ZONA BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong mendukung keputusan diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, untuk menutup sementara PT Conch dan PT Sulenco.
Ketua Komisi III DPRD Bolmong Masri Daeng Masenge mengatakan, keputusan Pemkab Bolmong terkait penutupan PT Conch dan PT Sulenco sangat baik. “Kami sangat mendukung keputusan tersebut. Apalagi memang nyatanya perusahan tidak punya dasar kelengapan izin,” ujarnya, Rabu (31/5).
Menurutnya, perusahan belum kantongi izin yang lengkap kemudian langsung membangun. “Harus ada penegasan untuk ditutup seperti ini. Sangat tepat ketika Bupati Yasti dan Pak Yanny tegas dalam langkah ini,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bolmong Yusra Alhabsy mengatakan, sebelumya mereka sudah menyampaikan ke pihak PT Conch dan PT Sulenco untuk melengkapi semua izin, baru boleh teruskan pembangunan, “Bukan hanya 10 kali Pemkab dan DPRD memberikan surat ke sana. Tapi kita lihat memang pihak PT Conch dan PT Sulenco tidak menanggapinya,” ucapnya.
Karena itu kata Yusra, sudah tepat ketika ada penegasan tersebut supaya perusahaan juga tahu aturan. “Sebelumnya kami dari DPRD memang sudah membentuk Tim Pansus untuk menyelesaikan masalah di PT Conch dan PT Sulenco ini. Intinya, keputusan dari Pemkab sudah tepat. Tak hanya itu, setiap perusahaan yang masuk di Bolmong juga harus tahu bahwa seharusnya mereka mengutamakan tenaga kerja pribumi,” tutupnya.(gung)