Beranda blog Halaman 199

Air Terjun Garini Masuk Destinasi Wisata Unggulan di Boltim

Air terjun Garini.

ZONA BOLTIM – Air Terjun Garini yang terletak di batas administrasi wilayah dua Desa yakni Desa Buyat Barat dan Desa Bukaka, Kecamatan Kotabunan, masuk salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim)

Air Terjun tiga tingkat ini menawarkan keindahan bagi para wisatawan yang ingin berkunjung di Boltim.

Air Terjun Garini yang juga dikenal dengan nama Air Terjun Bidadari Kayaton ini, selain menawarkan keindahan air yang mengalir dari 70 meter dan bertingkat tiga, panorama alam disekitarnya juga bak surga yang tersembunyi.

Kepala Dinas Pariwisata Boltim, Eko Marsidi, mengatakan, pihaknya telah mengunjungi Air Terjun tersebut dan sudah melakukan dokumentasi karena wisata ini masuk destinasi wisata unggulan di Kabupaten Boltim.

“Air Terjun Garini sudah masuk dalam 87 objek wisata unggulan di Boltim. Kami berharap agar masyarakat yang datang berkunjung bisa turut menjaga kelestariannya,” ujarnya.

“Air Terjun ini memang belum banyak terjamah, jadi untuk menuju ke tempat ini memang diperlukan tenaga ekstra, sekitar 2-3 jam perjalanan melalui lebatnya hutan dan berjarak sekitar 1,6 Kilometer dari Desa Bukaka,” sambung Eko. (*/guf)

3.505 KPM di Boltim Segera Terima BPNT, Masing-masing Rp500.000

Ni’ma Mokoagow.

ZONA BOLTIM – 3.505 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), segera menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Imran Golonda melalui Kepala Bidang Fakir Miskin, Ni’ma Mokoagow mengatakan, Bansos BPNT ini akan disalurkan mulai pekan depan kepada para penerima.

Dikatakannya, pihaknya bersama PT POS Indonesia dan Pendamping Sosial akan menyalurkan Bansos tersebut di masing-masing kecamatan di Boltim.

“Jadi bantuan ini akan mulai disalurkan pada hari Senin 18 April 2022, dan Bansos ini hanya diberikan kepada penerima BPNT yang namanya masuk ke daftar penerima,” ujarnya.

Ia menambahkan, Bansos BPNT tersebut diberikan untuk satu bulan.

“Bantuan ini untuk Bulan April, setiap KPM akan mendapat 200 ribu untuk sembako dan 300 ribu untuk minyak goreng, jadi total yang akan di terima KPM berjumlah 500 ribu rupiah,” katanya.

“Untuk jadwal penyaluran dan nama-nama penerima kami sudah menyurat ke masing-masing desa dan kecamatan,” tandasnya. (*/guf)

Disperinaker Mulai Sosialisasikan Surat Edaran Pembayaran THR

ZONA KOTAMOBAGU— Sosialisasi Surat Edaran (SE) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2022, mulai disosialisasikan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Kotamobagu.

Upaya sosialisasi yang dilakukan salah satunya melalui informasi berupa banner yang diletakkan di lokasi-lokasi strategis seperti depan pintu masuk pertokoan dan sebagainnya.

Diketahui, SE THR Keagamaan bagi buru atau pekerja perusahaan ini, bernomor 500/DPTK-KK/IV/77/2022, tertanggal 12 April 2022.

Surat edaran yang ditandatangani Kepala Disperinaker Kotamobagu, Johan Sofian Boulu ini, merupakan tindaklanjut surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang pelaksanaan pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Kepala Bidang Tenaga Kerja Diperinaker Kotamobagu, Chandra Saniman mengatakan, dasar hukum pembayaran THR Keagamaan oleh perusahaan kepada buruh atau karyawan ini, mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“Disebutkan dalam 2 aturan tersebut, THR wajib dibayarkan paling lama 7 (tujuh) hari sebelum Hari Raya Keagamaan,” ungkap Chandra, Rabu (13/4).

Masih kata Chandra, ada sanksi bagi perusahaan jika tidak mematuhi surat edaran terkait pembayaran THR kepada buruh atau karyawannya.

“Sanksinya berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara atau seluruh produksi hingga pembekuan usaha,” pungkasnya.(*/guf)

DLH Boltim Sediakan Kendaraan Pengangkut Sampah, Bisa Dipinjam Pakaikan oleh Kecamatan

Armada pengangkut sampah yang disediakan Dinas Lingkungan Hidup.

