Beranda blog Halaman 460

Innovative Government Award Berhadiah Puluhan Juta

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) menggelar lomba Innovative Government Award (IGA). Lomba itu berhadiah puluhan juta rupiah, dan dimulai 24 Januari hingga 6 Maret mendatang.

“Ada dua kategori lomba yaitu perangkat daerah dan kategori umum. Untuk perangkat daerah terdiri dari SKPD dan lembaga pemerintahan lainnya. Untuk kategori umum terdiri dari perguruan tinggi, sekolah, instansi vertical, swasta dan masyarakat,” kata Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Fenty Mifta.

Penyelenggaraan lomba itu bertujuan untuk memacu dan memotivasi perangkat daerah dan pihak lain dalam berinovasi dan kreatif, sekaligus mendorong arah penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai visi misi wali kota dan wakil wali kota, yakni Kota Kotamobagu sebagai kota jasa dan perdagangan berbasis kebudayaan lokal menuju masyarakat sejahtera dan berdaya saing.

“Diharapkan kegiatan ini dapat mendorong peran instansi pemerintah dan lembaga lainnya dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitas di bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi daerah demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera (innovation for welfare),” ujarnya. (gjm)

Wali Kota Hadiri Workshop Implementasi Kode Etik BPK

ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota, Tatong Bara, bersama kepala daerah se-Sulawesi Utara menghadiri workshop implementasi kode etik BPK, Selasa (28/1), di Hotel Four Points Manado. Kegiatan itu dihadiri Gubernur Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw, Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.

Usai menghadiri kegiatan itu, wali kota berharap sinergitas antara pemerintah daerah dengan BPK dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan berkualitas. “Kegiatan seperti ini sangat baik, terutama dalam meningkatkan peran dan kapasitas di bidang pengelolaan keuangan,” kata wali kota.

Banyak hal yang menjadi fokus pembahasan pada kegiatan itu, termasuk soal regulasi yang mengatur kode etik dan norma-norma yang harus dipatuhi setiap anggota BPK dan pemeriksa selama menjalankan tugasnya. (Advertorial)

Sia’ dan Kopandakan I Disiapkan jadi Desa Agro Wisata

Anki Taurina Mokoginta

ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) melirik Desa Sia dan Desa Kopandakan I untuk dikembangkan pusat wisata berkonsep milenial. Hal ini diutarakan Kepala Disparbud, Anki Taurina Mokoginta.

Menurutnya, pusat wisata yang akan dikembangkan di Desa Sia adalah konsep desa wisata, sedangkan di Desa Kopandakan adala desa agro wisata. “Nantinya kita akan bekerja sama dengan pemerintah desa setempat, terutama soal penggunaan anggaran,” katanya.

Ia menjelaskan, desa agro wisata di Desa Kopandakan I direncanakan akan menampilkan konsep tentang tanaman. “Masyarakat akan kita berdayakan menanam serentak tanaman seperti kangkung darat, barito, bunga hias dan sebagainya. Kalau ditanam pada kawasan yang besar ini tentu memiliki daya tarik tersendiri, dan akan dicari oleh para wisatawan dan juga pecinta fotografi,” jelasnya.

Sedangkan konsep desa wisata di Desa Sia, katanya adalah untuk pengembangan objek paralayang. “Tapi untuk ini kita akan bekerja sama dengan kementrian desa, dan salah satu syaratnya adalah harus ada SK wali kota untuk penetapan sebagai desa wisata. Mudah-mudahan ini bisa terealisasi,” ujarnya.

Selain itu, katanya ada juga objek wisata lain yang akan dikembangkan, seperti Air Terjun Molimpungan di Desa Kobo Kecil dan Air Panas Malelang di Desa Bilalang I. (gjm)

Masyarakat Diminta Tak Panik Soal Virus Corona

Dinkes Kotamobagu saat turun ke jalan membagikan masker dan brosur terkait virus corona.

