Personil Polsek Modayag bersama Bhayangkari memberikan bantuan kepada warga kurang mampu.
ZONA HUKUM – Polsek Modayag kembali menyalurkan bantuan Polres Boltim kepada masyarakat kurang mampu di wilayah Kecamatan Modayag, Rabu (22/4). Kali ini, sejumlah Kepala Keluarga (KK) di Desa Purworejo, Modayag, Bongkudai dan Bongkudai Barat yang diberikan bantuan berupa berupa 5 kilo gram beras dan satu karton mie instan untuk masing-masing kepala keluarga.
Penyaluran bantuan yang dipimpin Wakil Kepala (Waka) Polsek Modayg, Ipda I Ketut Wiyasa, serta personil bersama Bhayangkari Ranting Modayag. “Hari ini kami kembali menyalurkan bantuan di empat desa. Sebanyak 20 warga kurang mampu yang terdampak Pandemi Covid-19 kita berikan bantuan,” ujar Wakapolsek.
Kepada penerima bantuan, Wakapolsek menyampaikan harapan Kapolres Boltim, AKBP Irham Halid SIK, agar bantuan yang diberikan itu dapat membantu meringankan masyarakat terutama dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari di tengah pandemi virus corona saat ini.
“Bantuan yang kita berikan diterima masyarakat. Mereka (penerima bantuan) juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bapak Kapolres Boltim, Polsek Modayag dan Bayangkari Ranting Modayag yang sangat peduli kepada masyarakat,” sebutnya.
Penyaluran bantuan tersebut akan dilanjutkan Kamis (23/4) esok. Sasarannya adalah 20 KK yang ada di Desa Sumber Rejo, Purworejo Tengah, Moyongkota dan Moyongkota Baru. (guf)
ZONA KOTAMOBAGU – Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan Cadangan Beras Pemerintah Daerah (CBPD) disertai paket sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Kota Kotamobagu, telah dilaksanakan.
Hal Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Sarida Mokoginta SH, mengatakan penyaluran bantuan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Sosial NOmor: 19/HUK/2020 tentang Data terpadu Kesejahteraan Sosial Tahun 2020. “Kami mengikuti ketentuan dan mekanisme yang ada dalam penyaluran sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Sarida, Rabu (22/4).
Ia menjelaskan, data penerima CBP, CBPD dan paket sembako adalah data terbaru yang sudah diperbaharui. “Setiap tahun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) wajib diperbaharui oleh pemerintah daerah, termasuk di tahun 2020 ini. Dalam setahun kami melakukan 2 kali verifikasi data, yang kemudian diusulkan untuk ditetapkan lewat keputusan menteri sosial. Data penerima inilah yang kami jadikan acuan dalam penyaluran bantuan ke masyarakat,” jelasnya.
Lanjutnya, DTKS diverifikasi kembali sebelum menyalurkan bantuan. “DTKS yang sudah ada kami kirimkan terlebih dahulu ke desa dan kelurahan untuk dilakukan verifikasi lapangan. Ditahap ini bersama fasilitator desa dan kelurahan memverifikasi data penerima yang sudah meninggal, pindah domisili atau sudah masuk dalam kategori mampu dan lain-lain. Hasil verifikasi ini kemudian ditandatangani sangadi dan lurah kemudian kita jadikan acuan dalam pemberian bantuan,” tambahnya.
Dalam penyalurannya, ia mengungkapkan diatur Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor: 30 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sebagai Sumber Tunggal Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Kota Kotamobagu. Dalam Perwako itu, diatur penanganan kelompok masyarakat yang belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
“Bagi masyarakat yang dapat dikategorikan sebagai masyarakat miskin namun tidak terdata dalam DTKS, bisa diusulkan desa dan kelurahan dengan membuat berita acara dan ditandatangani kepala desa atau lurah setempat. Jadi kami tetap membuka ruang untuk penambahan data jika dalam pelaksanaannya masih terdapat kelompok masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan,” ungkapnya. (guf)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bolaang Mongondow Tahun 2019. Paripurna dilaksanakan melalui Video Conference (Vicon) di ruang sidang paripurna DPRD Bolmong, Rabu (22/04).
Dalam pelaksanaannya, hanya ada pimpinan dan anggota DPRD di dalam ruang paripurna. Sementara bupati dan jajarannya mengikuti paripurna tersebut melalui Vicon yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati.
