
Kotamobagu, ZONABMR.COM – Laporan dugaan malapraktik yang melibatkan RSIA Kasih Fatimah bertambah satu lagi di Polres Kotamobagu.
Hal itu dipastikan setelah Arga Moniung, warga Bolsel, secara resmi melaporkan dugaan malapraktik RSIA Kasih Fatimah kepada istrinya, Prislia Putri Ibrahim (33), hingga ia harus kehilangan sang istri seusai menjalani operasi caesar di RS itu.
Dikatakan Arga, ia melaporkan pihak RSIA Kasih Fatimah ke Polres Kotamobagu merupakan bentuk perjuangan mencari keadilan atas apa yang menimpa istrinya.
“Hari ini saya membuat laporan untuk mendapatkan keadilan atas apa yang menimpa istri saya. Tentu saya berharap pihak berwenang dapat mengusut kasus ini hingga tuntas,” harap Arga.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Agus Sumandik, membenarkan laporan tersebut telah diterima dan pihaknya akan segera melakukan penyelidikan.
“Ini laporan yang kedua kalinya atas kasus dugaan malpraktik RSIA Kasih Fatimah. Tentu kasus ini juga akan kita tangani dengan serius,” tegas Agus Sumandik.
Diketahui sebelumnya, kasus serupa telah dilaporkan keluarga Nazwa Gomba (19), pasien yang diduga jadi korban malapraktik RSIA Kasih Fatimah.
Pihak Polres Kotamobagu sendiri telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus dugaan malapraktik yang melibatkan RSIA Kasih Fatimah.
Dorongan untuk penyelidikan mendalam demi menuntaskan kasus itu secepatnya, juga datang dari Komisi III DPRD Kotamobagu.
Sementara, pihak Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Kesehatan juga merespon dengan melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), untuk melakukan penyelidikan.
Di lain pihak, RSIA Kasih Fatimah telah mengeluarkan pernyataan resmi yang menolak dugaan malapraktik yang dilaporkan keluarga pasien.
Pihak RS Kasih Fatimah menjelaskan bahwa semua prosedur medis kepada pasien telah dilaksanakan sesuai dengan standar yang berlaku.
Siti Masita Korompot, SH., MH selaku Ketua Yayasan Kasih Fatimah menyatakan dedikasi pihaknya dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik.