Beranda blog Halaman 386

Bupati Ikut Vicon ANPK

ZONA BOLMUT — Bupati Bolmut Drs Hi Depri Pontoh mengikuti Vicon mengenai Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) di ruang kerjanya, Rabu (26/8).

Kegiatan itu dibuka Presiden Joko Widodo dan diikuti para kepala daerah, kementrian dan lembaga.

Wakil Bupati Drs Hi Amin Lasena MAP bersama Sekretaris Daerah DR Drs Hi Asripan Nani MSi serta pimpinan SKPD terkait juga ikut dalam vicon tersebut. (rendi)

Kuliner Ayam Crispy Gyta Damopolii Banyak Peminat

ZONA EKONOMI – Sempat jadi karyawan di salah satu restoran ayam goreng cepat saji di Kota Manado, Gyta Damopolii, warga Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur ini, termotivasi untuk memulai bisnis kuliner dengan menjual menu ayam crispy.

Alasannya, karena bisnis kuliner saat ini menjadi lahan usaha yang begitu menjanjikan di Kotamobagu yang merupakan kota model jasa.

Ayam crispy jadi pilihannya dalam meraup pundi-pundi rupiah. Meski belum lama berjalan, namun peminat ayam crispy mulai meningkat seiring berjalannya waktu. Bahkan untuk keuntungan dari bisnis ini sudah bisa memenuhi kebutuhan ekonominya.

“Kebetulan saya pernah bekerja di salah satu restoran cepat saji KFC. Dari situlah saya termotivasi untuk mulai bisnis kuliner ayam crispy, Alhamdulillah ketika dimulai ternyata banyak yang berminat dan menjadi langganan,” kata Gyta.

Untuk memasarkan usahanya, wanita 25 tahun ini memanfaatkan media sosial seperti WhatsApp atau Facebook. Dengan bisnis ini, ia bisa meraup keuntungan ratusan ribu dalam sehari penjualan. “Keuntungan tergantung banyaknya orderan. Kalau banyak yang pesan bisa sampai Rp200 ribu,” ungkapnya.

Harga ayam crispy daffa ini sangat terjangkau. Hanya dengan Rp12 ribu, sudah bisa dinikmati. Selain ayam crispy, tersedia juga menu udang crispy dan burger chesee.

Kedepan, Gita berencana akan mengembangkan usahanya ini dengan membuka gerai kecil. “Sempat terfikir untuk membuka sejenis kedai mini untuk usaha ini,” pungkas wanita yang juga memiliki usaha tata rias-makeup pengantin ini. (guf)

KTL, Dilarang Parkir Kendaraan di Jalan Ahmad Yani

ZONA KOTAMOBAGU — Dalam waktu dekat rambu lalu lintas larangan parkir di sepanjang area Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) akan diberlakukan. Nantinya, para pengendara hanya bisa menurunkan atau menaikan penumpang di area tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Nasly Paputungan melalui Kepala Bidang Pengawasan Pengendalian Operasi (Wasdalops) Atmawijaya Damopolii, mengatakan penerapan aturan tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. “Ini perintah undang-undang dan wajib diterapkan diseluruh jalan yang berstatus jalan Nasional,” kata Atmawijaya.

Ia menerangkan, area yang masuk KTL ini yakni jalan Ahmad Yani, tepatnya mulai dari bundaran tugu perjuangan hingga perbatasan Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat dan Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara. “Kawasan ini akan diberlakukan Drop Off. Pengendara setelah menurunkan penumpang langsung jalan, tidak bisa lagi parkir kendaraanya di kawasan itu. Nah, setelah ini resmi diterapkan akan ada petugas yang melakukan pengawasan di tempat itu,” terangnya.

Penerapan aturan pada area KTL ini direncanakan akan dibuka langsung Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Tranportasi Darat (BPTD) wilayah 22 Provinsi Sulawesi Utara. “Terjadwal antara tanggal 2 atau 3 September dibuka langsung Kepala BPTD Provinsi Sulut. Selanjutnya, satu bulan pasca dibuka akan dievaluasi lagi bagaimana situasi dilapangan,” tukasnya. (guf)

Dinas PMPTSP Mutakhirkan Data RUPM

ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar kegiatan Pemutakhiran Data Buku Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM), bertempat di Aula Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika, Rabu (26/8).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kotamobagu Adnan Massinae, dihadiri Kepala Dinas PMPTSP Noval Manoppo, Kepala Dinas Kominfo Ahmad Yani Umar, staf khusus Wali Kota Bidang Perencanaan Dr Magdalena Wulur serta para Camat, lurah dan sangadi se-Kotamobagu.

