Usai Ditetapkan TSK, Mantan Pjs Sangadi Modayag Langsung Ditahan

736
TERSANGKA: DM alias Ded saat akan digiring ke Rutan Kotamobagu.

ZONA KOTAMOBAGU — DM alias Ded (30-an), mantan Penjabat Sementara (Pjs) Sangadi (Kepala Desa, red) Modayag, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, akhirnya ditetapkan Tersangka (TSK) korupsi dana desa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Selasa (19/12).

“Pekan lalu dia (DM) kita panggil sebagai saksi, dan hari ini kota panggil lagi untuk diperiksa sebagai tersangka,” kata Kasie Pidsus Kejari Kotamobagu, Da’Wan Manggalupang.

Usai diperiksa sebagai TSK, salah satu PNS di Pemkab Boltim itu langsung diperiksa kesehatan kemudian dengan mengenakan rompi orange digiring ke Rutan Kotamobagu sekira pukul 14.30 Wita.

“Hari ini juga dia langsung kita tahan,” sebutnya. (trz)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here