Ketua DPRD, Welty Komaling, yang memimpin paripurna tersebut membacakan nama-nama anggota DPRD dari tiap fraksi yang masuk dalam Tim Panitia Khusus (Pansus) LKPj.
Selanjutnya, anggota DPRD diberi kesempatan menyampaikan saran dan masukkan mengenai pembahasan LKPj bupati.
Anggota DPRD, Supandri Damogalad, yang mendapat kesempatan pertama meminta Pemkab Bolmong untuk proaktif dan hadir tepat waktu saat diundang Pansus “Banyak hal yang akan dibahas bersama SKPD. Sehingga itu kita harapkan agar bisa proaktif saat diundang,” katanya.
Kesempatan kedua diberikan kepada Sulhan Manggabarani. Sekretaris Fraksi Golkar itu menyuarakan aspirasi keluhan ASN di Kabupaten Bolmong mengenai cicilan di Bank SulutGo. Sementara Febrianto Tangahu menyampaikan soal pendataan tenaga kerja yang terkena PHK. (guf)
Wali Kota Tatong Bara (tengah), Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan (kanan) dan Sekretaris Daerah Sande Dodo (kiri) saat mengikuti Musrenbang RKPD Tahun 2020 via Video Conference.
ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kota Kotamobagu dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kotamobagu (RKPD) tahun 2021 secara online, Rabu (21/4).
Wali kota Tatong Bara dalam sambutannya, mengatakan Musrenbang RKPD merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Ranperda tentang RPJPD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
“Salah satu aspek yang diatur dalam konteks perencanaan adalah rencana kerja pemerintah daerah sebagai penjabaran dari RPJMD yang memuat tentang rancangan kerangka ekonomi daerah dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun yang tentunya disusun dengan berpedoman pda rencana kerja pemerintah dan program strategis nasional, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujar wali kota.
Menurutnya, Musrenbang memiliki peranan yang sangat penting khususnya dalam rangka untuk pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kotamobagu. “Sebab melalui pelaksanaan Musrenbang maka pemerintah daerah akan mendapatkan masukan dari berbagai pihak, khususnya dalam rangka untuk penyempurnaan RKPD Kotamobagu yang memuat tentang prioritas pembangunan serta pagu indikatif pendanaan berdasarkan fungsi dari setiap organisasi perangkat daerah,” ungkapnya.
Tema pembangunan di Kotamobagu yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang adalah meningkatkan pelayanan publik melalui pendekatan data dan informasi.
Tahun 2021 adalah tahun ke 3 tahap pencapaian visi dan misi Kotamobagu dimasa kepemimpinan Wali Kota Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan. Untuk itu, penyusunan terhadap program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2021 mendatang harus sesuai dengan upaya pencapaian Visi dan Misi Pembangunan Kotamobagu.
Walikota juga menyampaikan skala prioritas program dan kegiatan dengan mengacu pada agenda pembangunan daerah sekaligus juga mencermati berbagai perkembangan ekonomi nasional.
“Laksanakan sinkronisasi program dan kegiatan melalui mekanisme perencanaan dengan baik yaitu melalui intergrasi hasil dari pelaksanaan musrenbang ke dalam program kerja dari setiap organisasi perangkat daerah, laksanakan dengan tertib administrasi perencanaan melalui optimalisasi pencapaian indikator sasaran yang bermuara pada target akhir dari perencanaan jangka menengah daerah,” ujarnya.
Melalui Musrenbang itu, wali kota berharap seluruh pemangku kepetingan agar dapat memperhatikan dengan seksama arah kebijakan, program kegiatan, serta prioritas pembangunan daerah, sekaligus dapat memberikan usulan kegiatan. Mengingat sangat penting dengan pelaksanaan berbagai pembangunan yang akan dilaksanakan di Kotamobagu pada tahun anggaran 2021.
“Saya juga mengingatkan kepada seluruh OPD agar memperhatikan aspek pemerataan sesuai dengan skala prioritas pembangunan daerah sebagaimana termuat dalam dokumen RPJMD Kotamobagu tahun 2018-2023, serta diharapkan agar seluruh proses perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan benar-benar sesuai dengan data dan target pencapaian indikator teknis dari masing-masing perangkat daerah,” jelasnya.