Adnan mengatakan, kegiatan pemutakhiran data ini sangat penting sebagai tolok ukur iklim investasi di Kotamobagu. “Ini merupakan skala prioritas Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, sehingga kegiatan ini harus diikuti dengan betul untuk meng-kroscek data yang ada terutama yang berkaitan dengan investasi. Kita mengejar data sinkronisasi ini, maka dari itu perlu ketelitian dan kerjasama yang baik agar data yang ada di dalam sistem sesuai dengan yang ada di lapangan dalam hal ini di desa dan kelurahan,” kata Adnan.

Terpisah, Kepala Dinas PMPTSP, Noval Manoppo, mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka sinkronisasi data desa dan data Perangkat Daerah pada sektor infrastruktur, pariwisata, pertanian, perikanan, perdagangan dan jasa industri, kesehatan, dan digelar selama dua hari.

“Hari ini peserta dari dua kecamatan yakni, Kotamobagu Selatan dan Kotamobagu Utara dan besok dua kecamatan lainnya, yakni Kotamobagu Barat dan Kotamobagu Timur. Melalui kegiatan ini kita mengkroscek dan menyusun kembali data, karena data yang ada masih belum di update dari sejak 2018 lalu dan seiring berjalannya waktu pasti ada yang bertambah dan berkurang sehingga data yang kita kroscek ini akan di input kedalam aplikasi yang dikembangkan oleh Diskominfo, dan dari data tersebut akan membatu para investor dalam mengetahui seberapa besar potensi yang dimiliki Kotamobagu,” pungkasnya. (guf)

Cegah Penyebaran Covid-19, Satlantas dan Instansi Teknis Gelar Operasi Penggunaan Masker

ZONA HUKUM – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotamobagu bersama instansi teknis terkait seperti Sub Denpom, Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP Kotamobagu menggelar Operasi Penggunaan Masker di sejumlah tempat keramaian di Kotamobagu, Selasa (25/8).

Kegiatan operasi penggunaan masker di pusat keramaian ini dilaksanakan mulai dari pertokoan hingga areal pasar tradisional Serasi.

Kasat Lantas, AKP Novita Citra Restika SIK, menjelaskan bahwa penertiban penggunaan masker tersebut sebagai langkah untuk menindak lanjuti himbauan pemerintah untuk tetap menggunakan masker dimasa pandemi ini.

“Dimasa adaptasi kebiasaan baru ini kami melaksanakan operasi penggunaan masker sebagaimana yang telah dianjurkan oleh pemerintah tentang protokol kesehatan agar tetap dipatuhi oleh masyarakat,” imbau Novita.

Adapun masyarakat yang didapati tidak menggunakan masker oleh petugas gabungan diberikan sanksi berupa melaksanakan senam AWS3 dengan dibimbing langsung oleh salah satu petugas.

“Senam AWS3 adalah singkatan dari Andrie Wongso Sehat Semangat Senang, yang merupakan senam yang rutin dilaksanakan oleh personil Polres Kotamobagu setiap selesai pelaksanaan apel pagi,” terang Novita. (guf)

Akbar Damopolii Sukses Jalankan Hobi Sambung Pucuk Menjadi Penghasilan

ZONA EKONOMI – Akbar Damopolii, pemuda asal Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, sukses menjalankan hobi menjadi penghasilan sendiri dengan menyambung pucuk bibit tanaman pertanian di halaman rumah.

Saat ini, Akbar mengoleksi berbagai tanaman buah pertanian dengan hasil stek atau sambung pucuk. “Buah dari hasil sambung pucuk yang tersedia diantaranya durian, kakao, alpukat rambutan dan lain – lain,” kata Akbar.

Menurutnya, aktifitas menyambung pucuk ini dilakukannya sudah 10 tahun. “Alhamdulillah dengan ketekunan serta kesabaran yang sebelumnya hanya hobi saat ini sudah bisa menghasilkan uang,” tuturnya.

Ia mengakui penghasilan dari penjuala bibit stek ini sudah sangat lumayan. “Dari hasil penjualan, biasanya sebulan sampai sepuluh jutaan,” ujarnya.

Adapun harga setiap bibit tanaman mulai dari 12 ribu sampai 70 ribu. “Bibit durian dengan beberapa varietas sampai 70 ribu per bibit, dan kakao hanya 12 ribu. Untuk alvokat dijual 40 ribu. Dan untuk pembeli biasanya dari dalam kota dan ada juga dari luar daerah seperti gorontalo, manado dan daerah lainya. Bisa juga pemesanan lewat WhatsApp di 0853-4397-3206,” ucapnya. (guf)

Ini Jadwal SKB CPNS Kotamobagu Formasi 2019

Alfi Syahrin Rustam

ZONA KOTAMOBAGU – Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Kotamobagu formasi tahun 2019, direncanakan akan digelar pada September 2020 mendatang.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, melalui Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian, Alfi Syahrin Rustam.

Menurut Alfi, pelaksanaan tes SKB ini berdasarkan pengumuman oleh pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Jadi sudah ada jadwal pengumumannya. Untuk Kotamobagu tanggal 11 dan 12 September bulan depan,” kata Alfi.

Lanjutnya, untuk tempat pelaksanaan tes akan digelar di Kantor BKN Manado. “Mengingat sesuai jadwal waktunya sudah dekat, maka diharapkan bagi CPNS untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin agar betul-betul siap saat menjalani tes itu,” harapnya.

Selain itu, ia juga meminta para peserta saat mengikuti tes nanti agar dapat menerapkan protokol kesehatan. “Peserta wajib mentaati protokol kesehatan mulai dari memakai masker, jaga jarak dan lainnya,” tukasnya. (guf)

Kotamobagu Kota Kedua Pelaksanaan Sosialisasi Asistensi Rehabilitasi Sosial

ZONA KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Sosial (Dinsos) bekerjasama dengan Balai Rehabilitasi Sosial Orang Dengan HIV (ODH) Wasana Bahagia Ternate, menggelar kegiatan koordinasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan sosialisasi asistensi rehabilitasi sosial, bertempat di ruang rapat Kantor Dinsos, Selasa (25/8).

Kepala Dinsos, Sarida Mokoginta, mengatakan kegiatan ini merupakan sebuah energi baru buat Pemerintah Kota Kotamobagu dalam hal ini Dinas Sosial.

“Tentu dengan adanya kegiatan ini, atas nama Pemkot Kotamobagu kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas ditunjuknya Kotamobagu sebagai tempat pelaksanaan kegiatan yang sangat strategis ini,” ujar Sarida.

Sementara itu, Kepala Balai Rehabilitasi Sosial ODH Wasana Bahagia Ternate Kemensos RI, DR. Ufan Suhaime menerangkan, bahwa kegiatan serupa telah digelar kali kedua di wilayah Indonesia. “Yang pertama di Kota Sorong dan yang kedua di Kota Kotamobagu yang saat ini kami gelar,” pungkasnya. (guf)

Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2021 Moyag Tampoan Sukses Digelar

ZONA KOTAMOBAGU – BPD Desa Moyag Tampoan Kecamatan Kotamobagu Timur, sukses menggelar musyawarah desa (Musdes) RKPDes Moyag Tampoan Tahun Anggaran 2021, bertempat di kantor desa Moyag Tampoan, Minggu (23/8/2020).

Musdes tersebut, dipimpin oleh Ketua BPD Helmi Paputungan S.Pd, didampingi sekertaris BPD Wahidin Goma. Hadir dalam Musdes tersebut, Kepala Desa Moyag Tampoan Halidun Tunggil S.Pd, Sekdes Herdy Mokoagow S.Hut, anggota BPD, pendamping desa, perangkat desa, perwakilan tokoh agama, masyarakat serta pemuda.

Dalam musdes tersebut, sejumlah usulan dari tiga Dusun yang ada di desa Moyag Tampoan, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat serta peningkatan ekonomi masyarakat, menjadi topik yang dibahas.

Ketua BPD Helmi Paputungan mengatakan, semua usulan dalam Musdes RKPDes telah diserahkan kepada Sangadi Moyag Tampoan untuk ditindaklanjuti, dengan melihat program kegiatan mana yang akan menjadi skala prioritas di tahun anggaran 2021 nanti, serta tetap mengacu pada RPJMDes Moyag Tampoan 2015-2021. “Selain usulan baru, BPD juga berharap agar sejumlah program kegiatan yang tidak dilaksanakan pada tahun anggaran 2020, akibat digeser untuk penanganan Covid-19, bisa masukkan kembali di tahun anggaran 2021,” ujarnya.

