Rapat koordinasi Pemkot Kotamobagu bersama lurah dan sangadi se Kota Kotamobagu yang digelar di Balai Pertemuan Umum Kantor Desa Moyag.
ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Lurah dan Sangadi se-Kota Kotamobagu yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kamis (4/11).
Rapat tersebut dipimpin langsung Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kotamobagu, Teddy Makalalag. Turut hadir Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), SKPD terkait, para Camat serta lurah/sangadi di 33 desa dan kelurahan se-Kota Kotamobagu.
“Tadi digelar rapat koordinasi bersama lurah dan sangadi, camat dan SKPD terkait di Kantor Desa Moyag. Kegiatan ini adalah agenda rutin setiap bulan,” kata Asisten I, Teddy Makalalag.
Menurutnya, dalam rakor itu juga dilakukan evaluasi terhadap realisasi capaian PBB-P2, retribusi sampah dan pelaksanaan vaksinasi. “Kemudian pertanggung jawaban akhir masa jabatan Sangadi serta urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” urainya.
Terkait realisasi PBB-P2, Teddy menyampaikan bahwa capaian masih rendah. Untuk itu, ia meminta kepada lurah dan sangadi dapat memaksimalkan penagihan dengan turun langsung ke rumah warga wajib pajak.
“Realisasi PBB-P2 baru diangka 56 persen. Kemudian retribusi sampah sudah 65,84 persen. Ini sudah memasuki bulan november, untuk itu diharapkan untuk terus memacu penagihan agar target 100 persen dapat tercapai,” harapnya.
Dirinya juga mengimbau kepada lurah, sangadi serta Camat sebagai ujung tombak untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat, bahwa PBB-P2 merupakan kewajiban sebagai warga negara. “Yang belum lunas harus tetap ditagih. Ini juga demi kesejahteraan masyarakat Kota Kotamobagu,” pungkasnya. (guf)
Suasana pelayanan di Kantor UPTD Samsat Kotamobagu.
ZONA HUKUM – Dugaan pungutan liar (Pungli) di Kantor Samsat UPTD Kotamobagu yang sempat viral beberapa waktu lalu, ditanggapi Bintara Urusan (BAUR) STNK, Aipda Irfan Korompot.
Aipda Irfan mengungkapkan, bahwa telah datang seseorang di kantor Samsat UPTD Kotamobagu yang hendak memperpanjang STNK mobil pribadinya dengan Nomor Polisi (Nopol) DB 1121 XX. Ketika ingin mengurus Dokumen kendaraan, si pemilik tak terima karena harus membayar Rp5 juta jika dirinya menggunakan Nopol yang lama.
“Siapa yang melakukan pungli? Di sini tidak ada. Karena ia (pemilik mobil) mau harus menggunakan nopol yang lama, sementara itu sudah diblokir dari Polda karena sebagai Nomor Pilihan (Nopil). Sedangkan Nopol yang ibu gunakan di kendaraan itu dari dealer, artinya kan bukan Nopil,” ungkap Irfan.
Dirinya juga menjelaskan, hal tersebut ada dalilnya. “Kalau Nopil, ada aturan dan perlu dibayar adalah Rp5 juta, dan itu aturan bukan kebijakan dari saya pribadi. Jadi kami menjalankan aturan berdasarkan PP 60 Tahun 2016 penerimaan negara bukan pajak di lingkungan Polri,” tegas Irfan.
“Nopil itu misalnya ingin nomor sesuai dengan keinginan kita, contoh DB 112 K. Ada juga hanya satu angka, dan seterusnya sesuai permintaan,” sambungnya.
Daftar PNBP PP Nomor 60 tahun 2016.
Irfan mengatakan bahwa kejadian yang membuat pihaknya dituduh melakukan pungli, karena pemilik kendaraan bernopol DB 1121 XX, tetap menginginkan Nopol yang lama. “Jika ia ingin Nopil, maka langsung ke Polda dan bayar di sana biayanya. Tapi jika masyarakat tidak ingin Nopil, maka STNK saja yang dibayar, 200 ribu, dan kami akan mengeluarkan Nopol yang bukan Nopil,” urainya.
Selain itu, soal tuduhan meminta 250 ribu, Irfan menegaskan, bahwa itu juga tidak benar. “Tidak ada petugas Samsat yang menerima 250 ribu untuk membayar STNK. Dan ini ada buktinya bahwa yang dibayar oleh mereka adalah Rp200 ribu, STNK baru, dan pembayarannya itu langsung di Bank,” terang Irfan.
