Beranda blog Halaman 697

Dishub Bakal Tertibkan Terminal Bayangan di Pusat Kota

Sekretaris DPRD Kotamobagu, Dolly Zulhadji

ZONA KOTAMOBAGU – Guna mengantisipasi terjadinya kemacetan arus lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu dalam waktu dekat bakal melakukan penertiban terminal bayangan yang ada di sejumlah titik pusat kota.

“Kami akan melakukan penertiban para sopir angkutan yang mengisi penumpang di terminal bayangan yang dapat menimbulkan kemacetan,” kata Kepala Dishub Pemkot Kotamobagu, Dolly Zulhadji saat diwawancarai zonabmr.com, Kamis (12/1) siang tadi.

Dalam agenda tersebut tambah Dolly, pihaknya akan melibatkan seluruh instansi yang terkait untuk melakukan penertiban. Penertiban itu digiatkan di lokasi-lokasi terminal bayangan seperti di jalan Adampe Dolot, Bundara Paris Kotamobagu. “Angkutan yang menggunakan terminal bayangan akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Dolly.

Lebih lanjut ia mengimabu agar para pengemudi lebih menaati aturan berlalu lintas, “Kami berharap agar para sopir angkutan umum tidak mencari penumpang di terminal bayangan lagi,” ujarnya.(ads/gito)

Kampanye Hitam Tak Pengaruhi Elektabilitas Yasti

ZONA BOLMONG – Makin dekatnya Pilkada Bolmong 2017, kampanye hitam (black campagin) terus menyerang Calon Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow. Betapa tidak, Srikandi Bolmong ini dituding sejumlah oknum dan beberapa media, terlibat dalam dugaan kasus korupsi di DPR RI.

Namun di sisi lain, kampanye hitam yang disebar tak mempengaruhi elektabilitas Yasti. Sebagian besar masyarakat Bolmong makin mencintai mantan anggota DPR RI dua periode dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Salah satu tokoh pemuda Lolayan Kano T mengungkapkan, kampanye hitam dan pemberitaan miring kepada Yasti, adalah upaya dari lawan-lawan politik untuk menjatuhkan Yasti di Pilkada Bolmong. “Persaingan ini sudah tidak sehat lagi. Ada sebuah ketakutan dari lawan sehingga Mba Yasti terus difitnah dengan isu korupsi,” ungkap Kano.

Senada dengan tokoh pemuda Pantura, Peddy Mokodongan. Ia yakin sebagian besar rakyat Bolmong tak terpengaruh dengan pemberitaan dan fitnah kepada Yasti. “Malah kami rakyat Bolmong lebih mencintai pasangan Yasti–Yanny,” ucap Mokodongan.

Terpisah, Yusra Alhabsyi Ketua Media Center Yasti–Yanny berharap kepada sejumlah media agar tetap menyajikan berita-berita objektif dan tidak memprovokasi, karena nantinya akan berdampak pada jalannya Pilkada. “Kepada pendukung Yasti–Yanny juga diminta tidak terpengaruh dengan isu-isu murahan yang disebar oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab,” tegas Yusra.(*/ldy)

Sapol PP Kotamobagu Agendakan Penertiban Spanduk Liar

ZONA KOTAMOBAGU – Setelah perayaan Natal dan Tahun Baru 2017, spanduk liar di wilayah Kotamobagu kembali marak. Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu, Sahya Mokoginta mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penertiban spanduk liar serta papan reklame kedaluwarsa yang masih terpampang di sejumlah titik  ruas jalan.

“Spanduk liar, baliho dan papan reklame yang sudah kedaluwarsa akan kami tertibkan dalam waktu dekat ini,” kata Sahaya.

Ditambahkan, selain dapat merusak keindahan kota, spanduk liar dan papan reklame kedaluwarsa membuat kawasan kota jadi semraut. “Jika tidak ditertibkan keindahan kota terlihat semraut, apalagi spanduk yang ada rata-rata sudah habis masa berlakunya,” ujar Sahaya.

