Beranda blog Halaman 233

Sertijab 3 OPD; Sekda Minta Pegang Teguh Trimatra Pengabdian

Sekda Sonny Warokka foto bersama usai kegiatan serah terima jabatan tiga OPD di lingkup Pemkab Boltim.

ZONA BOLTIM – Sekretaris Daerah (Sekda) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sonny Warokka, menghadiri acara serah terima jabatan (Sertijab) tiga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Boltim yang digelar di aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyakat Desa (PMD), Selasa (4/1).

Adapun pejabat yang diserah terimakan itu, masing-masing; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dari pejabat lama Herlina Damopolii kepada pejabat baru Hendra Tangel. Kemudian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) dari pejabat lama Fera Maria Sewow Kepada pejabat baru Ikhsan Pangalima serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dari pejabat lama Hendra Tangel kepada pejabat baru Fera Maria Sewow.

Sekda saat memberikan sambutan, menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada pejabat lama atas pengabdian dan dedikasi serta tanggungjawab selama mengemban amanah di instansi yang telah dipimpinnya.

“Terima kasih atas segala pengabdian teman-teman sekaligus selamat mengabdi di tempat tugas yang baru. Tentu, sudah banyak hal yang dilakukan dalam rangka pembangunan daerah,” ucapnya.

Lebih lanjut Sekda kembali mengingatkan, untuk senantiasa mengedepankan dan memegang teguh Trimatra Pengabdian yakni Disiplin, profesional serta loyalitas.

“Kembali saya tegaskan, secara birokrasi kendali ada pada pimpinan di instansi masing-masing. Jika bawahan melebihi pimpinan maka yang terjadi pastinya kesalahan. Baik administrasi maupun kewenangan. Sekali lagi, selamat menjalankan amanah yang telah diberikan kepada saudara-saudara sekalian,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan, Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setkab Boltim Priamos SH, MM, serta Kepala BKPSDM Rezha Mamonto. (*/guf)

Sediakan Doorprize Menarik, Besok Dinkes Kotamobagu Gelar Vaksinasi Lansia

Ilustrasi vaksinasi Lansia.

ZONA KOTAMOBAGU – Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat khusus Lanjut Usia (Lansia) di Kota Kotamobagu akan digelar oleh Dinas Kesehatan (Dinkes), Rabu (5/1) besok.

Adapun untuk titik lokasi pelayanan tersebar di 4 kecamatan, masing-masing; di Kantor Desa Bilalang Satu, Kantor Desa Kopandakan Satu, Kantor Kelurahan Mogolaing dan Kantor Lurah Kobo Kecil.

Pelayanan dibuka pukul 08.00 Wita hingga selesai. Menariknya, para peserta vaksinasi yang beruntung akan menerima doorprize berupa TV LED, Kipas Angin, Setrika dan Paket Sembako.

Kepala Dinkes Kotamobagu, dr Tanty Korompot mengajak seluruh masyarakat serta unsur terkait, untuk turut mensukseskan program percepatan vaksinasi nasional.

“Ayo ajak keluarga, sahabat dan kerabat untuk vaksinasi. Lindungi diri dan keluarga dari Covid-19. Mari bersama wujudkan masyarakat yang sehat dan produktif dengan vaksinasi,” imbaunya.(*/guf)

Hadiri Sertijab Kepala Inspektorat, Ini Harapan Sekda Boltim

Suasana serah terima jabatan Kepala Inspektorat Boltim dari pejabat lama ke pejabat baru Hardiman Pasambuna.

ZONA BOLTIM – Sekretaris Daerah (Sekda) Sonny Warokka, menghadiri acara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Badan Inspektorat Daerah Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dari Yamin Abdul kepada Hardiman Pasambuna SH, bertempat di Kantor Inspektorat, Selasa (4/1).

Turut hadir dalam acara Sertijat itu, Asisten I Priamos SH, Asisten III Rusmin Mokoagow dan Kepala BKPSDM Reza Mamonto.

