Beranda blog Halaman 642

Dinkes Ingatkan Pengusaha Depot Air Isi Ulang Perpanjang Perizinan

ZONA KOTAMOBAGU – Pengusaha Depot Air Minum Isi Ulang, diminta untuk secepatnya memperpanjang izin kesehatan. Pasalnya, dari 102 depot yang terdaftar di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, baru 15 depot yang memperpanjang izin di tahun 2017.

“Bagi yang belum memperpanjang izin, agar segera melakukan pengurusan,” kata Kepala Dinas (Dinkes) Kotamobagu, Ahmad Yani Umar melalui Kabid Kesehatan Masyarakat, Penecegahan dan Pengendalian Penyakit, Apek Daeng, kemarin.

Menurutnya, izin tersebut sangatkah penting. Selain menunjuang kelayakan air, juga dapat menjamin kesehatan para pelanggan saat mengkonsumi air depot. “Sebelum izinnya kita keluarkan, dilakukan terlebih dahulu pemeriksaan tong penampung air, guna mencegah adanya bakteri di dalam tong tersebut,” paparnya.

Ia mengimbau agar warga tidak sembarang membeli air minum isi ulang di sejumlah depot, yang belum menempelkan surat atau bukti perpanjangan izin dari pihak Dinas Kesehatan. “Jika tidak ada surat atau bukti perpanjangan izin, sebaiknya jangan dibeli,” tambahnya.(ads/gito)

Dua ASN Kotamobagu Terancam Dipecat

ZONA KOTAMOBAGU – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terancam dipecat. Pemkot menilai kedua ASN tersebut telah melakukan tindakan indispliner.

Menurut Plt Sekretaris Kota Kotamobagu, Adnan Massinae, proses pemberhentian kedua ASN mengacu pada Undang-Undag ASN tahun 2014. Ia mengungkapkan, salah satu ASN yang sedang dalam proses pemberhentian adalah pindahan dari kabupaten.

“Satu di antaranya pindahan dari Kabupaten Bolmong. Ketika pindah, ternyata yang bersangkutan terlibat dugaan korupsi di sana, dan kasusnya sudah ditangani oleh Pengadilan Tipikor Manado,” ucap Adnan.

Meski begitu, ia belum bisa mengungkapkan identitas oknum ASN tersebut secara detil. Menurutnya, hal ini masih akan dikonsultasikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). “Memang undang-undang sudah mengaturnya, tapi sebelum memvonis kita harus konsultasi dulu ke BKN,” ujarnya.(ads/gito)

Tingkat Kemiskinan di Bolmong Berkurang

ZONA BOLMONG – Penerima beras sejatra (rastra) di Kabupaten Bolmong berkurang sebanyak 10 persen atau sebanyak 1.892 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM). Sebagaimana tercatat, dari 18.919 RTS-PM di tahun 2016, berkurang menjadi 17.027 di tahun ini.

Menurut Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Syarifudin Mashanafi, penurunan jumlah penerima rastra di Bolmong tersebut didasari adanya peningkatan ekonomi masyarakat. “Jatah rastra di Bolmong berkurang, tentunya ini karena tingkat kemiskinan di Bolmomg berkurang dari tahun sebelunya,” ungkapnya, Jumat (14/7).

Kuota raskin yang diterima sebanyak 3.064.860 kilo gram dan yang didistribusikan setiap bulan sebanyak 283.785 kilo gram per bulan. “Setiap penerima hanya bisa mendapat 15 kilo gram dengan harga tebus Rp1.600 per kilo,” urainya.

Ditambahkan, pihaknya terus mengawasi penyaluran raskin, mulai dari gudang Bulog ke desa, dan dari desa ke penerima. “Kita juga bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti kepolisian, kejaksaan dan pihak kelurahan agar bisa terkontrol. Jika ada yang menyimpang, pasti akan diproses sesuai aturan,” ujarnya.(gung)

23 Pejabat Eselon II Hasil Job Fit Segera Dilantik

ZONA KOTAMOBAGU – Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Pemerintah Kota Kotamobagu, Refly Mokoginta, mengatakan 23 pejabat eselon II yang ikut job fit atau penyesuaian, tak lama lagi dilantik.

Saat ini prosesnya tinggal menunggu hasil dari Paniti Seleksi Pemkot,  yang akan diserahkan ke Wali Kota, Ir Hj Tatong Bara. “Usai dilakukan tes tertulis dan wawancara, selanjutnya tahapannya tinggal menunggu jadwal dari Wali Kota untuk melakukan pelantikan,” kata Refli.

