Beranda blog Halaman 491

Ini Utusan Kota Kotamobagu di Ajang Nyong-Noni Sulut Tahun ini

Agung Adati

ZONA KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) mengutus dua perwakilan pada ajang pemilihan Nyong-Noni Sulaswesi Utara (Sulut) Tahun 2019. Dua wakil yang diutus itu adalah; Gerald Deginald Karundeng sebagai finalis Nyong, dan Siti Mutia Aliputri sebagai finalis Noni.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata san Kebudayaan (Disparbud), Agung Adati, dua utusan Kota Kotamobagu itu sebelumnya sudah melalui tahap seleksi dengan mempertimbangkan beberapa asepk, seperti; penampilan, pengetahuan, wawasan serta keterampilan yang dimiliki.

“Kita harap keduanya bisa mencatatkan prestasi terbaik ajang Nyong-Noni Sulut tahun ini, dan membawa harum nama daerah kita,” kata Agung.

Gerald Deginald Carundeng merupakan peraih Uyo berbakat Kota Kotamobagu tahun 2017. Sementara Siti Mutia Aliputri adalah Wakil I Nanu Kota Kotamobagu Tahun 2015. (red)

Yunita Lontoh Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat

Yunita Lontoh

ZONA POLITIK — Usai dilantik sebagai anggota DPRD Kota Kotamobagu periode 2019-2024, Yunita Lontoh, berjanji akan langsung action melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat. Memperjuangkan aspirasi masyarakat di wilayah Kotamobagu Timur dan Kota Kotamobagu secara keseluruhan merupakan komitmen politisi PDI Perjuangan itu. “Insyaallah mulai hari ini saya siap mengawal aspirasi rakyat Kota Kotamobagu. Untuk itu saya harap doa dan dukungannya, agar amanah ini bisa diemban dengan sebaik-baiknya,” kata Yunita. Wakil rakyat asal Desa Moyag Todulan itu juga tak lupa menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah mempercayai dan memilihnya pada Pileg lalu, sehingga bisa terpilih sebagai anggota DPRD. “Syukur moanto atas dukungannya. Saya berada di sini berkat dukungan masyarakat terutama yang ada di Dapil Kotamobagu Utara-Timur,” sebut Mama Falen, sapaan akrabnya. (red)

PN Kotamobagu Sosialisasi Aplikasi e-Court MA Bagi Para Advokat

ZONA HUKUM – Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu menggelar sosialisasi layanan aplikasi e-Court Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia atau aplikasi pendaftaran perkara perdata secara online, kepada para Advokat di wilayah Kotamobagu, Senin, 9 September 2019.

Kegiatan tersebut digelar di ruang sidang utama PN Kotamobagu, dan dibuka oleh Ketua PN Kotamobagu, Warsito, S.H. Turut hadir Wakil Ketua PN Kotamobagu, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kasubbag, serta belasan advokat baik itu dari kantor hukum wilayah Kotamobagu maupun advokat Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Dalam kesempatannya, Ketua PN Kotamobagu, Warsito, S.H., menyampaikan, pelaksanaan layanan aplikasi e-Court yang sudah disiapkan MA ini, intinya adalah untuk memudahkan dan memperlancar proses administrasi dan pelayanan peradilan bagi pencari keadilan. Sebagaimana pengguna aplikasi ini dapat mengirimkan pendaftaran gugatan secara elektronik dari kantor maupun dari rumah tanpa harus ke Pengadilan.

“Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk mendukung dan membantu mempercepat tercapainya asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, seperti yang ingin dicapai oleh Mahkamah Agung melalui PERMA No. 1 tahun 2019 tentang Administrasi Perkara, Dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik,” katanya.

