
ZONA KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu melaksanakan apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Samrat pengamanan hari Natal dan Tahun Baru (Nataru), bertempat di halaman Mapolres, Senin (21/12) pagi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sande Dodo, bertindak sebagai pimpinan apel dan Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Novita Citra Restika SIK selaku perwira upacara.
Adapun tema Operasi Lilin tahun ini yakni, “Melalui apel gelar pasukan Operasi Lilin Samrat 2020, kita tingkatkan sinergitas Polri dengan instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 ditengah Pandemi Covid-19”.

Hadir dalam kegiatan, Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati SIK, Dandim 1303 Bolmong, Letkol Inf Raja Gunung Nasution SIP, Waka Polres Kompol Rina Frillya SIK, Perwakilan Pengadilan Negeri Kotamobagu, Passi Intel Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Dan Sunden Pom X111/1-4 Bolmong, Perwakilan Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kotamobagu, serta perwakilan Jasa Raharja Kotamobagu.
Operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru akan dilaksanakan selama selama 15 hari, mulai 21 Desember sampai 04 Januari 2021.
Sekda Sande Dodo, saat membacakan amanat Kapolri menyampaikan, apel gelar pasukan dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan operasi lilin samrat 2020 dalam rangka pengamanan perayaan Natal tahun 2020 dan tahun baru 2021, baik aspek personil maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda dan Mitra Kamtibmas lainnya.
“Pelaksanaan operasi lilin pengamanan Natal dan Tahu Baru ini sangat mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis serta penegakan hukum secara tegas dan profesional,” ucap Sande.
Lebih lanjut Sande mengatakan, pengamanan hari Natal dan tahun baru ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin biasa, sehingga menjadikan kita cenderung Under Estimate dan kurang waspada terhadap dinamika perkembangan masyarakat apalagi dimasa pandemi Covid-19. “kita harus lebih peduli jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster – klaster baru penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Diketahui, dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polri mempersiapkan 83.917 personil Polri, 15.842 personil TNI dan 55.086 personil Instansi terkait yang akan ditempatkan pada 1.607 Pos Pengamanan, 675 Pos Pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara dan pelabuhan.
Kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Samrat 2020, dilaksanakan sesuai protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak. (guf)

ZONA EKONOMI – Peluang usaha Fried Chicken atau ayam goreng yang diracik menggunakan tepung dengan sambal khas dan topyng, makin menjanjikan. Melihat prospek usaha tersebut, Vegi Vegaisy warga Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara, langsung memanfaatkan peluang ini dengan membuka bisnis yang ia beri nama RFC Tiktok, beralamatkan di jalan Arief Rahman Hakim, Kompleks SMP Negeri 3 Kotamobagu.

ZONA BOLTIM — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menetapkan pasangam calon (Paslon) nomor urut 02, Sam Sachrul Mamonto dan Oskar Manoppo (SSM-OPPO) peraih suara terbanyak pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Boltim tahun 2021-2024, bertempat di halaman Kantor KPU Boltim, Kamis (17/12/2020) dinihari.
ZONA EKONOMI – Fain Classiko, warga Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, mampu menciptakan inovasi dengan membuat berbagai macam karya berbahan dasar besi dengan menggunakan las listrik.
ZONA KOTAMOBAGU – Sebanyak 1.623 kendaraan di Kota Kotamobagu diwajibkan mengikuti KIR atau uji kelayakan kendaraan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu.
ZONA KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu menggelar sosialisasi optimalisasi pendapatan daerah yang bersumber dari dana perimbangan bersama Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bertempat di Hotel Sutanraja, Kamis (17/12).
ZONA KOTAMOBAGU – Dalam merayakan malam pergantian tahun, Pemkot Kotamobagu bersama Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19, telah membuat sejumlah peraturan yang telah dirumuskan. Salah satunya pembatasan jam operasional tempat hiburan.