Beranda blog Halaman 595

Rekomendasi PUSPAGA jadi Syarat Pencatatan Nikah di KUA

Sitti Rafiqah Bora
Sitti Rafiqah Bora

ZONA KOTAMOBAGU – Rekomendasi tertulis Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) menjadi salah satu persyaratan bagi calon Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang hendak melakukan pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA). Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Sitti Rafiqah Bora.

Menurutnya, setiap calon Pasutri yang hendak melakukan pencatatan nikah harus terlebih dahulu mengikuti pembekalan di PUSPAGA tentang agama, kehidupan berumah tangga yang baik dan benar, termasuk tanggung jawab terhadap anak. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kasus perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan terhadap anak dan sebagainya.

“Ini mulai diberlakukan mulai 1 Februari. Isi rekomendasinya itu adalah menerangkan bahwa calon pasutri yang bersangkutan sudah mengikuti pembekalan di PUSPAGA dan sudah bisa melakukan pencatatan. Kalau tidak ada itu akan di tolak oleh KUA. Dalam pelaksanaannya kita sudah bekerja sama dengan Kementrian Agama dan instansi terkait lainnya,” katanya.

Diterangkannya, yang akan memberi pembekalan kepada calon Pasutri dalam PUSPAGA itu adalah Psikolog, pihak Kemenag, Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB).

“Nantinya mereka yang akan membekali setiap calon Pasutri soal pengetahuan menjalani kehidupan berumah tangga yang baik, tanggung jawab terhadap anak dan termasuk juga soal iman dan takwa. Nanti setelah mengikuti pembekalan itu, baru akan dikeluarkan rekomendasi untuk pencatatan nikah. Ini akan kita evaluasi setiap enam bulan sekali soal bagaimana penerapannya di lapangan,” terangnya. (ads/gito)

Tabrakan, Warga Paniki Tewas di Bolmong

ZONA KOTAMOBAGU – Jalan Amurang Kotamobagu Doloduo (AKD) kembali minta tumbal. Kali ini, yang menjadi korbannya adalah Wiliam Ratundulage (46), warga Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado. Korban tewas dengan kondisi luka parah di bagian kepala usai sepeda motor yang dikendarainya terlibat tabrakan maut di Desa Solimandungan, Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolmong. Kejadian naas itu terjadi Selasa (30/1) sekira pukul 08.30 Wita.

Informasi dirangkum dari kepolisian, sebelum tabrakan, korban yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang itu dengan sepeda motornya jenis Honda Blade bernomor polisi DB 3486 AE melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Manado menuju Kota Kotamobagu. Saat melintas di Jalan AKD atau tepatnya di Desa Solimandungan, dari arah berlawanan muncul sepeda motor jenis Honda Sonic dengan nomor polisi DB 2543 DM yang dikendarai Jefrianus Lawangga (24), warga Desa Pangian, Kecamatan Passi Timur.

Diduga karena kedua pengendara sama-sama tak bisa lagi mengendalikan laju kendaraan, tabrakan maut tak bisa terhindarkan. Akibatnya, kedua pengendara terjatuh dari sepeda motor masing-masing dan tersungkur beberapa meter ke jalan raya.

Wiliam mengalami luka benturan di bagian kepala dan seketika tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sedangkan lawan tabrakan (Jefrianus) mengalami luka lecet di sekujur tubuh dan sedang dalam perawatan di Puskesmas Inobonto.

Saat ini petugas kepolisian dari Polsek Bolaang bersama Satuan Lalulintas Polres Bolmong sedang melakukan penyelidikan.

Kasat Lantas Polres Bolmong, AKP Arke Parasan, mengatakan pihaknya sudah mengamankan dua kendaraan yang terlibat tabrakan sebagai barang bukti serta mencari saksi untuk kepentingan penyelidikan. “Sementara dalam penyelidikan,” singkatnya. (gito/red)

Tatong Kepala Daerah Pertama di BMR Lapor SPT

Walikota Tatong Bara foto bersama Kepala KPP Pratama Kotamobagu serta unsur Forkopimda usai melaporkan SPT, kemarin.