ZONA KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, dr Tanty Korompot, mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik namun tetap waspada terkait virus Corona.

“Kepada masyarakat jangan panik dalam menyikapi kondisi wabah virus corona yang terjadi di Kota Wuhan, Cina. Tapi harus tetap waspada. Sampai saat ini belum ada laporan yang positif tertular virus corona di Kotamobagu,” ujar Tanty, Senin (27/1).

Dalam mengantisipasi virus ini, lanjut Tanty, pihaknya telah mengirimkan surat edaran terkait himbauan penyebarluasan informasi tentang virus corona ke rumah sakit, Puskesmas, Klinik Swasta, TNI dan Polri.

“Kami juga terus melakukan sosialisasi dan memberikan informasi tentang kasus tersebut kepada masyarakat melalui puskesmas-puskesmas hingga turun ke jalan dengan menggunakan pengeras suara lewat mobil Puskesmas keliling,” ujarnya.

Selain melakukan sosialisasi di puskesmas, petugas Dinkes juga turun ke jalan dengan membagikan masker dan brosur tentang pencegahan wabah virus corona kepada masyarakat.

“Tadi kita langsung turun ke jalan tepatnya di depan bundaran paris untuk sosialisasi. Masyarakat diimbau untuk lebih meningkatkan pola hidup bersih dan sehat seperti mencuci tangan secara rutin sebelum memegang hidung, mata dan mulut. (gjm)

Antisipasi nCoV, ini yang Dilakukan Dinkes

dr Tanty Korompot

ZONA KOTAMOBAGU – Untuk mengantisipasi masuknya wabah penyakit novel Corona Virus (nCoV) di wilayah Kotamobagu, Pemkot melalui di Dinas Kesehatan (Dinkes) menurunkan surat pemberitahuan terkait himbauan penyebarluasan informasi tentang virus mematikan tersebut, ke rumah sakit, Puskesmas, Klinik Swasta, TNI dan Polri.

Kepala Dinkes, dr Tanty Korompot, mengatakan dalam penyebarluasan informasi tentang virus corona ini, pihaknya akan menggelar penyuluhan di Puskesmas kepada setiap pengunjung serta turun ke lapangan dalam memberikan pemahaman kepada warga masyarakat.

“Sehubungan dengan perkembangan yang sangat cepat dari kasus novel Corona virus (nCoV) di beberapa wilayah di China dan terjadinya kasus import, diperlukan kewaspadaan dan kesiapsiagaan di Kota Kotamobagu. Untuk itu diharapkan kepada direktur rumah sakit pemerintah dan swasta, puskesmas dan klinik se-Kotamobagu dapat melaksanakan informasi ke masyarakat tentang novel Corona Virus,” ujar Tanty.

Lanjutnya, dalam kasus ini, sampai sekarang belum ada laporan yang masuk ada warga yang positif tertular nCoV. “Hari ini juga ada pembagian masker dan lifket gratis kepada masyarakat, rencana kita bagikan di bundaran paris,” ujarnya. (gjm)

Pasar Kuliner Tunggu Hibah dari Kementerian Perdagangan RI

Pasar kuliner di eks Rumah Sakit Datoe Binangkang.

ZONA KOTAMOBAGU – Pengoperasian Pasar kuliner di eks Rumah Sakit Datoe Binangkang tinggal menunggu usulan hibah dari Kementrian Perdagangan RI. Demikian dikatakan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM), Herman Aray.

“Pasar kuliner tinggal menunggu pengusulan hibah dari Kementerian Perdagangan ke Pemerintah Kota. Jadi kita akan mengusulkan hibah ke kementerian, semacam kita lakukan seperti Pasar Poyowa Kecil waktu lalu. Yakni dihibahkan dulu untuk penggunaan,” kata Aray.

Ia menjelaskan, salah satu dasar mendapat bantuan harus ada sertifikat dari Kementerian Perdagangan RI.

