Beranda blog Halaman 228

Kepala BKPSDM Boltim: Tidak Semua THL Diberhentikan

Reza Mamonto.

ZONA BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menata kembali jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) mulai awal tahun ini. Hal ini sesuai surat edaran nomor 80/Setdakab/0326/I/2022 yang ditandatangani Sekretaris Daerah, Sonny Warokah.

Dalam surat edaran itu, disebutkan mulai Bulan Januari sampai Maret 2022, tidak ada pengangkatan THL di lingkungan Pemkab Boltim. Jenis jabatan THL yang dimaksud meliputi; operator komputer (operator Simda, operator Simda gaji, operator Simda aset, operator Simda SP2D, operator Simda PBB P2, operator kasda online, operator, operator keuangan rekon pendapatan, operatpr komisi, operator SIAK, dan sebagainya).

Selain itu, ada juga tenaga teknis pada UPTD Puskesmas dan Rumah Sakit, tenaga administrasi serta front office. Adapun dasar pertimbangannya adalah; kondisi keuangan daerah akibat pandemi Covid-19.

Sebagai penggantinya, Pemkab Boltim akan memberdayakan 154 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru dinyatakan lulus dalam rekrutmen tahun 2021.

“Pemberhentian ini hanya sampai bulan Maret. Bulan April tahun ini kami akan kembali melakukan perekrutan THL,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Reza Mamonto, Rabu (19/1).

THL yang akan direkrut pada Bulan April nanti jumlahnya sama dengan yang diberhentikan saat ini, yaitu 295 orang. “Tidak semua diberhentikan. Masih ada 215 yang bekerja. Mereka itu adalah sopir, penjaga kantor, cleaning service dan petugas lapangan,” tambahnya. (*/guf)

Wali Kota-Wawali dan Forkopimda Kotamobagu Ikuti Rapat Kerja Bersama Gubernur

ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan bersama Forkopimda Kotamobagu mengikuti Rapat Kerja (Raker) Pemerintahan se-Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2022, bertempat di ruangan Mapalus Kantor Gubernur, Rabu (19/1).

Kegiatan tersebut dibuka Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey didampingi Wakil Gubernur, Steven Kandouw, dihadiri Bupati/Wali Kota dan Forkopimda se-Sulawesi Utara di Ruang Mapaluse Kantor Gubernur Sulut, Rabu (19/1/2022).

Rapat itu mengangkat tema Mempercepat Pemulihan Ekonomi Daerah melalui Reformasi Sosial, Ketahanan Pangan dan Pembangunan Infrastruktur.

Sejumlah isu strategis dibahas dalam rapat tersebut. Seperti, percepatan realisasi anggaran, realisasi vaksinasi, pemulihan ekonomi pasca pandemi, infrastruktur dan stabilitas daerah serta kesiapan untuk mendukung sejumlah agenda akbar di Provinsi Sulawesi Utara, nasional bahkan internasional di Tahun 2022.

Dalam kesempatan itu juga peserta rapat mendengarkan pemaparan materi terkait tema masing-masing, Pangdam XIII/Merdeka, Kajati Sulut, Kapolda Sulut, Kepala Kantor Bank Indonesia Sulut dan ditutup dengan pemaparan Gubernur Sulut mengenai Kinerja Pembangunan Sulut 2021 dan Rencana Kerja Tahun 2022.

Wali Kota juga menandatangani sembilan komitmen bersama dengan bupati/walikota se-Sulut, serta Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey didampingi Wagub Steven Kandouw menandatangani sembilan komitmen bersama dengan Pemprov terkait rencana kerja di Tahun 2022. (*/guf)

Bupati Boltim Ikuti Raker Pemerintahan Bahas Isu Strategis Bersama Gubernur

Bupati Sam Sachrul Mamonto menandatangani sembilan komitmen Kepala Daerah disaksikan Gubernur Olly Dondokambey.

ZONA BOLTIM – Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto dan Wakil Bupati Oskar Manoppo mengikuti Rapat Kerja Pemerintahan tahun 2022 bersama Gubernur Sulut diikuti Bupati/Walikota dan Forkopimda se-Sulawesi Utara bertempat di Ruang Mapalus Kantor Gubernur, Rabu (19/1).

Dalam rapat tersebut dihadiri juga oleh Forkopimda Boltim yakni Ketua DPRD, Fuad Landjar, SH, Kajari Hadiyanto, SH, Kapolres Boltim AKBP I Dewa Nyoman Agung Surya Negara, SIK dan Dandim Letkol Inf Raja Gunung Nasution.