ZONA KOTAMOBAGU – Walikota Tatong Bara menjadi pimpinan daerah pertama di Bolmong Raya yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Hal ini diutarakan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pratama Kotamobagu, Denny Tri Satrianto, usai mendampingi walikota bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yakni Dandim 1303 Bolmong, Kepala Kejari Kotamobagu dan Ketua PN Kotamobagu melaporkan SPT orang pribadi melalui e-filing pada acara pekan pantuan penyampaian SPT, di ruang Ruang Layanan Mandiri KPP Pratama, Selasa (30/1).

Menurutnya, ASN, anggota TNI dan Polri wajib menyampaikan SPT melalui e-filing. Hal itu bertujuan agar kepala daerah sebagai panutan atau pionir dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya menjadi pendorong tingkat kepatuhan pelaporan pajak. Hal ini sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB) nomor 8 Tahun 2015.

“Untuk pimpinan daerah di Bolmong Raya atau mungkin juga di Sulut, ibu walikota yang pertama melaporkan SPT. Kami mengapresiasi ini. Demikian juga dengan bapak dan ibu pimpinan institusi (Dandim 1303 Bolmong, Kajari Kotamobagu dan Ketua PN Kotamobagu), dengan harapan masyarakat di Bolmong Raya khususnya di Kota Kotamobagu dapat mengikutinya,” sebutnya.

Diungkapkannya, batas pelaporan SPT orang pribadi berakhir pada 31 Maret 2018 dan badan usaha pada April 2018. Pelaporan melalui e-filing katanya sangat memudahkan wajib pajak, sebab tak lagi menggunakan kertas formulir untuk pelaporannya.

“E-filling ini adalah cara pelaporan data perpajakan dalam hal ini SPT Tahunan PPh orang pribadi dengan menggunakan media elektonik melalui aplikasi yang telah disediakan secara resmi oleh Dirjen Pajak,” ungkapnya.

Sementara itu, Walikota Tatong Bara, mengungkapkan pajak merupakan sebuah kewajiban bagi setiap masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta agar semua proaktiv dalam melaporkan SPT baik itu orang pribadi maupun perusahan.

“Ini bukan tanggung jawab pimpinan saja, tapi seluruh masyarakat. Pajak ini adalah tulang punggung pembiayaan negara. 85 persen pendapatan untuk pembangunan daerah berasal dari pajak itu sendiri, sehingga kita balas dengan membayar pajak dengan,” ungkapnya.

Walikota menambahkan, pelaporan pajak melalui e-filing lebih mudah, baik dan terbuka. “Proses pelaporannya sangat cepat sekali. Ini sangat baik dan tidak berbelit-belit,” tambah walikota. (ads/gito)

KPU Verfak Parpol Calon Peserta Pemilu

Proses verifikasi faktual oleh KPU di sekretariat Partai Nasdem, kemarin.

ZONA KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019. Proses verfak itu dilakukan selama tiga hari terhitung Selasa (30/1) hingga Kamis (1/2). Partai Nasdem adalah parpol pertama yang didatangi tim verifikasi.

Menurut Ketua Divisi Hukum KPU, Amir Halatan, di hari pertama pihaknya memverifikasi tiga parpol, kemudian lima parpol di hari kedua dan tiga parpol lainnya di hari ketiga.

“Pertama di verifikasi hari ini (kemarin) adalah Nasdem, kemudian PKS dan Partai Berkarya. Sisanya akan diverifikasi di hari kedua (hari ini) dan hari ketiga (besok),” kata Amir.

Diterangkannya, dalam proses verfak tersebut pihaknya menggunakan sistem sampling, dengan meliputi kepengurusan partai yang meliputi ketua, sekretaris dan bendahara (KSB), sekretariat partai serta keterwakilan pengurus parpol.

“Khusus Partai Nasdem, sudah selesai kita verifikasi hari ini (kemarin) dan dinyatakan memenuhi syarat,” terangnya.

Ditambahkannya, proses verifikasi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. “Untuk menghindari kesan KPU mengintervensi, maka kami (komisioner) turun bersamaan,” tambahnya.

