ZONA KOTAMOBAGU —Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, menghadiri pembukaan kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang dilaksanakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Selasa (7/9) siang.
Sekolah Kader Pengawas Partisipatif yang dihadiri langsung Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin, M.Si tersebut, diikuti oleh para peserta yang berasal dari 4 Kabupaten / Kota se – Provinsi Sulawesi Utara, yang terdiri dari Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Kotamobagu.
Wali Kota Kotamobagu dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada Bawaslu Republik Indonesia, atas dipercayakannya Kota Kotamobagu sebagai Tuan Rumah penyelenggaraan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif.
“Kami sangat bersyukur atas dipercayakannya Kota Kotamobagu sebagai Tuan Rumah pelaksanaan kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia,” ujar Wali Kota Kotamobagu.
Wali Kota juga berharap dengan dilaksanakannya Sekolah Kader Pengawas Partisipatif oleh Bawaslu Republik Indonesia tersebut, akan menopang dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaran Pemilu yang bermartabat. “Saya berharap agar kader yang mengikuti kegiatan ini, benar – benar membantu terselenggaranya proses Pemilihan Umum, dari awal hingga akhir, sehingga akan lahir pemimpin yang bermartabat dengan penyelenggaraan yang bermartabat,” harap Wali Kota.
Kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Sutanraja – Kotamobagu tersebut, juga dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, SH, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kotamobagu, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten / Kota se –Sulawesi Utara, serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu. (*/guf)
Kapolres Boltim, AKBP Irham Halid SIK bersama pihak Dinkes melihat langsung pelaksanaan vaksinasi Massal di RSUD Pratama.
ZONA BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bersama Polres Boltim terus memaksimalkan pelaksanaan program percepatan vaksinasi kepada seluruh masyarakat.
Setelah sebelumnya menggelar vaksinasi di Kecamatan Tutuyan, Selasa (7/9) hari ini, Pemkab dan Polres melakukan vaksinasi massal bagi warga di tiga kecamatan yakni; Mooat, Modayag dan Modayag Barat.
Pelaksanaan vaksinasi massal ini dipusatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama di Desa Sumber Rejo, Kecamatan Modayag, dengan target vaksinasi sebanyak 300 warga.
Kapolres Boltim, AKBP Irham Halid SIK didampingi Kepala Dinas Kesehatan Boltim, Eko Marsidi mengatakan, penyuntikan 300 vaksin tersebut berlangsung dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Pelaksanaan vaksinasi massal ini tetap menerapkan protokol kesehatan, jangan sampai kegiatan vaksinasi ini mengakibatkan kerumunan atau klaster munculnya baru,” kata Kapolres.
Lanjut Kapolres, pihaknya telah menyediakan sekitar 300 vaksin jenis sinovac untuk disuntikan kepada warga. “Kami bersama Pemkab menyediakan sekitar 300 vaksin, namun apabila jumlah warga melebihi jumlah vaksin yang disediakan kami akan menambah vaksinnya. Kami juga melakukan vaksinasi dengan metode mobile. Metode ini sudah beberapa kami lakukan dan Alhamdulillah masyarakat merespon positif,” terangnya.
Dalam kegiatan vaksinasi massal ini, Polres Boltim juga melibatkan Bhayangkari dalam pelayanan kepada warga yang akan menjalani program vaksinasi. (guf)
ZONA BOLTIM – Guna mengantisipasi serta mencegah penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) CPNS dan PPPK Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), seluruh peserta wajib menyerahkan hasil tes PCR atau rapid test antigen selama 2×24 jam sebelum mengikuti tahapan tes SKD.
Ketentuan ini ditegaskan Kepala BKPSDM Boltim, Reza Mamonto. Menurutnya, persyaratan tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Hal ini sesuai aturan yang tertuang dalam surat yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara,” ungkap Reza.
Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh BKN dengan nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021, menyatakan bahwa peserta wajib melakukan swab test RT PCR dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam dengan hasil negatif sebelum mengikuti SKD dan juga berdasarkan Surat Rekomendasi Ketua Satgas (Satuan Tugas) Covid-19 Nomor: B-115/KA SATGAS/PD.01.02/8/2021 tanggal 21 Agustus 2021.
