Beranda blog Halaman 697

Proses Hukum Kasus Cabul Mandek Bikin Resah Warga

Ilustrasi

ZONA KOTAMOBAGU – Berlikunya penanganan sejumlah kasus dugaan cabul yang berproses di meja penyidik Polres Bolmong membuat sejumlah warga merasa resah. Mereka makin tidak percaya dengan institusi kepolisian. Pasalnya, salah satu kasus dugaan cabul terhadap siswi PSG yang ditangani penyidik dinyatakan kurang bukti. Hal itu membuat proses hukumnya dinyatakan tidak dapat ditindaklanjuti. (Baca: Kurang Saksi, Kasus Dugaan Cabul Siswi PSG Mandek)

Tak hanya itu, ada juga kasus serupa yang menimpa gadis usia 14 tahun dan dilaporkan terhadap warga Molinow 18 Mei 2016 lalu di Polsek Kotamobagu, hingga kini mandek lantaran kurangnya bukti. Belum lagi kasus cabul siswi SD yang sempat menghebohkan warga ketika dilaporkan Maret 2015 lalu di Polres Bolmong oleh warga Kelurahan Matali, Kotamobagu Timur. Kasus itu pun hingga kini masih tertahan di meja penyidik Polres Bolmong.

“Iya, kasus yang menimpa anak kami ini panjang dan berliku. Segala upaya sudah dan terus kami lakukan. Namun ketika dilimpahkan, masih di-P19 (pengembalian berkas dari kejaksaan ke penyidik polres untuk dilengkapi) karena masih dibutuhkan ahli lagi katanya,” ucap Syamsul Masri, ayah siswi SD korban cabul, saat bersua zonabmr.com di kantor Koran Bolmong, Rabu (11/01).

Maraknya kasus cabul yang terus mencuat ke publik tersebut membuat sejumlah warga makin resah. Itu terlihat dari respon sejumlah netizen di akun sosial media yang makin takut jika harus melapor atau meminta pertolongan polisi ketika memperjuangkan haknya.

“Astaga, so musti hati-hati orang tua sekarang kalau anaknya di pegang-pegang. Jadi nda guna lapor polisi kalo nda ada saksi yang lia stow,” tulis Hendra warga Kotamobagu di akun sosial media Facebook, Kamis (12/01) kemarin.

Keresahan serupa diungkapkan Ardi, warga Moyag, Kotamobagu Timur. Menurutnya, mandeknya proses hukum dugaan cabul siswi PSG yang belakangan disorotan banyak kalangan, menjadi momok menakutkan bagi para pencari keadilan. “Kalau kasus bisa mandek begini. Ini menjadi tanda awas bagi orang tua yang punya anak perempuan,” ujarnya.(gito)

Kurang Saksi, Kasus Dugaan Cabul Siswi PSG Mandek

ZONA KOTAMOBAGU – Setelah melewati serangkaian pemeriksaan belasan saksi hingga meminta keterangan ahli pidana, penanganan kasus dugaan cabul siswi PSG yang melibatkan MM alias Asoi dinyatakan belum dapat ditindaklanjuti penyidik Polres Bolmong.

Hal itu sebagaimana disampaikan Eldy Noerdin, kuasa hukum keluarga korban, Kamis (12/12) siang tadi. “Surat pemberitahuan perkembangan kasus sudah diterima keluarga korban. Intinya penyidik menyatakan proses perkara belum bisa ditindaklanjuti,” katanya.

Eldy mengaku heran dengan alasan surat penyidik Polres Bolmong tersebut. “Luar biasa isinya kawan. Intinya penyidik beralasan belum ditemukan saksi-saksi yang melihat perbuatan terlapor,” sebutnya.

Alasan penyidik tersebut, tambah Eldy, sama artinya Polres Bolmong mengaku butuh saksi yang melihat perbuatan cabul itu selain saksi anak terduga korban. “Kira-kira, ada tidak pelaku cabul yang melakukan aksinya secara terbuka? Aneh kan,” ujarnya.

Ia pun mengaku bersama keluarga korban dan beberapa tim advokasi korban tengah mematangkan dokumen laporan, ”Iya tinggal dirampungkan. Kami sudah mengagendakan laporan ke pusat antaranya ke Mabes Polri. Intinya semua pihak terkait kami adukan soal masalah ini,” tutur Eldy.

Dirinya lanjut meminta dukungan seluruh masyarakat, terkhusus bagi mereka yang merasa ada perlakuan tak berkeadilan dari aparat, “Jangan sungkan buka suara bersama. Kami sudah menerima beberapa aduan dan ini jadi perhatian serius kami,” pungkasnya.(gito)

Pemkot Siapkan Insentif Pelatih Semua Cabang Olahraga

 

Tony Ponongoa

ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotamobagu memberikan perhatian yang besar bagi para pelatih di semua cabang olahraga. Mulai 2017, Dispora sudah menganggarkan insentif bagi pelatih.

“Setiap pelatih diberikan insentif sebesar Rp3 juta per tiga bulan,” kata Tony Ponongoa, Kepala Dispora Kotamobagu, di aula kantor Wali Kota, Kamis pekan lalu.