Dirinya berharap bagi para pemilik spanduk atau yang melakukan pemasangan agar dapat mengeluarkan spanduk yang sudah kedaluwarsa. “Sebelum dilakukan penertiban kami berharap pemilik spanduk dapat mengeluarkanya,” imbaunya.(ads/gito)

Permudah Investasi, Noval: Selama Lima Bulan Tak Perlu Urus Izin

Kepala KPTSP, Noval Manoppo

ZONA KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Layanan Terpadu Satu Pintu Kotamobagu, Noval Manoppo mengatakan setiap warga Kotamobagu yang akan mengembangkan usahanya tak perlu repot dalam pengurusan izin usaha.

“Selama lima bulan para pelaku usaha tidak perlu mengurus izin, hanya memberitahukan apa yang menjadi jenis usahanya ke pihak kami agar bisa dilihat apakah sesuai dengan RT RW atau tidak,” kata Noval.

Dijelaskan, hal itu ini tidak berlaku bagi para pelaku usaha yang sudah pernah membuka usaha. “Bagi pemilik usaha yang sebelumnya sudah beroprasi dan ingin memperpanjang izin, tetap diwajibkan mengurus. Keringanan ini hanya berlaku bagi pelaku usaha yang pertama kalinya berinvestasi,” ujarnya.

Tak hanya keringanan dalam pengurusan izin, tambah Noval, seluruh pengurusan yang berkaitan dengan dinas akan kami utamakan dengan mengunakan sistem online. “Proses pengurusan izin di Kotamobagu tanpa harus menunggu tanda tangan Kadis (Kepala Dinas) kerena sistemnya sudah online,” ungkapnya.(ads/gito)

Jago Merah Beraksi, Rumah Orangtua Wali Kota Nyaris Terbakar

ZONA KOTAMOBAGU – Kebakaran terjadi di tempat penampungan kayu di Kelurahan Matali, tepatnya di lorong Lapangan Nunuk, Rabu (11/01/2017) sekitar pukul 14.30 Wita. Api yang membakar tempat kayu itu hampir merembet ke rumah milik Imran Bara dan N.H. Paputungan yang tidak lain adalah orangtua Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara.

Salah satu warga setempat, To Tongkasi (38) mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut belum diketahui penyebabnya, tetapi kalau Pemadam Kebakaran (Damkar) tidak cepat mendatangi lokasi kejadian, rumah Ibu kandung Wali Kota terbakar.

“Kami tidak tahu penyebab kebakaran ini. Tadi kami sempat membantu memadamkan api tetapi apinya semakin besar sehingga pihak keluarga langsung mengubungi pemadam. Kalau pemadan tidak cepat, mungkin rumah ibu kandung Wali Kota ikut terbakar,” katanya.

Terpisah, salah satu keluarga Wali Kota yakni Dat Paputungan (60), mengaku tidak mengetahui penyebab kebakaran tersebut. “Saya barusan datang, pada saat sedang duduk-duduk di samping belakang rumah, tiba tiba warga di seputaran datang melaporkan kalau tempat penampung kayu api terbakar. Saya pun panik dan kaget melihat peristiwa kebakaran itu, sehingga saya langsung mengubungi pemadam karena mengingat api akan merembet ke rumah,” katanya.

Lanjut Dat, menurut warga sekitar yang melihat kejadian bahwa sumber apinya memang berasal dari tempat penampungan kayu. “Saya heran tidak ada pembakaran di seputaran itu kenapa bisa menimbulkan api. Kemungkinan api berawal dari anak-anak karena mereka sering bermain di seputaran tempat kayu itu. Sampai saat ini saya belum bisa memastikan penyebab kebakaran itu. Untung saja pemadam cepat sehingga tidak merembet ke rumah,” ungkap Dat.

Menurut Dat, beruntung kebakaran cepat teratasi setelah puluhan petugas pemadam dan 3 unit mobil Damkar segera ke lokasi kejadian. “Dalam peristiwa ini tidak memakan korban, tetapi kerugian jika ditafsir hanya mencapai satu juta rupiah,” jelas Dat.(gito)

Antrean Truk di SPBU Matali Ganggu Lalu Lintas

Tampak berjejer truk terparkir melawan arah di ruas jalan masuk SPBU Matali

ZONA HUKRIM – Arus lalu lintas di jalan KS Tubun, tepatnya di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur, hampir setiap paginya terganggu. Penyebabnya, antrian mobil truk yang melakukan pengisian solar sudah mengunakan separuh badan jalan, bahkan antrean truk terparkir dengan arah yang berlawanan.