Selain itu, pihak BPD langsung meminta kepada Pemerintah Desa agar segera membentuk tim Verifikasi dan penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2020. “Setelah disepakati bersama dalam Musdes,Tim verifikasi dan penyusun ada 9 orang, dengan ketua Tim Sekdes Moyag Tampoan,” kata Helmi.

Sementara itu, kepala Desa Moyag Tampoan Halidun Tunggil S.Pd menyampaikan apresiasi kepada BPD , yang telah melaksanakan Musdes RKPDes tahun anggaran 2021. “Rekomendasi yang telah disepakati dalam Musdes, akan kita segera ditindaklanjuti. Adapun usulan dari tiap dusun, nanti akan diverifikasi dan dilihat mana program yang menjadi skala prioritas di tahun 2021 nanti,” tandasnya. (guf)

PWI Bolmut Sambangi Polres, ini Tujuannya

ZONA BOLMUT – Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan di Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sambangi Polres Bolmut, di ruang pertemuan Polres setempat, Senin (24/08/2020).

Kapolres Bolmut AKBP Eko Kurniawan SIK di dampingi Wakapolres Kompol Kerri Guswandi Utiarahman dan Kasat Intel Polres Bolmut AKP Destam Dumat menerima langsung Ketua PWI Bolmut Ramly Padju, S.Sos bersama puluhan wartawan Bolmut.

Dalam kesempatan itu, Ketua PWI Ramly Padju menyampaikan bahwa pihaknya mengecam keras kasus pembunuhan terhadap wartawan di Kabupaten Mamuju pada beberapa hari lalu.

Menurutnya, bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, dan untuk itu PWI Bolmut menyatakan sikap atas hal itu.

“Kedatangan kami di Polres Bolmut sebagai aksi solidaritas wartawan di Bolmut, atas meninggalnya wartawan Kabupaten Mamuju. Untuk itu, kami akan menyampaikan pernyataan sikap PWI Bolmut terhadap dugaan tindak pidana pembunuhan yang telah merenggut jiwa seorang pendukung kemerdekaan pers di Indonesia,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris PWI Bolmut Ramdan Buhang SP, saat membacakan tanggapan PWI Bolmut turut berduka cita dan keprihatinan yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya seorang wartawan atas nama Demas Leira dari media online sulawesion.com di Kabupaten Mamuju Tengah. Jenazahnya ditemukan pada hari Kamis tanggal 20 Agustus 2020 sekitar pukul 02.05 wita.

Berikut poin-poin pernyataan sikap PWI Bolmut :

1. Prihatin dan mengecam serta mengutuk segala tindakan pembunuhan, penghalangan, kekerasan, intimidasi dan penganiayaan.
2. Mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dan menghukum seberat-beratnya kepada otak dan pelaku kasus dugaan pembunuhan terhadap wartawan tersebut sesuai ketentuan hukum perundang-undangan yang berlaku.
3. Mendesak dan mendorong kepada media dan organisasi pers untuk selalu memperhatikan keselamatan wartawan dengan sesuai Standar Perlindungan Profesi Wartawan serta melakukan pendampingan hukum terhadap wartawannya.
4. Mengingatkan kembali agar wartawan selalu memperhatikan keselamatan dan keamanan diri dalam melakukan kerja jurnalistik seperti melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menerima ancaman dari pihak tertentu.
5. Memohon semua pihak dan pemangku kepentingan untuk menunggu hasil penyelidikan dan serta menghormat hasil kerja tim penegak hukum sebelum melakukan langkah selanjutnya.
PWI Bolmut, Satgas Kekerasan Wartawan serta para Konstituen siap memberikan pendampingan untuk membantu proses penyelidikan aparat.

Menanggapi hal itu, Kapolres Bolmut Eko Kurniawan merespon dengan baik aksi solidaritas wartawan Bolmut terhadap kasus pembunuhan atas rekan se profesi di Mamuju.
“Selaku Kapolres Bolmut, saya mengapresiasi solidaritas dari kawan-kawan Jurnalis, khusunya PWI Bolmut terhadap sahabat Dimas Laera yang juga berprofesi sebagai Wartawan di Mamuju. Semoga kasus ini segera terungkap dan di jatuhi hukuman sesuai UU bagi pelaku,” ungkapnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Wakapolres Kerri G. Utiarahman juga mengharapkan kepada para jurnalis yang ada di wilayah Bolmut untuk mengambil hikmah atas kejadian itu. “Dengan kejadian ini, mari kita mengambil pelajaran dan hikmah bahwa profesi kita beresiko seperti ini,” harapnya. (rendi)