Beranda blog Halaman 227

Kopi Bulawan Produksi Warga Modayag Tembus Pasar Nasional

ZONA BOLTIM – Kopi Bulawan produksi Zulfikar Simbala, warga Desa Modayag II, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menjadi salah satu pilihan bagi para penikmat kopi di Bolaang Mongondow (Bolmong) Raya.

Owner Kopi Bulawan yang akrab disapa Fikar ini menuturkan, kopi yang dijualnya tersebut, merupakan hasil dari perkebunan kopi miliknya sendiri.

“Kopi ini berasal dari wilayah perkebunan Dumatolan di Desa Modayag II, jadi 100 persen asli Boltim, selain itu semua penikmat kopi di Sulawesi Utara khususnya Bolmong Raya sudah tidak asing lagi dengan kopi Modayag” ujarnya.

Pria yang gemar bermain drum ini mengungkapkan, dirinya tetap menjaga kualitas rasa kopi dengan mempertahankan cara pengolahan biji kopi sebelum di pasarkan. “Proses produksinya cukup panjang, dimulai dari pemetikan sampai dengan pengemasan sebelum dijual,” ungkapnya.

Fikar juga menambahkan, Kopi Bulawan hanya mengambil biji kopi yang benar-benar matang dan siap panen, “Yang kita ambil hanyalah biji kopi yang sudah berwarna merah, selanjutnya biji kopi tersebut kita uji dulu apakah layak untuk dijual atau tidak. Setelah tahu kualitasnya baru kemudian kita olah dan kemas untuk dipasarkan,” tambahnya.

Harga Kopi Bulawan tergantung ukuran dan beratnya, mulai dari berat 150gr, 250gr, 500gr sampai 1 kg. Bagi yang berminat bisa langsung datang di rumah Kopi Bulawan yang terletak di Desa Modayag II kompleks masjid Alhayatul Islam atau bisa juga menghubungi via WhatsApp di nomor 082191359283. (*/guf)

Ingin Sewa Peralatan Camping Terlengkap, Anoa Rental Camp Solusinya

ZONA EKONOMI — Usaha penyewaan atau rental peralatan camping saat ini menjadi salah satu jenis usaha yang cukup menjanjikan. Tak heran jika banyak pelaku usaha yang tertarik menjalankan bisnis ini.

Adalah Wahyudi Makalalag salah satunya, mengusung nama Anoa Rental Camp, pemuda asal Kelurahan Gogagoman ini, kini membuka rental penyewaan berbagai peralatan camping yang cukup lengkap.

Mengusung nama Anoa Rental Camp, Wahyudi menyediakan berbagai keperluan camping, seperti Tenda berbagai ukuran, Carrier ukuran 75, 60 dan 45 Liter, Day pack, Fly sheet, Sleeping bag, Matras, Hammock, Konvor, Coocking set, Nesting, Teko, Head lamp, dan lampu tenda.

Mulai dari Carrier 75L, 60L dan 45L, Day pack, Tenda kapasitas 3-4 orang, Tenda kapasitas 2 orang, Fly sheet, Sleeping bag, Matras, Hammock, Konvor, Coocking set, Nesting, Teko, Head lamp serta lampu tenda.

Menurut Wahyudi, tempat usaha yang beralamat di Jalan Bolian RT 05 RW 02 Kelurahan Gogagoman, kompleks lorong samping eks Kantor Colombus ini, belum sebulan ini dibuka, tepatnya pada 17 Januari 2022 lalu.

“Bisnis ini saya bangun sendiri dengan modal hasil tabungan. Adapun alasannya berangkat dari keinginan saya membangun sistem pekerjaan dalam ruang lingkup pribadi, serta terinspirasi cita-cita untuk menjadi seorang pengusaha sukses yang membangun bisnis sendiri,” tutur Iduy, sapaan akrab Wahyudi.