Hal itu sebagaimana dikeluhkan beberapa pengendara yang sering mengalami kemacetan di jalur tersebut. Fahri Mamonto (25) warga Kotamobagu mengaku kesal terhadap pihak SPBU Matali. Lantaran, mobil yang melakukan antrean pengisian solar sudah di parkir mengunakan separuh badan jalan dan juga berlawanan arah. Apalagi mobil yang melakukan antrean solar rata-rata mobi truk.

Ia pun mensinyalir dengan terus terjadinya antrean itu diduga adanya aksi penyelewengan solar bersubsidi oleh oknum pihak SPBU. Tak heran antrean panjang itu terus terjadi setiap kali ada solar yang masuk.

“Jika tidak ada penimbunan solar maka tidak mungkin setiap paginya jalur tersebut mengalami kemacetan. Tidak mungkin sampai puluhan menit untuk mengisi Rp200 ribu. Mungkin di SPBU ini bebas melakuan pengisian galon makanya selalu terjadi kemacetan setiap paginya,” kata Fahri.

Sementara itu , Kasat Lantas Polres Bolmong AKP Romel Pontoh saat dikonfirmasi mengatakan, Setiap kendaraan yang melakukan antrean di SPBU dilarang memarkir kendaraan yang berlawanan arah. “Besok saya akan turunkan tim, Jika ada kendaraan yang kedapatan akan kami tilang,” tegasnya.

Berdasarkan pantauan zonabmr.com, Selasa (10/1) pagi tadi, kemacetan di jalur tersebut akan kembali pulih di saat bahan bakar solar sudah habis.(gito)

RSUD Kotamobagu Terima Piagam Akreditasi

Direktur RSUD Kotamobagu dr. Wahdanian Mantan M.Kes saat menerima piagam akreditasi dari Kemenkes
Direktur RSUD Kotamobagu dr. Wahdanian Mantan M.Kes saat menerima piagam akreditasi dari Kemenkes

ZONA KOTAMOBAGU – Di awal tahun 2017 Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menerima piagam Akreditasi Rumah Sakit oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Penyerahan piagam tersebut diterima Direktur RSUD Kotamobagu Wahdania Mantang, Senin (09/01) kemarin.

Dengan diterimanya penghargaan tersebut, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu akan terus memberikan pelayanan yang lebih maksimal. “Ke depan pelayanan kepada masyarakat akan kita lebih dimaksimalkan,” kata Mantang saat diwawancarai zonabmr.com, Selasa (10/01).

Diketahui, RSUD Kotamobagu saat ini telah menjadi Rumah Sakit tipe C, sebagaimana sebelumnya berstatus tipe D.(ads/gito)

23 Kali Menjambret di Kotamobagu, Empat Tersangka Dibekuk Maleo

ZONA HUKRIM – Tim Maleo Polsek Urban Kotamobagu berhasil mengamankan dua tersangka jambret pada Jumat (06/01/2016), sekitar pukul 13.30 Wita. Kedua tersangka yakni AP alias Aldi (14), warga Desa Liberia, Kecamatan Modayag dan RL alias Bebeng (29), warga Desa Modayag,

Kepala Tim Maleo Kota, Bripka Toto S. Monoarfa, usai melakukan penangkapan mengatakan, perbuatan mereka diketahui berdasarkan perbuatan tersangka Aldi. Pada saat itu Aldy menjambret tas gendong milik Helda, salah satu warga Mopait Kecamatan Lolayan (Bolmong), tepatnya di Poyowa Kecil.

“Menurut laporan yang kami terima, tersangka Aldy setelah menjambret tas milik Helda, langsung melarikan diri dengan mengunakan sepeda motor jenis Honda Karisma warna Hitam yang Ia kendarai,” kata Toto.

Lanjutnya, masyarakat sekitar melihat tersangka dan langsung mengejarnya menggunakan kendaraan roda dua. Tersangka Aldi berhasil tertangkap warga di Desa Bungko. Hinga saat Tim Maleo tiba di Desa Bungko, tersangka sudah babak belur diamuk massa.

