Beranda blog Halaman 427

DPRD Geser Rp3,5 Miliar Penanganan Covid-19 di Kotamobagu

Rapat Badan Anggaran DRPD Kotamobagu.

ZONA POLITIK – Refocusing dan realokasi APBD tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 di Kotamobagu tak hanya dilakukan untuk kegiatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kotamobagu.

DPRD Kotamobagu juga menggeser dana perjalanan dinas dan beberapa kegiatan lainnya untuk digunakan dalam penanganan Covid-19.

Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, mengungkapkan dana sebesar Rp3,5 yang digeser sudah melalui rapat Badan Anggaran (Banggar).

“Anggaran yang kita geser untuk penanganan Covid-19 dari pos kegiatan perjalanan dinas, rapat-rapat, dan beberapa kegiatan lainnya di secretariat,” kata Meiddy, Selasa (21/4).

Meiddy berharap anggaran yang digeser bisa membantu pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 di Kotamobagu.

Dia menambahkan, sejak awal DPRD sudah mendukung dan bersinergi dengan Pemkot Kotamobagu dalam memenuhi kebutuhan anggaran penanganan Covid-19. (guf)

Polsek Modayag Salurkan Bantuan Polres Boltim untuk Warga Kurang Mampu

Bhabinkamtibmas Polsek Modayag, Bripka Hijrah Arafat Mamonto menyerahkan bantuan kepada warga kurang mampu.

ZONA HUKUM – Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Monngondow Timur (Boltim) melalui Polsek Rural Modayag memberikan bantuan kepada warga kurang mampu di wilayah Kecamatan Modayag, Selasa (21/4). Bantuan yang diberikan berupa beras 5 Kg dan satu karton mie instan untuk masing-masing kepala keluarga.

Penyaluran bantuan dipimpin Waka Polsek, Ipda I Ketut Wiyasa, serta didampingi Kanit Provost serta empat Bhabinkamtibmas. Bantuan yang diberikan dengan maksud untuk membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemic Covid-19 itu, difokuskan di beberapa desa seperti; Liberia, Liberia Timur, Moonow dan Modayag III.

“Kami dari Kepolisian Resor Boltim, Sektor Modayag berharap dengan adanya bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat akibat keterbatasan ruang gerak dalam upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujar Waka Polsek Modayag.

Pemberian bantuan tersebut selesai pukul 13.00 wita dan akan dilanjutkan pada Rabu (22/4) esok, kepada warga yang berhak menerima sebanyak 20 kepala keluarga.

Ikut hadir dalam giat penyaluran bantuan, Kanit Provost, Bripka Brurry Makalunsenge dan 4 Bhanbinkamtibmas Polsek Modayag, masing-masing; Bripka Hijrah Arafat Mamonto, Bripka Tito Gumeleng, Bripka Christianto Bone dan Brigadir Stenly Lihawa. (guf)

Pemkot Atur Kembali Sistem Kerja ASN

ZONA KOTAMOBAGU – Sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, kembali diatur. Pengaturan sistem kerja itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 68/W-KK/IV/2020 tentang perubahan kedua atas surat edaran nomor 53/W-KK/III/2020 tentang pengaturan sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam upaya pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pengaturan sistem kerja ASN dan THL itu dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran serta melindungi ASN dan THL dari resiko terinfeksi Covid-19. Pengaturan sistem kerja berlaku mulai 22 April hingga 13 Mei mendatang. Sistem kerja yang dimaksud adalah pembagian jadwal kehadiran ASN dan THL yang melaksanakan tugas di kantor dan di rumah.

Selanjutnya, kepala perangkat daerah menyusun jadwal kehadiran ASN dan THL untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi di masing-masing perangkat daerah terutama untuk unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan ke masyarakat tidak terhambat, pejabat eselon II dan III tetap melaksanakan tugas kedinasan di kantor sesuai dengan jam kantor. Sementara untuk ASN atau THL yang melaksanakan tugas di kantor, melakukan rekam kehadiran manual dengan menandatangani daftar hadir.

