Shalat Idul Adha, Pemdes Moyag Bersinergi dengan Babinsa-Bhabinkamtibmas Terapkan Prokes Ketat

310
Pemdes Moyag bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas pastikan pelaksanaan shalat Idul Adha dengan protokol kesehatan ketat.

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Desa (Pemdes) Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur, bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas terus bersinergi melakukan pengawasan serta pengamanan pelaksanaan shalat Idul Adha 1442 hijriyah, dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.

Untuk memastikan Prokes berjalan ketat, Pemdes Moyag bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas turun melakukan pembenahan dan mengatur lokasi pelaksanaan shalat Idul Adha, yang dipusatkan di lapangan olahraga desa setempat, Minggu (18/7).

Adapun Prokes yang diterapkan, yakni sebelum masuk ke lokasi pelaksanaan shalat Idul Adha, jamaah diwajibkan mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan, kemudian melakukan pengukuran suhu tubuh, menggunakan masker dengan benar, serta mengatur jarak ketika sudah berada di dalam lokasi pelaksanaan shalat Idul Adha. Selain itu, Pemdes Moyag juga membatasi jamaah yang hadir, seperti lansia dan anak-anak serta masyarakat yang sedang sakit untuk tidak melakukan shalat berjamaah.

Kepala Desa Moyag, Rusmin Mamonto mengatakan, bahwa pelaksanaan Shalat Idul Adha tahun ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Kotamobagu tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, dengan ketentuan Prokes yang ketat. Untuk itu, dirinya meminta kerja sama dan dukungan dari pengurus PHBI atau panitia pelaksana Idul Adha, dan masyarakat agar mengikuti aturan yang telah diturunkan Pemkot Kotamobagu.

“Intinya kita ingin masyarakat tetap bisa beribadah, khususnya melaksanakan Shalat Idul Adha dan merayakan hari besar Islam ini, dengan tetap mematuhi prokes. Setelah shalat selesai belum ada ada berjabatan tangan, dan panitia mengarahkan jamaah untuk segera ke rumah masing-masing agar tidak terjadi kerumunan. Ini kita lakukan semata-mata untuk mencegah penyebaran covid-19 di Desa Moyag,” ujar Rusmin.

Selain itu, Prokes ketat juga diterapkan saat melakukan pemotongan hewan kurban. Dalam ketentuan itu, panitia hingga masyarakat penerima daging kurban wajib menggunakan masker selama pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, serta menjaga jarak antara pelaksana kurban. Kemudian masyarakat yang sakit diimbau juga agar tidak bergabung dalam pelaksanaan kurban. (Advertorial)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here