Masih menurut dia, ada persyaratan yang harus dipenuhi sebelum penyewaan alat-alat camping di Anoa Rental Camp. “Diantaranya, wajib menggunakan identitas diri baik KTP, SIM atau Kartu Keluarga. Selain itu, sebelum membawa barang sewaan, wajib mengecek barang bersama pemilik rental dan jika barang yang disewa rusak, penyewa wajib menggantinya dengan ketentuan yang berlaku,” urainya.

Soal harga sewa tambah Wahyudi tidak perlu ragu, karena di Anoa Rental Camp memberikan tarif sewa yang cukup murah meriah. “Untuk lampu 4 ribu perharinya. Sedangkan tenda kapasitas 3-4 orang Rp 33 ribu per hari. Ada juga tenda yang berkapasitas 2 orang, itu harga sewanya Rp 30 ribu per hari.

Ditambahkannya, di Anoa Rental Camp juga menawarkan sewa per paket seperti team hiking dan paket Solo hiking. “Harga paket team Rp70 ribu per hari. Penyewa akan mendapatkan 1 buah tenda kapasitas 3-4 orang, 1 buah fly sheet ukuran 3×4 , 3 buah matras, 1 buah konvor portable dan 2 buah head lamp,” ujarnya.

“Sedangkan harga untuk paket solo tarifnya Rp 55 ribu per hari, dengan peralatan yang diperoleh 1 buah tenda kapasitas 2 orang, 1 buah fly sheet ukuran 3×4, 1 buah matras, 1 buah konvor kotak kecil dan 1 buah head lamp. Untuk informasi lebih lengkap, bisa menghubungi kami di nomor telepon 0895-3953-64565,” pungkasnya. (*/guf)

Jemput Bola, Disdukcapil Boltim Lakukan Pelayanan Pengurusan KTP di Tiap Kecamatan

Subary Manangin.

ZONA BOLTIM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), berencana melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) di tiap kecamatan.

Kepala Disdukcapil Boltim, Subary Manangin, mengatakan, layanan jemput bola ini merupakan program pemerintah dalam upaya mempercepat pelayanan kepada warga Boltim, sebagaimana visi misi Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto.

“Sasaran pada perekaman e-KTP ini adalah para pemuda usia 17 tahun dan warga Boltim yang belum memiliki kartu identitas berupa KTP,” katanya.

“Perekaman e-KTP ini untuk memudahkan warga sehingga mereka tidak lagi harus mendatangi Kantor Disdukcapil Boltim untuk melakukan perekaman, sambung Subary. (guf)

Mulai Besok Dinkes Boltim Gelar Vaksinasi Booster Untuk Lansia

Ilustrasi vaksinasi Lansia.

ZONA BOLTIM – Vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), akan dimulai Jumat (21/1). Adapun yang menjadi sasaran vaksin dosis ketiga ini adalah lansia.

Jenis vaksin yang digunakan untuk bosster (dosis 3) adalah aztra zeneca, pfiser dan moderna dengan jumlah dosis bisa melakukan booster kepada kelompok sasaran lansia.

“Seluruh Puskesmas di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dapat segera memulai pelayanan vaksinasi booster kepada kelompok lansia mulai besok (21 Januari), dengan terlebih dahulu memastikan lansia yang akan diboster telah menerima 2 dosis vaksinasi primer, dan jarak antara dosis 2 dan booster minimal 6 bulan,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Saifudin Gobel, SKM, M.Kes.

Pelayanan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga dilakukan di pos pelayanan vaksinasi di masing-masing Puskesmas maupun desa, dengan tetap melibatkan peran serta TNI, Polri dan Pemerintah Desa.

“Kita harap juga kerja sama dari semua elemen masyarakat untuk ikut menyukseskan program vaksinasi ini,” tambahnya. (*/guf)

Sampaikan Duka Mendalam, Ketua DPRD Kotamobagu Melayat ke Rumah Duka Kajati Sulut

Sampaikan Duka Mendalam: Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag saat melayat ke rumah duka Plt Kajati Sulut Fredy Runtu.

ZONA KOTAMOBAGU – Peristiwa dukacita atas meninggalnya almarhum Bryce Bryan Runtu SKom, putera tercinta Plt Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut), Fredy Runtu SH MH, mengundang simpati dan empati dari banyak pihak. Salah satunya Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag ST.