Rapat yang dibuka Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE didampingi Wagub, Drs. Steven Kandouw dan Forkopimda Provinsi itu membahas isu strategis seperti percepatan realisasi anggaran, pemulihan ekonomi pasca pandemi, infrastruktur dan stabilitas daerah serta kesiapan untuk mendukung sejumlah agenda akbar di Provinsi Sulawesi Utara, nasional bahkan internasional di Tahun 2022 ini.

“Jadi kita bersama membahas beberapa hal strategis dengan tema Mempercepat Pemulihan Ekonomi Daerah melalui Reformasi Sosial, Ketahanan Pangan dan Pembangunan Infrastruktur,” jelas Bupati Sam Sachrul Mamonto.

Dalam kesempatan tersebut juga Peserta rapat mendengarkan pemaparan materi terkait tema masing-masing, Pangdam XIII/Merdeka, Kajati Sulut, Kapolda Sulut, Kepala Kantor Bank Indonesia Sulut dan ditutup dengan pemaparan Gubernur Sulut mengenai Kinerja Pembangunan Sulut 2021 dan Rencana Kerja Tahun 2022.

Bupati juga menandatangani sembilan komitmen bersama dengan bupati/walikota se-Sulut, serta Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey didampingi Wagub Steven Kandouw menandatangani sembilan komitmen bersama dengan Pemprop Sulut terkait rencana kerja di Tahun 2022. (*/guf)

Kasus Cabul di Matali, Tersangka ST Dikenakan UU Perlindungan Anak

Polsek Kotamobagu menggelar konferensi pers kasus tindak pidana pencabulan anak dibawah umur.

ZONA HUKUM – Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Kotamobagu, Rabu (19/1), menggelar konferensi pers terkait kasus tindak pidana pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan ST alias Ino (57), warga Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Dalam konferensi pers itu, Kapolsek Kotamobagu Kompol Afrizal R Nugraha didampingi Kasi Humas Polres Kotamobagu, Iptu I Dewa Dwi Adyana dan Kanit Reskrim Polsek Kotamobagu, Ipda Abdul Muhammad, menceritakan kronologis kejadian yang menimpa korban serta modus tersangka dalam melancarkan aksinya.

Adapun penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/02/1/2022/SPKT/SEK-KTGU/RES-KTGU/POLDA-SULUT, Januari 2022.

Dimana dari kronologi kejadian, awal mula kasus ini terjadi sejak tahun 2019 lalu dan terakhir pada 30 Desember 2021. Saat itu korban yakni Bunga (12) -nama samaran- yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), sedang asik bermain di kompleks kolam renang Banyu Anget.

Tersangka yang melihat korban, kemudian memanggil dan membujuk korban dengan memberikan sejumlah uang. Kemudian korban dibawa ke salah satu kamar mandi dan tersangka pun melancarkan aksinya.

Orang tua korban yang mengetahui kejadian ini, kemudian mendatangi Polsek Kotamobagu dan melaporkan hal yang menimpa buah hatinya tersebut. “Jadi orang tua korban yang datang melapor,” Kata Kapolsek.

Ia pun menjelaskan langkah-Langkah yang diambil atas kasus ini, yaitu melakukan penyelidikan tanggal 3 januari 2022, melakukan Gelar Perkara, melakukan Penyidikan dan menetapkan Tersangka pada tanggal 4 januari 2022. Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka, setelah itu melakukan penangkapan dan penahanan pada tanggal 6 januari 2022. Selanjutnya berkas perkara diserahkan ke JPU Kotamobagu pada 17 januari 2022.

Pelaku dikenakan pasal 82 ayat 1 atau pasal 76e undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dengan denda Rp 5 Miliar.

“Untuk berkas perkara sudah masuk tahap 1, dan pelaku sudah di tahan di sel Mapolsek Kotamobagu,” terangnya.

“Kasus ini sudah sering di lakukan oleh pelaku sejak tahun 2019 hingga tahun 2021. Dan kemungkinan ada korban lain hingga saat ini belum ada laporan, dan yang pasti kasus ini akan terus berproses,” pungkasnya. (red)

Audit BPK Dimulai Pekan Depan, OPD Diminta Siapkan Data dan Dokumen

Kepala Inspektorat Kotamobagu, Yusrin Mantali.

ZONA KOTAMOBAGU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), pekan ini dijadwalkan mulai melakukan audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kotamobagu tahun 2021.

“Ya, entry meeting BPK dimulai Senin 24 Januari,” kata Kepala Inspektorat Kotamobagu, Yusrin Mantali, Rabu (19/1)

Lanjut Yusrin, audit LPKD BPK akan dilaksanakan selama 3 bulan lebih. “Audit LKPD untuk range waktu sepengetahuan saya 3 bulan lamanya,” ungkapnya.