Soal siapa-siapa atau jabatan yang akan dilantik, Ia mengaku sampai sekarang belum mengetahuinya. “Belum tahu pasti,” katanya.

Sekadar diketahui, sebelumnya, sebanyak 23 pejabat eselon II telah selesai mengikuti job fit di ruang CAT BKPP Kotamobagu, Selasa (4/7) lalu. 23 pejabat ini terdiri dari 14 pejabat yang masih berstatus Plt dan 9 definitif. (ads/gito)

Wali Kota Hadiri Pertemuan Aliansi Kepala Daerah se-Indonesia

Aljufri Ngandu

ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, menghadiri pertemuan dengan aliansi Bupati/Wali Kota se-Indonesia, di Yogyakarta, Rabu (12/07). Pertemuan tersebut sekaligus membahas isu-isu strtegis terkait menitoring perkembangan penerapan Perda kawasan tanpa rokok.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Kotamobagu, Aljufri Ngandu mengatakan, dalam pertemuan, setiap kepala daerah akan menjadi pesertanya. “Pesertanya semua bupati/wali kota, baik yang sudah me­miliki perda atau perwali/perbup ataupun belum sama sekali,” ujarnya.

Selain itu kata Ngandu, Kementerian Kesehatan RI akan menggelar seminar untuk sharing terkait penerapan Perda KTR dan tantangan. Mulai dari larangan iklan rokok hingga rencana revisi Perda. “Pertemuan itu, para bupati dan walikota akan bersama-sama satu suara dalam menyuarakan isu tersebut,” ucapnya.(ads/gito)

Jatah Rastra Dinilai Tak Layak Konsumsi

ZONA BOLMONG – Jatah beras miskin warga (raskin) yang sekarang disebut rastra (Beras Sejahtera) di Bolmong, dinilai kurang layak konsumsi. Hal itu pun diakui Bagian Administrasi Pembangunan dan Perekonomian Pemkab Bolmong.

“Sudah menghitam dan berubah menjadi tepung. Kami pun telah mengkonfirmasi ke pihak Bulog soal hal ini. Pihak Bulog mengatakan itu dikarenakan sudah lama tersimpan di gudang. Tapi yang mendapat beras jelek ini langsung menukar beras tersebut,” ujarnya Kepala Sub Bagian Sarana dan Prasarana Fadly Mokodongan, Kamis (13/7).

Pihaknya, lanjut Fadly, selalu berupaya agar masyarakat menerima beras yang layak. “Kami sudah upayakan agar Bolmong tak lagi mendapat beras berkualitas rendah,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan, Syarifudin Mashanafi mengatakan, sesuai aturan, beras per kilogram Rp 1.600. Setiap keluarga penerima hanya boleh mendapat 15 kilogram per bulan. Harga ini tak boleh lebih. Jika pun lebih, harus ada kesepakatan.

“Kesepakatan warga dan perangkat desa. Misalnya kelebihannya karena biaya angkutan. Kan bantuan ini hanya sampai di kantor desa. Selebihkan itu tak ada biaya. Nanti dari situ mereka bersepakat,” katanya.

Terpisah Kasi Pelayanan Publik Bulog, Bernard mengatakan, semua beras yang disalurkan pihaknya itu berkualitas baik. “Jika ada beras yang tidak berkualitas bisa dikembalikan dan ditukar dengan beras yang baik. Namun pastinya semua beras yang kami salurkan berkualitas baik,” akunya.(gung)

Pilkada Serentak, KPU Kotamobagu Tunggu Informasi Resmi KPU RI

ZONA POLITIK – Hingga memasuki pertengahan Juli tahun 2017, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kotamobagu, masih menunggu intruksi KPU RI tentang jadwal tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

“Sampai saat ini kami masih menunggu informasi dari KPU RI. Memang, awalnya kami berencana dalam waktu dekat ini melaksanakan launching, akan tetapi hasil rapat beberapa waktu lalu, tahapan Pilkada belum ada informasi resmi dari pusat,” kata Ketua Divisi Tehknis Penyelenggara Pemilu KPU Kotamobagu, Aditya Tegela, Senin (10/07).

Meski demikian, lanjut Aditya, KPU tetap mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam proses pelaksanaan Pilkada. Termasuk persiapan sosialisasi. “Persiapan sosialisasi sedang dimatangkan,” ujarnya.

Aditya menjelaskan, ada beberapa Sekolah Menegah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan dijadikan sebagai tempat sosialisasi. “Sosialisasi ini untuk para pemilih pemula yang duduk di bangku sekolah,” jelasnya.

