
ZONA KOTAMOBAGU — Pihak SPBU Moyag Tampoan akhirnya angkat bicara soal informasi mengenai maraknya kendaraan “tukang tap” Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium.

ZONA KOTAMOBAGU — Pihak SPBU Moyag Tampoan akhirnya angkat bicara soal informasi mengenai maraknya kendaraan “tukang tap” Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium.
ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara, mengalokasikan sebagian Dana Kelurahan (Dahan) untuk pemberdayaan para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM). Hal itu dimaksudkan untuk mengembangkan usaha kecil masyarakat, yang sasarannya pada peningkatan ekonomi.
Lurah Biga, Ronald Mokoginta, mengatakan ada delapan lapak yang dibangun untuk para pelaku UKM. Delapan lapak itu tersebar di empat lingkungan. “Tiap lingkungan ada dua lapak. Ini sudah direalisasikan sejak September lalu,” katanya.
Lapak-lapak itu menjadi tempat para pelaku UKM menjajakan berbagai produk usahanya. “Mudah-mudahan dengan adanya lapak-lapak ini, usaha mereka meningkat dan ekonominya terus bertumbuh,” ujarnya.
Salah satu pelaku UKM, Irman Ahmad, mengaku sangat merasakan manfaat dari program pemberdayaan yang dilaksanakan pemerintah kelurahan itu. “Alhamdulillah karena ada dukungan anggaran seperti ini. Kami sangat terbantu,” sebutnya. (gjm)

ZONA SULUT – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey, menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akan mulai berlaku di awal tahun 2020 mendatang. UMP yang ditetapkan adalah sebesar Rp3.310.723 atau naik 8,5 persen dari tahun ini yakni Rp3.051.076.
Penetapan UMP itu berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi yang selanjutnya ditindaklanjuti melalui Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 408 tahun 2019. “Pada hari ini, Jumat 1 November 2019, Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp 3.310.723,” kata Olly saat menyampaikan pengumuman kenaikan UMP di kediamannya, Kabupaten Minahasa Utara.
Olly mengungkapkan, akan meningkatkan pengawasan dalam penerapan UMP dan pemberian sanksi bagi perusahaan yang tidak melaksanakan Peraturan Gubernur tersebut. “Hal-hal yang menyangkut pengawasan dalam penerapan UMP dan pemberian sanksi bagi perusahaan yang tidak melaksanakan Keputusan Gubernur ini diserahkan kepada instansi teknis yanq membidangi ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Utara,” ungkap Olly.
Lebih lanjut, Gubernur Olly menerangkan bahwa ditetapkan UMP 2020 tersebut, diharapkan para pelaku usaha dapat patuh pada peraturan ini dan bagi pekerja dapat meningkatkan produktivitas sehingga perusahaan berkembang dan mampu membayarkan upah kepada pekerja.
Penetapan UMP 2020 turut dihadiri Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, Kadisnaker Sulut Erni Tumundo dan Karo Protokol dan Humas Dantje Lantang. (red)
Sumber: Hubmaspemprovsulut.com

ZONA KOTAMOBAGU – Para sangadi (kepala desa, red) diminta untuk hati-hati mengelola Dana Desa (dandes) maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Hal ini diingatkan Wakil Wali Kota (Wawali), Nayodo Koerniawan, saat memberi sambutan pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) percepatan penataan kewenangan desa, serta asistensi penyelesaian Perkada dan Perkades tentang kewenangan desa, di Hotel Sutan Raja, Jumat (1/11).
Menurutnya, pengelolaan Dandes maupun ADD terbilang cukup sederhana, namun harus tetap berhati-hati dan selalu menaati berbagai ketentuan yang berlaku. “Dalam konteks keuangan negara, ada koridor-koridor yang mengatur tentang penggunaannya. Ini yang harus diperhatikan,” tegas Nayodo.
Selain itu, ia juga mengingatkan para sangadi untuk tidak menyalahgunakan wewenang terutama dalam urusan penyelenggaraan pemerintahan di dalam desa. “Kita harap anggaran yang masuk ke desa ini dimanfaatkan dengan baik dan sesuai peruntukkannya,” pintanya.
Lanjutnya, para sangadi merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota, dalam hal penyelenggaraan pembangunan. “Dalam pelaksanaan pembangunan di desa perlu melibatkan semua elemen masyarakat. Adakan musyawarah, dan selaraskan dengan program pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten atau kota,” tambahnya. (gjm)

