Beranda blog Halaman 647

Pemkot dan PHBI Gelar Peringatan Nuzulul Quran 1438 Hijriyah

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu bekerjasama dengan Panitia Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) menggelar peringatan Nuzulul Quran 1438 Hijriyah/2017 Masehi, Minggu (11/06) malam.

Ketua PHBI Kotamobagu, Ir. Sande Dodo MT saat membacakan laporan panitia mengatan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengingatkan kembali proses turunnya Alquran pertama kali, yaitu pada malam lailatul qadar bertepatan dengan bulan Ramadan.

“Selain itu, kegiatan ini juga sebagai sarana introspeksi diri bagi kita semua selaku umat Islam, mengenai sejauh mana kita memahami dan mengamalkan Alquran dalam kehidupan sehari-hari,” kata Sande yang juga Kadis PUPR Kotamobagu itu.

Wakil Wali Kota, Drs. Djainuddin Damopolii, menyampaikan agar peringatan Nuzulul Quran dapat diambil hikmahnya dan dijadikan sebagai suplemen dan penyemangat dalam kehidupan sehari-hari.

“Melalui Nuzulul Quran dan Ramadan kali ini, kita melatih kehidupan pribadi kita agar menjadi manusia yang lebih baik lagi. Semoga peringatan Nuzulul Quran seperti ini tidak hanya sebagai seremoni saja, tapi membekas dalam kehidupan kita sehari-hari,” jelas Damopolii.

Kegiatan yang dipusatkan di Mesjid Raya Baitul Makmur Kotamobagu itu turut dihadiri Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu, Amirudin Hinelo, S.Ag, Ketua PCNU Kotamobagu, Hi. Moh. Husen, S,Ag, Kepala KUA Kotamobagu Timur yang juga selaku penceramah, Hi. Wahyudin Ukoli, S.HI, Para Imam, Para Asisten, Kepala-Kepala SKPD, Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kotamobagu, serta para lurah/sangadi se-Kota Kotamobagu.(ads/gito)

Kantongi Juknis, Gaji 13-14 ASN Pemkot Siap Disalurkan

rio lombone

ZONA KOTAMOBAGU – Setelah mengantongi pentujuk teknis (juknis) dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu segera menyalurkan gaji 13 dan 14 kepada 2.800 Aparatur Sipil Negara.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Rio Lombone, untuk pembayaran akan dilakukan dalam dua tahap.Untuk gaji 13 akan dilakukan pada bulan Juli 2107 mendatang, dan Gaji 14 akan mulai dilakukan akhir pekan ini juga.

“Pencairan itu lancar dibayarkan. Jika seluruh bendahara sudah melakukan pengajuan dari masing-masing SKPD,” ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Helfrits Lahimade menjelaskan, bahwa untuk pembayaran gaji ke 13 dan 14, dananya sudah ditata di APBD 2017.

“Untuk keseluruhan, pemkot sudah menyediakan dana sebesar Rp 22 miliar. Sudah pasti akan segera kami bayarkan. Masing-masing, untuk gaji 13 ada Rp 11 miliar dan untuk gaji 14 juga 11 miliar. Jadi total 22 miliar,” katanya.

Wali Kota Kotamobagu,  Ir Hj Tatong Bara melalui Kabag Humas Pemkot, Hi Aljufri Ngandu mengimbau agar ASN bisa memanfaatkan gaji 13 dan 14 tahun ini dengan lebih bijak.

“itu sudah menjadi hak para Abdi Negara yang ada di Pemkot, dan untuk itu, kami hanya bisa berharap agar dengan dana tambahan tersebut kita bisa menyambut hari raya Idul Fitri 1438 Hijriah dengan bersih hati, diiringi kerja dan pengabidan yang tulus untuk negara dan masyarakat,” ungkapnya.(ads/gito)

Rapat Ranperda DPRD bahas UMKM dan Perda

ZONA BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakan rapat Ranperda bertempat di ruangan Komis ll, Rabu (14/06) siang tadi. Dipimpin Marten Tangkere dan Teddi Tjong, rapat tersebut membahas Ranperda tentang Pemberdayaan Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta Ranperda tentang Pembentukan Peraturan Darerah (Perda) tahun 2017.

Menurut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banpemperda) Marten Tangkere, pihakanya melakukan prapembahasan perda UMKM. Sedangkan untuk Perda Tahun 2017 sudah masuk pada tahap kedua. “Ya, untuk perda UMKM baru masuk pada pra-pembahasan, selanjutnya dalan waktu dekat ini akan dilaksanakan rapat pembahasan tahap 1, kemungkinan pekan depan akan diparipurnakan. Sedangkan untuk pembentukan Perda sudah masuk pada tahap kedua, “ungkapnya.