Lebih lanjut Ketua PN Kotamobagu menjelaskan, PERMA No. 1 Tahun 2019 Tanggal 6 Agustus 2019, secara resmi diberlakukan pada Hari Ulang Tahun ke-74 Mahkamah Agung RI pada Senin, tanggal 19 Agustus 2019 yang lalu. Dengan berlakunya PERMA terbaru tersebut, maka PERMA Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 454) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Ditambahkannya, dengan diberlakukan PERMA Nomor 1 Tahun 2019 tersebut, modernisasi sistem peradilan tidak hanya sebatas kepada administrasinya semata sebagaimana PERMA No. 3 Tahun 2018 sebelumnya, namun telah masuk pada persidanganya pula. Dengan adanya PERMA Nomor 1 Tahun 2019, terjadi pengembangan e-Court menuju e-Litigation yang melibatkan pengembangan SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) sebagai aplikasi manajemen perkara di Pengadilan Tingkat Pertama.

“Jadi medernisasi sistem peradilan secara elektronik tidak hanya terbatas pada e-Filling (Pendaftaran Perkara Online), e-SKUM (Taksiran Panjar Biaya), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara), dan e-Summon (Pemanggilan Pihak), namun masuk pada wilayah e-Litigation (Persidangan secara elektronik). Meski demikian khusus untuk e-Litigation tersebut, hingga akhir tahun 2019 ke depan baru ada di sejumlah Pengadilan yang dijadikan pilot project,” jelasnya.

Dirinya berharap, dengan digelarnya sosialisasi ini, para Advokat dapat memahami dan terbiasa menggunakan aplikasi e-Court sehingga dapat membantu para pencari keadilan dalam mendaftarkan perkaranya secara online.

“Semoga para Advokat dalam hal sebagai Pengguna Terdaftar, termasuk kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Kotamobagu untuk dapat memahami dan menguasainya,” harap Ketua PN Kotamobagu.

Dari pantauan media ini, dalam sosialisasi tersebut juga dijelaskan mekanisme pendaftaran perkara melalui e-Court yang secara singkat tahapannya adalah; Daftar (Mendapatkan Nomor Pendaftaran Online), melengkapi data pihak, upload berkas gugatan disertai bukti permulaan, mendapatkan taksiran panjar biaya perkara (e-Skum), melakukan pembayaran, menunggu verifikasi dan mendapatkan nomor perkara dari Pengadilan tempat mendaftarkan perkara. Selanjutnya pendaftar akan menerima panggilan melalui surat elektonik atau email (e-Summon) dari Pengadilan tempat mendaftar perkara.

Diketahui pula, mengenai penggunaan aplikasi e-Court sebelumnya hanya dikhususkan bagi Advokat selaku Pengguna Terdaftar, yaitu Advokat yang telah melakukan pendaftaran dan mendapatkan Akun, serta telah melalui mekanisme validasi oleh Pengadilan Tinggi tempat dimana Advokat disumpah. Namun dalam PERMA terbaru ini, ada ketentuan dibolehkannya Pengguna Lain (Perorangan, Kementerian dan lembaga/BUMN, Kejaksaan, Badan Hukum dan Kuasa Insidentil). Hal mana untuk pendaftaran dari Pengguna Lain tersebut, masih akan diatur lebih lanjut.(Ldy/Ip)

Ini 25 Nama Anggota DPRD Kotamobagu yang Akan Dilantik Besok

ZONA POLITIK – 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu hasil Pemilu 2019 akan dilantik Selasa (10/9). Peresmian pemberhentian sekaligus pengangkatan anggota DPRD periode sebelumnya dan periode yang baru ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor 334 tahun 2019 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD masa jabatan 2014-2019 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD masa jabatan 2019-2024.

“Rencananya pak wagub (Wakil Gubernur, Steven Kandouw) akan hadir besok,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan), Agung Adati.

PDI Perjuangan menjadi partai peraih kursi terbanyak di DPRD Kota Kotamobagu dengan perolehan lima kursi. Selanjutnya ada Partai Nasdem dengan 4 kursi, Golkar, PKB, Hanura dan Demokrat masing-masing 3 kursi, serta PAN, PKS, Gerindra dan PPP masing-masing satu kursi.