Ketua DPD Partai Nasdem Kotamobagu, Syarifuddin Mokodongan, mengaku partai yang dipimpinnya itu sudah sangat siap mengikuti Pemilu 2019.

“Semua yang dipersyaratkan sudah terpenuhi dan sejak jauh-jauh hari kita persiapkan itu. Para prinsipnya kita (Partai Nasdem) sudah siap lahir batin mengikuti Pemilu 2019. Dan kita bersyukur hari ini (kemarin, red) Nasdem menjadi partai yang pertama di verifikasi. Mudah-mudahan di 2019 juga Nasdem juga jadi yang pertama,” sebutnya.

Soal target di Pemilu 2019, ia optimis Partai Nasdem bisa mendapat satu fraksi utuh di DPRD Kotamobagu. “Target kita satu fraksi. Untuk mencapai itu, tentu sudah ada resep atau strategi yang kita siapkan,” tambahnya. (red)

Warga Usul Berlakukan Car Free Day di Jalan Paloko-Kinalang

Tony Ponongoa

ZONA KOTAMOBAGU – Jalan Paloko-Kinalang Kelurahan Kotobangon dijadikan tempat jogging oleh warga Kota Kotamobagu dan sekitarnya. Setiap pagi dan sore hari, tak sedikit warga yang beraktivitas olahraga di sepanjang jalur tersebut.

“Jalur ini sangat cocok untuk dijadikan tempat jogging. Banyak juga warga yang datang ke sini untuk berolahraga (jogging),” kata Novri, warga Kelurahan Sinindian.

Banyaknya warga yang datang beraktivitas di jalur tersebut membuat warga mengusulkan agar menetapkan car free day di sepanjang jalan  tersebut khususnya di Hari Sabtu dan Minggu. “Baiknya di hari Sabtu atau Minggu mulai jam enam sampai jam sembilan pagi itu car free day. Ini harus jadi perhatian bersama, agar masyarakat yang beraktivitas (olahraga) di sini merasa aman dan tak ada ancaman keselamatan karena arus lalu lintas,” sebutnya.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Tony Ponongoa, mengungkapkan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Satuan Lalulintas (Satlans) Polres Bolmong terkait penerapan car free day tersebut. “Aspirasi ini akan kita tampung kemudian dikaji. Sebelumnya car free day ini dilakukan di Jalan Jenderal Ahmad Yani (depan kantor walikota),” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bolmong, AKP Arke Parasan, mengaku menyambut baik usulan warga tersebut. “Car free day sudah pernak dilakukan, akan tetapi sempat terhenti. Nanti jika diaktivkan kembali, kami siap mengamankan jalur itu khususnya di waktu yang ditentukan,” katanya. (ads/gito)

Pemkot Berpeluang Raih Quintrick WTP

Walikota Tatong Bara saat menghadiri diskusi kelompok terarah tindak lanjut rekomendasi BPK dan permasalahnnya.

ZONA KOTAMOBAGU – Kota Kotamobagu menjadi daerah terpatuh dalam menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan dan aset daerah Tahun 2016.

Melalui kegiatan diskusi kelompok terarah tindak lanjut rekomendasi dan permasalahannya se-Kepulauan Sulawesi, di Hotel Sintesa Peninsula, Manado, Senin (29/1), presentase tindaklanjut rekomendasi BPK mencapai 90,06 persen. Angka tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan kabupaten dan kota lainnya di Sulawesi Utara.

Menurut Kepala Inspektorat, Syair Lentang, capaian angka tersebut tak hanya menjadikan Kota Kotamobagu sebagai daerah tertinggi tindaklanjut rekomendasi BPK, tapi juga semakin membuka peluang untuk memertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan meraih penghargaan itu untuk ke-lima kalinya secara berturut-turut atau quintrick.

“Untuk meraih WTP sangat terbuka. Insya allah kita bisa mendapatkannya,” katanya.

Ia mengungkapkan, pihaknya juga sudah berkomitmen dengan BPK untuk menambah presentase tersebut hingga dua persen. Saat ini, pihaknya sedang mendorong penyelesaian temuan-temuan yang bersifat administrasi.