Mekal –sapaan akrab Meiddy Makalalag– menunjukkan sikap simpati dan empatinya atas peristiwa duka tersebut, dengan melayat langsung ke rumah duka Keluarga Runtu-Assa, di Kelurahan Watulambot, Tondano, Minahasa pada Rabu 19 Januari 2022. Kedatangan politisi muda yang juga Ketua DPC PDIP Kotamobagu ini, diterima langsung oleh Plt Kajati Freddy Runtu beserta keluarga besarnya.

Secara pribadi dan atas nama lembaga, Mekal menyampaikan turut berdukacita yang sangat mendalam atas meninggalnya almarhum Bryce Bryan Runtu yang adalah putra dari Freddy Runtu, Plt Kajati Sulut. Ia berdoa, kiranya istri almarhum beserta anak-anak dan orang tua yang ditinggalkan, diberi ketabahan iman menghadapi peristiwa dukacita tersebut.

“Semoga amal ibadah almarhum selama di dunia, diterima oleh Tuhan dan almarhum diberi tempat yang layak di Sisi-Nya. Kiranya kekuatan dan penghiburan dari Tuhan Yang Maha Kuasa, akan diberikan kepada keluarga menghadapi peristiwa dukacita ini,” ucap Mekal.

Diketahui, almarhum Bryce Bryan Runtu mengalami musibah tersengat lebah saat berada di kebun miliknya. Kabar yang beredar menyebutkan, almarhum tersengat lebah ketika dirinya hendak membersihkan tanaman di kebun. (*/guf)

Simpan 49,58 Gram Sabu Dalam Teh Kotak, Polres Kotamobagu Amankan Pria Asal Tompaso Baru

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK, memperlihatkan barang bukti sabu yang dibungkus dan disimpan dalam teh kotak.

ZONA HUKUM – Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu dibawah pimpinan Kapolres AKBP Irham Halid SIK, kembali berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba jenis Sabu di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK, serta didampingi Wakapolres Kompol Rina Frillya SIK, Kasat Narkoba, AKP Suyono Sutadji dan Kasie Humas Iptu I Dewa Dwi Adyana, terungkap bahwa tersangka BN alias Nanang (25) warga Tompaso Baru, Kabupaten Minahasa Selatan yang berprofesi sebagai sopir, membawa narkotika jenis sabu dari Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah untuk diedarkan di wilayah Kota Kotamobagu dan Minahasa Selatan.

Adapun pengungkapan serta penangkapan terhadap tersangka BN, setelah tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu mendapat informasi bahwa ada seseorang yang diduga membawa paket sabu atau metafetamin dari daerah Palu Provinsi Sulawesi Tengah menuju wilayah Kota Kotamobagu. Selanjutnya, tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Kotamobagu, AKP Suyono Sutadji, langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di jalan raya depan Polsek Lolayan pada hari rabu tanggal 19 Januari 2022 sekira pukul 16.23 Wita.

Dengan informasi yang telah dikantongi, tim melakukan identifikasi kendaraan yang ditumpangi pelaku serta mencegat kendaraan yang diduga digunakan pelaku. “Pada saat dilakukan pencegatan oleh tim Satres Narkoba, bahwa betul ditemukan orang atau pelaku yang dicurigai. Dimana yang bersangkutan membawa barang berupa tas pakaian berwarna hitam, kemudian dilakukan tindakan penggeledahan dari dalam tas yang digunakan oleh saudara BN dan ditemukan terdapat minuman teh kotak yang berisi Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu atau metafetamin yang dibungkus dalam kantong plastik, kemudian dibungkus tisu serta di-lakban. Setelah itu, tim langsung mengamankan yang bersangkutan untuk selanjutnya dilakukan penyidikan mendalam.” ungkap Kapolres.