ZONA BOLTIM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menyediakan kendaraan atau Becak Motor (Bemor) untuk mengangkut sampah di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga Ibu Kota Tutuyan.

“Bemor ini digunakan untuk mengangkut sampah di beberapa ruas jalan, khususnya untuk mengangkut ranting – ranting pohon dan dedaunan yang ada di jalanan,” kata Kepala DLH Sukril Tawil.

Ia juga mengatakan, untuk tempat pembuangan sementara berada di ujung Desa Togid Kecamatan Tutuyan.

“Di tempat pembuangan sementara kita telah buatkan lubang untuk menimbun sampah, nantinya sampah ditimbun tersebut, lama kelamaan bisa hancur dan menjadi pupuk dan pupuknya bisa kita pakai,” katanya.

“Bemor ini juga bisa dipinjam pakaikan oleh kecamatan, tapi tidak bisa dalam waktu yang lama,” tambahnya. (*/guf)

Gagal Selenggarakan Pemilihan BPD, Sanksi Menanti Desa

ZONA BOLTIM – Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di sejumlah desa di Boltim terancam tak bisa berjalan sesuai tahapan yang sudah ditentukan.

Pasalnya, hingga batas perpanjangan tahapan pendaftaran, jumlah pendaftar belum mencapai batas minimum yang ditentukan, atau berjumlah lima orang.

“Masih ada beberapa desa yang belum ada pendaftar. Kemudian ada lagi yang jumlah pendaftarnya masih kurang,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Hendra Tangel.

Jika belum ada yang mendaftar atau jumlah pendaftar masih kurang dari lima orang, maka pemilihan BPD di desa yang dimaksud ditunda. Selanjutnya, bupati melalui Camat akan memperpanjang masa jabatan BPD sebelumnya selama satu bulan.

“Jika dalam waktu satu bulan (perpanjangan masa jabatan BPD) sangadi belum melakukan pengisian anggota BPD, maka pemerintah daerah mempertimbangkan pemberian ADD di desa yang bersangkutan. Nantinya kita akan evaluasi secara keseluruhan desa-desa mana yang belum ada pendaftar atau yang masih kurang dari lima orang,” kata Hendra.

Untuk menyukseskan gelaran pemilihan BPD serentak di 54 desa, ia meminta para sangadi dan panitia di tingkat desa untuk intens menyosialisasikan kepada masyarakat.

“Kita berharap pemilihan BPD bisa berjalan sebagaimana tahapan yang sudah ditentukan. Karena ada sanksi bagi desa yang ditunda pemilihannya hanya karena tidak ada atau minimnya jumlah pendaftar,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, saat ini tahapan pemilihan BPD di tingkat desa masuk pada tahap penelitian persyaratan administrasi bakal calon. Selanjutnya, panitia di tingkat desa akan membawa dokumen persyaratan administrasi ke panitia tingkat kabupaten untuk diverifikasi.

“Nantinya hasil verifikasi ini akan dikembalikan lagi ke panitia tingkat desa untuk diumumkan bakal calon yang memenuhi persyaratan administrasi sebagai calon BPD,” ungkapnya.

Ia menjelaskan untuk tahapan tes tertulis, wawancara dan kemampuan komunikasi, akan digelar pada Tanggal 9-10 Mei mendatang. Sedangkan untuk pemilihan anggota BPD digelar pada 17 Mei.

“Untuk pelantikan BPD terpilih kita menyesuaikan dengan kesempatan pak bupati. Tapi waktunya takkan melebihi 30 hari setelah penetapan sebagai BPD terpilih,” jelasnya. (*/guf)

Tahapan Seleksi Ketua BAZNAS Kotamobagu Berjalan Baik

Teddy Makalalag

ZONA KOTAMOBAGU – Seleksi calon Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Kotamobagu, saat ini tengah bergulir.

Dalam pengumuman, tercatat hari ini Rabu 13 April 2022 adalah hari terakhir pendaftaran, selanjutnya memasuki tahapan seleksi administrasi pada 14-15 April 2022.

“Sebelumnya, informasi tentang perekrutan ini sudah kami sebarkan dan saat ini tahapannya berjalan baik,” kata Ketua Tim Pelaksana Seleksi Ketua BAZNAS Kotamobagu, Teddy Makalalag.

Lanjutnya adapun seleksi yang digelar terbuka untuk umum. Dimana pelamar harus memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan calon peserta seleksi Kepala BAZNAS Kotamobagu.

“Harapannya kepemimpinan BAZNAS akan segera terisi karena bulan depan sudah berakhir,” harapnya.