Musrebang melalui Video Conference (Vicon) itu diikuti 58 partisipan yang terdiri dari unsur Forkompinda, DPRD Kotamobagu, Jajaran SKPD, Tokoh Budaya, Tokoh Agama dan Forum Anak. (guf)
ZONA KOTAMOBAGU – Pembatasan aktivitas masyarakat sebagai upaya pencegahan Covid-19 memberi dampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, beberapa sektor yang menjadi lahan garapan PAD sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti sektor jasa dan pedagangan terdampak penerapan social distancing yang berakibat pada rendahnya penarikan PAD dari sektor-sektor tersebut.
Melihat kondisi ini, Pemerintah Kota (Pemkot) terpaksa harus menyesuaikan kembali nilai PAD yang sudah ditargetkan sebelumnya. “Kami menyadari bahwa PAD tahun ini akan tercapai sesuai target yang ditetapkan sebesar 82 miliar. Kami sementara melakukan penghitungan kembali dan disesuaikan dengan kondisi yang ada. Bisa saja turun sampai 50 persen dari target awal,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Sugiarto Yunus.
Ia mengakui, pendapatan sejumlah tempat usaha mengalami penurunan di tengah pandemic virus corona saat ini. Namun demikian, ia mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan serta memaksimalkan berbagai potensi yang ada. “Untuk PBB-P2 (Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan) tetap. Kecuali di tempat usaha termasuk hotel yang akan disesuaikan kembali dengan kondisi rill,” ujarnya. (guf)
ZONA KOTAMOBAGU – Para camat, lurah dan sangadi se-Kota Kotamobagu diminta untuk memberi imbauan kepada masyarakat agar tidak membuat pasar ramadhan yang menyebabkan berkumpulnya banyak orang. Imbauan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda), Sande Dodo, melalui surat imbauan nomor 200/Setda-KK/05/82/IV/2020.
Melalui surat imbauan itu, disebutkan bahwa masyarakat tidak diperkenankan membuat lapak atau kanopi di pinggir jalan untuk berjualan makanan dan minuman. Bagi penjual makanan dan minuman atau jajanan buka puasa, sebaiknya dijajakkan di halaman atau teras rumah masing-masing dengan ketentuan; menjaga jarak antrian berdiri maupun duduk paling sedikit satu meter antar pelanggan, wajib menggunakan masker dan diusahakan untuk tidak terjadi kontak langsung antara pembeli dan penjual, penjual wajib menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun bagi pelanggan, serta mematuhi jam operasional yang sudah ditentukan melalui surat edaran wali kota Kotamobagu.
“Para camat, lurah dan sangadi memastikan bahwa imbauan ini telah dilaksanakan,” kata Sekda. (guf)
ZONA POLITIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) penggunaan anggaran tahun 2019.
Lewat rapat, Selasa (21/4) kemarin, Ketua Panitia Khusus (Pansus) terpilih, yakni Agus Suprijanta. Sedangkan Sekretaris Pansus diisi oleh Ketua Fraksi Demokrat, Novie Reggie Manoppo. Keduanya terpilih secara aklamasi pada rapat tersebut.
Usai terpilih, Agus Suprijanta yang merupakan Ketua Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) sekaligus Ketua Komisi I DPRD ini berjanji akan bertugas secara profesional dalam pembahasan LKPJ nanti.
“Kita akan teliti betul penggunaan anggaran tahun 2019. Terutama yang berkaitan dengan pekerjaan fisik. Kita akan cek betul-betul realisasi anggaran dan hasilnya,” tegas Agus.
Agus menambahkan, di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 ini, jika pembahasan akan dilakukan, pihak mereka akan membatasi yang hadir nanti, minimal 3 orang. “Yang paling penting Sekda, kepala dinas, badan, atau instansi yang hadir. Kita akan menerapkan physical distancing. Jadi tidak melalui video conference. Harus hadir di tempat karena yang akan dibahas urusan penting, soal pertanggungjawaban. Sekda dan kepala SKPD wajib hadir jika diundang nanti.” Jelasnya. (guf)
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat menggelar rapat pergeseran anggaran untuk pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19 di Kota Kotamobagu, Selasa (21/4).