“Kemudian kita juga mendorong MP-TGR untuk mendorong penyelesaiannya,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut dibuka Wakil Gubernur Steven Kandouw serta dihadiri auditor utama keuangan negara VI, anggota VI BPK-RI, kepala BPK Perwakilan Sulut, para kepala daerah termasuk Walikota Tatong Bara dan Kepala Inspektorat Syair Lentang. (ads/gito)

Tingkatkan Prestasi, 40 Guru Pembimbing OSN Ikut Diklat

Kepala Dinas Pendidikan, Rukmi Simbala, saat memberi sambutan pada pembukaan diklat guru pembimbing OSN.

ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Pendidikan terus menggenjot prestasi Olimpiade Sains Nasional 9(OSN). Berbagai upaya dilakukan, termasuk menggandeng Lembaga Olimpiade Pendidikan Indonesia (LOPI). Senin (29/1) hingga Kamis (1/2) mendatang, 40 guru pembimbing OSN mengikuti diklat yang dilaksanakan di SDN I Molinow.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan, Rukmi Simbala, 40 guru yang mengikuti diklat tersebut terdiri dari 20 guru IPA dan 20 guru Matematika. “Kegiatan ini kita laksanakan selama empat hari,” kata Rukmi, kemarin.

Diterangkannya, pelaksanaan diklat guru pembimbing OSN itu dimaksudkan untuk meningkatkan prestasi OSN.

“Selama ini kita kalah bersaing di tingkat nasional. Dengan kegiatan ini, kita harap kedepannya kita bisa bersaing dan terus memberi prestasi di ajang ini,” kata Rukmi, kemarin.

Selain guru pembimbing olimpiade, pihaknya juga berencana mengirim siswa berprestasi di ajang OSN di Jakarta.

“Tapi itu baru akan dilakukan setelah OSN tingkat Kotamobagu pada Bulan April. Nantinya siapa yang mendapat juara I, II dan III akan kita kirim ke Jakarta mengikuti pelatihan di sana,” terangnya. (ads/gito)

Aplikasi SIKAP Permudah Pemkot Kontrol Absensi Pegawai

Sahaya Mokoginta

ZONA KOTAMOBAGU – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) meluncurkan aplikasi Sistem Insentif Kinerja Pegawai (SIKAP). Aplikasi tersebut bertujuan untuk memudahkan kontrol kehadiran pegawai maupun tenaga kontrak.

“Melalui aplikasi ini, kehadiran PNS maupun tenaga kontrak bisa dikontrol,” kata Kepala BKPP, Sahaya Mokoginta.

Ia menyakini, penggunaan aplikasi tersebut dapat meningkatkan kualitas PNS dan tenaga kontrak yang dampaknya pada peningkatan pelayanan ke masyarakat.

“Setiap PNS dituntut memiliki pemahaman segala aspek terkait penilaian kinerja berbasis elektronik ini, agar tata kelola pemerintahan tetap mengacu pada visi dan misi,” ujarnya.

Dijelaskannya, aplikasi itu dibuat untuk menjadikan sistem penilaian kinerja PNS lebih objektif dan terukur. “Penilaian kinerja PNS bertujuan memberikan pengawasan kepada PNS melalui penyusunan kegiatan setiap hari, bulan dan tahunnya. Sehingga nantinya pimpinan dapat mengawasi kegiatan yang dilaksanakan bawahannya secara efektif dan objektif,” jelasnya. (ads/gito)

Masyarakat Mulai Nikmati Hasil Pembangunan

Walikota Tatong Bara saat meresmikan sarana dan prasarana fisik di Desa Sia’, pekan lalu.

ZONA KOTAMOBAGU – Dana desa yang diberikan pemerintah benar-benar dimanfaatkan pemerintah Desa Sia’ untuk membangun infrastruktur dan fasilitas publik lainya. Sarana dan prasarana fisik seperti penerangan jalan, poyandu, jalan usaha tani, gedung PAUD, jalan paving blok yang dibangunan pemerintah, kini sedang dinikmati 300-an warga di desa paling utara Kota Kotamobagu itu.