Berikut 25 nama anggota DPRD Kota Kotamobagu periode 2019-2024 yang akan dilantik besok:

Dani Ikbal Mokoginta (PKB)

Jusran Deby Mokolanut (PKB)

Yossy Samad (PKB)

Feiba Anna Juliana Tumundo (Gerindra)

Yunita Lontoh (PDIP)

Adrianus Mokoginta (PDIP)

Meiddy Makalalag (PDIP)

Abdul Haris Mongilong (PDIP)

Royke Kasenda (PDIP)

Herdy Korompot (Golkar)

Eka Sartika Mashoeri (Golkar)

Fachrian Mokodompit (Golkar)

Ahamd Sabir (Nasdem)

Win Ponuntul (Nasdem)

Stewar Adityo Pantas (Nasdem)

Syarifudin Juaidi Mokodongan (Nasdem)

Abas Limbalo (PKS)

Suryadi Baso (PPP)

Anugerah Begie Ch Gobel (PAN)

Agus Suprijhanta (Hanura)

Rewi Daun (Hanura)

Suharsono Marsidi (Hanura)

Sukardi Sugeha (Demokrat)

Alfitri Tungkagi (Demokrat)

Novy Reggie Manoppo (Demokrat)

Dinsos Sosialisasi Penyaluran BPNT

Foto bersama Dinas Sosial, BUlog dan KPM disela sosialisasi BPNT se-Kecamatan Sangkub.

ZONA BOLMUT – Dinas Sosial (Dinsos) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan Bulog menggelar sosialisasi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Sangkub, Senin (9/9). Acara ini dihadiri perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di ,masing-masing desa.

Menurut, Kepala Dinsos, Sitty Sabrina Buhang, sosialisasi itu dilakukan guna memberi pengetahuan mengenai mekanisme penyaluran BPNT dengan tujuan untuk menghindari penyelewengan. ”Penyaluran BPNT mengedepankan 6T, yaitu (tepat sasaran, tepat waktu, tepat administrasi, tetpat kwalitas, tepat jumlah dan tepat harga),” katanya.

Dengan adanya BPNT itu, ia berharap dapat membantu KPM di masing-masing desa. “Ini juga bagian upaya pemerintah dalam menekan angka kemiskinan di daerah,” tambahnya. (Rendi)

Bos CT Corp Tertarik Bangun Pusat Perbelanjaan Lengkap di Kotamobagu

Wali Kota, Tatong Bara, mendampingi Chairul Tanjung dan rombongan meninjau lokasi yang rencananya akan dijadikan tempat usaha milik CT Corp.

ZONA KOTAMOBAGU – Pesatnya pembangunan di Kota Kotamobagu berjalan beriringan dengan bertumbuhnya gairah investasi. Investor kelas nasional mulai melirik dan tertarik berinvestasi di daerah ibukota calon Provinsi Bolaang Mongondow Raya ini.

Terkini, Bos Trans Corp, Chairul Tanjung, yang kepincut ingin mengembangkan bisnis usahanya. Minggu (8/9), mantan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian itu berkunjung ke Kota Kotamobagu meninjau titik lokasi berdiri tempat usahanya.

“Saya mendapat informasi soal potensi Kota Kotamobagu, sementara fasiltas yang ada khususnya di bidang retail, entertaint dan hiburan belum memadai. Tadi (kemarin, red) saya sudah putuskan untuk segera membangun shoping mall yang dilengkapi dengan semua kebutuhan masyarakat, seperti transmart, restoran yang pas dengan segmen milenial, bioskop dan tempat bermain anak. Sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama, Kota Kotamobagu akan memiliki pusat perbelanjaan yang lengkap seperti di kota besar,” sebut Chairul Tanjung.

Meski tak menyebut besaran investasi yang akan ditanamkan di Kota Kotamobagu, namun ia mengungkapkan nilainya cukup besar. Adapun rencana pembangunan tempat usaha itu kata dia akan dimulai tahun ini. “Makin cepat makin baik. Setelah kita pulang, design akan dikerjakan kemudian proses perijinan mulai jalan. Untuk lokasinya yang pasti di tengah kota,” sebutnya.

Saat berada di Kota Kotamobagu, Chairul Tanjung yang datang bersama Hatta Rajasa dan rombongan mengunjungi sekaligus mensurvey beberapa lokasi yang rencananya akan didirikan tempat usahanya.

