Beranda blog Halaman 698

Program Dinsos Sasar Panti Asuhan dan Panti Jompo

Muljadi Suratenojo ST MT

ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kotamobagu dalam perencanaan tahun 2017 ini akan memperhatikan sejumlah pihak yang mengalami kerawanan sosial. Antaranya program untuk panti jompo dan juga panti asuhan serta keluarga miskin.

“Kita mempunyai program pelayanan dan rehabilitasi kesehjateraan sosial yang akan menyasar anak-anak yatim piatu, baik yang ada di panti asuhan maupun tidak. Begitu pula untuk panti jompo,” ungkap Kepala Dinsos Pemkot, Muljadi Surotenojo ST, Rabu (4/1) kemarin..

Mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) ini menambahkan, pihaknya sudah mengantongi data yang akan ter-cover dalam program tersebut. Namun, saat ini Dinsos sendiri masih mempersiapkan arus kas.

“Kita masih menata baik perkantoran karena OPD baru, dan juga pengelolaan keuangan. Tetapi, untuk seluruh program akan segera direalisasikan dalam waktu dekat,” imbuhnya.(ads/gito)

Pemkot Alokasikan Insentif Perangkat Kelurahan Rp4,6 Miliar

ZONA KOTAMOBAGU – Janji Pemerintah Kota (Pemkot) menaikkan insentif perangkat kelurahan akhirnya dikabulkan. Tahun ini, setiap kepala lingkungan menerima insentif sebesar Rp1,1 juta per bulan dari sebelumnya hanya sebesar Rp710 ribu. Sedangkan untuk masing-masing kepala RT dan RW menerima Rp900 ribu dari sebelumnya Rp410 ribu.
Wali Kota Tatong Bara, mengatakan tahun ini insentif perangkat kelurahan dialokasikan sebesar Rp4,6 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). “Pembayarannya tetap seperti biasa, yaitu setiap tiga bulan,” kata Tatong, saat apel kerja perdana, Selasa (3/1).
Diungkapkannya, kebijakan menaikkan insentif dimaksudkan untuk menambah semangat kerja semua aparat pemerintahan di tingkatan kelurahan. “Kami harap kenaikan insentif ini beriringan dengan peningkatan kinerja dan pelayanan ke masyarakat,” ungkapnya.
Ditambahkannya, tugas dan tanggung jawab setiap perangkat kelurahan akan lebih besar. Selain membantu lurah melaksanakan program pemerintahan di tingkat kelurahan, juga bertanggung atas terciptanya situasi dan kondisi keamanan di wilayahnya.
“Untuk SK setiap perangkat bukan lagi empat tahun, tapi hanya satu tahun. Setelah itu kita evaluasi lagi apakah bisa dipertahankan atau tidak. Evaluasi mencakup kinerja, realiasi pajak di tiap kelurahan, retribusi sampah dan lainnya,” tambahnya.(her/ldy)

SKPD Mekar, Pergerakan Aset Ketat Diawasi

Sekretaris Kota Kotamobagu, Tahlis-Gallang S.IP

ZONA KOTAMOBAGU – Sekertaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Tahlis Gallang, meminta agar pergerakan aset milik Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) terutama aset yang berada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diawasi dengan ketat.

Hal tersebut disampaikan Tahlis saat berada di Manggala Sport Hall, kelurahan Motoboi Kecil, Jumat pekan lalu. “Jangan ada aset yang hilang. Apalagi saat ini aset kita yang tidak terpakai telah dinyatakan terhapus melalui lelang belum lama ini,“ kata Tahlis.
Lanjutnya, dengan mekarnya beberapa SKPD maka pergerakan aset perlu dicatat dan diawasi sehingga tidak ada aset yang hilang. “Persoalan aset selalu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Oleh karenanya jangan sampai ada aset yang hilang,” tegas Tahlis.
Hilangnya aset bisa menimbulkan persolan baru dalam pemeriksaan BPK yang sedianya akan dimulai awal tahun 2017.(her/ldy)