Tanda bukti pembayaran PNBP STNK yang disangkakan telah dibayar 250.000 kepada petugas Samsat Kotamobagu.
Sebelumnya, dilansir dari media online detotabuan.com, sumber yang memberikan keterangan dalam berita dugaan pungli di Kantor Samsat tersebut, meminta namanya tak dipublikasikan, berikut isi kutipannya: “Menurut keterangan petugas (Samsat, red) plat nomor yang saya gunakan lima tahun terakhir merupakan nomor pilihan, padahal pelat nomor ini didapatkan dari dealer, tidak dipesan secara istimewa,” ujarnya sembari meminta namanya tak dipublikasi.
“Sebagai contoh, dari sisi mana penentuan nomor polisi DB 1121 XX dianggap sebagai nomor cantik atau pilihan. Apalagi seluruh proses pembayaran pajak dan pembuatan STNK sudah dilalui sejak awal. Bahkan plat nomor DB 1121 XX sudah dicetak dan sudah ada ditangan oknum petugas,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu, AKP Novita Citra MR SIK, menerangkan bahwa sebelumnya yang bersangkutan belum mengerti soal PNBP.
“Hanya saja yang bersangkutan salah pengertian, yang disampaikan oleh petugas mengenai biaya PNBP karena yang bersangkutan masih menggunakan nopol lama, yang mana nopol tersebut tidak teralokasikan dan terblokir karena termasuk ke dalam Nopil. Dan apa yang disampaikan petugas sudah sesuai dengan perkap nomor 60 tahun 2016 tentang PNBP yang juga di dalam perkap tersebut sudah menjelaskan tentang biaya Nopil. Untuk saat ini yang bersangkutan juga ketika diberikan penjelasan kembali sudah paham dan mengerti sehingga permasalahan ini kami anggap sudah selesai,” ungkap Kasat Lantas.
Novita menambahkan, bahwa Nopil yang telah terblokir adalah wewenang Ditlantas Polda. “Jadi bukan Polres, atau Satlantas,” tandasnya. (*/guf)
ZONA BOLTIM – Boltim FC siap ambil bagian dalam kompetisi Liga 3 Putaran Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Berbagai persiapan saat ini terus dimatangkan, termasuk membentuk tim lewat proses seleksi pemain yang akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan.
“Seleksi pemain kita rencanakan mulai Tanggal 8 November sampai 9 November yang akan dipusatkan di Lapangan Pondabo, Tutuyan. Setelah mendapatkan pemain sesuai kriteria dan kebutuhan tim, kita akan fokus pada program latihan,” kata Tim Pelatih Boltim FC, Harry Yahya.
Untuk seleksi pemain, ia mengungkapkan akan dilakukan secara terbuka. Adapun pemain-pemain yang akan diseleksi adalah kelahiran Tahun 1999, 2000, 2001 dan 2002. “Kita sudah punya kerangka tim, karena banyak anak-anak Boltim terutama kelahiran Tahun 1999 dan 2000 yang punya kualitas dan kemampuan yang bisa bersaing dengan pemain dari daerah lain. Kemudian kita juga akan memprioritaskan pemain kelahiran Tahun 2001 dan 2002, karena setelah Liga 3 ini kita akan fokus pada Porprov (Pekan Olahraga Provinsi) tahun depan,” ungkapnya.
Tim Pelatih Boltim FC lainnya, Buyung Bororing, mengimbau pelatih maupun pengurus klub untuk bisa mengirimkan anak asuh masing-masing dalam seleksi Boltim FC. “Proses seleksi akan dilakukan secara profesional, dan bisa dipastikan anak-anak yang masuk dalam skuad Boltim FC adalah hasil seleksi dan benar-benar memiliki kemampuan,” ujarnya.
Boltim FC tergabung dalam Grup III bersama Persikokot Kotamobagu, Bintang Muda Matali, Persibom Bolaang Mongondow, Ulul Albab Ayong, Bolsel FC dan Persibolmut. Soal target, manajemen memasang target yang cukup rasional, yakni lolos ke babak selanjutnya. “Kita tahu bersama bahwa di Grup III terdapat beberapa tim kuat, tapi dengan kemampuan anak-anak Boltim kita yakin bisa bersaing dan optimis lolos putaran selanjutnya,” kata Anggota Exco PSSI Boltim, Rusmin Mamonto. (*/guf)
Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syarifudin Mokodongan.
