Beranda blog Halaman 414

Wali Kota Serahkan BLT Dana Desa kepada Penerima

ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota Tatong Bara resmi menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (Dandes) kepada warga penerima di 15 desa se-Kota Kotamobagu, Rabu (20/5).

“Hari ini BLT Dana Desa resmi diserahkan kepada warga penerima. Mudah-mudahan dana ini sangat bermanfaat kepada bapak-ibu ditengah suasana pandemi covid-19,” kata Tatong.

Wali Kota juga berpesan kepada kepala desa, jika dalam pembagian BLT dana desa kepada masyarakat, jangan sampai ada yang tertinggal. “Insya Allah setelah lebaran, selain BLT dana desa ada juga bantuan sosial yang akan dibagi kepada masyarakat yang belum menerima berupa bahan pangan untuk menopang kebutuhan masyarakat setelah bulan puasa,” ujarnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Usmar Mamonto, mengatakan sangat bersyukur karena BLT dana desa dapat disalurkan kepada mereka yang berhak menerima. “Semoga bantuan ini bermanfaat. Dan untuk penyaluran BLT dana desa tahap II akan dilakukan usai lebaran,” tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Kabupaten untuk Dana Desa di Kotamobagu, Sarifah Buntuan, juga sangat bersyukur BLT dana desa di Kotamobagu dapat disalurkan sebelum deadline waktu dari Kementerian Desa (Kemendes). “Terima kasih atas kinerja tim, tenaga ahli, pendamping desa dan pendamping lokal desa yang telah turut serta dalam memfasilitasi tahapan demi tahapan mulai dari pendataan di lapangan oleh tim relawan desa lawan covid-19, verifikasi data penerima bantuan sosial agar tidak terjadi tumpang tindih hingga pelaksanaan musyawarah desa khusus untuk penetapan calon penerima BLT dana desa. Semoga bantuan ini bermanfaat untuk masyarakat yang terdampak covid-19,” ujarnya. (guf)

Esok, BLT Dana Desa Mulai Disalurkan

ZONA KOTAMOBAGU – Sebanyak 909 Kepala Keluarga di 15 Desa se-Kota Kotamobagu, mulai Rabu (20/5) esok, akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

“Musyawarah Desa (Musdes) khusus BLT Dandes sudah dilaksanakan di 15 desa. Dijadwalkan untuk penyerahan BLT Dandes akan dilaksanakan 20 Mei 2020 dimulai di kecamatan Kotamobagu Utara dan Kotamobagu Timur. Dan untuk Kotamobagu Selatan akan disalurkan 22 Mei,” kata Sarifah Buntuan, Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa yang juga koordinator Kabupaten/kota untuk Dana Desa di Kotamobagu.

Lanjutnya, penyaluran BLT Dandes akan dilaksanakan serentak mulai di dua kecamatan, yakni Kecamatan Kotamobagu Timur dan Kotamobagu Utara. “Rencananya ibu wali kota dan bapak wakil wali kota yang akan menyerahkan langsung secara simbolis,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dinas PMD, Rum Mokoagow, mengatakan penyaluran BLT Dandes ini diperuntukkan kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak Pandemi Covid-19 akibat pembatasan aktivitas. “Untuk besaran BLT dana desa Rp600 ribu per bulan untuk per keluarga, diberikan selama tiga bulan sejak April 2020,” pungkasnya. (guf)

Idul Fitri, PNS-THL Dilarang Open House

Sande Dodo

ZONA KOTAMOBAGU – Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu tak diperkenankan melaksanakan kegiatan open house pada Hari Raya Idul Fitri.

Larangan ini sesuai Surat Edaran nomor: 003/Setda-KK/481/V/2020 tentang larangan open house pada perayaan Idul Fitri bagi PNS dan THL. Surat edaran tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda), Sande Dodo.

Poin-poin yang ditegaskan dalam surat edaran tersebut adalah; PNS dan THL dilarang melaksanakan kegiatan open house yang melibatkan sesama PNS, THL atau masyarakat. Untuk tetap menjaga silaturahmi saat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, PNS dan THL agar memanfaatkan telekomunikasi dan teknologi informasi melalui media sosial atau media berbasis online lainnya.

“PNS dan THL juga dilarang melakukan kegiatan bepergian mengunjungi keluarga di luar wilayah Bolaang Mongondow Raya,” kata Sande. (guf)

Sekda Bolmut Serahkan BLT ABPD di Dua Kecamatan

Sekretaris Daerah (Sekda), Asripan Nani, saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada masyarakat penerima bantuan di Kecamatan Bolangitang Barat dan Bolangitang Timur.