Sekda dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan pelantikan kemarin.

“Kegiatan ini salah satu dasar legalitas yang harus dilakukan. Tentunya, mewakili Bapak Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas pengabdiannya serta selamat menjalankan tugas dan amanah bagi pejabat yang baru dilakukan serah terima jabatan,” ucap Sekda.

Sekda berharap, dengan adanya pimpinan baru ini agar peran inspektorat harus lebih ditonjolkan. Karena, inspektorat merupakan filter paling utama di daerah sebelum pihak lain masuk.

“Untuk itu, butuh penguatan-penguatan termasuk dari segi sumber daya manusianya. Tentunya, dengan melakukan berbagai peningkatan di segi kapasitas,” jelas Sekda.

Diketahui, kepala Inspektorat sebelumnya kembali ke jabatan lama yakni, sekretaris inspektorat kabupaten Boltim. (*/guf)

2021 Over Target, BPKD Terus Maksimalkan Potensi PAD di Kotamobagu

Sugiarto Yunus

ZONA KOTAMOBAGU – Meskipun tahun 2021 sempat terjadi beberapa kali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) rupanya tidak menurunkan daya beli masyarakat yang tentunya berdampak pada perputaran ekonomi dalam suatu daerah.

Tetap terjaganya pertumbuhan ekonomi dalam suatu daerah menunjukan keberhasil Pemerintah setempat dalam mengambil kebijakan. Ini dapat dilihat dari capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Kotamobagu selama tahun 2021 yang over target.

Pada tahun 2020 Pemkot Kotamobagu dan DPRD menetapkan target PAD sebesar Rp84.984.473.688 Miliar dalam APBD tahun 2021. Target tersebut didistribusikan ke 10 Organisasi perangkat Daerah (OPD). Hingga akhir tahun 2021 per 31 Desember realisasi PAD Pemkot Kotamobagu mencapai Rp95.327.351.302,72.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Sugiarto Yunus mengatakan, pihaknya terus memaksimalkan potensi PAD di Kotamobagu.

“PAD ini nantinya juga akan kembali kepada masyarakat. Sehingga kami berharap pelaku usaha atau masyarakat yang memiliki kewajiban terhadap PAD Kotamobagu untuk lebih proaktif lagi. Terima kasih atas dukungan masyarakat yang taat membayar pajak dan retribusi,” ujar Sugiarto. (*/guf)

PN Kotamobagu Kembali Jalin Kerja Sama Layanan Posbakum dengan YLBH BMR

ZONA KOTAMOBAGU — Pengadilan Negeri (PN) kembali menjalin kerja sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bolaang Mongondow Raya (YLBH BMR) dalam penyelenggaraan Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk tahun 2022. Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Ketua PN, Andri Sufari, S.H, M.Hum., dan Ketua Umum YLBH BMR, Eldy Satria Noerdin S.H., Senin (3/1), di Kantor PN Kotamobagu.

Kegiatan diawali dengan pembacaan poin perjanjian kerja sama pelayanan Posbakum oleh Panitera Muda Hukum, Fadhli Makkah, S.H., kemudian dilakukan penandatangan perjanjian, dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua PN Kotamobagu.

Dalam sambutannya, Ketua PN Kotamobagu, Andri Sufari, S.H, M.Hum., mengatakan kegiatan pelayanan Posbakum di tahun 2022 harus lebih maksimal. “Ini sudah kali ketiga YLBH BMR ditunjuk sebagai lembaga pemberi layanan Posbakum Pengadilan Negeri Kotamobagu. Jadi sudah paham bagaimana pelaksanaannya, dan tertib laporannya,” katanya.

