Beranda blog Halaman 648

Enam Personel Basarnas Disiagakan

ZONA KOTAMOBAGU – Pasca adanya peristiwa dua bocah hanyut belum lama ini, Basarnas Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menempatkan enam personil untuk berkantor di Kota Kotamobagu.

Kepala Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotamobagu, Gulimat Mokoginta mengaku, sebelumnya pihak pemerintah kota juga sudah membicarakan rencana tersebut.

“Dengan kejadian ini, kita sudah membangun komunikasi sekaligus kesepakatan dengan Basarnas. Bahkan sebelumnya, hal tersebut beberapa bulan lalu sudah dirintis,” kata Gulimat Mokoginta.

Ia mengatakan, tim perwakilan dari Basarnas tersebut nantinya akan menempati eks Kantor Bupati Bolmong di Jalan Paloko Kinalang. Menurutnya, personel itu tak hanya melayani atau membantu wilayah Kotamobagu, ketika ada peristiwa atau bencana alam, melainkan seluruh wilayah Bolmong Raya (BMR).

“Keberadaan tim Basarnas di Kotamobagu, dapat membantu jika ada kejadian secara mendadak serta dapat juga saling berkoordinasi dalam hal penanggulangan,” tambahnya. (ads/gito)

Insentif Petugas Agama Segera Dibayar

ZONA KOTAMOBAGU – Kabar gembira bagi para petugas agama dan guru mengaji. Alasannya, Pemerintah Kota melalui Bagian Kesejehteraan Sosial (Kessos) Kotamobagu akan mencairkan instentif para petugas agama dan guru ngaji untuk triwulan II ini.

Menurut Kabag Kessos, Adin Mantali, pembayaran insentif secepatnya akan dilakukan. “Pembayaran akan dilakukan di atas tanggal 15. Pekan ini, bisa saja sudah mulai dibayarkan,” kata Adin.

Ia mengungkapkan, di tahun anggaran 2017 ini, pemerintah telah menaikan tunjungan para petugas agama dari Rp300 naik menjadi Rp400. “Pembayarannya dilakukan setiap tiwulan. Untuk jumlah petugas agama sebanyak 560 orang. Dan guru mengaji sebanyak 210 orang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, setiap petugas agama dan guru ngaji wajib memasukan laporan sebelum dilakukan pembayaran atau pencairan insentif. “Syarat pencairan tetap harus memasukan laporan kinerja,” jelasnya.(ads/gito)

Wali Kota Harap Penetapan Lokasi Pasar Senggol Tak Dopolemikan

ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara mengharapkan agar penetapan lokasi Pasar Senggol di Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, tak ada polemik. Pasalnya, tujuan Pemerintah Kota (Pemkot)  menetapkan pasar senggol tahun ini semata-mata untuk memperkenalkan pasar tradisional tersebut. Sebagaimana  dari sejumlah warga yang diwawancarai, ternyata masih banyak yang belum tahu soal Pasar Poyowa Kecil.

“Jadi tak perlu dipolemik bahwa ada apa ini. Ini semata-mata untuk mengenalkan Pasar Poyowa. Sejumlah warga yang saya wawancarai ternyata banyak yang belum tahu pasar Poyowa,” kata Wali Kota.

Lanjutnya, rencana untuk pemindahan Pasar Senggol ke Poyowa Kecil sudah sejak 2016 lalu. Dengan momentum lebaran ini, pemerintah berinisiatif menempatkan Pasar Senggol sekaligus untuk mengenalkan pasar poyowa.

“Jadi kalau hanya memecahkan persoalan macet, setiap pasar pasti macet. Tapi lebih dari itu ini juga meneganalkan pasar dan memberikan harapan baru kepada pedagang yang akan berjualan di Pasar Poyowa,” katanya.

Wali Kota mengatakan, nantinya siap membantu para pedagang yang akan berjualan di pasar tersebut. Bahkan katanya, Lurah Genggulang sudah meminta tahun depan Pasar Senggol akan dilaksanakan di Genggulang agar supaya semua pasar bisa aktif. “Ini semata-mata untuk memperkenalkan pasar Poyowa agar bisa lebih aktif,” tambahnya. (ads/gito)

Adnan Plt Sekretaris Kota Kotamobagu

ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj  Tatong Bara memberikan kepercayaan kepada Adnan Massinae sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kota Kotamobagu, menggantikan Tahlis Gallang yang dilantik menjadi Sekda Kabupaten Bolmog.

Penyerahan SK dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Senin (12/06/2017), dihadiri para kepala SKPD lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu.

Menurut Wali Kota, setelah ditinggalkan Sekkot definitif Tahlis Gallang, secepatya melakukan pengisian jabatan sambil menungguh lelang jabatan yang akan dilakakukan nanti.

“Sebelum masuk pada penjenjang kita masuk ke Plt dulu. Makanya Pak Adnan dapat surat tugas untuk meneruskan tugas yang belum selesai sepetti LHP BPK yang harus segera ditindaklanjuti,” kata Wali Kota usai penyerahan SK.

