Beranda blog Halaman 591

Ratusan Warga Terima Sertifikat Tanah

Walikota Tatong Bara saat menyerahkan sertifikat tanah.

ZONA KOTAMOBAGU – Walikota Tatong Bara menyerahkan ratusan sertifikat tanah kepada masyarakat. Sertifikat tanah hasil program nasional Pendataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) itu diserahkan Senin (12/2) di Lapangan Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan.

“Terima kasih kepada kepada BPN (Badan Pertahanan Nasional) yang sudah melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab dan bekerja sama dengan pemerintah. Alhamdulillah target terpenuhi walaupun ada beberapa yang belum diterbitkan karena terkendala administrasi pembayaran DPHTB yang belum dibayar oleh masyarakat,” kata walikota, dalam sambutannya sebelum menyerahkan sertifikat tanah.

Walikota menjelaskan, PTSL yang dijatahkan untuk Kota Kotamobagu sebanyak 10.000. Untuk proses penerbitannya kata walikota dilakukan secara gratis mulai dari pengukuran tanah hingga penyerahan sertifikat. “Berdasarkan surat keputusan bersama tiga instansi, bahwa biaya pengukuran tanah sebesar tiga ratus lima puluh ribu, tapi di Kota Kotamobagu kita putuskan untuk digratiskan. Artinya, tidak ada biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat untuk proses penerbitan sertifikat ini,” jelas walikota.

Walikota menegaskan, sertifikat yang ia berikan langsung ke masyarakat itu adalah untuk menjawab keraguan masyarakat soal adanya pungutan yang dilakukan oknum-oknum tertentu. “Hari ini saya serahkan langsung sertifikat. Ini gratis. Mulai dari pengukuran sampai pada penyerahannya. Kalau ada yang meminta biaya, laporkan,” tegas walikota. (ads/gito)

Ratusan IRT Ikut Pelatihan Manajemen Usaha

Dinas PPPA memberi pelatihan manajemen usaha kepada ratusan IRT.

ZONA KOTAMOBAGU – Ratusan pelaku usaha perempuan diberi pelatihan manajemen usaha yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Senin (12/2) di Lembah Bening, Kelurahan Sinindian.

Kepala DPPPA, Sitti Rafiqah Bora, mengatakan pelatihan tersebut penting dilakukan guna mendorong para pelaku usaha agar lebih kreatif dalam mengelolah usahanya masing-masing. “Kegiatan ini kita khususkan untuk ibu rumah tangga. Mereka diberdayakan melalui pelatihan ini dan diberikan bantuan,” katanya.

Lanjutnya, pada pelatihan tersebut, pihaknya menghadirkan instruktur berpengalaman dan pernah menjadi juara di Dekranas tingkat nasional. “Mereka diberi pelatihan soal cara mendaur ulang bahan yang akan diproduksi untuk dipasarkan. Kemudian untuk bantuan yang diberikan sesuai dengan bidang masing-masing. Kalau kelompok pembuat kue dilatih cara membuat kue dan diberi bantuan peralatan pembuatan kue,” ungkapnya.

Sementara itu, Walikota Tatong Bara, mengatakan kaum perempuan perlu diberi kesempatan untuk memanfaatkan berbagai potensi. Hal itu untuk menumbuhkembangkan kemandirian serta kesetaraan di dalam berwirausaha.

“Melalui bimbingan manajemen usaha bagi perempuan dalam mengelola usaha, maka dapat mengentas kemiskinan dan dapat meningkatkan pendapatan keluarga,” kata Tatong.

Ditambahkannya, usaha ekonomi produktif yang terus tumbuh, khususnya yang dikelola oleh kaum perempuan menandakan semakin besarnya inisiatif, kepedulian dan tanggung jawab masyarakat dalam memperbaiki derajat kehidupan.

“Karena itu dengan mengikuti bimbingan ini, pelaku usaha kecil dapat memiliki kemampuan berwawasan lebih dalam pengelolaan, sehingga hasilnya nanti dapat memberikan manfaat bagi daerah ini agar lebih maju dari daerah lain,” tambah Tatong. (ads/gito)

Jabatan Kepala BPKD dan Kabag Hukum Diisi Plt

Asisten I Nasrun Gilalom saat menyerahkan SK pelantikan kepada pejabat yang dilantik.

