Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar hearing terkait pelaksanaan tahapan Pemilihan Sangadi (Pilsang) di sejumlah desa. Pihak-pihak terkait seperti unsur pemerintah dan panitia Pilsang tingkat kabupaten dan desa dipanggil untuk didengat pendapat mengenai berbagai persoalan yang disampaikan dan diterima DPRD.
Hearing itu dilaksanakan Selasa (5/11), dipimpin Ketua Komisi I Marthen Tangkere didampingi Ketua DPRD Welty Komaling, Wakil Ketua Sukron Mamonto dan sejumlah anggota Komisi I. Pada hearing itu juga dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan, Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas PMD serta Panitia Pilsang tingkat desa.

Ketua DPRD, Welty Komaling, mengatakan hearing tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari laporan yang diterima pihaknya dari empat desa. “Awalnya kami menerima laporan terkait pelaksanaan Pilsang yang ada di empat desa, sehingga itu pihak-pihak terkait kita panggil hari ini dan dicarikan solusi atas persoalan yang dilaporkan,” kata Welty.

Saat hearing, sejumlah anggota DPRD mempertanyakan pelaksanaan semua tahapan Pilsang di tingkat desa. “Kami meminta Panitia Pislang tingkat Kabupaten memberikan penjelasan terkait tahapan dan proses penilaian Calon Sangadi. Sehingga kami tau ukuran meloloskan seseorang dalam Calon Sangadi itu seperti apa,” ujar Masri Dg Masenge, personil Komisi I. (advertorial)




ZONA BOLA – Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI 2019 sudah dilaksanakan di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (2/11). Mochamad Iriawan terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum) PSSI periode 2019-2023 melalui KLB yang dibuka Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali tersebut. Berdiri sejak Tahun 1930, PSSI hingga saat ini sudah dipimpin 17 Ketum berbeda.
ZONA BOLA – Mochamad Iriawan terpilih sebagai ketua umum PSSI periode 2019-2023. Polisi berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) itu dipilih melalui Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI 2019 dengan mendapatkan dukungan 82 suara dari 85 voters.
ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara, mengalokasikan sebagian Dana Kelurahan (Dahan) untuk pemberdayaan para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM). Hal itu dimaksudkan untuk mengembangkan usaha kecil masyarakat, yang sasarannya pada peningkatan ekonomi.