Marten menambahkan, pemyelesaian hasil ini kemungkian akan dilaksanakan Senin atau Selasa pekan depan. “Ketika tahapan ini sudah berjalan keseluruhan, kemudian akan diserahkan kepada pimpinan DPRD, lalu akan diparipurnakan secepatnya,” urainya.

Rapat itu turut dihadiri Asisten ll Sonda Simbala, Dinas Perdagangan-ESDM George Tanor, Dinas Koperasi-UKM Zainudin Paputungan, Dinas Sosial Lutfi Limbanadi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nangsi Mokoginta, Kabag Hukum Erni Mokoginta serta tamu lainnya.(gung)

Blangko KTP Elektornik Tak Mencukupi

ZONA BOLMONG – Blangko KTP Elektronik yang tersedia di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten bolmong belum mencukupi untuk keseluruhan masyarakat wilayah setempat. Hal itu dikatakan Kepala Disdukpencapil Bolmong, Iswan Gonibala

“Warga yang telah merekam KTP Elektronik segera mengambil KTP-nya. Karena blanko yang tiba masih terbatas,” ujarnya.

Lanjut iswan,  Ada belasan ribu berkas KTP Elektronik yang harus dicetak Disdukpencapil, namun hanya mereka yang datang langsung yang diprioritaskan. “Jadi mereka yang datang langsung yang kami prioritaskan untuk cetak. Karena takutnya sudah kami cetak, lalu orangnya tak datang,” ungkapnya.

Lanjut dikatakan, banyak warga yang berdatangan mengambil KTP Elektronik. Baik perseorangan, maupun yang diwakilkan ke sangadi.”Memang antusias yang ambil banyak. Apalagi surat keterangan yang diterbitkan sebagai pengganti KTP sudah habis,” terangnya.(gung)

Pemkot Bertetap Lokasi Pasar Senggol di Poyowa Kecil

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu bertetap untuk mempertahankan lokasi Pasar Senggol di Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan. Itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota No. 77 tahun 2017 tentang penetapan lokasi Bazar Ramadan.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop-UKM) Kotamobagu, Herman Aray mengatakan, sesuai SK wali kota, bazar ramdaan terletak di wilayah Kecamatan Kotamobagu Selatan.

“Pasar senggol tetap di Poyowa Kecil sesuai SK Wali Kota,” tegas Aray di hadapan para pedagang kaki lima dan pedagang kuliner, saat hearing di Gedung  wakil rakyat kotamobagu.

Sementara, Asisten II Pemkot Kotamobagu, Gunawan Mokodongan mengungkapkan, alasan pemindahan lokasi pasar senggol dari Keluarahan Gogagoman ke Desa Poyowa Kecil adalah untuk pemerataan ekonomi. Selain itu katanya, tujuannya adalah untuk menghidupkan gairah ekonomi di pasar tersebut.

“Pasar Poyowa Kecil adalah pendukung pasar serasi dan 23 Maret. Masih banyak yang belum tahu pasar itu, makanya melalui momen ini kita memperkenalkannya ke masyarakat luas, dengan harapan pasar itu akan tumbuh dan berkembang sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan pedagang yang juga tokoh pemuda Kelurahan Gogagoman, Sofyan Bede, menuturkan 154 pedagang yang menolak pindah berjualan di pasar senggol Poyowa Kecil. “Dan itu belum semua, masih ada juga yang belum menandatanganinya penolakan untuk berjualan di sana. Ini bukan rekayasa, tapi fakta. Para pedagang kuliner juga tak mau pindah ke sana,” tuturnya.

Pada rapat dengar pendapat tersebut, para pedagang meminta pihak DPRD mengeluarkan rekomendasi lokasi pasar senggol di Kelurahan Gogagoman dengan pengelolahnya pemuda dan masyarakat setempat. Sementara beberapa mayoritas fraksi di DPRD seperti Golkar, Demokrat, Hanura-Gerindra menyatakan mendukung permintaan pedagang.(ads/gito)

Plt Sekkot Tindak Lanjuti LHP

ZONA KOTAMOBAGU – Pelakasan tugas (Plt) Sekretais Kota (Sekkot), Adnan Massinae menegaskan, Pemerintah Kota Kotamobagu secepatnya menindaklanjuti sejumlah temuan dalam Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK pewakilan Sulut. Tindak lanjut itu dalam 60 hari ke depan, sesuai rekomendasi BPK.