“Dulu kami sangat menderita, karena belum ada sarana dan prasarana seperti ini,” kata Wenny Simbong, warga setempat.

Lanjutnya, sebelum ada pembangunan sarana dan prasarana tersebut, masyarakat di desa sangat kesulitan. Untuk ke kebun katanya harus melalui jalan yang sulit dilalui. “Sekarang kami sudah merasa senang, karena untuk ke kebun saja sudah melintas di jalan bagus dan bisa naik motor,” sebutnya.

Warga lainnya, Betsi Ngodu, mengungkapkan keberadaan sarana dan prasarana itu membuat desanya menjadi lebih baik lagi. “Dulu buang sampah harus gali lubang di belakang rumah kemudian di bakar. Sekarang sudah ada tong sampah yang disiapkan. Kemudian kalau malam hari desa ini gelap gulita. Hanya ada lampu penerang di depan rumah warga. Itupun tidak semua. Tapi sekarang ini sudah ada lampu penerang jalan. Kita di sini merasa lebih aman dan nyaman, terutama di malam hari,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kamis (25/1) pekan lalu, Walikota Tatong Bara meresmikan sarana dan prasarana fisik pada program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Sarana dan prasarana yang diresmikan adalah jalan paving block, bangunan TK-PAUD, Posyandu dan Jalan Usaha Tani, yang dibangun pemerintah dan masyarakat setempat dengan total anggaran sebesar Rp2,9 miliar yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2017.

“Masyarakat Desa Sia’ sangat konsen menata pembangunan infrastruktur dengan menggunakan dana desa. Pembangunan ini untuk masyarakat yang ditujukan pada kesejahteraan masyarakat desa ini,” kata walikota, dalam sambutannya. (ads/gito)

Rastra jangan Diperjualbelikan

Walikota Tatong Bara menyerahkan rastra secara simbolis kepada keluarga penerima manfaat.

ZONA KOTAMOBAGU – Walikota Tatong Bara mengingatkan masyarakat penerima manfaat beras rastra (rastra) untuk dapat memanfaatkan bantuannya dengan baik. Hal ini disampaikan walikota usai menyerahkan secara simbolis beras subsidi dari pemerintah itu, Jumat (26/1), di Kelurahan Motoboi Kecil , Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Menurut walikota, setiap tahun Pemerintah Kota (Pemkot) terus memperbarui penerima rastra, termasuk mencatat warga kurang mampu yang tak masuk dalam daftar penerima. “Harapan saya kepada masyarakat, manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Jangan disalahgunakan atau diperjualbelikan. Rastra ini untuk dikonsumsi sendiri (penerima),” katanya.

Lanjutnya, pemberian rastra bukan untuk memanjakan masyarakat berpenghasilan rendah, namun untuk memotivasi masyarakat untuk keluar dari kesulitan ekonomi. “Harapan kita setiap tahun penerima rastra berkurang. Untuk itu data penerima terus diverifikasi agar mereka yang menerima benar-benar layak,” ujarnya.

Data diperoleh, penerima rastra tahun ini sebanyak 5.510 keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdiri dari Kecamatan Kotamobagu Utara 721 KPM, Kecamatan Kotamobagu Timur 1.594 KPM, Kecamatan Kotamobagu Selatan 1.885 KPM dan Kecamatan Kotamobagu Barat 1.310 KPM.

Menurut Kepala Bagian Perekonomian, Alfian Hasan, pihaknya akan terus mengawasi proses pendistribusian beras tersebut. “Pengawasan tetap kita lakukan, agar beras itu tak disalah manfaatkan,” ujar Alfian.

Diterangkannya, kedepannya penyaluran rastra sudah berbeda dengan yang dilakukan saat ini. Mulai triwulan III, penerima akan diberikan kartu dan tak lagi menerima beras tapi sudah diganti dengan uang tunai Rp110 ribu. “Penggunaan kartu ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, agar lebih simpel, tidak ribet dan bisa meminimalisir penyelewengan,” terangnya. (ads/gito)