Pembangunan Tower RSUD Hampir Rampung

Wali Kota bersama Direktur RSUD Kotamobagu, dr. Wahdania L. Mantang, M.kes beserta Rombongan saat meninjau kelanjutan pembangunan gedung baru RSUD Kotamobagu

ZONA KOTAMOBAGU – Pekerjaan pembangunan tower A dan B Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) terus dikebut. Hingga akhir tahun anggaran 2016, progres pekerjaan tower A sudah mencapai 100 persen, sedangkan tower B mencapai 98 persen.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Alfian Hasan, mengatakan dua persen sisa pekerjaan pembangunan tower B adalah untuk pemasangan atap serta bak air. Untuk penyelesaiannya akan dilaksanakan diperpanjangan waktu yang diberikan.
“Kemungkinan dua minggu sudah selesai. Ini belum rampung secara keseluruhan, tapi target pekerjaan yang diberikan sudah hampir terselesaikan, kemudian akan lanjut lagi tahap II di tahun ini,” katanya, Rabu (4/1).
Sehari sebelumnya atau Selasa (3/1), Wali Kota Tatong Bara, mengunjungi lokasi proyek memantau progres pekerjaan pembangunan gedung berkapasitas 300 kamar itu. “Pembangunan rumah sakit ini menjadi salah satu prioritas pemerintah. Ini diproyeksikan menjadi rujukan kedua di Sulut,” kata Kepala Bagian Humas, Djufri Ngandu.
Beberapa waktu lalu, Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw, menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) mendorong peningkatan status RSUD Kotamobagu menjadi tipe B. Katanya, peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan kesehatan adalah fokus Pemprov di wilayah Bolmong Raya.
“Rumah sakit Kotamobagu akan kita dorong jadi tipe B dan menjadi rumah sakit rujukan kedua di Sulawesi Utara,” kata Steven, saat berkunjung ke Kotamobagu, waktu lalu.
Ditambahkannya, pihaknya siap mengalokasikan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk peningkatan infrastruktur RSUD. “Itu di APBD Induk, kemudian akan ditambah lagi di APBD Perubahan. Anggarannya dikalkulasikan sebesar seratus sepuluh miliar. Nantinya kami akan melobi di pusat untuk penambahan anggaran pembangunannya. Itu harus jadi tipe B. Ini adalah cita-cita kita bersama,” tambah Steven.(ads/gito)

Gelar Apel Perdana, Wali Kota Pertegas Sanksi ASN Tambah Libur

ZONA KOTAMOBAGU – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu diajak untuk menjadikan tahun 2017 sebagai momentum bagi peningkatan semangat kerja. Hal itu disampaikan Wali Ir. Kota Tatong Bara saat memimpin Apel Kerja Perdana di tahun 2017, Selasa (03/01) pagi.

Dalam sambutannya pun Wali Kota menegaskan akan memberikan sanksi tegas setiap ASN Pemkot yang indisipliner. Sebab, sesuai kalender kerja, waktu libur telah selesai dan jika ada yang menambah libur maka akan diberi sanksi tegas.

“Jadi saya tegaskan, bahwa bagi ASN yang tidak hadir pada apel perdana ini, atau dengan sengaja menambah-nambah libur akan dijatuhi sanksi administrasi. Sanksi itu tak hanya berlaku bagi ASN saja, namun berlaku juga bagi para tenaga kontrak, mulai dari tingkatan kelurahan, kecamatan dan seterusnya,” imbuhnya.

Dengannya, Wali Kota pun berharap agar ASN terus menunjukan contoh teladan, yakni disiplin dalam melaksanakan tugas, terlebih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, tidak ada lagi kabar yang mengatakan bahwa ada ASN yang terlambat bekerja.

“Saya tidak ingin lagi mendengar keluhan masyarakat soal lambatnya proses pelayanan. Tahun ini, semua harus kita benahi dan tingkatkan lagi kinerja kita. Tanamkan pada diri kalian sebagai Abdi Negara, terlebih ditahun 2017 ini, sebagai tahun perubahan, yakni menmingkatkan disiplin, bekerja sesuai jam yang telah diatur,” imbau Wali Kota.(adv/gito)