“Nanti kalau sudah ada hibah dari kementerian bahwa itu sudah milik dari pemerintah kotamobagu, kemudian kita laporkan ke pimpinan yakni ibu wali kota bagaimana untuk kelanjutan pembangunan ke depan,” terangnya.

Menurutnya, dalam penataan pasar kuliner ini, nantinya akan kembali dianggarkan. “Jadi harus eksklusif karena status kota. Disitu masih akan dipasang paving, pagar, kemudian sanitasi. Kalau masih dalam kondisi begitu lalu pedagang dipindah kan tidak bagus,” jelasnya. (gjm)

Gelora Ambang Akan Menjadi Kebanggaan

Gelora Ambang

ZONA KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) saat ini tengah mempersiapkan Detail Engineering Design (DED) dalam perencanaan pembangunan.

Menurut Sekretaris Dispora, Hendra Makalalag, rencana pembangunan yang dimulai dari DED merupakan konsep pembangunan bertahap, mengingat hampir seluruh fasilitas Keolahragaan akan dibangun didalamnya.

“Pekerjaan DED Gelora Ambang saat ini pada tahap penyusunan dokumen pengadaan dan dilelang dalam waktu dekat ini,” ujar Makalalag.

Lanjutnya, dalam pelaksanaan kegiatan nanti pihak Dispora akan lebih banyak berdiskusi dengan pihak konsultan maupun para pihak terkait, agar bisa menyamakan persepsi dalam konsep pembangunan nanti.

“Dengan luas lahan 13,5 hektare rencananya akan dimaksimalkan agar semua fasilitas olahraga ada di dalam Gelora Ambang, sehingga pemerintah daerah melalui Dispora dapat mengelolanya hingga nantinya dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” tuturnya.

Dirinya berharap, ke depan Gelora Ambang akan menjadi kebanggaan masyarakat Sulawesi Utara, lebih khusus Bolaang Mongondow Raya (BMR). Sebab kata Hendra, lokasinya sangat strategis berada ditengah Kota yang tidak dimiliki oleh daerah lain di Sulawesi Utara.

“Rencana pembangunan dengan konsep bertahap akan dituangkan dalam kebijakan anggaran baik bersumber dari APBN maupun APBD Provinsi dan APBD Kota Kotamobagu dan tidak menutup kemungkinan bekerjasama dengan pihak ketiga (investor),” sebutnya.

Ia menambahkan, didalam konsep pembangunan fisiknya nanti, disertai dengan Wisma atlit dan Gedung Kantor Dispora Kotamobagu berada dikawasan Gelora Ambang. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pemondokkan atlit bila ada even dan memudahkan pengawasan dari Dispora yang bertanggungjawab atas keberlangsungan pemanfaatan fasilitas yang tergolong mahal.

“Dukungan semua stakeholder sejak perencanaan sampai pada tahapan pembangunannya nanti sangat diharapkan,” pungkasnya. (gjm)

Akan Disederhanakan, Pemkot Inventarisir Jabatan Eselon III dan IV

Sande Dodo

ZONA KOTAMOBAGU – Ratusan jabatan eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) akan dihilangkan. Hal ini sebagai tindak lanjut dari surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) nomor 334 tahun 2019 tentang langkah strategis dan kongkret penyederhaan birokrasi.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda), Sande Dodo, pihaknya saat ini sementara mendata jumlah dan jabatan-jabatan yang akan disederhanakan sebagai tindak lanjut dari surat edaran tersebut. “Nanti setelah pendataan baru akan dibawa ke KemenPAN-RB,” katanya.

Penyederhanaan jabatan eselon III dan IV itu berdasarkan surat edaran tersebut adalah paling lambat minggu ke-empat Bulan Juni tahun ini. “Tapi itu baru bidang investasi dan perijinan untuk jangka pendek. Untuk janga menengah Bulan Desember seluruhnya sudah disederhanakan jabatan eselon III dan IV menjadi jabatan fungsional,” ungkapnya.