“ASN dan THL yang bertugas bertugas dari rumah dilarang bepergian ke tempat umum dan tempat hiburan atau tempat wisata. Kecuali untuk kebutuhan terkait pangan, kesehatan ataupun keselamatan dan harus melaporkan ke atasannya,” kata wali kota melalui surat edaran itu.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Tatong Bara itu, ditegaskan bahwa ASN, THL dan keluarganya selama pemberlakuan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat cirus corona, tidak diperkenankan melakukan bepergian ke luar daerah atau mudik. Bagi ASN dan THL yang tidak mematuhi larangan tersebut, akan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Bagi ASN dan THL yang mendapat jadwal bekerja dari rumah harus tetap dapat dihubungi, dan apabila dibutuhkan diminta untuk hadir ke kantor.
Untuk perangkat daerah seperti Dinas Kesehatan, UPTD Instalasi Farmasi, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Pengelola Keuangan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Sosial dan Perangkat Daerah Lainnya yang terlibat dalam upaya pencegahan Covid-19 dapat menyesuaiakan dengan tingkat pelayanan. (guf)

Berikut surat edaran Wali Kota Kotamobagu: KLIK

Ramadhan, Jam Kerja ASN Berkurang

Sande Dodo

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) mengatur jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Ramadhan tahun ini. Pengaturan jam kerja ASN tersebut sesuai surat edaran nomor: 003/Setda-KK/452/IV/2020 dan ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda), Sande Dodo.

Dalam isi surat edaran tersebut, disampaikan bahwa penetapan jumlah jam kerja efektif instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan 5 (lima) atau 6 (enam) hari kerja selama bulan ramadhan minimal 32.50 jam perminggu.

Menurut Sekda, penetapan jam kerja ASN di bulan Ramadhan 1441 hijriyah, berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), nomor 51 tahun 2020 tanggal 20 april 2020.

“Bahwa sesuai dengan surat edaran tersebut pemerintah daerah dipersilahkan untuk melakukan penetapan jam kerja daerah masing-masing dengan menyesuaikan situasi dan kondisi setempat, dengan memperhatikan ketentuan minimal 32,50 jam per minggu, atau berkurang dari 37,5 jam per minggu,” kata Sekda dalam isi surat edaran tersebut.

Berdasarkan hal-hal diatas maka Pemerintah Kota Kotamobagu melaksanakan 5 (lima) hari kerja dengan jumlah jam kerja 32.50 jam per minggu selama bulan ramadhan. dengan rincian; Hari Senin-Kamis, masuk kerja pukul 07.30-15.30 Wita. Istirahat; pukul 12.00-12.30 Wita (keterangan: jam masuk kerja pukul 07.30 dikarenakan pada hari jumat jam kerja hanya sampai pukul 10.30 Wita). Kemudian jam kerja pada hari jumat; masuk pukul 08.00-10.30 wita. (guf)

Hari Ini Hasil Swab Test 7 Orang Reaktif Rapid Test Keluar

dr Tanty Korompot (kedua dari kiri) dan gugus tugas penanganan Covid-19 Pemkot Kotamobagu.

ZONA KOTAMOBAGU – Hasil Swab Test 7 orang pertama reaktif Rapid Test, hari ini akan keluar. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dr Tanty Korompot, Selasa (21/4).

“Sampai kemarin hasil swab test belum ada. Kita tunggu hari ini, mudah-mudahan sudah ada,” kata Tanty yang juga juru bicara Penanganan Covid-19 Pemkot Kotamobagu.

Menurutnya, hasil swab test 7 orang yang dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), baru akan keluar setelah diuji di laboratorium kurang lebih 4 sampai 6 hari. “Insya Allah hasil swab test ke tujuh orang negatif,” harapnya. (guf)

Update Covid-19 Bolmut Senin 20 April; PDP Tetap 3 Orang, Positif 0

Data perkembangan Covid-19 di Bolaang Mongondow Utara, update Senin (20/4) pukul 08.00 Wita.

ZONA BOLMUT – Tim Gugus Tugas Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara meng-update perkembangan terkini Covid-19.

Dalam data yang dirilis Pukul 08.00 Wita Senin (20/4), jumlah Orang Riwayat Perjalanan (ORP) 1.060 dari sebelumnya 1.936. Itu artinya, ada 876 diantaranya yang sudah selesai pemantauan. Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) yang dalam proses pemantauan berjumlah 3 orang. Sebelumnya berjumlah 5 atau 2 diantaranya sudah selesai pemantauan.

Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP), dari sebelumnya 49 kini tersisa 37. 12 sisanya sudah selesai pemantauan. Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) masih tetap berjumlah 3 orang. Untuk positif, hingga kini di Kabupaten Bolmut masih tetap 0.