ZONA POLITIK — Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Syarifuddin Juaedi Mokodongan, menyarankan pihak eksekutif dalam hal ini Dinas PUPR Kotamobagu, agar melakukan perencanaan yang matang dalam setiap program pembangunan di Kota Kotamobagu.
“Kami mendorong menyiapkan masterplan, agar supaya setiap proses pembangunan di Kota Kotamobagu bisa berjalan sesuai dengan perencanaan, bukan terkesan tiba saat tiba akal,” kata Syarifudin kepada sejumlah awak media, ditemui usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR, Selasa (2/11).
Menurut Syarifudin, masterplan sebagai tahap perencanaan merupakan hal paling penting dalam setiap pembangunan, karena berkaitan erat antara satu dengan lainnya.
“Pembangunan itu harus didasari masterplan yang jelas, perencanaan yang jelas, karena akan terkonek satu dengan yang lain. Ini yang belum ada di Kotamobagu. Kotamobagu belum memiliki masterplan untuk pembangunan jalan dan drainase,” ujarnya.
Ditambahkan, dalam pembangunan jalan harus memperhatikan jalur drainase langsung ke daerah aliran sungai, bukannya salah arah ke pemukiman warga.
“Jadi itu harus direncanakan agar jelas. Perencanaan secara utuh untuk pembangunan jalan dan drainase di Kotamobagu itu harus ada karena ada keterkaitan satu dengan lainnya, itu yang kita minta kepada mitra kerja kita,” tandasnya. (guf)
ZONA KOTAMOBAGU – Hingga memasuki November tahun 2021, capaian realisasi Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) di 33 desa-kelurahan di Kota Kotamobagu baru berada diposisi 54,54 persen dari ketetapan pokok PBB-P2 Rp6.309.692.865.
Melihat capaian PBB-P2 yang masih terbilang rendah ini, Sekretaris Daerah (Sekda), Sande Dodo, meminta kepada Sangadi dan Lurah untuk terus maksimal melakukan penagihan di lapangan, jika bisa kunjungi rumah wajib pajak di masing-masing wilayah.
“Saya minta Sangadi Lurah turun langsung ke rumah-rumah wajib pajak. Bagaimana caranya masyarakat wajib pajak bisa melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan,” tegasnya.
Bahkan kata Sekda, capaian target PBB-P2 di masing-masing Desa dan Kelurahan harus 100 persen. “Jika perlu, realisasinya 100 persen tahun ini,” jelasnya.
Untuk itu, Sekda juga meminta masyarakat melakukan pembayaran pajak. Karena pajak yang dibayarkan untuk pembangunan daerah, dan juga untuk kesejahteraan masyarakat Kota Kotamobagu.
“Ayo bayar pajak. Dengan membayar pajak, kita ikut mendorong kemajuan pembangunan dan kesejahteraan,” pungkas Sekda. (*/guf)
ZONA EKONOMI – Bangkok Totabuan Farm (BTF) Kotamobagu adalah salah satu peternakan ayam bangkok ternama, yang terletak di Kelurahan Motoboi Besar, Kecamatan Kotamobagu Timur.
Peternakan tersebut milik jurnalis Konni Balamba. Belakangan, kabar terbaru bahwa BTF Kotamobagu saat ini, tak hanya memproduksi ayam Bangkok tarung.
Bahkan, BTF kini telah mengeluarkan atau menciptakan obat untuk penyakit ayam turun urat. “Produk ini sudah beberapa bulan lalu kita gunakan dan diuji. Alhamdulillah hasil dan khasiatnya sangat ampuh. Sudah ada beberapa ayam teman-teman sembuh menggunakan obat ini,” ungkap owner BTF Kotamobagu Konni Balamba.
Lanjutnya, setelah lolos testimony, barulah obat tersebut dipasarkan. “Kita pasarkan baru satu minggu ini tapi lumayan untuk penjualannya. Banyak yang minat karena khasiatnya. Produk ini berbeda dengan obat ayam turun urat yang diproduksi oleh perusahaan lain. Yang pasti produk ini istimewah bagi kami,” jelasnya.
Tambah Konni, untuk cara pengobatannya, tidak membutuhkan waktu lama. “Bentuknya kapsul, dalam satu bungkus berisi 3 kapsul untuk waktu pengobatan hanya 3 hari. Biasanya, jika penyakit tidak terlalu parah, hanya sampai 2 kapsul atau 2 hari dikasi minum, ayam sudah bisa berdiri atau jalan,” jelasnya.