Ia berharap usai dilantik, Plt Sekkot dapat bekerja sebegai mana mestinya. Lanjutnya, diangkatnya Adnan sebagai Plt, karena jabatan memenuhi syarat. “Selain itu, Adnan dinilai mampu menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Selain Adnan, Wali Kota juga memberikan kepercayaan baru kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rio Lombone sebagai Plt Kepala Inspektorat dan melantik Plt Asisten II Gunawan Damopolii menjadi definitif.(ads/gito)

DPPKAD Mataram Belajar di Kotamobagu

Rio A. Lombone, SSTP, MH

ZONA KOTAMOBAGU – Rupanya kerjasama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam pembayaran pajak, mendapat perhatian dari luar daerah. Pasalnya, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Mataram Nusa Tenggara barat menyambangi Kotamobagu untuk belajar terkait hal tersebut.   

Kepala BPKD Kotamobagu, Rio Lombone mengatakan kedatangan tim dari Mataram berniat untuk menerapakan kerjasa dengan bank pemerintah terkait pajak masyarakat. “Mereka berencana menerapkan penggunaan IT untuk bisa menghitung penerimaan pajak secara ril bagi seluruh wajib pajak. Hal ini merupakan bagian dari kerja sama Pemkot dengan BRI Kotamobagu,” katanya.

Selain bekerjasama, lanjut Lombone bahwa itu menjadi bukti bahwa meski kota kecil namun Kotamobagu sudah menjadi percontohan di daerah lain. “Kami sangat terbuka untuk daerah lain belajar di Pemkot,” ungkapnya.(ads/gito)

Ramadan, Dispertanak Jamin Ketersediaan Daging

Hardi Mokodompit

ZONA KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pertanian dan Perikanan (Dipsertanak) Kotamobagu menjamin persediaan daging sapi di wilayahnya selama Ramadan hingga lebaran idul fitri tahun ini. Selaian itu, haragnya pun turut dipantau di pasaran.

“Pemkot menjamin ketersediaan daging. Bahkan juga menjaga bagaiamana harga bisa stabil atau di bawah Rp100 ribu per kilo,” kata Kepala Dispertanak Kotamobagu, Hardi Mokodompit melalui Kabid Peternakan, Abdul Manaf Pudul, kemarin.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan dikarenakan kebutuhan daging cenderung meningkat saat mendekati hari-hari besar seperti lebaran. “Hingga saat ini kami terus melakukan pemantauan di Rumah Potong Hewan (RPH), hingga tersuplai ke pasar,” ujarnya.

Sekdar diketahui, gejolak harga daging di pasaran saat ini sekitar Rp 90ribu-100 ribu per kilogramnya atau cenderung masih terkendali.(ads/gito)

PT Conch Cabut Laporan di Polda

ZONA BOLMONG – PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC) akhirnya mencabut semua berkas perkara yang dilayangkan di Polda Sulut dan menyepakati amanat yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) soal proses perizinan.

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow usai menggelar rapat tertutup bersama manajemen PT CNSC pada Senin (12/6), menegaskan ada enam poin yang disepakati pihak pemerintah dan perusahan semen tersebut.

“Enam poin itu yakni soal tenaga kerja. PT CNSC akan mempekerjakan tenaga asing sebanyak 25 persen, dan tenaga lokal sebanyak 75 persen. Itu pun baru di tahun pertama. Jika pada tahun berjalan, dan sudah ada tenaga kerja lokal yang bisa memegang peralatan di dalam, maka tenaga asing perlahan akan dipulangkan,” jelasnya.

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulut A B Tinungki, pihaknya kini masih menunggu surat dari Kementrian ESDM. “Jadi masih ada satu surat yang kita tunggu. Kalau sudah ada, maka semua izin yang diperlukan perusahaan akan segera diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi,” terangnya.(gung)

Enam Poin Kesepakatan PT CNSC dan Pemkab Bolmong:

  1. Penyerapan tenaga kerja harus 75 persen dan dalam tahun berjalan, tenaga kerja asing harus dipulangkan terlebih jika sudah ada tenga kerja lokal yang tahu mengoperasikan teknologi yang dimiliki perusahaan.
  2. Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Bolmong harus memiliki BUMD di PT CNSC.
  3. Gaji karyawan mengikuti penetapan upah dari Pemerintah Provinsi.
  4. PT CNSC harus menaati Peraturan Daerah (Perda), di antarnaya Perda Galian C.
  5. Pemerintah Kabupaten Bolmong harus mempunyai perwakilan Humas di PT CNSC.
  6. Semua berkas perkara yang dilayangkan PT CNSC di Polda agar dicabut.

Panambunan Ingatkan 145 Perusahaan Soal Kewajiban THR

Kepala Disnakertrans Bolmong, Derek Panambunan

ZONA BOLMONG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bolmong mengingatkan 145 Perusahaan di Bolmong agar membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum Lebaran atau H-7 Lebaran.

Kepala Disnakertrans Derek B. Panambunan mengatakan bahwa penegasan itu sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi pekerja di perusahaan, serta Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 1981 tentang perlindungan upah.