ZONA KOTAMOBAGU – Kekosongan jabatan kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan Kepala Bagian Hukum, akhirnya terisi. Inontat Makalalag ditunjuk sebagai Plt Kepala BPKD dan Rendra Dilapanga sebagai Plt Kabag Hukum. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan Senin (12/2), oleh Asisten I Nasrun Gilalom mewakili Walikota Tatong Bara, di ruang kerja Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) bersamaan dengan pelantikan enam pejabat lainnya pada posisi jabatan eselon III.

Inontat Makalalag yang sebelumnya menjabat Sekretaris BPKD dilantik menggantikan pejabat sebelumnya, Rio Lombone, yang sudah hijrah ke Kabupaten Bolmong. Sementara Rendra Dilapanga yang menjabat Kasubag di Bagian Hukum menggantikan pejabat sebelumnya Sarida Mokoginta, karena telah dilantik sebagai Plt Kepala Dinas Sosial.

“Setelah dilantik langsung segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing, agar program-program yang sementara berjalan bisa segera dimaksimalkan,” kata Nasrun.

Selain dua pejabat tersebut, enam pejabat lainnya juga dilantik, yakni Bambang Dachlan yang dilantik sebagai Plt Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Umum Dinas Satpol PP, Chandra Wahid sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Dinas Sosial, Suriani Kawulusan sebagai Kepala Seksi Penyuluhan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Muhammad Yahya dilantik sebagai Sekretaris Dinas Pertanian, Bambang Mardianto sebagai Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat, serta Tony Ponongoa sebagai Sekretaris merangkap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga. (ads/gito)

Pegawai Bulog Terjaring OTT

Kasat Reskrim AKP Hanny Lukas saat melakukan OTT terhadap BM alias Ber di salah satu hotel di Kotamobagu.

ZONA KOTAMOBAGU – BM alias Ber, oknum pegawai Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divre Bolmong, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Sat Reskrim Polres Bolmong bekerja sama dengan Unit Intel Kodim 1303 Bolmong. BM ditangkap di kamar nomor 309 salah satu hotel mewah di Kotamobagu,  serta barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu sebesar Rp30 juta, Senin (12/2).

Informasi dirangkum, penangkapan tersebut berawal dari pengembangan kasus atas dugaan bisnis jual beli beras miskin (raskin) yang dilakoni BM alias Ber dengan RM alias Man yang berperan sebagai penadah. Awalnya, BM yang tak mau bisnis haramnya terbongkar, datang ke unit intel Kodim untuk melakukan klarifikasi atas dugaan penjualan raskin kepada RM alias Man.

Pada saat itu, BM meminta agar bisnis yang dijalaninya itu tak dilaporkan ke pimpinan Kodim (maksud Dandim) serta meminta damai. Agar permintaannya itu dikabulkan, kepada petugas BM mengaku siap membayar (menyogok) dengan uang senilai Rp30 juta kepada anggota Intel Kodim. Sebelumnya, BM mengira anggota Intel tersebut mau menuruti permintaannya itu. Iapun langsung bergegas menuju ke salah satu bank dan mengambil uang sejumlah yang dijanjikannya itu kemudian menuju ke hotel untuk melakukan transaksi.

Setibanya di kamar hotel nomor 309, ia langsung menghubungi anggota Intel Kodim. Namun malang menimpanya, keinginannya untuk mendapat ‘pengampunan’ dari petugas atas bisnis haramnya itu justru terbongkar. Beberapa saat setiba di kamar hotel bernomor 309, datang petugas gabungan dari Unit Intel Kodim dan Sat Reskrim Polres dan langsung melakukan OTT. Dari situ, BM langsung digiring ke Polres Bolmong untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Bolmong, AKBP Gani Fernando Siahaan, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Kodim 1303 Bolmong mulai dari penyelidikan hingga melakukan OTT tersebut.