Pelatih yang mendapat insentif tersebut harus memiliki lisensi sebagai pelatih. “Mereka juga harus memasukan program latihan serta memiliki anak didik,” tambahnya.

Tony berharap, olahraga di Kota Kotamobagu akan semakin berkembang dan mampu  berprestasi di tingkat yang lebih tinggi. Semua pelatih cabang olahraga nanti akan dikumpulkan untuk membicarakan program-program kegiatan pelatihan setiap cabang.(gito)

Faisol: Pilkada Bolmong Dipastikan Kondusif

ZONA HUKRIM – Dalam tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi SIK mengatakan hingga kini situasi keamanan tetap terjaga dan kondusif.

“Alhamdulilah hingga saat ini situasi keamanan tetap kondusif. Kegiatan pemeliharaan Kamtibmas untuk mencegah terjadinya tindak pidana terus kami lakukan,” kata Faisol saat diwawancari zonabmr.com, Kamis (12/1).

Pihaknya, lanjut Faisol, menyampaikan permohonan maaf  kepada seluruh masyarakat jika terganggu dengan adanya kegiatan kepolisian dalam pengamanan Pilkada pada 15 Februari 2017 mendatang.

“Ini semata-mata dilakukan demi menghindarkan masyarakat saya dari korban kejahatan,” kata Faisol.

Jika ada oknum-oknum yang dengan sengaja melakukan pelanggaran Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bolmong, maka pihaknya akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Jika ada yang melanggar kegiatan, penegakan hukum akan dilakukan,” tegas mantan Kapolres Sangihe ini.(gito)

Polres Bolmong Raih Penghargaan Bidang Lalu Lintas

ZONA HUKRIM – Prestasi terus diukir Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat. Sebagaimana yang terkini, Polres yang membawahi wilayah hukum di empat kabupaten dan satu kota ini, meraih prestasi di bidang lalu lintas.

Prestasi khususnya dalam Satuan lalu lintas Polres Bolmong, karena dianggap mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Penilaian atas keberhasilan disampaikan di Polda Sulut dan diumumkan pada saat Rakor Kapolda Sulut dengan pejabat utama serta seluruh Kapolres Jajaran Polda Sulawesi Utara, Kamis (12/12) siang tadi.

Atas Prestasi ini Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Drs Bambang Waskito memberikan penghargaan kepada Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi SIK di Rupatama Polda Sulut.

Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi saat dikonfirmasi  mengatakan salut dan bangga atas pencapaian tersebut. Hendaknya prestasi itu menjadikan motivasi dan penyemangat bagi Satuan Lalu lintas khususnya dan Polres Bolmong pada umumnya,

“Ini berkat kerja keras semua anggota di jajaran Polres Bolmong. Saya berharap ke depan dapat lebih ditingkatkan dalan rangka menjawab segala harapan masyarakat kepada Polri,” harapnya.

Kasat Lantas AKP Romel Ch. Pontoh, mengatakan apa yang telah dicapai adalah berkat dukungan dari semua pihak. “Ini berkast dukungan semua pihak, terutama masyarakat pengguna jalan yang semakin taat dalan berlalu lintas dengan tetap mengutamakan keselamatan.”

“Kami hanya menjalankan tugas dan kewajiban kami sebagai pengemban fungsi Lalu lintas. Tetapi ini semua juga berkat arahan dan petunjuk dari pimpinan,” tutup Romel.(gito)

Rukmi: Guru Kotrak Harus Diberdayakan Sesuai Tupoksi

ZONA KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Rukmi Simbala, menegaskan setiap guru kontrak sekolah di wilayah Kotamobagu harus diberdayakan sesuai dengan tugas mereka, bukan diberdayakan untuk hal lain.

“Guru kontrak harus diberdayakan sesuai dengan kontrak mereka,” kata Rukmi dalam rapat seluruh kepala sekolah se-Kotamobagu di Aula dinas pendidikan.

Dikatakan, bardasarkan hasil pemantauan pihaknya, masih ada guru kontrak yang diberdayakan tidak sesuai dengan kontrak mereka. “Kotamobagu saat ini sangat kekurangan tenaga guru,” ujar Rukmi.

Maka dari itu tambah Rukmi, diharapkan tenaga guru yang ada hurus benar- benar diberdayakan sesuai dengan Tupoksinya. “Kami akan lakukan pengawasan di setiap sekolah yang ada di Kotamobagu,” ujar Rukmi.(ads/gito)

Dishub Bakal Tertibkan Terminal Bayangan di Pusat Kota

Sekretaris DPRD Kotamobagu, Dolly Zulhadji

ZONA KOTAMOBAGU – Guna mengantisipasi terjadinya kemacetan arus lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu dalam waktu dekat bakal melakukan penertiban terminal bayangan yang ada di sejumlah titik pusat kota.

“Kami akan melakukan penertiban para sopir angkutan yang mengisi penumpang di terminal bayangan yang dapat menimbulkan kemacetan,” kata Kepala Dishub Pemkot Kotamobagu, Dolly Zulhadji saat diwawancarai zonabmr.com, Kamis (12/1) siang tadi.