ZONA KOTAMOBAGU – Semua elemen masyarakat di Kelurahan Biga, Kecamatan Kotambagu Utara, diharapkan bisa bergandengan tangan dan terus bersama dalam mewujudkan semua program yang sedang dan akan dilaksanakan pemerintah. Hal ini diutarakan Lurah Biga, Ronald Mokoginta, di sela sosialisasi pemberdayaan masyarakat dana kelurahan, Kamis (31/10).
Menurutnya, perlu ada kerja sama dan keterlibatan semua pihak dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. “Kami berharap agar seluruh pemangku kepentingan dapat bergandengan tangan dalam mewujudkan apa yang dicita-citakan pemerintah,” kata Ronald.
Berkaitan dengan sosialisasi tersebut, ia mengungkapkan kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan, Permendagri 130 tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, serta Permendagri nomor 5 tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan.
“Acuannya itu sehingga kegiatan pada hari ini bisa terlaksana dan melibatkan semua unsur yang ada termasuk LPM, lembaga adat, perangkat kelurahan, TP-PKK, remaja mesjid, karang taruna, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta petugas agama,” ungkap Ronald.
Ia menjelaskan, kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan hubungan kemitraan dengan seluruh mitra kerja pemerintah kelurahan. “Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan dapat memahami bagaimana tugas pokok dan fungsi lembaga kemasyarakatan yang ada di pemerintah kelurahan, sekaligus membentuk kepribadian dan pola pikir masyarakat terutama dalam rangka pengelolaan anggaran yang bersumber dari dana kelurahan,” jelas pegawai negeri berlatar belakang jurnalis itu. (gjm)
ZONA BOLMONG – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) periode 2019-2024, mengikuti orientasi atau pengenalan terhadap tugas-tugas anggota DPRD. Kegiatan itu dilaksanakan di Hotel Grand Puri, Manado, selama empat hari atau terhitung sejak Senin (28/10) hingga Kamis (31/10).
“Orientasi ini dilaksanakan satu kali pada awal masa jabatan atau setelah mengucapkan sumpah janji sebagai anggota DPRD,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan), Yahya Fassa.
Selama mengikuti orientasi, anggota DPRD diberi materi terkait pendalaman tugas pokok dan fungsi. “Materi yang diberikan berkaitan dengan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan anggota DPRD,” tambahnya. (gjm)
ZONA BOLA – Pelatih Timnas U-19, Fakhri Husaini, telah menetapkan 23 pemain yang akan dibawanya mengikuti kualifikasi Piala AFC U-19. Dengan 23 pemain yang ada saat ini, Fakhri Husaini dan staf pelatih, mulai menjalani program yang lebih intens untuk persiapan jelang tiga laga di babak kualifikasi Piala AFC U19.
“Kami akan memasuki program latihan yang lebih intens. Masih ada beberapa pekerjaan rumah bagi kami untuk diselesaikan dengan memanfaatkan waktu yang ada. Saya ingin 23 pemain ini memang benar-benar bisa diandalkan. Karena para pemain sudah sepakat, ingin berbicara banyak di turnamen nanti. Sehingga mereka nantinya tidak hanya tampil ‘gratis’ di Piala Dunia U20, meski Indonesia menjadi tuan rumahnya,” kata Fakhri, dikutip dari laman resmi PSSI.
Di kualifikasi Piala Asia U-19 2020 Timnas Indonesia tergabung di grup K dan bertindak sebagai tuan rumah. Timnas Indonesia akan menghadapi Korea Utara, Hong Kong, dan Timor Leste. Babak kualifikasi akan digelar di Stadion Madya dan Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 6-10 November mendatang.
Laga pertama, Indonesia akan bertanding melawan Timor Leste, tanggal 6 November 2019. Berikutnya, David Maulana, dkk berhadapan dengan Hongkong di tanggal 8 November 2019. Terakhir, mereka dijamu Korea Utara di tanggal 10 November 2019.
Daftar nama 23 pemain Timnas U-19 Piala AFC U-19
Kiper:
Belakang:
Tengah:
Depan:
Sumber: PSSI.org