Lanjut Kapolres, adapun barang bukti yang diamankan yaitu dua paket Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu atau metafetamin seberat 49,58 gram, tas hitam yang digunakan pelaku mengisi barang bukti sabu, kartu identitas dari pada pelaku, satu kartu ATM serta satu unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi oleh tersangka. “Diduga keras barang haram ini akan dibawa menuju ke Tompaso Baru dan selanjutnya akan diedarkan,” terang Kapolres.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan pasal 112 ayat 1 junto pasal 14 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dimana setiap orang tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.
“Kemudian dalam pasal 114 ayat 1 berbunyi bahwa setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” tandas Kapolres. (guf)

Peningkatan Status UPTD PPA Menjadi Tipe A Segera Diusulkan

Muhammad Iksan Pangalima.

ZONA BOLTIM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), terus mengupayakan peningkatan status Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kepala DP3A Boltim, Muhammad Ikhsan Pangalima, mengatakan, bahwa pihaknya akan segera mengusulkan peningkatan status UPTD PPA dari sebelumnya Tipe B menjadi Tipe A.

“Tujuannya agar pelayanan ke masyarakat akan lebih maksimal,” katanya.

Terkait hal ini lanjut dia, akan ditindaklanjuti dengan gencar melakukan sosialisasi tentang pencegahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Untuk UPTD nantinya bertugas dalam penanganan sekaligus pendampingan terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” bebernya.

Masih menurutnya, sesuai tupoksi, UPTD PPA memiliki tugas untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional di wilayah kerjanya dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya.

“Dimana, pembentukan UPTD PPA sebagai penyedia layanan perlindungan bagi perempuan dan anak telah tertuang dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018,” terangnya.

“Selain itu, fungsi UPTD PPA adalah menyelenggarakan layanan pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus serta penampungan sementara korban, mediasi, dan pendampingan korban,” sambungnya. (*/guf)

Ketua DPRD Kotamobagu Terima Kunjungan Komisi III DPRD Sulut

ZONA POLITIK – Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag, menerima kunjungan kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bertempat di ruang kerjanya, Kamis (20/1).

Rombongan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Sulawesi Utara, yang ikut dalam rombongan diketahui berjumlah sekira 8 orang yang dipimpin oleh Ketua Komisi III Berthi Kapojos.

Informasi diperoleh, pertemuan Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag bersama dengan rombongan Komisi III DPRD Provinsi Sulut tersebut, untuk membahas sejumlah hal terutama soal pembangunan infrastruktur yang ada di pedesaan, terlebih khusus di wilayah Kota Kotamobagu.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Sulawesi Utara Berthi Kapojos ketika diwawancarai media ini mengatakan, sebagai ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulut membidangi Infrastruktur, pihaknya ke DPRD Kotamobagu ingin melihat pembangunan yang ada desa.

“Jadi, kedatangan kami hari ini dalam rangka ingin melihat pembangunan desa yang telah dilaksanakan,” ucapnya.

Diketahui, program pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan saat ini mendapatkan pengawasan juga dari pihak DPRD Kota Kotamobagu, dimana hal itu bisa dilihat dengan keseriusan dari para wakil rakyat yang ada di DPRD Kota Kotamobagu, ikut mengawal anggaran pembangunan daerah, hingga ke pelosok pedesaan di daerah tersebut. (Advertorial)

66 Siswa SDN 2 Moyag Jalani Vaksinasi Covid-19

Penjabat Sangadi Moyag Refli Mamonto bersama Babinsa Serka Sumardi Maengkom dan Kepala SDN 2 Moyag Kusmaleti Paputungan turut mendampingi siswa menjalani vaksinasi Covid-19.

ZONA KOTAMOBAGU – Program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun, terus digencarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Kesehatan.

Untuk pelayanan vaksinasi anak pada Kamis (20/1) hari ini, salah satunya dilaksanakan di Desa SDN 2 Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur. Adapun tim vaksinator yang melakukan pelayanan vaksinasi yakni dari Tim Bid Dokkes Polda Sulut sebanyak 6 orang.