Selain itu, ia juga mengingatkan petugas YLBH BMR dalam penyelenggaraan layanan Posbakum harus bertindak profesional dan bertanggungjawab. “Pengadilan akan lakukan pengawasan dan evaluasi setiap triwulan. Bila kinerja pelayanan berdasarkan hasil evaluasi tidak sesuai yang diperjanjikan, Pengadilan dapat memberikan sanksi hingga melakukan pemutusan hubungan kerja. Oleh karenanya tetap berkoordinasi baik dengan Ketua Pengadilan atau melalui Wakil Ketua, bila ada kendala-kendala dalam pelayanan,” harapnya.

Di sisi lain, ia meyakini penyelenggaraan layanan hukum oleh YLBH BMR akan menjadikan Posbakum lebih baik lagi kedepan. “Diagendakan ruangan Posbakum nantinya akan dipindah dekat dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Intinya Pengadilan berharap YLBH BMR mampu bekerja dengan baik di Posbakum, agar masyarakat pencari keadilan mendapatkan pelayanan hukum yang prima.” tutupnya.

Kegiatan hari itu dipandu Panitera Pengganti Ida Ayu Eling Purnama Sari, S.H., M.H., dan turut dihadiri Wakil Ketua PN Kotamobagu, Junita Beatrix Ma’i, S.H., M.H, Hakim sekaligus Pengawas Posbakum, Giovani, SH, Panitera PN Kotamobagu, Denny Derek Tulenan, S.H, Sekretaris PN Kotamobagu, Donny S Golonggom SE, serta pengurus YLBH BMR di antaranya Ketua YLBH BMR Amir Minabari SH MH, Ketua Posbakum Zulkifli Linggotu SH dan Advokat Lydia Fransiska Mokoginta SH.(Red)

 

Keruk Nasabah Hingga Ratusan Juta, Pelaku “Donor Dana” Terancam 6 Tahun Penjara

Kedua tersangka NL dan NYK (baju orange) bersama barang bukti diperlihatkan pihak Polres Kotamobagu pada konferensi pers, Senin (3/1).

ZONA HUKUM – Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotamobagu berhasil mengungkap kasus Investasi Bodong atau Donor Dana yang merugikan sejumlah orang hingga ratusan juta.

Kasus yang melibatkan NL alias Pipin (23) warga Tombolikat Boltim yang berdomisli di Motoboi Kecil dan NYK alias Nancy (26) warga Tumobui ini terungkap dari laporan para korban yang berjumlah 40 orang dengan nilai kerugian mencapai Rp800.000.000 (delapan ratus juta rupiah).

Pengungkapan kasus ini berawal dari postingan keduanya di medsos yakni “buka donor member yang bunganya sekitaran 60 persen sampai 100 persen”. Dimana nasabah atau member harus menyetor Rp1.000.000, setelah 10 hari kemudian tersangka akan mengembalikan sebesar Rp1.800.000 dengan cara meyakinkan para korban bahwa donor atau investasi uang miliknya aman karena sudah sejak bulan September 2021 sampai sekarang. Para korbanpun percaya dan mengikuti donor/investasi baik NL maupun NYK.

Adapun jumlah korban dari tersangka NL mencapai 30 orang dengan kerugian mencapai Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah), sedangkan jumlah korban dari tersangka NYK sebanyak 10 orang dengan kerugian Rp300.000.000 (tiga ratus juta rupiah).

Sementara, barang bukti yang disita dari tersangka NL yakni satu unit Mobil Toyota Agya, satu cincin emas 2 gram, satu unit HP, 2 buah buku tabungan masing-masing BCA dan BNI, 2 buah ATM Bank BCA dan BNI, sedangkan barang bukti dari tersangka NYK disita sebuah HP, buku tabungan BRI, serta buku tabungan para penyetor. Tersangka NYK ditangkap tanggal 13 Desember 2021 di Tumobui, sedangkan Tersangka NL ditangkap tanggal 14 Desember 2021 di rumah salah satu keluarganya di Wangurer Bitung.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Irham Halid SIK, saat Press Release mengimbau masyarakat agar jangan mudah tertipu soal investasi semacam ini yang menggunakan media sosial untuk menarik korban.