Dalam agenda tersebut tambah Dolly, pihaknya akan melibatkan seluruh instansi yang terkait untuk melakukan penertiban. Penertiban itu digiatkan di lokasi-lokasi terminal bayangan seperti di jalan Adampe Dolot, Bundara Paris Kotamobagu. “Angkutan yang menggunakan terminal bayangan akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Dolly.

Lebih lanjut ia mengimabu agar para pengemudi lebih menaati aturan berlalu lintas, “Kami berharap agar para sopir angkutan umum tidak mencari penumpang di terminal bayangan lagi,” ujarnya.(ads/gito)

Kampanye Hitam Tak Pengaruhi Elektabilitas Yasti

ZONA BOLMONG – Makin dekatnya Pilkada Bolmong 2017, kampanye hitam (black campagin) terus menyerang Calon Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow. Betapa tidak, Srikandi Bolmong ini dituding sejumlah oknum dan beberapa media, terlibat dalam dugaan kasus korupsi di DPR RI.

Namun di sisi lain, kampanye hitam yang disebar tak mempengaruhi elektabilitas Yasti. Sebagian besar masyarakat Bolmong makin mencintai mantan anggota DPR RI dua periode dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Salah satu tokoh pemuda Lolayan Kano T mengungkapkan, kampanye hitam dan pemberitaan miring kepada Yasti, adalah upaya dari lawan-lawan politik untuk menjatuhkan Yasti di Pilkada Bolmong. “Persaingan ini sudah tidak sehat lagi. Ada sebuah ketakutan dari lawan sehingga Mba Yasti terus difitnah dengan isu korupsi,” ungkap Kano.

Senada dengan tokoh pemuda Pantura, Peddy Mokodongan. Ia yakin sebagian besar rakyat Bolmong tak terpengaruh dengan pemberitaan dan fitnah kepada Yasti. “Malah kami rakyat Bolmong lebih mencintai pasangan Yasti–Yanny,” ucap Mokodongan.

Terpisah, Yusra Alhabsyi Ketua Media Center Yasti–Yanny berharap kepada sejumlah media agar tetap menyajikan berita-berita objektif dan tidak memprovokasi, karena nantinya akan berdampak pada jalannya Pilkada. “Kepada pendukung Yasti–Yanny juga diminta tidak terpengaruh dengan isu-isu murahan yang disebar oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab,” tegas Yusra.(*/ldy)

Sapol PP Kotamobagu Agendakan Penertiban Spanduk Liar

ZONA KOTAMOBAGU – Setelah perayaan Natal dan Tahun Baru 2017, spanduk liar di wilayah Kotamobagu kembali marak. Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu, Sahya Mokoginta mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penertiban spanduk liar serta papan reklame kedaluwarsa yang masih terpampang di sejumlah titik  ruas jalan.

“Spanduk liar, baliho dan papan reklame yang sudah kedaluwarsa akan kami tertibkan dalam waktu dekat ini,” kata Sahaya.

Ditambahkan, selain dapat merusak keindahan kota, spanduk liar dan papan reklame kedaluwarsa membuat kawasan kota jadi semraut. “Jika tidak ditertibkan keindahan kota terlihat semraut, apalagi spanduk yang ada rata-rata sudah habis masa berlakunya,” ujar Sahaya.

Dirinya berharap bagi para pemilik spanduk atau yang melakukan pemasangan agar dapat mengeluarkan spanduk yang sudah kedaluwarsa. “Sebelum dilakukan penertiban kami berharap pemilik spanduk dapat mengeluarkanya,” imbaunya.(ads/gito)

Permudah Investasi, Noval: Selama Lima Bulan Tak Perlu Urus Izin

Kepala KPTSP, Noval Manoppo

ZONA KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Layanan Terpadu Satu Pintu Kotamobagu, Noval Manoppo mengatakan setiap warga Kotamobagu yang akan mengembangkan usahanya tak perlu repot dalam pengurusan izin usaha.

“Selama lima bulan para pelaku usaha tidak perlu mengurus izin, hanya memberitahukan apa yang menjadi jenis usahanya ke pihak kami agar bisa dilihat apakah sesuai dengan RT RW atau tidak,” kata Noval.

Dijelaskan, hal itu ini tidak berlaku bagi para pelaku usaha yang sudah pernah membuka usaha. “Bagi pemilik usaha yang sebelumnya sudah beroprasi dan ingin memperpanjang izin, tetap diwajibkan mengurus. Keringanan ini hanya berlaku bagi pelaku usaha yang pertama kalinya berinvestasi,” ujarnya.

Tak hanya keringanan dalam pengurusan izin, tambah Noval, seluruh pengurusan yang berkaitan dengan dinas akan kami utamakan dengan mengunakan sistem online. “Proses pengurusan izin di Kotamobagu tanpa harus menunggu tanda tangan Kadis (Kepala Dinas) kerena sistemnya sudah online,” ungkapnya.(ads/gito)