
ZONA KOTAMOBAGU – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 ditunda. Padahal pelaksanaan salah satu tahapan yang paling menentukan nasib para pejuang NIP itu sebelumnya sudah dijadwalkan mulai 25 Maret mendatang.
“Kita sudah menerima surat dari MenPAN-RB soal penundaan pelaksanaan SKB,” kata Anggota Tim Pansel Pengadaan CPNS Kotamobagu, Alfi Syahrin Rustam.
Penundaan pelaksanaan SKB CPNS sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor B/318/M.SM/01/00/2020 Perihal Penundaan Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Tahun 2019.
Meski ada penundaan jadwal SKB, namun pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tetap dilaksanakan sesuai jadwal melalui portal resmi penerimaan CPNS Taun 2019 masing-masing instansi. Adapun jadwal pengumuman tersebut adalah 22 hingga 23 Maret mendatang. “Untuk pengumuman (hasil SKD) tetap tanggal 22-23 Maret,” tambahnya. (guf)






Sementara, dalam isi surat pengumuman Managemen RSUD Kotamobagu, bahwa mulai tanggal 16 Maret 2020 pengunjung tidak diperbolehkan membesuk pasien. “Pengunjung dan pelanggan yang terhormat, demi keamanan bersama RSUD Kotamobagu menerapkan 6 langkah dalam upaya pencegahan Covid-19,” tulis managemen RSUD Kotamobagu lewat surat pengumuman tersebut. (guf)