“Kedua tersangka dijerat pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik yang berbunyi: Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dimana dipidana dengan penjara dengan hukuman selama 6 tahun penjara dan/atau denda paling banyak 1 Miliar”. Tegas Kapolres”. (*/guf)

Resmi Beroperasi, Bupati Boltim Tinjau Rumah Sakit Pratama Ambang

Bupati Sam Sachrul Mamonto dan Wakil Bupati Oskar Manoppo meninjau ruangan perawatan pasien di Rumah Sakit Daerah Pratama Ambang Boltim.

ZONA BOLTIM – Rumah Sakit Daerah Pratama (RSDP) Ambang Bolaang Mongondow Timur (Boltim), resmi beroperasi mulai, Senin (3/1) hari ini.

Beroperasinya RS tersebut, diawali dengan pembacaan doa syukuran yang dihadiri langsung Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto dan Wakil Bupati Oskar Manoppo beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Sonny Warokka, para asisten dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Boltim.

Usai doa syukuran, Bupati dan Wabup meninjau seluruh ruangan serta peralatan medis di RSDP Ambang, diantaranya; ruang Unit Gawat Darurat (UGD), ruang bedah, ruang bersalin, ruangan ICCU, ruang perawatan bayi dan ruang perawatan anak serta ruang kelas 1 pasien rawat inap.

Saat meninjau, Bupati juga memastikan jalur evakuasi khusus jenazah dan pasien khusus terinfeksi virus di pisahkan.

“Rumah sakit ini belum sepenuhnya rampung, masih ada pembangunan lanjutan nanti. Insha Allah setelah rumah sakit ini beroperasi, tahun depan akan dilanjutkan pembangunannya karena masih banyak yang harus dibenahi. Tapi untuk tahap awal pengoperasian, RS ini sudah sangat layak terutama dari kesiapan ruangan IGD, ruangan perawatan sampai ke ruangan persalinan semuanya sudah lengkap,” ungkap bupati.

Bupati menerangkan, untuk sementara RS Pratama Ambang ini masih dilakukan sistem rawat jalan sambil menunggu kelengkapan penyerahan aset yang kemudian sudah bisa langsung dilakukan rawat inap.

Menurutnya, rumah sakit yang terletak di Desa Sumber Rejo itu dibangun untuk mempermudah pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Boltim. “Insha Allah satu atau dua tahun ke depan pemerintah daerah juga berencana membangun satu rumah sakit di wilayah pesisir. Pemerintah pusat pasti akan memberikan anggaran karena itu adalah fasilitas penunjang kesehatan bagi masyarakat apalagi saat ini masih dalam kondisi pandemi covid-19,” terang Bupati Sachrul.

Sekadar diketahui, pembangunan RS Daerah Pratama Ambang Boltim dibangun lewat dana APBN. Adapun untuk fasilitas dan peralatan medis masih teranggarkan pada masa pemerintahan sebelumnya. (Advertorial)

Wali Kota Tatong Bara Tunjuk Sulastri Polii Jabat Plt Kepala Disdukcapil

Wali Kota Tatong Bara menyerahkan SK Plt Kepala Disdukcapil kepada Sulastri Polii.

ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, menunjuk Sulastri Polii sebagai Pelaksanaan tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Surat pengangkatan Plt kepada Sulastri diserahkan langsung Wali Kota Tatong Bara di ruang kerjanya, Senin (3/1/).

Sulastri yang juga sebagai Sekretaris Disdukcapil Kotamobagu, menggantikan posisi yang dijabat Irianto Mokoginta, kini telah memasuki masa pensiun.

Pengangkatan Pelaksana Tugas di instansi Disdukcapil Kotamobagu, merupakan salah satu upaya Wali Kota Tatong Bara untuk terus memaksimalkan kinerja di instasni tersebut, mengingat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil merupakan salah satu instansi sentral dalam proses pelayanan ke masyarakat, terutama dalam pencatatan database kependudukan, juga pengurusan dan penerbitan identitas kependudukan terhadap warga yang ada di Kotamobagu.