ZONA BOLMUT – Sekertaris Daerah, Dr Drs Hi Asripan Nani MSi, menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) APBD secara simbolis di dua kecamatan, yakni; Bolangitang Barat dan Bolangitang Timur, Selasa (19/5).

Bantuan tersebut diberikan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak di Kabupaten Bolmut, dengan harapan dapat membantu masyarakat khususnya para penerima bantuan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sebelumnya, bantuan yang sama juga diserahkan Bupati Drs Hi Depri Pontoh secara simbolis di Kecamatan Sangkub dan Bintauna. Sedangkan Wakil Bupati Drs Hi Amin Lasena MAP menyerahkan di Kecamatan Kaidipang dan Pinogaluman.

“Mudah-mudahan bantuan yang diberikan pemerintah ini bisa memberi manfaat untuk mereka yang menerima,” harap Sekda.

Sekda menjelaskan, menjelaskan Tahun 2020 Kabupaten Bolmut mendapat bantuan sosial dari Pemerintah Pusat melalui Kemensos RI berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kemudian BLT Desa dan Bantuan Sosial Pemerintah Daerah.

Hadri dalam penyerahan bantuan itu; Ketua DPRD Fangky Chandra, Asisten Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kehumasan Jacomina H J Mamuaja SPd, Kepala PT Bank SulutGo Cabang Boroko, Pejabat TNI/Polri, pimpinan SKPD terkait, Camat Bolangitang Barat, serta sangadi. (rendi)

Polres Kotamobagu tak Pandang Bulu Tindak Pelaku Illegal Mining

AKBP Prasetya Sejati SIK

ZONA HUKUM – Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati SIK, menegaskan takkan pandang bulu menindak para pelaku Illegal Mining di wilayah hukumnya.

Penegasan ini disampaikan Kapolres sebagai jawaban atas informasi yang beredar mengenai ketidakadilan Polres Kotamobagu dalam menindak para pelaku illegal mining.

“Soal informasi bahwa kami (Polres Kotamobagu) tidak adil dalam menindak para pelaku, itu tidak benar. Saya tegaskan, kami tak pandang bulu untuk menindak para pelaku illegal mining di wilayah hukum Polres Kotamobagu. Terkait status tersangka AL, kini dalam tahap sidik untuk ditingkatkan ketahap penuntutan,” tegas Kapolres.

Seperti diketahui, Polres Kotamobagu sudah menetapkan tersangka kepada dua orang yang dikenal sebagai bos besar di Lokasi Pertambangan Emas, Potolo, Desa Tanoyan Selatan. Keduanya adalah AL alias Gus dan SW alias Sten. Status perkara kedua bos tambang tersebut saat ini adalah tahapan penyidikan untuk ditingkatkan ke tahap penuntutan.
“Keduanya dikenakkan pasal 158 undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara,” ujar Kapolres.

Melalui konferensi pers yang digelar Polres Kotamobagu beberapa hari lalu, dijelaskan kronologis penangkapan terhadap tersangka AL. Ia ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: lp/362/V/2020/reskrim tanggal 9 Mei 2020 dengan surat perintah penyidikan nomor sprindik/74/V/2020 reskrim tanggal 9 Mei 2020, kemudian dilakukan olah TKP di Lokasi Pegunungan Rumahit, Perkebunan Potolo, Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong. Tiga orang sudah diperiksa sebagai saksi. Ia ditangkap di kediamannya di Desa Tungoi, Kecamatan Lolayan, dengan tidak melakukan perlawanan.

Sementara tersangka SW ditangkap di kediamannya di Kota Manado. Penangkapan itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan polisi nomor: lp/244/III/2020/reskrim tanggal 18 Maret 2020, serta surat perintah penyidikan nomor sprindik/49/III/2020 Reskrim pada tanggal 26 Maret 2020. Sebanyak 9 orang sudah diperiksa sebagai saksi.
Polres Kotamobagu juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa; peralatan mesin serta sianida. (guf)

Surplus 753 ton, Stok Pangan Aman Sampai Bulan Juni

Nurachim Mokoagow

ZONA KOTAMOBAGU — Dinas Ketahanan Pangan (DKP) memastikan ketersediaan dan kebutuhan pangan di Kota Kotamobagu aman, meski di tengah pandemi Covid-19. Hal ini seperti diutarakan Kepala DKP, Nurachim Mokoagow.