“Benar, bahwa salah seorang penyelenggara negara melakukan tindakan koruptif. Ia akan dijerat sanksi tindak pidana korupsi,” kata Kapolres.

Mantan Kasubdit Tipidkor Polda Sulut itu menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan.

“Ini tidak berhenti sampai disini (OTT). Akan kita kembangkan, dan tidak menutup kemungkinan ada TSK (tersangka) lain yang membantu atau bersama-sama melakukan perbuatan ini. Kita akan lihat lagi dari awal sehingga ia menyalahgunakan kewenangannya. Dia menyuap, berarti ada kesalahan yang dilakukannya. Itu yang masih kita dalami,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Dandim 1303 Bolmong, Letkol Inf Sigit Dwicahyono, menerangkan kasus tersebut terbongkar berawal dari pengecekan gudang bulog dan tidak mendapati ada beras di dalamnya. Dari situ, pihaknya melakukan pengembangan dan ditemukan ada indikasi keterlibatan pejabat bulog terkait hal itu.

“Saya dapat perintah dari pimpinan saya berkaitan dengan ketahanan pangan soal serapan gabah, dan itu tentu ada keterkaitan dengan bulog. Setelah pertama kali kami melakukan pengecekan gudang, tidak ditemukan barang bukti (beras), kemudian kita kembangkan lagi kepada penadahnya dan kita cek ke gudang ternyata ada di dalam gudang (milik penadah). Bungkus-bungkus beras gabah tahun 2017 kurang lebih 1.500 karung yang sudah diganti kemasan dengan karung lain. Dari informasi yang kita dapatkan, beras itu akan dijual ke Minahasa Selatan hingga ke Gorontalo” ungkapnya. (gito)

Ratusan Warga Terima Sertifikat Gratis

Walikota Tatong Bara menyerahkan ratusan sertifikat tanah kepada masyarakat. Sertifikat tanah hasil program nasional Pendataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) itu diserahkan Senin (12/2) di Lapangan Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan.

“Terima kasih kepada kepada BPN (Badan Pertahanan Nasional) yang sudah melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab dan bekerja sama dengan pemerintah. Alhamdulillah target terpenuhi walaupun ada beberapa yang belum diterbitkan karena terkendala administrasi pembayaran DPHTB yang belum dibayar oleh masyarakat,” kata walikota, dalam sambutannya sebelum menyerahkan sertifikat tanah.

Walikota menjelaskan, PTSL yang dijatahkan untuk Kota Kotamobagu sebanyak 10.000. Untuk proses penerbitannya kata walikota dilakukan secara gratis mulai dari pengukuran tanah hingga penyerahan sertifikat. “Berdasarkan surat keputusan bersama tiga instansi, bahwa biaya pengukuran tanah sebesar tiga ratus lima puluh ribu, tapi di Kota Kotamobagu kita putuskan untuk digratiskan. Artinya, tidak ada biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat untuk proses penerbitan sertifikat ini,” jelas walikota.

Walikota menegaskan, sertifikat yang ia berikan langsung ke masyarakat itu adalah untuk menjawab keraguan masyarakat soal adanya pungutan yang dilakukan oknum-oknum tertentu. “Hari ini saya serahkan langsung sertifikat. Ini gratis. Mulai dari pengukuran sampai pada penyerahannya. Kalau ada yang meminta biaya, laporkan,” tegas walikota. (advertorial)

Keluar Daerah, Pimpinan SKPD harus Seijin BPK

Tatong Bara

ZONA KOTAMOBAGU – Semua pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta untuk tidak meninggalkan daerah selama audit interim II oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut, berlangsung. Hal ini ditegaskan Walikota Tatong Bara, saat entry meeting dengan BPK, pekan lalu.

Menurut walikota, pimpinan SKPD, bendahara dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan PPTK) harus stand by dan menyiapkan semua dokumen atau data yang diminta tim auditor. “Bantu tim pemeriksa terutama soal kesiapan dokumen yang dibutuhkan. Kalau ke luar daerah harus seijin tim pemeriksa dulu,” tegas walikota.