Yang pasti kata Konni, obat mereka diracik oleh orang-orang yang berpengalaman dalam dunia apoteker. “Untuk saat ini sudah tersedia di beberapa toko pakan di wilayah Kotamobagu. Luar daerah kita bisa bantu kirim,” tandasnya. (*/guf)
ZONA KOTAMOBAGU – DPRD Kotamobagu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait realisasi program kegiatan serta serapan anggaran sepanjang triwulan I-III tahun 2021.
RDP yang digelar di Aula Kantor Dinas PUPR itu dipimpin Ketua Komisi II Jusran Deby Mokolanut, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Syarifuddin Mokodongan, anggota DPRD Adrianus Mokoginta, Suryadi Baso dan Suharsono Marsidi.
Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan mengatakan, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II dan pimpin DPRD itu, ada beberapa masukan untuk program kegiatan tahun 2021 yang saat ini masih sedang berlangsung proses pembangunannya.
“Insya allah seluruh program kegiatan tahun ini selesai hingga desember. Dan kami juga masih menunggu jadwal dari pihak DPRD untuk kunjungan lapangan nanti dalam rangka meninjau progres pembangunan SPAM di Desa Poyowa Kecil,” kata Claudy, Selasa (2/11).
Menurutnya, dalam pertemuan itu juga membahas apa saja yang menjadi kendala dan dibutuhkan Dinas PUPR untuk tahun anggaran 2022. “Seperti tadi ada masukan untuk RTRW, kemudian masterplan untuk diprioritaskan tahun depan. Ada juga aspirasi dari masyarakat melalui DPRD untuk diprioritaskan dan masukan-masukan ini akan kita akomodir dalam anggaran tahun depan,” ungkapnya.
Adapun untuk proyek yang realisasinya baru berjalan 65 persen, kata Claudy, itu hanya secara di dalam kertas tapi untuk progres pekerjaan di lapangan sudah 80 sampai 90 persen. “Jadi tinggal proses finishing. Inshaallah seluruh program pembangunan untuk tahun anggaran 2021 ini akan segera selesai. Jika tidak selesai akan berdampak dan berpengaruh dalam penyusunan anggaran tahun 2022,” terangnya.
Claudy juga mengatakan, proyek yang masih sementara berjalan tinggal dua yakni, SPAM Poyowa Kecil dan pembangunan eks Kantor Bupati. “Kalau untuk proyek pengerjaan jalan Kartini itu masuk di APBD perubahan dan saat ini sudah masuk dalam proses lelang. Kemudian penyelesaian pembangunan jembatan Matali, jembatan jalan baru yang menghubungkan Motoboi Besar-Bongkudai, jembatan Yantaton di perkuburan Raja Loloda Mokoagow penghubung kelurahan Motoboi Besar-Matali. Jadi tiga paket proyek ini dianggarkan dalam APBD Perubahan dan sudah masuk dalam tahap lelang,” jelasnya.
Dalam RDP itu, Dinas PUPR juga menyampaikan ucapan terima kasih atas masukan-masukan yang baik dari pihak DPRD Kotamobagu. “Harapan kami, ke depan Dinas PUPR akan lebih baik lagi untuk pembangunan Kota Kotamobagu,” pungkasnya. (guf)
Pimpinan dan Komisi II DPRD Kotamobagu saat RDP dengan pihak Dinas PUPR terkait realiasi program kegiatan dan serapan anggaran tahun 2021.
ZONA KOTAMOBAGU – Pimpinan bersama Komisi II DPRD Kota Kotamobagu melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, bertempat di aula rapat kantor Dinas PUPR, Selasa (2/11).
Menurut Ketua Komisi II, Jusran Deby Mokolanut, agenda kerja Komisi II bersama pimpinan DPRD di Dinas PUPR itu terkait evaluasi realisasi program kegiatan serta serapan anggaran sepanjang triwulan I, II dan III.
“Nah, ini memang sudah masuk dalam agenda komisi II agar kita boleh memastikan bahwa efisiensi, efektifitas kerja serta penyerapan anggaran itu memang tercapai. Kemudian ada beberapa hal termasuk pembangunan proyek air bersih di Poyowa Kecil yang kami push kepada Dinas PUPR untuk segera dan secara teknis mengawasi itu serta maksimal prosesnya. Baik progres fisiknya maupun progres penyerapan anggarannnya,” kata Jusran.