“Saat ini tiap-tiap daerah harus mengirimkan data ke pusat, untuk sinkronisasi data tentang ketahanan pangan. Data ini dibutuhkan agar ketersediaan dan kebutuhan pangan dapat diukur,” kata Nurachim.

Stok pangan di Kota Kotamobagu sendiri kata Nurachim, hingga saat ini masih aman. Dimana untuk ketersediaan pangan pada bulan Mei sebanyak 2.019 ton. Sementara untuk kebutuhan secara keseluruhan 1.295, 87 ton. “Jadi kita masih surplus 753,13 ton. Ini diperuntukan untuk ketahanan pangan selama 1 (Satu) setengah bulan kedepan. Sampai bulan juni,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, untuk kebutuhan selanjutnya masih sedang dihitung. “Sementara dianalisis. Itu untuk ketersediaan sampai bulan Oktober,” jelasnya.

Ditambahkannya, Pemkot Kotamobagu juga saat ini membentuk tim lintas sektor untuk ketahanan pangan. “Tim ini ada dari Dinas Pertanian, Perdagangan, Kesehatan dan beberapa intansi terkait lainnya,” pungkasnya. (guf)

Pemkot Turunkan Surat Imbauan Pembayaran THR bagi Perusahaan

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) menurunkan surat imbauan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2020 bersamaan dengan surat edaran Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) bagi perusahaan di Kota Kotamobagu.

Untuk itu, menindaklanjuti surat edaran Kemenaker nomor: M/6/HI.00.01/V/2020, tentang pelaksanaan pembayaran THR keagamaan tahun 2020 bagi pekerja/buruh di perusahaan, maka Disperinaker mengimbau untuk melaksanakan surat edaran Kemenaker.

“Dalam pelaksanaannya Pemerintah Kotamobagu melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja akan memantau dan memonitoring langsung pelaksanaan pembayaran tunjangan hari raya keagamaan tahun 2020 bagi pekerja atau buruh di wilayah Kota Kotamobagu. Dan mendirikan pos Komando Satuan Tugas aduan THR (Posko Satgas) ketenagakerjaan di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja,” bunyi surat imbauan yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda), Sande Dodo.

Untuk diketahui, berdasarkan surat edaran Kemenaker tentang pelaksanaan pemberian THR keagamaan tahun 2020 di perusahaan dalam masa pandemi Covid-19 itu, dengan memperhatikan kondisi perekonomian saat ini sebagai akibat pandemi Covid-19 yang membawa dampak pada kelangsungan usaha dan mempertimbangkan kebutuhan pekerja/buruh akan membayarkan THR kegamaan, maka diperlukan kesamaan pemahaman antara pengusaha dan pekerja/buruh, dengan meminta kepada gubernur untuk; Memastikan perusahaan agar membayar THR keagamaan kepada pekerja/buruh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian dalam hal perusahaan tidak mampu membayar THR keagamaan pada waktu yang ditentukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, solusi atas persoalan tersebut hendaknya diperoleh melalui proses dialog antara pengusaha dan pekerja/buruh. Proses dialog tersebut dilakukan secara kekeluargaan, dilandasi dengan laporan keuangan internal perusahaan yang transparan dan itikad baik untuk mencapai kesepakatan.

Dalam proses dialog dapat menyepakati beberapa hal, antara lain; Bila perusahaan tidak mampu membayar THR secara penuh pada waktu yang ditentukan sesuai ketentuan perundagn-undangan, maka pembayaran THR dapat dilakukan secara bertahap. Selanjutnya, bila perusahaan tidak mampu membayar sama sekali pada waktu yang ditentukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maka pembayaran THR dapat dilakukan penundaan sampai dengan jangka waktu tertentu yang disepakati. Dan Waktu cara pengenaan denda keterlambatan pembayaran THR keagamaan. (guf)

Polres Boltim Peduli, Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19

Kapolres Boltim, AKBP Irham Halid SIK, menyerahkan bantuan berupa nasi kotak kepada masyarakat terdampak Covid-19.

ZONA HUKUM – Kepolisian Resor (Polres) Boltim berbagi takjil dalam bentuk nasi kotak secara gratis kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19 di wilayah Kecamatan Modayag dan Modayag Barat, Jumat (15/5).