Wali Kota, Tatong Bara, mengaku sangat menyambut baik rencana Chairul Tanjung dalam mengembangkan bisnis usahanya di Kota Kotamobagu. “Terima kasih kepada Pak CT (Chairul Tanjung). Pemerintah Kota Kotamobagu tentu sangat mendukung dan memberi prioritas kehadiran investasi di daerah ini. Tentunya kita memberi peluang yang sebesar-besarnya dan berbagai kemudahan atas masuknya investasi di sini. Ini bukan hanya untuk masyarakat Kota Kotamobagu saja, tapi Bolaang Mongondow Raya pada umumnya,” ujar wali kota. (red)

Seriusi Pengembangan Sektor Wisata, Ini Yang Dilakukan Genpi dan Dinas Pariwisata

Suasana pertemuan antara Genpi, Dinas Pariwisata dan masyarakat sekitar Pantai Batu Pinagut.

ZONA BOLMUT — Generasi Pemuda Indonesia (GENPI) mempertemukan Dinas Pariwisata Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan masyarakat khususnya pelaku usaha yang berada di kawasan Pantai Pinagut serta Pemerintah Desa Boroko Utara, Boroko Timur dan Kuala Utara. Kegiatan itu dilaksanakan Sabtu (6/9) di Pantai Batu Pinagut.

Kadis Pariwisata, Fatlun Paputungan, mengapresiasi Genpi yang mau atau dengan sengaja melibatkan diri dalam pengembangan objek wisata khususnya kawasan pantai pinagut yang menjadi ikon Bolmut.

Sementara itu, Sangadi Boroko Timur, Robby Pakaya, mengungkapkan saat ini pihaknya sudah melakukan berbagai langkah secara bertahap. Namun demikian, ia berharap perlu ada dukungan terhadap pemerintah desa. “Kita harap ada dukungan terhadap kami di desa, serta transparan soal konsep pembangunan agar lebih terarah,” ungkapnya.

Tokoh Masyarakat Bolmut, M I Cristophel Popo Buhang Ssos, mengugkapkan perlu ada keseriusan dari instansi terkait dalam pengembangan sektor pariwisata. “Jika ini diseriusi maka akan melahirkan income perkapita dan otonomi daerah. Untuk itu, semua yang terkait harus punya andil,” ungkapnya. (Rendi)

7 Pejabat ‘Tambah Ilmu’ di Gorontalo, ini Nama-nama Mereka

Sande Dodo

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) mengirim tiga pejabat eselon III mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) III di Provinsi Gorontalo. Hal ini berdasarkan surat tugas yang ditandatangani Wali Kota nomor: 193 Tahun 2019 tentang penetapan nama peserta Diklatpim III, sebagai tindak lanjut surat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo nomor: 800/B.Diklat/02/VIII/1412/2019 tanggal 21 Agustus 2019 perihal pemanggilan peserta.

Sekretaris Daerah (Sekda), Sande Dodo, mengatakan Diklatpim itu penting untuk diikuti setiap pejabat. Hal itu dimaksudkan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi pejabat di lingkungan Pemkot Kotamobagu. “Kegiatan ini dilaksanakan di Badan Diklat Provinsi Gorontalo selama tiga bulan, mulai 9 September sampai Bulan Desember dengan sistem on-off,” kata Sande, kemarin.

Ia berharap, pejabat yang mengikuti Diklatpim III itu bisa membuat banyak perubahan dan terobosan untuk diterapkan di instansi tempat tugas masing-masing. “Setelah ini kita harap pejabat yang bersangkutan bisa menerapkan ilmu yang didapat selama pelatihan,” katanya. (red)

Nama pejabat yang mengikuti Diklatpim III:

1. Syarifudin Saleh Abas, SE. Jabatan Kepala Bidang Perbendaharaan pada Badan Pengelolah Keuangan Daerah Kota Kotamobagu.

2. Ramjan P. Mokoginta S.Hut, M.Si. Jabatan Kepala Bidang Tanaman Pangan pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Kotamobagu.

3. Moh. Fahri Damopolii, S.Kom, ME. Jabatan Kepala Bidang Statistik Infokom Publik pada Dinas Informasi dan Komunikasi Kota Kotamobagu.

4. Ahmad Affandi Abasi, ST. Jabatan Kepala Bidang Perencanaan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Bapelitbangda Kota Kotamobagu.