“Soal THR ini sudah dibuat surat edaran untuk perusahaan. Mulai besok kami akan memberikan surat tersebut di setiap perusahaan yang ada di Bolmong,”kat panambunan, Senin (12/06) siang tadi.

Pihaknya berharap agar setiap THR diberikan sesuai peraturan yang telah ditetapkan. “Karyawan yang telah bekerja lebih dari 12 bulan itu THR-nya harus 1 bulan gaji. Sedangkan yang bekerja di bawah 12 bulan tergantung perusahaan dan diberikan secara proporsional saja,” ujarnya.

Pihkanya tambah Panambunan. juga menegaskan agar 1 minggu jelang lebaran seluruh THR sudah diberikan. “Saya harap 7 hari sebelum hari H THR sudah dibayarkan. Namun saya juga mengimbau kepada setiap pekerja, agar segera melaporkan perusahaan yang tidak memberikan THR karyawannya. Jika kedapatan perusahaan tidak memberikan THR, maka kami akan tindak sesuai peraturan yang berlaku,” tutup Panambunan.(gung)

DPMPTSP Optimis Taget PAD Tercapai

Teguh Haryanto

ZONA BOLMONG – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bolmong, Teguh Haryanto, optimis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2017 tercapai.

“Dari target sebesar Rp 1 miliar saat ini sudah mencapai 21 persen atau Rp 210.000.000. Dan mudah-mudahan dengan target yang diberikan bisa terealisasi sampai akhir tahun. Kami tetap optimis akan memenuhi target tersebut,” ungkap Teguh, Senin (12/06) siang tadi.

Ditambahkan bahwa yang sangat berat adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Tapi, pihaknya akan berusaha agar semuanya terealisasi tahun ini. “Kalau IMB repot, banyak yang mau diurus, dan sumber PAD terbesar sebenarnya ada di IMB. Makanya dengan target kami usahakan tahun ini akan tercapai,” tutupnya.(gung)

Pemkot Kembali Raih Opini WTP dari BPK

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu di bawah kepemimpinan Wali Kota Ir. Hj. Tatong Bara, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, atas penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA. 2016.

Penyerahan penghargaan prestisius bidang pengelolaan keuangan pemerintah daerah untuk yang keempat kalinya ini, diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Drs.Tangga Muliaman Purba, di Aula Gedung Kantor Auditor Negara ini,  Jalan 17 Agustus, Manado, Jumat (9/6).

Tangga Muliaman Purba dalam sambutannya menyampaikan sesuai amanat UU Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, dan UU Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah.

“Pemeriksaan laporan keuangan ini dilakukan dengan memperhatikan kesesuaian standar akuntansi pemerintah daerah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektifitas sistem pengendalian intern,” ucap Tangga.

Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD TA 2016 terdiri atas tiga laporan utama, yakni LHP atas LKPD TA 2016, LHP atas sistem pengendalian intern, dan LHP atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta disusun berdasar standar akuntansi pemerintah.

“LKPD TA 2016 disusun berdasar standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis accrual, dengan jumlah laporan keuangan yang disajikan meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan,” ungkapnya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, BPK berkesimpulan bahwa pemerintah daerah yang memperoleh Opini WTP telah menyajikan laporan keuangan sesuai SAP berbasis accrual, telah mengungkapkan secara memadai, serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur sistem pengendalian intern yakni, lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian informasi dan komunikasi, serta pemantauan. “Walaupun masih terdapat permasalahan, namun tidak berpengaruh secara langsung dan materiil,” ujarnya.

Selain meminta pemerintah daerah yang belum meraih opini WTP untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangannya, ia juga berharap LHP ini dapat dimanfaatkan oleh para pimpinan dan anggota DPRD dalam melaksanakan fungsinya: baik fungsi anggaran, fungsi legislasi, maupun fungsi pengawasan.

“Termasuk dalam pembahasan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2016, maupun pembahasan rancangan APBD Perubahan TA 2017,” ujarnya.

Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, dalam kesempatannya mengucap syukur atas prestasi membanggakan tersebut. Terlebih penghargaan ini diraih untuk yang keempat kalinya secara berturut-turut. “Tentu ini sangat membanggakan, Ini keempat kalinya laporan keuangan Pemkot Kotamobagu diganjar opini WTP oleh BPK RI. Penghargaan ini akan terus memotivasi pemerintah kota untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Wali Kota.

Wali Kota perempuan pertama pilihan masyarakat Kotamobagu ini menambahkan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, semuanya harus dilakukan sesuai ketentuan yang ada.

“Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan adalah keharusan. Apalagi DPRD Kotamobagu sangat maksimal dalam menjalankan fungsinya. Saya ingin apa yang diraih saat ini terus dipertahankan dan catatan perbaikan dari BPK akan segera kita tindak lanjuti,” ungkapnya.

Dirinya pun menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BKP RI Perwakilan Sulut yang terus melalukan pembinaan terhadap pengelolaan keuangan Pemkot Kotamobagu, agar sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(adv/gito)