Kegiatan tersebut disaksikan Sekretaris Daerah Sande Dodo MT, para Asisten, dan sejumlah Pimpinan OPD. (*/guf)

Ini Profil Hendra Tangel Yang Ditunjuk Bupati Sachrul Jabat Kadis PMD

Hendra Tangel.

ZONA BOLTIM – Belum lama ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar rolling atau mutasi pejabat eselon II, III dan IV, bertempat di Kawasan Wisata Danau Mooat.

Dalam pelantikan tersebut, ada nama Hendra Tangel SH, yang dipercayakan Bupati Sam Sachrul Mamonto, menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Boltim.

Hendra sendiri merupakan ASN angkatan tahun 2000. Pada masa kepemimpinan Bupati Bolmong Marlina Moha Siahaan, Hendra pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kantor Kecamatan Modayag, hingga pada tahun 2008 ditunjuk sebagai Camat Modayag. Semasa menjadi Camat, dirinya juga turut serta terlibat dalam proses pemekaran Kabupaten Boltim.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado ini, juga pernah ditempatkan pada jabatan Kepala Bidang Kelembagaan pada Dinas PMD Bolmong, selanjutnya diperbantukan sebagai Kepala Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bolmong 2009 – 2011.

Usai menjalankan tugas di Panwaslu, pria kelahiran Manado 1970 ini, ditarik ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bolmong, sebagai Kepala Bidang Kesbang.

Pada tahun 2015, dirinya kembali hijrah ke Kabupaten Boltim dan ditugaskan di Kantor Inspektorat Daerah, setelah itu dilantik sebagai Kepala Bidang Politik Dalam Negeri pada Badan Kesbangpol Boltim, selanjutnya dari tahun 2017 hingga 2021, Tangel menjabat Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Boltim, dan pada tahun 2021, dipercayakan Bupati Sam Sachrul Mamonto, sebagai Plt Kepala Badan Kesbangpol Boltim.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Bupati Boltim, yang telah mempercayakan jabatan ini kepada saya, tentunya tugas dan amanah ini akan saya jalankan sebaik mungkin dengan penuh rasa tanggung jawab,” ungkap Hendra. (guf)

Wali Kota Tatong Bara Tegaskan ASN Harus Disiplin dalam Penggunaan Seragam Dinas

Wali Kota Tatong Bara memberikan sambutan pada apel kerja perdana tahun 2022.

ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, Senin (3/1), memimpin apel kerja perdana awal tahun 2022 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, bertempat di Lapangan Boki Hotinimbang Kotamobagu.

Dalam sambutannya, wali kota meminta seluruh ASN agar selalu mengedepankan disiplin, termasuk penggunaan seragam dinas. Dimana, per 1 Januari 2022 seluruh ASN Kotamobagu wajib mengikuti peraturan Wali Kota tentang penggunaan seragam dinas yang baru.

“Seluruh ASN Pemkot Kotamobagu wajib menggunakan pakaian dinas sesuai peraturan wali kota nomor 60 tahun 2020, tentang pakaian dinas,” ujar wali kota.

Wali kota mengatakan, surat edaran tentang pakaian dinas sudah ditetapkan dan berlaku mulai tahun 2022. “Karena kita pelayanan masyarakat dan wajib menggunakan seragam agar tercipta keseragaman. Jangan sampai tidak sesuai dengan peraturan, baik model, warna dan ukurannya tidak sesuai,” tegas wali kota sembari meminta Pimpinan OPD untuk mengontrol kinerja pegawai di lingkungannya masing-masing.

Apel ini, turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, Sekretaris Daerah Kotamobagu, para Asisten serta Pimpinan OPD lingkup Pemkot Kotamobagu. (*/guf)