30 ribu Anak Belum Miliki KIA

737
Virginia Olii
Virginia Olii

ZONA KOTAMOBAGU – 30 ribu anak di Kota Kotamobagu belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Data diperolah dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), hingga akhir Februari ada 37.757 anak. Dari jumlah itu, baru 7.189 diantaranya yang telah memiliki KIA.

Kepala Dinas Dukcapil, Virginia Olii, mengatakan KIA merupakan kartu identitas untuk anak-anak berusia 0 sampai 17 tahun. Dalam penerbitannya, Dinas Dukcapil bekerja sama dengan Dinas Pendidikan termasuk anak-anak yang duduk di bangku sekolah dari tingkatan PAUD, TK, SD, SMP dan SMA.

“Kami turun langsung ke sekolah-sekolah untuk sosialisasi. Kemudian berkas pengurusannya kita terima secara kolektif dari sekolah dan langsung diproses. Sekarang ada banyak berkas yang sedang diproses untuk penerbitan KIA, tapi ada juga yang dikembalikan karena belum lengkap,” katanya.

Ia mengungkapkan, pemberian kartu identitas kepada anak ini akan mendorong peningkatan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik untuk mewujudkan hak anak.

“Nantinya, ketika anak itu berusia 17 tahun dia sudah bisa langsung merekam e-KTP,” ungkapnya.

Lanjutnya, penerbitan KUA berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 2 Tahun 2016.

“Kita harap, kedepannya semua anak di Kota Kotamobagu bisa memiliki KIA. Masalah yang sering ditemui adalah orang tua melampirkan bukti pemeriksaan golongan darah anak yang bersangkutan. Kemudian ada juga yang bukan penduduk Kotamobagu tapi memasukan berkas,” ujarnya. (ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here