Selain itu, walikota juga mengingatkan agar pimpinan SKPD, bendahara dan PPTK untuk kooperatif selama proses pemeriksaan.

“Ketika dimintai dokumen atau data, harus segera ditindaklanjuti. Kemudian kalau dipanggil harus segera datang. Bantu tim pemeriksa agar proses pemeriksaan berjalan lancar. Ketepatan dan kecepatan dibutuhkan. Jangan sampai tim pemeriksa butuh data kemudian lama terkonfirmasi,” kata walikota.

Ketua Tim Pemeriksa, Tutus Sulfani Sulaiman, mengungkapkan perlu ada koordinasi dari pimpinan SKPD ketika hendak melakukan tugas ke luar daerah.

“Pimpinan SKPD cukup memberitahukan saat akan keluar daerah, agar kami bisa membuat schedule,” ungkapnya.

Dihadapan walikota dan jajarannya, ia mengakui pejabat Pemkot adalah yang paling akomodatif selama pemeriksaan.

“Ketika kami butuh informasi atau keterangan dari pejabat yang bersangkutan, langsung cepat datang dan tepat. Mudah-mudahan pemeriksaan kali ini lebih baik lagi,” sebutnya. (ads/gito)

Inspektorat Pelototi Penggunaan Dandes dan ADD

Syair Lentang

ZONA KOTAMOBAGU – Tim tim auditor Inspektorat akan diturunkan untuk mengaudit administrasi hingga realisasi pekerjaan yang biayai dana desa (Dandes) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2017.

Menurut Kepala Inspektorat, Syair Lentang, 18 orang auditor inspektorat akan dibagi dalam tiga tim dan turun ke tiap desa.

“Setiap tim akan turun di lima desa. Insya allah pekan depan (pekan ini, red) mereka akan turun,” katanya, pekan lalu.

Dalam proses audit nanti, tim auditor akan memelototi administrasi hingga realisasi pekerjaan di lapangan.

“Kalau ada indikasi temuan kita akan meminta klarifikasi, kemudian disimpulkan apakah itu jadi temuan atau tidak. Jadi tidak serta-merta ketika ada dugaan kejanggalan atau indikasi kemudian langsung ditetapkan jadi temuan,” katanya.

Lanjutnya, setelah ada temuan, pihaknya masih memberi waktu 60 hari untuk menindaklanjutinya.

“Kalau sudah lewat dari waktu yang ditentukan itu (60 hari) dan belum juga selesai, baru itu akan ditindaklanjuti lebih lanjut,” ujarnya.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) selalu mewanti-wanti para pengelola dandes maupun ADD untuk memperhatikan administrasi serta realisasi pekerjaan di lapangan. Hal itu penting guna mengantisipasi temuan saat pemeriksaan nanti.

“Kita sudah ingatkan, kalau ada yang kurang dipahami, silahkan datang berkoordinasi dengan kami (DPMD) atau Inspektorat. Jangan merasa sudah tahu kemudian saat pemeriksaan nanti menjadi temuan,” kata Sekretaris DPMD, Hamdan Monigi, beberapa waktu lalu.

Ia mengakui, ada peningkatan kualitas pelaporan keuangan oleh sangadi setiap tahunnya. “Sudah ada peningkatan. Datri tahun ke tahun pelaporannya terus membaik,” tambahnya. (ads/gito)

Musrenbang Tingkat Kota Digelar Maret

Adnan Massinae

ZONA KOTAMOBAGU – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan sudah berakhir. Selanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) akan melakukan Musrenbang tingkat kota yang akan dilaksanakan pada Maret mendatang.

“Untuk tingkat kecamatan sudah selesai. Kemudian untuk tingkat kota akan dilaksanakan pada Bulan Maret,” kata Kepala Badan Perencanaan Penelitian Pembangunan Daerah (Bappelitbangda), Sofyan Mokoginta.