“Jumlah PDP masih tetap (3 orang), dan sedang dalam pengawasan pihak RSUD Bolmut. Untuk kasus positif, Bolmut sampai saat ini masih zero. (Rendi)

Dr Jusnan: Reaktif Rapid Test Bukan Berarti Positif Covid-19

dr Jusnan C Mokoginta MARS

ZONA BOLMUT – Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), dr Jusnan C Mokoginta, menepis kabar soal adanya kasus positif corona di Bolmut. Ia menegaskan, informasi tersebut tidak benar alias hoax.

“Untuk membuktikan seseorang positif corona itu harus ada kesimpulan dan diperkuat fakta atau hasil swab,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmut itu.

Mengenai sampel yang dikirim ke Makassar, ia mengungkapkan masih berproses baru akan keluar beberapa hari ke depan. “Kita masih menunggu sekitar tujuh hari untuk menyimpulkan hasil swab tersebut,” ungkapnya.

Soal rapid test atau tes cepat, ia menjelaskan hasilnya adalah reaktif dan non reaktif. Bila hasil tes dinyatakan reaktif, bukan berarti orang atau pasien yang bersangkutan sudah dinyatakan positif. “Hasil rapid test hanya reaktif. Bukan berarti itu positif. Untuk memastikan pasien positif Covid-19, harus ada hasil swab. Jadi masyarakat kita harap untuk tidak berspekulasi mengenai informasi yang tidak jelas kebenarannya. Tunggu saja informasi resmi dari Pemda Bolmut,” katanya. (rendi)

Tahun Ini Tidak Ada Kegiatan Lomba “Monuntul”

ZONA KOTAMOBAGU – Kegiatan lomba “Monuntul” yang rutin dilaksanakan Pemkot Kotamobagu pada tiga malam terakhir bulan suci ramadhan, tahun ini ditiadakan. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

“Pelaksanaan lomba Monuntul untuk tahun ini ditiadakan, dan hanya dilaksanakan oleh individu atau keluarga di depan rumah masing-masing,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sande Dodo. (guf)

Masyarakat Diimbau Tidak Dirikan Posko Ramadhan

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) mengimbau kepada masyarakat agar tidak mendirikan Posko Ramadhan tahun ini. Hal ini sesuai surat edaran yang dkeluarkan Pemkot dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Kotamobagu.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda), Sande Dodo itu, meminta kepada lurah dan sangadi untuk menyampaikan imbauan kepada umat muslim yang salah satu poinnya tentang tidak ada kegiatan pendirian Posko Ramadhan.

“Kepada masyarakat diminta untuk tidak mendirikan Posko Ramadhan yang menyebabkan berkumpulnya banyak orang di tempat itu,” harap Sekda. (guf)

Wakil Ketua DPRD Minta Bank SulutGo Tunda Pemotongan Gaji ASN

Syarifuddin Mokodongan

ZONA POLITIK– Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, hampir semua kalangan terkena dampaknya. Tak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena itu Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syarifuddin Juaidi Mokodongan, meminta semua elemen untuk saling membantu meringankan beban yang dihadapi saat ini.

Pemerintah, BUMN, BUMD, swasta, termasuk perusahaan pembiayaan dan perbankan, diharapkan saling gotong membantu masyarakat menghadapi masa sulit ini.

Di Kotamobagu, Mokodongan berharap manajemen Bank SulutGo dapat ikut mengambil peran dalam upaya membantu masyarakat Kotamobagu yang bertugas sebagai ASN. “Dengan cara memberikan keringanan berupa penundaan pemotongan gaji atas pinjaman, serta bunga pinjaman selama 3 bulan ke depan kepada ASN, terhitung mulai bulan Mei 2020,” ucap Mokodongan, Senin (20/4).

Politisi NasDem ini juga mengatakan, jika langkah itu dapat diambil oleh Bank SulutGo, DPRD akan sangat mengapresiasi. “Hal itu akan membuktikan bahwa Bank SulutGo tidak hanya mengejar provit semata, namun memperhatikan situasi dan kondisi dari para nasabah,” katanya.

Hal ini, lanjut Mokodongan, dipandang sangat perlu untuk diminta kerena Kotamobagu juga adalah salah satu pemilik saham di Bank SulutGo. “Menjadi sebuah keharusan karenai Bank SulutGo ‘Torang Pe Bank’ yang tidak hanya sekadar slogan,” pungkasnya.

Sejumlah ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu mengungkapkan, sejak pandemi Covid-19, mereka juga kesulitan secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan keluarga. “Gaji sudah otomatis dipotong oleh bank. Kami sih berharap ada kebijakan dari bank selama Covid-19 belum berakhir,” ungkap sejumlah ASN. (guf)