“Tugas awal saya yakni siap menindaklanjuti LHP BPK,” kata Adnan.

Menurutnya, meskipun DPRD Kota Kotamobagu membentuk Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK, eksekutif tetap konsisten menindaklanjuti temuan yang ada. “Tetap kita tindak lanjuti. Kalau Pansus, itu nanti ada rekomendasi yang sifatnya tambahan,” paparnya.

Untuk diketahui, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemkot Kotamobagu terhadap pngelolaan keuangan tahun anggaran 2016. “Selain menindaklajuti LHP BPK, Pemkot juga akan segera mempersiapkan rencana penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.(ads/gito)

Disparbud Optimis Akhir Juli PAD Capai 50 Persen

ZONA BOLMONG – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bolmong optimis triulan ll atau akhir Juni nanti, Pendapatan Asli Daerah (PAD) capai 50 persen dari target sebesar Rp 200 juta di tahun 2017.

Kepala Disparbud Ulfa Paputungan mengatakan, untuk PAD diperoleh dari objek wisata Air Panas Bakan. Untuk jenis wisata seperti Pantai Bungin, Pantai Lolan itu masyarakat yang mengelola. “PAD yang ada di bakan. telah dicapai sudah 49 persen atau Rp 94.000.000. Untuk ketambahan saat ini kami sedang menata kembali Pantai Pasir Putih, dan sedang pembuatan kamar mandi dan toilet untuk penunjang fasilitas wisata,” ujarnya, Selasa (13/06) siang tadi.

Pihaknya lanjut Ulfa, juga akan berusaha sampai akhir Juni nanti PAD akan mencapai Rp 120 juta atau lebih. “Kami akan usahakan sampai Juni ini melebihi dari setengah. Kalau tahun lalu itu tidak mencapai target, kami optimis tahun ini melebihi target,” harapnya.(gung)

Mendapat Opini Disclaimer, OPD Bolmong Bakal Dirombak

Yanny R. Tuuk, STh MM

ZONA BOLMONG – Pengelolaan keuangan yang kurang baik dihampir semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bolmong menjadi faktor yang menyebabkan Pemerintah Kabupaten mendapat opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

“Pengelolaan keuangan di hampir semua OPD kurang baik, itu kenapa dapat opini disclaimer, “ujar Abdul Latif, Kepala Inspektorat Selasa (13/06) siang tadi.

Selain pengelolaan kata dia, faktor lainnya yakni ada sekitar lima OPD yang mendapat Tuntutan Ganti Rugi (TGR) pada tahun 2016. Dan juga berbagai dengan masalah aset di tiap OPD. “Kalau pengelolaan keuangan hampir semua, tapi kalau TGR hanya sekitar lima OPD. Juga masalah aset yang belum tertangani. Harus kerja keras untuk memperbaiki ini,” paparnya.

Latif lanjut menguraikan, pengelolaan keuangan menjadi pekerjaan rumah yang mendesak dilaksanakan oleh Bupati Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk. “Ini juga ditegaskan bupati dalam berbagai kesempatan, pengelolaan keuangan di Bolmong adalah program prioritas. Sekretaris Daerah Tahlis Gallang pun telah mendapat instruksi segera perbaiki pengelolaan keuangan di tiap OPD, ” jelasnya.

Sementara itu Wabup Yanny menjelaskan, opini disclaimer ini nantinya adalah salah satu alasan untuk merombak kabinet kerja di tiap SKPD. Isu rolling yang berhembus pasca kami dilantik ternyata bukan isapan jempol, dalam waktu dekat akan ada perombakan pejabat.

“Sudah ada petunjuk resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan Gubernur Sulut Olly Dondokambey. Segera mungkin lakukan penyelamatan organisasi. Ini jelas karena opini disclaimer yang diterima Bolmong,” jelas Yanny.

Lanjutnya, perombakan pejabat pun tak tanggung-tanggung. Ada rolling besar-besaran, Bupati sudah menginstruksikan untuk mulai mendata daftar nominatif pejabat eselon II dan III lengkap dengan jenjang diklat.