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sosialisasi verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), di Aula Kantor Kelurahan Motoboi Kecil, Kamis (31/10). Kegiatan itu diikuti fasilitator dan supervisor Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT), dan pemeriksa data di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Sarida Mokoginta, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan guna memberi pemahaman kepada petugas pemutakhiran data tentang pokok, tata cara pengumpulan dan pengolahan data, sehingga bisa diperoleh akurasi data dan tepat sasaran. “Ini penting, agar ada pemahaman tentang sistematika pengumpulan, pengolahan hingga penginputan data ke aplikasi SIKS-NG offline,” katanya.
Melalui kegiatan itu, ia berharap bisa diperoleh data yang akurat sesuai kondisi di lapangan. Dengan begitu, akan lebih memudahkan dalam penanganan atau pengentasan kemiskinan sesuai yang diharapkan bersama. (gjm)

ZONA KOTAMOBAGU – Permintaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di Kota Kotamobagu, terus meningkat. Hal ini bisa dilihat dari cepat habisnya BBM bersubsidi itu di tiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kota Kotamobagu.
Untuk memenuhi kebutuhan BBM jenis premium, Pemerintah Kota (Pemkot) sudah mengajukan permintaan penambahan kuota ke pihak pertamina maupun ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut). “Kami sudah mengajukan permohonan penambahan kuota BBM bersubsidi. Kita usulkan di atas 10 ribu liter. Mudah-mudahan bisa disetujui,” kata Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan, Alfian Hasan.
Ia menjelaskan, kuota BBM jenis premium yang dipasok ke SPBU Matali, Kotobangon, Pontodon dan Moyag Tampoan, sebanyak 8.000 liter per hari. “Untuk BBM jenis solar juga begitu. 8.000 liter per hari untuk SPBU Matali, Kotobangon dan Matali,” jelasnya. (gjm)

ZONA KOTAMOBAGU – Antrian panjang kendaraan menjadi pemandangan tersendiri yang setiap hari terlihat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Desa Moyag Tampoan. Kendaraan-kendaraan itu diduga milik ‘tukang tap’ atau penimbun yang rata-rata tanki kendaraannya sudah dimodifikasi.
“Kendaraan-kendaraan itu mengantri bensin (premium), dan tankinya sudah dimodifikasi. Mereka itu tukang tap (penimbun). Harusnya SPBU tidak melayani pengisian pada kendaraan seperti itu (modifikasi tanki), agar kendaraan yang lain bisa kebagian,” kata Masan, salah satu sopir angkutan umum jurusan Kotamobagu-Modayag.
Ia menyebut, kendaraan yang diduga milik para ‘tukang tap’ itu biasanya sudah diparkir terlebih dahulu di kompleks SPBU sejak malam hari. “Kalau mau isi bensin (premium) di SPBU maka harus ikut antri dengan mereka. Antrian kendaraan sangat panjang. Kalau sudah di atas jam 11, sudah tidak ada lagi,” sebutnya.
Tak hanya premium, BBM jenis pertalite juga belakangan ini mulai sulit di dapat di SPBU tersebut, terutama pada siang hari atau di atas pukul 13.00 Wita. “Inikan aneh, di SPBU kosong tapi yang dijual pengecer justru banyak. Berarti ada yang tidak beres. Kita harap ada pengawasan soal pendistribusian BBM di SPBU Moyag serta semua SPBU yang ada di Kotamobagu,” sebutnya.
Menanggapinya, Kepala Bagian Perekonomian, Alfian Hasan, mengaku pihaknya akan segera turun lapangan mengecek kebenaran informasi tersebut. “Nanti kita akan turun sidak bersama instansi terkait di semua SPBU,” ujarnya. (gjm)