Untuk itu, lanjut Jusran, Komisi II dan pimpinan DPRD mendatangi Dinas PUPR untuk memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan harus efisien dan efektif. “Jadi kita datang ke sini (Dinas PUPR) ingin memastikan bahwa ini benar-benar berjalan sesuai dengan yang telah kita bahas dalam proses APBD-P kemarin,” ucapnya.
Ia menambahkan, seluruh kegiatan yang ada di Dinas PUPR Kotamobagu sudah berjalan 85 sampai 90 persen, meski masih ada beberapa kegiatan yang progesnya baru 65-75 persen. “Nah itu yang tadi di stretching oleh DPRD agar progresnya cepat dilaksanakan dan segera diselesaikan. Salah satu diantara yang paling menonjol itu adalah proyek pembangunan air bersih di Poyowa Kecil, dimana progres kegiatannya menurut kami agar segera diselesaikan pembangunannya,” pungkasnya.
Hadir dalam RDP itu, Wakil Ketua DPRD Syariffudin Mokodongan, Ketua Komisi II Jusran Deby Mokolanut, anggota DPRD, Adrianus Mokoginta, Suryadi Baso dan Suharsono Marsidi. (guf)
ZONA POLITIK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat terkait finalisasi pembahas rancangan reraturan daerah (Ranperda) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (RPKD), Selasa (2/11).
Adapun rapat yang digelar bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu ini, dipimpin Ketua Bapemperda Beggie Chandra Gobbel didampingi tenaga ahli Ishak R. Sugeha serta Yudi Lantong.
Beggie mengatakan, kegiatan yang digelar merupakan tindaklanjut konsultasi publik yang telah dilaksanakan dengan melibatkan pemangku kepentingan.
“Hal ini penting, karena selama pembahasan hanya antara legislatif dan eksekutif, olehnya konsultasi publik kita lakukan sekitar satu setengah bulan yang lalu dan hari ini kita final kan,” kata Beggie.
Langkah selanjutnya tambah Beggie, draft ranperda tersebut akan dibawah ke Biro Hukum Sekertariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
“Insya allah siap di seberangkan ke Biro Hukum Setprov Sulut dan insha allah barokah dan bermanfaat untuk daerah jika ranperda ini sudah menjadi perda,” imbuhnya. (*/guf)
Wali Kota Tatong Bara menerima piagam penghargaan dari BKKBN yang diserahkan Asisten I Pemprov Sulut.
ZONA KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menerima penghargaan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) atas ditetapkannya Puskesmas Motoboi Kecil sebagai juara I tingkat nasional untuk kategori Fasilitas Kesehatan (Faskes) dengan capaian Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) tertinggi Se – Indonesia melalui pelayanan KB serentak Sejuta Akseptor yang digelar beberapa waktu lalu.
Penghargaan itu sendiri diserahkan Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili Asisten I Pemprov Sulut kepada Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara, pada kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) kemitraan program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana, Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (2/11).
Raihan prestasi tersebut, atas keberhasilan pemenuhan indikator capaian MKJP yang digunakan untuk mengukur perbaikan kesehatan ibu melalui pengaturan kelahiran serta akses terhadap pelayanan reproduksi kesehatan yang sangat esensial.
Adapun capaian yang diraih Kota Kotamobagu untuk pelaksanaan MKJP, khusus pelayanan KB jenis Implan dan IUD yakni 75,08 persen, disusul Kalimantan Barat dengan capaian 61,28 persen serta Sumatera Barat berada di peringkat ke tiga dengan capaian 60,00 persen.
Atas torehan prestasi ini, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP-KB) Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, berharap, ke depan kerjasama antar lintas OPD akan lebih terbangun, terutama sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk turut mensukseskan program KB.
“Insyaallah ke depan akan ditingkatkan lagi kerjasama antara dinas kesehatan, dinas PP-KB, Camat, Lurah dan Sangadi dalam penggerakan masyarakat untuk ikut KB,” harapnya.
Lebih lanjut ia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung, hingga sukses diraihnya penghargaan ini.
“Terima kasih atas dukungan dari ibu wali kota bersama pak wakil wali kota serta seluruh jajaran pemerintah daerah hingga pemerintah desa dan kelurahan yang telah bersama-sama turut mensukseskan gerakan Sejuta Akseptor di Kota Kotamobagu. Kami berharap, ke depan akan bertambah lagi masyarkat yang ingin mengikuti program KB,” tandasnya. (*/guf)