Pantauan media, pelajar mulai dari usia 6-11 tahun antusias mendatangi tempat pelayanan vaksinasi dengan didampingi orang tua. Dalam kesempatan itu, Penjabat Sangadi Moyag, Refli Mamonto juga turut meninjau pelayanan vaksinasi anak di SDN 2 Moyag. Dimana dirinya memastikan pelaksanaan vaksinasi berjalan aman, lancar dan tanpa ada kendala.

Data diperoleh dari Babinsa Moyag Serka Sumardi Maengkom, sebanyak 66 orang pelajar di SDN 2 Moyag telah menjalani vaksinasi dari total sasaran 80 siswa. Sementara 14 orang masih ditunda karena mengalami gangguan kesehatan.

“Pelayanan dibuka mulai pukul 11.30 Wita sampai 15.00 Wita. Vaksin yang terpakai sebanyak 33 vial atau 66 dosis. Jenis vaksin yang digunakan yakni Sinovac. Alhamdulillah pelaksanaan vaksinasi anak di SDN 2 Moyag berjalan lancar dan tak ada kendala,” kata Serka Sumardi Maengkom.

Diketahui, selain mendapat pelayanan vaksinasi para siswa juga menerima hadiah berupa bingkisan serta bantuan sembako dari pihak sekolah. Pemberian vaksin bagi anak usia 6-12 tahun ini bertujuan melindungi mereka dari paparan Covid-19 dan memberikan keamanan saat melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Adapun tujuan atau manfaat vaksinasi bagi anak itu meliputi; mencegah sakit berat pada anak yang terinfeksi Covid-19, Mencegah Penularan Covid-19 pada anggota keluarga dan saudara, mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka, meminimalisasi penularan Covid-19 di sekolah atau satuan pendidikan serta mempercepat tercapainya Herd Population. (guf)

Sinergi Program Digitalisasi Pemerintahan, Komisi I DPRD Sulut Kunjungi Diskominfo Kotamobagu

Kepala Diskominfo Kotamobagu Moh Fahri Damopolii saat menerima kunjungan Komisi I DPRD Sulut di ruang kerjanya.

ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu, Kamis (20/1), menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Rombongan anggota Komisi I DPRD Sulut dipimpin Ketua Komisi I, Vonny Paat dan disambut langsung Kepala Diskominfo Kotamobagu, Fahri Damopolii, di Kantor Diskominfo Kotamobagu.

Kepala Diskominfo Kotamobagu, Fahri Damopolii mengatakan, kunjungan anggota Komisi I DPRD Sulut dalam rangka sinergitas terkait program pembangunan digitalisasi informasi pemerintahan.

“Kunjungan ini dalam rangka sinergi soal program digitalisasi pemerintahan khususnya desa,” kata Fahri.

Fahri menuturkan, pihaknya menyambut baik program tersebut. Apalagi, Diskominfo Kotamobagu sudah menerapkan program desa digital.

“Intinya kami mendukung program pembangunan digitalisasi informasi pemerintahan. Jika akan diterapkan, kami tinggal melakukan sinkronisasi terkait data dan sarana pendukung lainnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Diskominfo Kotamobagu mulai mengimplementasikan Program Desa Digital di 15 desa se-Kota Kotamobagu di awal tahun ini.

“Program Desa Digital memang masuk salah satu program prioritas kami di tahun 2022. Makanya di awal bulan ini kami mulai mempersiapkan segala sesuatunya untuk segera merealisasikan program ini, terutama di 15 desa se-Kota Kotamobagu,” kata Kepala Diskominfo Kota Kotamobagu.

Program desa digital ini, lanjut Fahri dimulai dengan penggunaan sistem informasi desa untuk mempermudah pelayanan pemerintahan di tingkat desa, mulai dari layanan administrasi kependudukan, surat menyurat, pengarsipan, penyajian profil dan berbagai informasi desa, keuangan desa, hingga ke program bantuan di tingkat desa.

“Selain itu implementasinya juga tidak hanya terbatas untuk wilayah desa, tapi kelurahan juga bisa memanfaatkan ini. Sehingga kami akan menerapkan layanan sistem informasi ini untuk seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kota Kotamobagu,” pungkasnya. (*/guf)