5. Claudy Nusi Mokodongan, ST. Jabatan Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kotamobagu.

6. Johan Sopian Boulu, SE. Jabatan Kepala Bidang Perpustakaan pada Dinas Kearsipan Kota Kotamobagu.

7. Eko Gunawan Asnawu, ST. Jabatan Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerag pada Bapelitbangda Kota Kotamobagu.

Ini Peringkat dan Perbandingan Nilai LPPD Pemkot Tahun 2017 dan 2018

Marham Anas TungkagiZONA KOTAMOBAGU – Nilai Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Tahun 2018 mendapat skor 3,3551 dan berada pada peringat II di Sulawesi Utara (Sulut). Angka tersebut naik, jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya berada pada peringkat 8 dengan skor 3,0017.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Anas Tungkagi, mengatakan pihaknya sudah menerima pengumuman hasil EKPPD atas LPPD Tahun 2018 dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Alhamdulillah ada kenaikan yang cukup signifikan. Tahun 2017 kita hanya berada di peringkat 8, dan tahun 2018 naik jadi peringkat 2,” katanya.

Capaian nilai LPPD itu menurutnya tak lepas dari dukungan dan motivasi Wali Kota Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan serta peran Sekretaris Daerah (Sekda). “Mudah-mudahan kedepannya capaian ini bisa dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi. Target kita peringat I,” tambahnya. (red)

Gilas Kuala Utara 4-0 di Final, Boroko Juara Camat Kaidipang Cup

Camat Kaidipang, Ramin Buhang, menyerahkan trophy bergilir kepada pemain Desa Boroko yang menjadi juara turnamen sepakbola antar desa se-Kecamatan Kaidipang.

ZONA BOLMUT – Desa Boroko keluar sebagai juara pada turnamen sepak bola antar desa se-Kecamatan Kaidipang. Gelar juara itu didapat setelah pada pertandingan final di Lapangan Kembar Boroko, Minggu (25/8), berhasil mengalahkan Kuala Utara dengan skor 4-0.

Empat penentu gelar juara itu dicetak masing-masing; Alan Patadjenu menit ke-20, Farlan Lasimpala menit ke-35, Ari menit ke-65 dan tambahan satu gol di menit 80 lewat kerja sama apik Alan dan Roma.

Jalannya Pertandingan

Sejak awal pertandingan di mulai, dua tim yang bertanding sama-sama langsung menciptakan peluang guna mengejar target juara. Serangan demi serangan dilancarkan dari kedua sisi lapangan penyerangan tim masing-masing. Namun Tim Boroko yang bermateri pemain-pemain berkualitas di atas rata-rata berhasil mencuri gol pada menit ke-20. Memanfaatkan umpang lambung Gomes, Alan Patadjenu mencetak gol pertama lewat kaki kirinya.

Unggul satu gol tak membuat Tim Boroko mengendurkan serangan. Sentuhan dari kaki ke kaki yang dimainkan kembali berbuah hasil manis. Boroko menambah keunggulan di menit ke-35 lewat Farlan Lasimpala yang memanfaatkan umpan Alan Patadjenu. Skor 2-0 bertahan hingga babak pertama usai.

Di babak kedua, Kuala Utara yang bernafsu mengejar ketertinggalan mencoba bangkit. Beberapa peluang berhasil tercipta namun belum berbuah gol. Sebaliknya, Boroko yang sejak awal pertandingan tampil agresif justru berhasil menambah koleksi gol. Aksi individu Ari di menit ke-65 yang mengecoh empat pemain sekaligus kiper Kuala Utara membuat Boroko semakin menjauh dengan skor 3-0.

Tak puas dengan keunggulan tiga gol, Boroko masih terus melancarkan serangan. Kerja sama apik Alan dan Roma di menit ke-80 berbuah gol dan semakin memantapkan kemenangan dengan skor 4-0.

Tak ada lagi skor tambahan hingga pertandingan berakhir. Boroko berhasil menjadi juara sekaligus menyegel piala bergilir dari Camat Kaidipang. Sementara Kuala Utara harus puas berada di posisi runner up. (Rendi)