“Setelah berkas para pelamar sudah masuk, selanjutnya akan dikirim ke Manado untuk penetapan 5 calon. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya,” sambung Teddy yang juga Asisten I Setda Kotamobagu ini.

Diketahui BAZNAS merupakan lembaga pemerintah non struktural yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.

BAZNAS sendiri bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.(*/guf)

Dinkes Boltim Sidak Produk Kedaluwarsa di Toko Hingga Pasar Ramadhan

Saifudin Gobel.

ZONA BOLTIM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menurunkan tim dengan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah toko waralaba serta melakukan pengawasan makanan dan minuman atau Takjil di setiap pasar ramadhan.

Dalam sidak tersebut, tim Dinkes menemukan produk makanan kedaluwarsa di salah satu toko waralaba di Kecamatan Kotabunan, pada pekan lalu.

Kepala Dinkes Boltim, Saifuddin Gobel, membenarkan petugasnya menemukan makanan kedaluwarsa di salah satu toko yang terletak di Desa Buyat.

“Iya benar ada produk kedaluwarsa, dan langsung kita ingatkan untuk tidak diperjualbelikan,” kata Saifudin.

Selain di toko waralaba indomaret dan alfamart serta toko swalayan lainnya, Dinkes juga melakukan pengawasan di sejumlah pasar ramadhan yang menjual makanan takjil.

Menurutnya, pengawasan tersebut merupakan rutinitas setiap tahun Dinas Kesehatan turun ke lapangan memeriksa produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat.

“Kalau makanan takjil tidak ditemukan bahan yang berbahaya, semuanya layak konsumsi, begitu juga dengan air bersih atau air mineral,” ungkapnya.

Lanjutnya, untuk mengukur layak atau tidaknya sebuah makanan untuk dikonsumsi, Dinkes Boltim menggunakan alat sanitarian kit. “Alat tersebut tidak bisa mengeluarkan rekomendasi namun hanya sebagai alat pengukur makanan dan minuman saja,” terangnya.

Ia menambahkan, selain di Kecamatan Kotabunan dan Kecamatan Tutuyan, Dinkes berencana pekan depan akan melakukan pengawasan di wilayah Modayag bersatu.

“Semua wilayah akan kita periksa, pekan kemarin di wilayah Puskes Kotabunan, Buyat dan Tutuyan, pekan depan akan turun di wilayah Modayag,” tutupnya. (*/guf)

200 Sepeda Motor Diamankan Saat Balap Liar, Iptu Shirley: Dikembalikan Usai Lebaran

Kasatlantas Polres Kotamobagu, Iptu Shirley Betzy Mangelep.

ZONA HUKUM – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kotamobagu terus melakukan operasi penertiban balap liar selama bulan Ramadhan di wilayah hukumnya.

Hingga hari ke-11 Ramadhan, sudah ratusan kendaraan bermotor (Ranmor) berhasil diamankan pihak kepolisian ketika hendak melakukan balap liar di sejumlah ruas jalan yang ada di wilayah Kota Kotamobagu.

“Total barang bukti yang kita amankan selama operasi penertiban ini sudah 200 unit sepeda motor,” Kata Kasatlantas Polres Kotamobagu, Iptu Shirley Betzy D. Mangelep SH MH, Selasa (12/4).

Kasat Lantas juga mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan raya agar selalu tertib dalam berlalu lintas. Selain patuh berlalu lintas, apalagi saat ini Covid-19 belum berakhir, kepatuhan terhadap protokol kesehatan juga menjadi suatu kewajiban yang harus dijalankan.

“Diimbau kepada pengendara baik roda dua dan empat agar dapat mematuhi aturan berlalu lintas. Hargai dan hormati pengguna jalan lain agar terwujud lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar. Kemudian disiplin terhadap prokes juga harus dilaksanakan,” ucapnya.

Mantan Kasat Lantas Polres Minahasa Utara (Minut) juga menambahkan, kendaraan yang sudah terjaring razia balap liar ini, nantinya akan dikembalikan kepada pemiliknya usai lebaran Idul Fitri tahun 2022.

“Kendaraan yang sudah terjaring ini nanti akan dikeluarkan usai Idul Fitri. Hal ini juga merupakan bentuk kepedulian Satlantas kepada masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya knalpot racing, ugal-ugalan dan lain sebagainya,” tandas Shirley. (*/guf)

Personil Gabungan Polres Kotamobagu Bubarkan Aksi Balap Liar di Bakan, 44 Sepeda Motor Diamankan

ZONA HUKUM – Personil gabungan yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas, Patroli Presisi, serta Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu membubarkan kegiatan balapan liar di jalan raya Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Selasa (12/4) dini hari.