Dari pelaksanaan Musrenbang di empat kecamatan, mayoritas usulan masyarakat adalah pembangunan infrastruktur. Usulan-usulan itu diharapkan dapat menjadi prioritas pembangunan kedepannya. Terkait hal ini, Sekretaris Kota (Sekkot) Adnan Massinae, mengungkapkan pelaksanaan Musrenbang di tingkat kecamatan menjadi kekuatan lurah atau sangadi untuk bisa meyakinkan bahwa usulan pembangunan adalah prioritas bagi dan kelurahan masing-masing.

“Jadi ketika pengusulannya harus lengkap perencanaannya, penganggaran termasuk pelaksanaannya. Kemudian harus diyakinkan juga bahwa pembangunan itu bisa memberi dampak luas terhadap masyarakat di wilayah kecamatan itu. Misalnya, pembangunan drainase di Kelurahan Tumubui, harus diyakinkan bahwa jika dibangun drainase itu maka bisa mengantisi banjir tak hanya di Tumubui, tapi juga di Kelurahan Sinindian dan Mogolaing. Jadi setiap usulan itu harus benar-benar prioritas,” ungkap Adnan.

Ditambahkannya, usulan yang menjadi skala prioritas pembangunan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Jadi semua usulan itu tetap akan ditindaklanjuti. Kalau belum terealisasi, berarti itu masuk dalam daftar tunggu,” tambahnya. (ads/gito)

Ini Provinsi-provinsi yang Rawan Politik Uang Versi Bawaslu

Jakarta – Ketua Bawaslu RI Abhan menjabarkan provinsi-provinsi yang rawan politik uang. Pemetaan itu disebutnya didasari temuan dan laporan yang diterima Bawaslu pada momen-momen pilkada, pileg dan pilpres sebelumnya.

“Politik uang merupakan kerawanan yang terjadi di banyak daerah pada pilkada sebelumnya dan juga pada pemilu legislatif dan Pilpres 2014. Seperti sembako hingga pembangunan sarana publik merupakan contoh kasus maraknya pelanggaran pemilu terkait politik uang,” jelas Abhan.

Hal itu disampaikan Abhan dalam acara ‘Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pilkada 2018 Berintegritas’ di Hotel Royal Kuningan, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (10/2/2018).

Abhan mengatakan ada 7 provinsi dengan indeks kerawanan politik uang yang tinggi, yaitu Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Selatan (Sumsel), Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Barat (Kalbar), Sulawesi Utara (Sulut) dan Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Hasil indeks kerawanan pemilu oleh Bawaslu, menunjukan pelaporan atau peristiwa praktek politik uang di daerah, rawan di tujuh daerah provinsi yang melaksanakan pilkada. Ada Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, NTB, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan,” ungkap Abhan.

Selanjutnya Abhan mengungkapkan ada delapan provinsi yang praktik politik uangnya menggunakan modus pembangunan sarana publik.

“Penggunaan sarana berdasarkan hasil pemetaan, ada delapan provinsi, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara dan Papua yang termasuk daerah dengan tingkat kerawanan tinggi,” ucap Abhan.

Abhan menegaskan politik uang adalah musuh bersama karena membawa dampak pemerintahan yang koruptif. “Politik uang menjadi musuh kita bersama karena praktik ini akan menciptakan potensi tindakan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” tutur dia. (aud/gbr)

Sumber: Detik.com

Ini Nama-nama Timsel Calon Anggota KPU di 7 Kabupaten/Kota di Sulut

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indononesia (RI) mengumumkan lima nama tim seleksi (timsel) yang akan menyeleksi calon anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Minahasa, Minahasa Utara, Kota Bitung, Manado dan Tomohon periode 2018-2023.
Dalam pengumuman nomor: 133/PP.06-SD/05/KPU/II/2018 tentang penetapan keanggotaan tim seleksi calon anggota KPU tertanggal 9 Februari 2018, yang ditandatangani Ketua KPU RI,
Arief Budiman, timsel akan melakukan tahapan seleksi mulai Bulan Februai sampai April 2018.

Ini nama-nama tim seleksi:

-Dr Daud Ferry Liando SIP
-Dr Johny Taroreh MSi
-La Ode Hanzal SPd
-Nur Fitrri Latief SE.Ak MSA CA
-Wahyudin Ukoli SH.I

Sumber: kpu.go.id