Sebanyak 500 nasi kotak dibagikan kepada warga masyarakat di 22 desa di dua kecamatan, masing-masing; desa Modayag, Modayag II, Modayag III, Purworejo, Purworejo Tengah, Purworejo Timur, Sumber Rejo, Mooat, Liberia, Liberia Timur, Candi Rejo, Tobongon, Moonow, Inaton, Bongkudai, Bongkudai Barat, Bangunan Wuwuk, Bangunan Wuwuk Timur, Pinonobatuan, Tangaton, Moyongkota dan Moyongkota Baru.

Ibu bhayangkari Polsek Modayag dan Ibu Persit Koramil Modayag saat memasak dan mengemas nasi kotak yang akan dibagikan ke masyarakat.

Menariknya, ratusan nasi kotak yang dibagikan kepada warga masyarakat tersebut, dimasak langsung oleh ibu-ibu Bhayangkari Polsek Modayag, kemudian juga melibatkan anggota Koramil 1303-03 Modayag serta ibu Persit.

Kapolres Boltim, AKBP Irham Halid SIK, mengatakan pemberian bantuan sosial berupa nasi kotak ini merupakan kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak ekonomi akibat pembatasan aktifitas di tengah Pandemi Covid-19. “Insya Allah bantuan ini bisa membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu yang terdampak wabah Covid-19. Kegiatan berbagi berkah di bulan ramadhan ini juga untuk mempererat persaudaraan antara Polri dan masyarakat,” ujar Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi anjuran pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Bolaang Mongondow Timur. “Diharapkan kepada masyarakat untuk selalu mengikuti aturan pemerintah dengan menerapkan physical distancing atau jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, selalu menggunakan masker, dan tetap berada di rumah agar terhindar dari wabah Covid-19. Kemudian diimbau juga untuk tidak mudik tahun ini,” imbaunya.

Kegiatan berbagi berkah tersebut, berakhir pukul 17.30 Wita yang turut dihadiri Wakapolres Boltim, Kompol Mohammad Monoarfa, Danramil Modayag, Pelda I Kadek, serta jajaran Polres Boltim dan Babinsa Koramil Modayag. (guf)

16 Penambang Ternate Tiba di Bolmut

Penjemputan penambang asal Bolmut yang baru pulang dari Ternate.

ZONA BOLMUT – Usai mengikuti Protap Covid 19, akhirnya 16 pekerja tambang Ternate, Maluku Utara,  sudah bisa pulang ke Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Hal ini dibenarkan oleh salah satu Juru Bicara Tim Gugus tugas Covid 19 dr Jusnan C Mokoginta MARS, saat dihubungi via whatsapp.

Menurutnya, ke 16 penambang sudah bisa pulang ke Bolmut. “Ya jadi setelah negosiasi ketat dengan kami (Dinkes), pihak Bapelkes Manado mengijinkan.  16 penambang bisa pulang dan selanjutnya akan di karantina setibanya di Bolmut,” katanya.

Lanjutnya, ini sudah sesuai dengan undang – undang karantina. “Saat ini ke 16 penambang asal Bolmut didampingi tenaga kesehatan 4 orang dan perhubungan 4 orang. Mereka semua dijemput dengan 2 unit bus perhubungan dan 1 kendaraan operasional Dinkes. Semua memakai masker dan sarung tangan,” tambahnya. (Rendi)

Kantor Pos Tunda Penyaluran BST, Ini Penyebabnya

Asripan Nani

ZONA BOLMUT — Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST)  Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia terpaksa harus ditunda. Hal tersebut ditengarai sebagian data yang belum masuk ke Kantor Pos Cabang Boroko.

Menurut Kepala Pos Cabang Boroko, Maksun, belum ada perintah dari atasan untuk pencairan BST tersebut. “Belum bisa dicairkan karena data yang dikirim oleh kantor pusat (Pos Kota Kotamobagu) belum semuanya masuk,” katanya.

Ia sudah mendesak pimpinan Pos untuk mempercepat pencairan tersebut. Namun, sampai hari ini belum ada kejelasan terkait kapan penyalurannya. “Ya ditunggu saja kabarnya, kami sudah dapat perintah dari sekda untuk segera disalurkan sebelum lebaran,” jelasnya.

Sementara itu, sekertaris daerah (Sekda) Dr Asripan Nani MSi, mengatakan tertundanya penyaluran karena terbentur data. “Semua sudah clear. Insya Allah hari Senin pekan depan sudah disalurkan lewat kantor pos cabang boroko,” ungkapnya. (Rendi)