fazriawati Andi Condang, warga yang diminta menandatangani surat pernyataan bermaterai oleh oknum yang mengaku honorer di Dinas Dukcapil tersebut.

Ia mengungkapkan, oknum tersebut mengatakan kepada dirinya bahwa surat pernyataan itu berisi soal penjelasan sudah memiliki KTP. “Dia suru tanda tangan itu surat. Surat itu menyatakan bahwa kita so ada KTP. Abis tanda tangan dia langsung ambe itu kertas. Abis itu dia suru pangge kita pe tamang depe nama Sri Ningsih Lagaruda,” ungkapnya.

Ia mengaku keberatan karena sudah terlanjur menandatangani surat pernyataan tersebut. “Dia bilang surat pernyataan itu bahwa so ba rekam. Padahal isi surat itu menjelaskan bahwa memilih di tanggal 9 Desember menggunakan surat keterangan manual. Padahal kita ada undangan deng KTP. Kita keberatan karena ada ba tanda tangan surat yang nda sesuai depe isi itu. Ada cari di rumah pa dia so nda ada,” sebutnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Rusmin Mokoagow, mengaku tidak pernah mengeluarkan surat pernyataan seperti yang dibawa oknum tersebut. “Tidak ada. Kami tidak pernah mengeluarkan surat begitu. Kemudian juga tidak ada honorer kami yang bernama Meilan,” katanya, saat dikonfirmasi, Kamis (14/1).

Jika oknum tersebut benar mengatasnamakan honorer Dinas Dukcapil, ia mengatakan akan membawa persoalan itu ke ranah hukum. “Kalau ini benar, akan kita laporkan ke polisi karena sudah mencatut nama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” ujarnya. (**)

Dispora Serahkan APD Bantuan Kemenpora kepada Atlit dan Pelatih Kotamobagu

Kepala Dispora Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi dan Kabid Keolahragaan Hendra Mokoagow, foto bersama dengan atlit dan pelatih usai menyerahkan bantuan APD dari Kemenpora.

ZONA KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Marham Anas Tungkagi didampingi Kepala Bidang Keolahragaan, Hendra Mokoagow, menyerahkan Alat Pelindung Diri (APD) Bantuan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada para atlit dan pelatih disemua cabang olahraga, Kamis (14/1).

Menurut Anas, pembagian bantuan APD dari Kemenpora melalui Dispora Provinsi itu, dalam rangka menunjang serta menjaga kesehatan para atlit sekaligus pelatih dalam menyikapi pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah usulan Dispora Kotamobagu untuk kesehatan atlit dan pelatih di samua cabang olahraga dalam masa pandemi covid-19, berupa masker berlogo kemenpora sebanyak 280 lusin, 420 botol hand sanitizer serta 280 botol vitamin c untuk 140 atlit junior telah terealisasi,” terangnya.

Dari 15 Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara, lanjut Anas, baru 9 daerah yang terealisasi, salah satunya Kota Kotamobagu. “Penyaluran ke atlit dan pelatih mulai dilaksanakan hari ini. Namun bertahap, maka penyaluran akan dilanjutkan besok. Intinya atlit dan pelatih pada semua cabor tetap akan dibagikan,” ujarnya. (guf)

CPNS 2019 Diberi Kesempatan 2 Tahun untuk Alih Status

Sarida Mokoginta

ZONA KOTAMOBAGU – 137 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Kotamobagu Formasi tahun 2019 harus bersabar. Pasalnya, proses peralihan status ke PNS baru akan dilaksanakan pada tahun 2022. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sarida Mokoginta, Kamis (14/1).

“CPNS formasi 2019 ini diberikan kesempatan dua tahun untuk proses pengalihan status ke PNS,” kata Sarida.

Ia menjelaskan, lamanya pengalihan status tersebut dipengaruhi kondisi wabah covid-19 yang masih melanda. “Semoga di APBD Perubahan 2021, jika anggaran memungkinkan bisa kita laksanakan tahun ini juga. Tapi kalau belum bisa maka akan dilaksanakan tahun 2022 mendatang,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk pelaksanaan Latihan Dasar (Latsar) direncanakan akhir tahun 2021. “Kita usahakan tahun ini. Namun karena anggaran belum tertata, maka kita upayakan di APBD Perubahan,” ungkapnya.

Dirinya mengingatkan, agar CPNS Kotamobagu harus bersabar dan tetap menjalankan tugas dan tanggungjawab masing-masing. “Tetap bekerja dengan ikhlas demi pembangunan dan pelayanan prima bagi masyarakat,” imbaunya.

Kinerja CPNS itu, akan dipantau dan dievaluasi sebagai syarat naik status ke PNS. “Jika ada pelanggaran, maka akan berdampak pada peralihan status nanti. Sehingga itu, tetap laksanakan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (guf)