Menurutnya, Inspektorat Kotamobagu rutin melaksanakan tugas pokok di bidang pengawasan. “Pengawasan atau audit lnternal kami gelar setiap triwulan. Itu rutin dilakukan,” terangnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh OPD untuk menyiapkan data atau dokumen yang akan di audit oleh BPK.

“Saya berharap OPD kooperatif dalam menyediakan dokumen yang diminta oleh BPK, dan saya juga berharap OPD yang dimintai keterangan agar dapat menyediakan waktu,” harapnya. (*/guf)

DPRD-Pemkot Kotamobagu Bahas Ranperda Kawasan Kumuh

ZONA POLITIK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotamobagu, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang kawasan kumuh bersama Pemkot Kotamobagu yakni, Dinas PUPR, Satpol PP, Bagian Hukum Setda Kotamobagu dan Dinas PRKP, Selasa (18/1).

Agenda ini dipimpin Ketua Bapemperda Anugerah Beggie Gobel didampingi Syarifudin Abas.

Menurut Beggie, kegiatan ini bagian dari upaya eksekutif dan legislatif untuk pencegahan munculnya kawasan kumuh baru yang ada diwilayah Kota Kotamobagu.

“Dalam kegiatan ini bertujuan pada pencegahan munculnya kawasan Kumuh baru yang ada di kota kotamobagu, sehingga upaya pencegahan itu tentu akan ada langkah-langkah yang di atur di pasal agar sebisa mungkin tidak ada kawasan kumuh,” ujar beggie.

Lanjut Beggie, ada juga kegiatan-kegiatan yang di lakukan oleh pemerintah karena standarisasi kumuh itu ada di peraturan menteri dan itu semua kita tuntaskan.

“Ada juga program kegiatan pemerintah untuk prasarana-sarana autiditas contohnya pembangunan drainase, lampu jalan dan jembatan yang ada di kawasan-kawasan itu tentu akan di tingkatkan lagi,” tuturnya.

Jumlah kawasan kumuh saat ini ada 11 titik yang ada di SK kumuh, dan standarisasi pemerintah menerbitkan SK kumuh, ada juga hal-hal yang di atur di Perda yang sedang di laksanakan saat ini untuk di perkuat.

Diketahui, kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Banmus DPRD Kotamobagu jalan Paloko-Kinalang, Kelurahan Kotobangon. (Advertorial)

Dinkes Boltim Segera Gelar Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Saifudin Gobel.

ZONA BOLTIM – Vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), segera dimulai. Ada 8.231 anak yang menjadi sasaran vaksin. Adapun jenis vaksin yang akan diberikan adalah sinovac.

“Dalam waktu dekat akan segera dimulai. Kita tinggal menunggu waktu pimpinan untuk pencananganannya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Saifudin Gobel, Selasa (18/1).

Untuk menyukseskan program tersebut, ia meminta dukungan dan kerja sama semua pihak agar pelaksanaan bisa berjalan sesuai yang diharapkan.

“Kita harap kerja sama para sangadi di tiap desa untuk menyosialisasikan kepada masyarakat soal vaksinasi anak ini. Diharapkan ada kesadaran juga dari orang tua agar menyetujui anaknya divaksin,” pintanya.

Vaksin yang digunakan sesuai dengan standar keamanan dan telah melewati uji klinik yang ketat. “Diharapkan partisipasi masyarakat untuk ikut menyukseskan program vaksinasi ini,” tambahnya. (guf)

Dinas PRKP Fasilitasi Pemdes Moyag Tampoan Soal Pengadaan PJU Lewat Dandes

Kepala Dinas PRKP, Chelsia Paputungan (foto kiri). Pemdes Moyag Tampoan dirikan Poskamling di jalur rawan aksi premanisme.

ZONA KOTAMOBAGU – Pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalur dua Desa Moyag Tampoan, Kecamatan Kotamobagu Timur, menjadi salah satu prioritas oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kotamobagu. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas PRKP Kotamobagu, Chelsia Paputungan.

“Pengadaan PJU di jalur dua Moyag Tampoan itu menjadi prioritas utama kita dan sudah masuk dalam perencanaan. Hanya saja pengadaannya dilaksanakan secara bertahap, sebab saat ini kita masih fokus ke arah Kotamobagu Selatan. Insha allah pekan ini sudah selesai,” kata Chelsia kepada awak media usai mengikuti Bimtek penyusunan HPS dan spesifikasi teknis barang dan jasa di aula rumah dinas Wali Kota Kotamobagu, Senin (17/1).

Menurut Chelsia, di jalur Desa Moyag Tampoan tersebut juga sudah terpasang PJU meski baru sebagian. “Begitu juga untuk jalur Kotobangon sudah menjadi prioritas kami. Sementara sambil menunggu paket pekerjaan dimulai kita akan bantu penerangan di jalur itu,” ujarnya.