Dari rapat itu yang diikuti ketua dan para anggota Banggar itu, disepakati bahwa DPRD Kota Kotamobagu menggeser anggaran sebesar Rp3,5 miliar. Hal itu dilakukan sebagai upaya lembaga DPRD dalam pencegahan Covid-19 di Kota Kotamobagu. Anggaran tersebut diambil dari sejumlah kegiatan DPRD dan sekretariat dewan.
Ketua DPRD , Meiddy Makalalag, mengatakan pergeseran anggaran di DPRD Kota Kotamobagu untuk membantu penanganan Covid-19 di Kota Kotamobagu, merupakan upaya wakil rakyat melindungi warganya. “Ini salah satu bentuk dukungan DPRD Kota Kotamobagu terhadap Pemkot dan Gugus Tugas Covid-19 dalam upaya penanganan Covid-19,” sebutnya. (guf)
ZONA BOLMUT – Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena SE M.Ec.Dev, menyampaikan beberapa kebijakan dari pemerintah pusat tentang tata cara pengalihan anggaran penanganan pandemi Covid-19.
Dengan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2020 terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolmut 2020, telah disepakati untuk merasionalisasikan pengalihan anggaran sebesar Rp94 Miliar. Rasionalisasi tersebut mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa (Dandes).
“Masing-masing DAU belanja barang/jasa dan belanja pegawai Rp47 Miliar, selain DAK fisik bidang kesehatan dan pendidikan Rp45 Miliar dan Dandes sebesar Rp1,1 Miliar,” katanya.
Pemkab Bolmut terus berupaya memaksimalkan penanganan pandemi Covid-19 dengan mengambil sejumlah kebijakan pergeseran anggaran yang berasal dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Dana Insentif Daerah (DID) dan DAK (Dana Alokasi Umum).
Dijelaskannya, penggunaan dana BOK senilai Rp8 Miliar, DID yang berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pariwisata senilai Rp19 Miliar, yang direalokasikan untuk RSUD Bolmut dan Puskesmas, serta Tim Satgas Covid-19 Bolmut lainnya. “Menjadi prioritas dari penggunaan DAK difokuskan untuk pembangunan fisik gedung isolasi permanen berjumlah Rp4 Miliar,” ungkapnya.
Mengenai penyaluran bantuan yang bersumber dari APBD untuk kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, ia mengatakan tinggal menunggu hasil validasi data di tingkat desa dan kecamatan.
“Agar pembagiannya merata dan tepat sasaran, Pemkab sedang menunggu validasi data masyarakat yang belum tercover. Mengingat, pemerintah pusat melalui APBN telah mengucurkan sejumlah bantuan dana melalui Dinas Sosial berupa PKH, BLT dan sembako. Proses penggunaan dandes di setiap desa sedang di data daftar penduduk yang layak dibantu, serta Pemprov Sulut secara intens memberikan bantuan ke setiap daerah,” tuturnya.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Dr Asripan Nani, mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera merealisasikan kebijakan yang telah disepakati. “Para sangadi dan lurah juga harus menindaklanjuti keputusan penanganan Covid-19. Tentunya harus mengacu pada regulasi dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Ketentuan pembahasan pergeseran anggaran yang mengacu pada PMK Nomor: 35 tahun 2020 ini akan dilaporkan kepada pemerintah pusat paling lambat 23 April 2020. (rendi)
ZONA POLITIK – Refocusing dan realokasi APBD tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 di Kotamobagu tak hanya dilakukan untuk kegiatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kotamobagu.
DPRD Kotamobagu juga menggeser dana perjalanan dinas dan beberapa kegiatan lainnya untuk digunakan dalam penanganan Covid-19.
Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, mengungkapkan dana sebesar Rp3,5 yang digeser sudah melalui rapat Badan Anggaran (Banggar).
“Anggaran yang kita geser untuk penanganan Covid-19 dari pos kegiatan perjalanan dinas, rapat-rapat, dan beberapa kegiatan lainnya di secretariat,” kata Meiddy, Selasa (21/4).
Meiddy berharap anggaran yang digeser bisa membantu pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 di Kotamobagu.
Dia menambahkan, sejak awal DPRD sudah mendukung dan bersinergi dengan Pemkot Kotamobagu dalam memenuhi kebutuhan anggaran penanganan Covid-19. (guf)