
ZONA BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menata kembali jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) mulai awal tahun ini. Hal ini sesuai surat edaran nomor 80/Setdakab/0326/I/2022 yang ditandatangani Sekretaris Daerah, Sonny Warokah.
Dalam surat edaran itu, disebutkan mulai Bulan Januari sampai Maret 2022, tidak ada pengangkatan THL di lingkungan Pemkab Boltim. Jenis jabatan THL yang dimaksud meliputi; operator komputer (operator Simda, operator Simda gaji, operator Simda aset, operator Simda SP2D, operator Simda PBB P2, operator kasda online, operator, operator keuangan rekon pendapatan, operatpr komisi, operator SIAK, dan sebagainya).
Selain itu, ada juga tenaga teknis pada UPTD Puskesmas dan Rumah Sakit, tenaga administrasi serta front office. Adapun dasar pertimbangannya adalah; kondisi keuangan daerah akibat pandemi Covid-19.
Sebagai penggantinya, Pemkab Boltim akan memberdayakan 154 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru dinyatakan lulus dalam rekrutmen tahun 2021.
“Pemberhentian ini hanya sampai bulan Maret. Bulan April tahun ini kami akan kembali melakukan perekrutan THL,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Reza Mamonto, Rabu (19/1).
THL yang akan direkrut pada Bulan April nanti jumlahnya sama dengan yang diberhentikan saat ini, yaitu 295 orang. “Tidak semua diberhentikan. Masih ada 215 yang bekerja. Mereka itu adalah sopir, penjaga kantor, cleaning service dan petugas lapangan,” tambahnya. (*/guf)
ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan bersama Forkopimda Kotamobagu mengikuti Rapat Kerja (Raker) Pemerintahan se-Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2022, bertempat di ruangan Mapalus Kantor Gubernur, Rabu (19/1).


ZONA POLITIK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotamobagu, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang kawasan kumuh bersama Pemkot Kotamobagu yakni, Dinas PUPR, Satpol PP, Bagian Hukum Setda Kotamobagu dan Dinas PRKP, Selasa (18/1).
Menurut Beggie, kegiatan ini bagian dari upaya eksekutif dan legislatif untuk pencegahan munculnya kawasan kumuh baru yang ada diwilayah Kota Kotamobagu.
Lanjut Beggie, ada juga kegiatan-kegiatan yang di lakukan oleh pemerintah karena standarisasi kumuh itu ada di peraturan menteri dan itu semua kita tuntaskan.
Jumlah kawasan kumuh saat ini ada 11 titik yang ada di SK kumuh, dan standarisasi pemerintah menerbitkan SK kumuh, ada juga hal-hal yang di atur di Perda yang sedang di laksanakan saat ini untuk di perkuat.