Ia menerangkan, bahwa untuk pengadaan PJU di Moyag Tampoan sebetulnya bisa menggunakan dana desa (Dandes). “Kami akan memfasilitasi Pemerintah Desa Moyag Tampoan dalam pengadaan PJU melalui dana desa. Sebab untuk DAU dananya kecil sedangkan dana desa besar. Jadi nantinya kita akan berkolaborasi dengan pemerintah desa sehingga jalur tersebut akan segera terpasang PJU,” pungkasnya.

Diketahui, di sepanjang jalur dua dari arah pintu masuk Desa Moyag Tampoan sering terjadi aksi penjambretan kepada setiap pengendara yang melintas di jalur tersebut. Menindak lanjuti adanya informasi dan keluhan itu, Pemerintah Desa Moyag Tampoan langsung bergerak cepat mendirikan Poskamling di area rawan aksi premanisme itu.

“Alhamdulillah pos Linmas kita sudah dirikan. Semoga masyarakat sudah merasa nyaman dan aman ketika melintas di jalur dua moyag tampoan pada saat malam hari. Kita juga sudah mengatur jadwal setiap anggota linmas yang akan bertugas di poskamling setiap harinya,” ujar Penjabat Sangadi Moyag Tampoan, Samsuri Mamonto. (guf)

CPNS Boltim Diminta Segera Lengkapi Berkas Persyaratan Usulan Penetapan NIP

Reza Mamonto.

ZONA BOLTIM – Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) yang sudah dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) diminta untuk segera melengkapi berkas persyaratan usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagaimana yang ditetapkan Badan kepegawaian Negara (BKN).

Hal ini ditegaskan Sekretaris Pansel CPNS Boltim tahun 2021 yang juga Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boltim, Reza Mamonto.

“Penyampaian dokumen sebagaimana yang tertera di surat pengumuman yang diterbitkan Pansel adalah sampai dengan tanggal 21 Januari 2021,” katanya.

Mengingat pentingnya hal ini, Rezha pun kembali mengingatkan kepada para peserta agar memperhatikan setiap persyaratan yang ditentukan dalam pemasukan dokumen.

“Sebab jika terlambat atau tidak memasukan kelengkapan dokumen persyaratan untuk usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), maka akibatnya bisa fatal yakni BKN bukan lagi menangguhkan penerbitan NIP yang bersangkutan, akan tetapi peserta tersebut akan batal diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara,” tegasnya.

“Semua tahapan sampai dengan penyampaian dokumen persyaratan usul NIP ini tidak dipungut biaya sepeser pun, dan jika ada pertanyaan, kami juga menyiapkan hotline yang bisa dihubungi yang sudah tertera di dalam surat pengumuman sebelumnya,” tambahnya lagi. (guf)

Resmikan Rumah Pastori Damai Moyag, Samsuri Mamonto Sampaikan Pesan Wali Kota

Penjabat Sangadi Moyag Tampoan, Samsuri Mamonto (kedua dari kiri) foto bersama usai meresmikan rumah Pastori Damai Moyag.

ZONA KOTAMOBAGU – Penjabat Sangadi Desa Moyag Tampoan, Samsuri Mamonto, meresmikan Rumah Pastori Damai Moyag, bertempat di kompleks Gereja GMIBM Moyag Tampoan, Minggu (16/1).

Pada kesempatan tersebut, Penjabat Sangadi Desa Moyag Tampoan Samsuri Mamonto SP, melakukan gunting pita tanda Rumah Pastori Damai Moyag sudah bisa digunakan dalam menunjang pelayanan kepada Jemaat.

Dalam sambutannya, Penjabat Sangadi Samsuri Mamonto menyampaikan pesan dari Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara kepada seluruh jemaat Gereja GMIBM. Dimana Wali Kota menyampaikan banyak selamat atas diresmikannya rumah Pastori Damai Moyag.

”Pemerintah Kota Kotamobagu, mengucapkan selamat atas diresmikannya rumah Pastori Jemaat Damai Moyag, yang baru saja selesai di bangun ini,” ujar Samsuri.

Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jemaat Gereja Damai Moyag yang telah sukses melaksanakan pembangunan rumah Pastori Damai Moyag.

”Semoga dengan dibangunnya rumah Pastori ini, akan menambah nilai-nilai ibadah para jemaat damai Moyag Tampoan, dalam kebersamaan dalam pelayanan dan tetap pererat tali silaturahmi kepada kita sesama umat beragama,” tandasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Sekdes Moyag Tampoan, Herdy Mokoagow beserta perangkat desa dan sejumlah masyarakat, Jemaat gereja GMIBM Desa Moyag Tampoan, dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (*/guf)