Dalam operasi penertiban balapan liar itu, sebanyak 44 unit sepeda motor berhasil diamankan personil gabungan Polres Kotamobagu di lokasi yang dikeluhkan masyarakat biasa digunakan anak-anak muda untuk aksi balapan liar.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwi Adyana menegaskan bahwa aktivitas balapan liar diwilayah hukum Polres Kotamobagu akan terus menjadi atensi.

“Tak henti-hentinya kami himbau anak-anak muda untuk tak terlibat balapan liar, kami Polres Kotamobagu akan menindak tegas para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk penggunaan knalpot bising” tegas Kasi Humas.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kotamobagu Iptu Shirley Betzy D. Mangelep, SH, MH menegaskan bahwa untuk memberi efek jera kepada para pelaku balapan liar, nantinya kendaraan yang terlibat hanya boleh dikeluarkan usai Lebaran Idul Fitri nanti.

“Kendaraan boleh dikeluarkan usai Lebaran, tentunya dengan menunjukan surat-surat kendaraan yang masih berlaku,” tegas Iptu Shirley.

Katim Patroli Presisi, Ipda Audy Musung menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam melaksanakan ibadah selama bulan Ramadhan.

“Kami akan terus giatkan patroli untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, apa terlebih ini dalam bulan puasa,” ujar Ipda Audy,” (*/guf)

Pertama Kali Digelar, UPT BP2MI Sulut-Go Laksanakan Verdok CPMI G to G Korea

Suasana verifikasi dokumen Program G to G Korea, yang dilaksanakan oleh UPT BP2MI Sulut-Go di Manado.

ZONA MANADO – Kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Utara (Sulut), dimana daerah Sulut untuk pertama kalinya menyelenggarakan Verifikasi Dokumen (Verdok) Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Program G to G Korea, yang dilaksanakan di Manado oleh UPT BP2MI Sulawesi Utara dan Gorontalo (Sulut-Go), Selasa (12/4).

Adapun jumlah CPMI yang melakukan Verifikasi di Manado sebanyak 151 Orang yang terdiri dari 80 CPMI asal Sulawesi Utara, 7 CPMI Sulawesi Tengah, 51 CPMI Sulawesi Selata, 6 CPMI Sulawesi Tenggara, 4 CPMI Gorontalo dan 3 CPMI Sulawesi Barat.

Selama ini pelaksanaan Verifikasi Dokumen hanya dilaksanakan di dua tempat yaitu Bandung dan Semarang.

“Saya sedang menggagas kebijakan baru untuk dapat melaksanakan Verifikasi dokumen bahkan Test di beberapa Region agar mereka yang mendaftar tidak berbiaya tinggi hanya untuk verifikasi dokumen dan test,” ungkap Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.

“Mereka adalah anak-anak bangsa yang memiliki mimpi besar untuk bekerja di Korea,” sambung Benny Rhamdani.

Kepala BP2MI juga memberikan kesempatan bagi masyarakat Sulawesi untuk dapat mengikuti pelaksanaan Verifikasi Dokumen Program G to G Korea tahun 2022 di Manado pada tanggal 12 sampai dengan 13 April 2022.

Sementara itu, Kepala UPT BP2MI Sulawesi Utara dan Gorontalo, Hendra T Makalalag SIP, menyambut tugas yang diberikan dengan memberikan pelayanan yang maksimal bagi CPMI dengan menyiapkan Sarana Prasarana yang ada.

“Tentunya menjadi kebanggaan kita bersama bahwa Sulawesi Utara selalu di hati Benny Rhamdani, dengan menunjuk Manado sebagai salah satu tempat pelaksanaan Verifikasi Dokumen,” ujar Hendra.

Dilain kesempatan, Hendra juga menyampaikan dengan adanya peluang kerja yang begitu besar di Luar Negeri termasuk Korea Selatan, maka diharapkan Para Pencaker sudah dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik lagi.

“Bisa dengan mengikuti kursus-kursus bahasa pada ataupun belajar otodidak pada media yang tersedia. Apabila minat CPMI cukup tinggi di Sulawesi Utara, tidak menutup kemungkinan semua proses mulai dari Pendaftaran, Verifikasi Dokumen bahkan Test dapat dilakukan di Manado,” tandasnya.

Bijey Walean, mewakili para CPMI mengucapkan terima kasih kepada Kepala BP2MI Benny Rhamdani beserta jajaran yang telah memfasilitasi dan melayani CPMI dengan sangat baik, dan berharap kedepan kegiatan ini dapat berlanjut dilaksanakan di Manado. (*/guf)