Dijelaskannya, untuk jabatan eselon III akan menjadi jabatan fungsional ahli madya, sedangkan eselon IV menjadi jabatan fungsional ahli muda. “Kecuali Camat, Lurah, Kepala UPTD Rumah Sakit dan Kepala UPTD Farmasi, itu tetap ada,” jelasnya. (gjm)

DPRD Mou dengan Kanwil Kemenkumham Soal Pembentukan Perda

ZONA POLITIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menjalin kerja sama dengan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) di bidang pembentukan produk hukum daerah Tahun 2020. Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ketua DPRD, Meiddy Makalalag, dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulut,  Lumaksono, Kamis (23/1).

“Dengan adanya kerja sama ini, maka kedepannya penyusunan draf Rancangan Peraturan Daerah akan ada pendampingan dari pihak Kemenkumham,” kata Ketua DPRD, Meiddy Makalalag.

Ia berharap, kerja sama dengan Kemenkumham itu bisa memperlancar proses penyusunan hingga penetapan Ranperda menjadi Perda oleh DPRD. “Kerja sama ini sangat baik dan tentunya memudahkan dalam proses semua tahapan penyusunan Perda nanti,” harapnya.

Tahun ini ada 24 Ranperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). 24 Ranperda itu terdiri dari 14 inisiatif DPRD dan 10 usulan Pemkot Kotamobagu. (gjm)

Begini Penjelasan Kepala Disperinaker Soal Penerapan UMP di Kotamobagu

Imran Golonda

ZONA KOTAMOBAGU – Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara tahun 2020 sudah ditetapkan sejak November 2019. Gubernur Sulut, Olly Dondokambey menetapkan UMP Sulut sebesar Rp3.310.732.

Menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulut itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kotamobagu, Imran Golonda mengatakan, siap menindaklanjuti keputusan Gubernur Sulut Nomor 408 tahun 2020 terkait penerapan UMP di Kotamobagu.

“Jadi sanksinya jelas, jika perusahaan tidak menerapkan UMP. Yakni, mulai dari teguran sebanyak tiga kali sampai pada penutupan perusahaan,” tegas Imran.

Untuk itu, ia mengimbau seluruh pekerja untuk mengadu ke pemerintah jika tidak mendapatkan upah sesuai UMP. Apalagi sejak ditetapkan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada perusahaan untuk segera menerapkan upah sesuai hasil kesepakatan dewan pengupahan.

“Kepada pekerja yang perusahaannya belum menerapkan UMP, kami minta untuk melapor baik di pemerintah kota maupun di provinsi,” ucapnya.

Disisi lain, dirinya juga mempertimbangkan terkait kondisi pelaku usaha yang ada di Kotamobagu.

“Kondisi pelaku usaha di Kotamobagu kita sudah ketahui, baik permodalannya maupun sistem penggajian untuk tenaga kerja. Tapi dilain pihak ada juga pelaku usaha yakni Kopi Sakura yang menggaji karyawannya perminggu sebesar 900 ribu. Malah kalau dihitung dan dikali empat Minggu malahan lebih dari besaran UMP yang ditetapkan,” ujar Imran.

Meski begitu lanjut Imran, para pelaku usaha juga harus mematuhi besaran UMP yang sudah ditetapkan. Apabila tidak sanggup, ia bisa kembali ke UMP 2019. Tapi harus ada catatan baik dari pelaku usaha maupun dari tenaga kerja.

“Kita juga tidak mungkin mematikan pelaku usaha. Dilain pihak mendatangkan investasi supaya ada lapangan kerja. Kalau di Bitung dan Minahasa Utara itu daerah industri, jadi mau tidak mau mereka harus UMP. Kalau di Kotamobagu belum ada industri besar, jadi tinggal kesepakatan antara pelaku usaha dan pekerja,” terangnya.(gjm)