Diketahui, Kota Kotamobagu tahun 2018 mendatang, akan menggelar Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Kotamobagu.(ads/gito)

Pemkab Kembali Beri Tenggat Waktu Pelunasan TGR

Tahlis Gallang

ZONA BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong memberikan tenggat waktu bagi pihak ketiga untuk melunasi Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Hal itu berdasarkan penuturan Sekertaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang, Kamis (13/7) pagi.

“Kami masih menunda sidang LHP ini. Sebab, saat ini masih fokus pada kegiatan pembahasan RPJMD. Nanti setelah pembahasan ini selesai baru kita laksanakan sidang. Karena agenda pemda sangat padat, dan dilaksanakan bertahap,” tuturnya.

Pihaknya terus menginstruksikan kepada Inspektorat Daerah agar rutin mengunjungi setiap SKPD yang masih mempunyai TGR. “Pihak Inspektorat sudah saya tugaskan agar selalu mengunjungi setiap SKPD agar segera menyelesaikan. Karena saya telah memberikan waktu kepada penunggak,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Inspektorat Daerah Abdul Latif mengatakan, terkait sidang ini pihaknya masih terus melakukan kunjungan kepada tiap SKPD yang belum menyelesaikan TGR. “Sesuai perintah kami terus melakukan kunjungan, dan ini diberikan kesempatan untuk menyelesaikan TGR ini dengan sidang dimajukan. Untuk undangan juga sudah dibuat dan akan secepatnya disebarkan kepada pihak terkait,” tutup Latif.(gung)

Tahlis Tegaskan ASN Bolmong Harus Apel Pagi-Sore

ZONA BOLMONG – Dalam rangka penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang mengadakan inpeksi mendadak bagi ASN lingkup Sekretariat Daerah, Kamis (13/07). Satu per satu tingkat kehadiran ASN akan diperiksa pada apel pagi dan sore.

Dalam sambutan apel pagi, Tahlis mengatakan sudah menjadi satu kewajiban setiap ASN untuk menjalankan kewajiban apel pagi, melaksanakan tugas kerja serta mengikuti apel sore. “Setiap ASN harus memenuhi 37,5 jam dalam lima hari kerja Senin s/d Jumat. Ini berlaku untuk ASN di seluruh Organisasi Perangkat Daerah Bolmong,” katanya.

Lanjut Tahlis, bagi ASN yang tidak masuk kerja harus menyertakan surat keterangan izin, sakit atau keterangan lainnya yang disampaikan pada pimpinan unit kerja masing-masing. “Jika tidak ada pemberitahuan, maka dicatat tanpa keterangan,” ungkapanya.

Perlu ketegasan seluruh pimpinan unit kerja secara berjenjang dalam penegakan aturan sampai pada proses penindakan. “Saya tegaskan demikian, sehingga menjadi perhatian serta efek jera bagi setiap pelanggar disiplin. Untuk itu para pimpinan harus croscek kehadiran satu persatu, dan ini harus dilakukannya tanpa pemberitahuan,” tutupnya.(gung)

Pemkab Agendakan Pelelangan Aset

ZONA BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong dalam waktu dekat ini akan melelang aset yang masih bisa dipergunakan, baik aset jalan maupun tidak jalan. Hal itu diungkapkan Sekertaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang, Rabu (12/7) pagi tadi.

Saat ini kata Tahlis, pihaknya sementara menata penilaian berbagai aset daerah baik yang masih bisa digunakan ataupun yang sudah tidak bisa digunakan. “Sekarang telah menarik semua aset daerah, baik yang sedang berjalan maupun yang sudah tidak bisa digunakan,” ungkapnya.

Pekan depan mulai dilakukan penilaian. Setelah penilaian selesai, maka langsung dilakukan pelelangan September mendatang. “Rencananya setelah penilaian, September mendatang kita akan melakukan pelelangan dan dilihat mana yang masih bisa dilelang atau sudah penghapusan,” jelas Tahis.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Barang Daerah Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Fanny Popitod menjelaskan, saat ini baru masuk tahap penilaian. Setelah tindak lanjut proses penilaian selesai, nantinya itu akan ada mekanismenya untuk pelelangan umum maupun pelelangan terbatas.

“Kami nilai barang terdiri dari barang inventaris, kendaraan roda dua, roda empat, roda enam dan alat berat, serta bongkahan bangunan gedung. Itu yang kami nilai saat ini,” ujarnya.

Ditambahkan, untuk semua OPD agar segera mengembalikan aset yang ada di kantor kepada Pemda. “Semua barang harus dikembalikan. Jika dalam penilaian sedangkan aset tidak ada, tidak dikembalikan, maka nantinya akan ada tindakan tegas,” tutupnya.(gung)