“Kabinet akan dibongkar besar-besaran. Beberapa waktu lalu bupati juga telah mengisyaratkan rolling. Itu hak prerogatif bupati, Kami lakukan ini agar pemerintahan lebih optimal dan lebih baik lagi demi menuju Bolmong Hebat,” ungkapnya.(gung)

Kapolda Tegaskan Usut Dalang Pengrusakan Fasilitas PT Conch

ZONA HUKRIM – Di balik kemelut permasalahan hukum yang sedang berjalan, Pemkab Bolmong melakukan konsolidasi dengan mengundang PT Conch untuk mengadakan rapat bersama, dimana ada salah satu poin kesepakatan tersebut adalah mencabut perkara pidana yang telah dilaporkan pihak perusahaan ke Polda Sulut.

Hal itu dibahas dalam rapat antara Presiden Direktur PT Conch North Sulawesi Cement bersama Bupati Bolmong dengan Pemerintah Provinsi Sulut, di Kantor Bupati Bolmong, Senin (12/6).

Menyikapi hal tersebut, Kapolda Sulut Irjen Pol Drs. Bambang Waskito mengatakan, silakan kedua belah pihak berdamai, namun laporan tindakan pengrusakan yang masuk di Polda Sulut tetap akan diproses hukum lebih lanjut.

“Saya nyatakan saya tidak akan menghentikan. Ini masalahnya pidana. Yang saya sorotin di sini adalah pengrusakannya, pidananya. Ini bukan delik aduan, tidak ada pengaduan pun saya periksa,” tegas Kapolda, di Ruang Spripim Kapolda, Selasa (13/06).

Pihaknya saat ini sudah menangkap 3 tersangka. “Nanti berkembang lagi mungkin 8. Kita akan telusuri siapa aktor intelektualnya,” tambah Kapolda.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, penghentian perkara hukum tersebut harus ada SP3 dari kepolisian. “Harus ada gelar perkara khusus. Hanya ada dua hal, perkara bisa dihentikan, yaitu tersangkanya meninggal dunia dan apabila kasus tersebut bukan pidana,” ujar Kabid.

Seperti diketahui, pada Senin (5/6) lalu, beberapa sejumlah oknum aparat Pemkab Bolmong melakukan penyimpangan dalam penertiban di lingkungan pabrik PT Conch. Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian materil yaitu kerusakan bangunan sebanyak 11 unit, 240 buah kaca jendela dan 100 daun pintu pecah.(gito)

LBH Pers Manado Siap Dampingi Wartawan Klikbmr.com

LBH Pers Manado bersama Tim Advokat GSPKP di Pengadilan Negeri kotamobagu

ZONA HUKRIM – Aduan dugaan pelanggaran pidana ITE yang menyeret seorang wartawan asal Kotamobagu, Supriyadi Dadu, terus berproses di Polda Sulut. Dukungan sejumlah pihak terhadap Pemimpin Redaksi Klikbmr.com itu pun terus menguat.

Setelah sebelumnya para advokat yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Perlindungan Kemerdekaan Pers (GSPKP) menyatakan sikap memberikan pendampingan, hal serupa pun datang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Manado.

Direktur LBH Pers Manado, Ferley Bonifasius Kaparang, S.H, M.H., mengatakan sangat menyayangkan karya jurnalistik itu sampai berproses di kepolisian. Atas itu, pihaknya menegaskan siap mendampingi awak media bersangkutan.

“Seharusnya tidak melapor ke pihak kepolisian. Intinya kami siap memberikan advokasi,” kata Ferley saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Kotamobagu, Senin (12/06) kemarin.

Lebih lanjut dikatakan bahwa perkara tersebut salah satu langkah kriminalisasi pers. Karenanya kata Farley, pihaknya siap mendampingi sampai proses itu selesai. “Kami sudah mempelajari kasusnya, dan ini perlu diadvokasi bersama rekan-rekan advokat yang tergabung dalam GSPKP,” jelas Ferley.

Salah satu advokat GSPKP, Eldy S. Noerdin, S.H., mengatakan mereka sangat mengapresiasi respon LBH Pers Manado mengawal proses hukum yang melibatkan jurnalis di Kotamobagu Supriyadi Dadu.

“Ya, Direktur LBH Pers Manado Bapak Farley bersama rekan-rekannya sudah bertemu terlapor. Tentunya kami Tim Advokat GSPKP khususnya yang berada di Manado sangat mengapresiasi adanya dukungan ini,” ungkap Eldy.

Sekadar diketahui, Supriyadi Dadu diadukan Muliadi Paputungan ke Polda Sulut tertanggal 6 Juni 2017 berdasarkan Laporan kepolisian No STTLP/414.a/VI/2016/SPKT. Laporan itu dilayangkan terkait pemberitaan Klikbmr.com  yang dianggap menghina dan mencemarkan nama baik pelapor.(gito)