“Sekitar pukul 13.00 Wita, Maleo Kota mendapat laporan dari warga, Tim Maleo Kota langsung bergegas cepat menuju Desa Bungko dan langsung mengamankan tersangka,” ujar Toto.

Ketika tiba di Kantor Polsek Urban Kotamobagu, tambah Toto, langsung dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan kasus. Tidak membutuhkan waktu lama tersangka lainya yakni Bebeng berhasil diamankan di Desa Modayag.

“Menurut pengakuan kedua tersangka, mereka sudah sekitar 23 kali melakukan aksi jambret di wilayah Kotamobagu. Bahkan Bebeng mengaku memiliki dua rekan yang seprofesi mencuri.

“Eghi dan Fik juga pernah mencuri Komandan. Dorang dua satu kampung dengan kita, (Eghi dan Fik juga pernah mencuri komdan, mereka satu kampung dengan  saya),“ ungkap Toto mengurai penuturan tersangka.

Tidak mau kebobolan dari pengakuan kedua tersangka, sekitar pukul 14.30 Wita Tim Maleo kembali bergerak menuju Modayag. Di desa tersebut, tim pun berhasil mengamankan tersangka lainnya, masing-masing berinisial FS alias Fik (20), dan EM alias Eghi (20). “Saat ini mereka berempat sudah kami amankan di Polsek urban Kotamobagu,” pungkas Toto.

Terpisah, Kapolsek Urban Kotamobagu, Kompol Ruswan Buntuan mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti perbuatan para tersangka. “Saat ini mereka sudah kami amankan di rumah tahanan Polsek. Mereka sementara diperiksa penyidik Polsek. Jika terbukti kami akan memroses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas Kapolsek.(hms/gito)

Kapolres Ingatkan Jajarannya Gunakan DIPA dengan Baik

ZONA HUKRIM – Seluruh jajaran Kepolisian Resor Bolaang Mongondow (Polres Bolmong) diingatkan agar mempergunakan dana Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) secara baik. Demikian dikatakanya Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi SIK, melalui Kasubag Humas AKP Saiful Tammu, saat dikonfirmasi zonabmr.com, Senin (09/01) pagi tadi.

Kata dia, anggaran yang disiapkan oleh  negara agar dapat digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas kepolisian, baik di bidang pembinaan, operasional serta penegakan hukum.

“Mari kita pergunakan dengan baik dan benar dana yang telah diberikan oleh Negara. Jangan berbuat hal-hal yang tidak terpuji seperti korupsi atau hal lain,” kata Tammu.

Selain itu tambah Tammu, dana yang diberikan negara melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) akan dipertanggungjawabkan kepada negara serta kepada Tuhan Yang Maha Esa. “Penggunaan DIPA Tahun Anggaran 2017, telah dilakukan penandatanganan pakta intregritas oleh masing-masing pengguna anggaran,” ujarnya (gito)

Kotamobagu Bakal Lahirkan Atlet-atlet Unggulan

Tony Ponongoa

ZONA KOTAMOBAGU – Dalam waktu tak lama lagi, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan melakukan pendataan seluruh cabang olahraga yang ada di wilayahnya.

“Minggu ini saya akan menurunkan tim untuk melakukan pendataan seluruh cabang olahraga di Kotamobagu. dalam pendataan ini kami akan melihat cabang olahraga mana yang sangat berpotensi bersaing di tingkat regional dan nasional,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kotamobagu, Tony Ponongoa.

Pendataan seluruh cabang olahraga yang ada, tambah Tony, juga untuk persiapan mengikuti ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), pada Juli 2017 mendatang di Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

“Kami akan melatih secara khusus atlet yang memiliki potensi untuk diikutkan dalam kejuaraan baik tingkat provinsi dan nasional,” kata Tony.

Dengan melakukan pendataan serta pelatihan para atlet yang ada, tentunya Kotamobagu akan menargetkan juara di seluruh cabang olahraga. “Kotamobagu akan lebih dikenal sebagai daerah yang unggul dalam bidang olahraga,” ungkapnya.(ads/gito)