“Swab PCR atau rapid antigen bisa dilakukan pada fasilitas kesehatan pemerintah atau swasta yang penting ditandatangani pihak berwenang, dan hasil pemeriksaaan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, tes SKD CPNS dan PPPK Boltom ini akan digelar di Hotel Sutanraja Minahasa Utara (Minut) pada 11-13 Oktober 2021. (*/guf)
ZONA KOTAMOBAGU – 21 pejabat yang mengikuti Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, masuk dalam tahapan penulisan makalah dan presentasi serta wawancara, yang digelar mulai Selasa (7/9) hingga Jumat (10/9) pekan ini.
Dalam Selter ini, adapun ketentuan pelamar sesuai surat pengumuman yakni wajib membawa laptop, menyiapkan bahan Renstra sesuai dengan jabatan yang dilamar, hadir 30 menit sebelum kegiatan dimulai, wajib memakai masker, mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dan membawa hand sanitizer.
Terkait jadwal tersebut, Tim Sekretariat Pansel JPT Pratama Pemkot Kotamobagu, Deddy Afandi Iman mengatakan, masing-masing peserta akan menulis makalah sekaligus melakukan persentase makalah/wawancara dihadapan Tim Penilai JPT Pratama Pemkot Kotamobagu.
“Untuk lokasi pelaksanaan di Ruang Kerja Sekretaris Daerah,” kata Deddy.
Usai pelaksanaan tahapan ini, lanjut Deddy, langsung dilakukan pengumuman tiga besar calon pelamar terbaik.
“Ini tahapan terakhir. Karena setelah ini, pengumuman tiga besar calon pelamar,” ujar Deddy yang juga Kabid Mutasi dan Promosi, BKPP Kotamobagu.
Diketahui, 9 JPT Pratama yang akan dilelang, diantaranya Kepala BPBD, Inspektur Daerah, Kepala Dishub, Kepala Disdukcapil, Kepala Disdagkop-UKM, Kepala Dinas PRKP, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kominfo dan Kepala Disperinaker. (guf)
Komisi III DPRD menggelar RDP terkait persoalan internal KUD Perintis.
ZONA BOLMONG – Komisi III DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan internal Koperasi Unit Desa (KUD) di Desa Tanoyan, Kecamatan Lolayan, bertempat di ruang paripurna DPRD, Senin (6/9).
RDP tersebut dipimpin Sekretaris Komisi III Supandri Damogalad, dan dihadiri Wakil Ketua Komisi III Mas’ud Lauma, Anggota Sulhan Manggabarani, Mahrin Lolung, dan Febrianto Tangahu.
Sedangkan pihak instansi terkait dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM Ofir Ratu, dan Sekretaris Sofyanto Mamonto, Kabid Penilaian Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam Mefran Beka, dan Kasi data dan perlindungan koperasi Silvana Sugeha, Camat Lolayan Faisal Manoppo.
Adapun untuk pihak pelapor yang hadir yakni; Abdul Bahri Kobandaha, Abdul Nasir Ganggai, dan Ketua BPD.
Dalam RDP itu, Sekretris Komisi III meminta Dinas Koperasi dan UKM Bolmong untuk memfasilitasi menyelesaikan masalah yang terjadi di internal KUD Perintis Tanoyan.
“Silakan selesaikan dulu internal dan saya harap Dinas Koperasi dan UKM Bolmong dapat selesaikan dalam jangka waktu satu Minggu,” kata Supandri, yang turut dibenarkan anggota Komisi yang hadir.
Lanjut Supandri, DPRD sudah minta keterangan dari pelapor anggota KUD Perintis, dan terungkap ada masalah diinternal pengurus koperasi sendiri.
“Kami melihat ini masih bisa diselesaikan, dan dibicarakan secara kekeluargaan dengan pengurus internal Koperasi,” kata dia.
Ia juga mengatakan pemerintah di kedua desa Tanoyan Selatan dan Tanoyan Utara serta Dinas Koperasi dan UKM untuk memfasilitasi persoalan pengurus internal Koperasi.
Sementara itu, Anggota DPRD Bolmong Febrianto Tangahu mengatakan hal yang sama. “Saya harap Dinas Koperasi dan UKM Bolmong dapat secepatnya selesaikan masalah tersebut,” pintahnya.
Febrianto menegaskan, wajib bagi Dinas Koperasi dan UKM Bolmong untuk menindak lanjuti masalah KUD Perintis, jangan dibiarkan karena itu sudah menjadi tanggung jawab.
“Jangan selalu melempar urusan yang masih boleh di tangani oleh Dinas koperasi yang sudah menjadi tanggungjawab,” ujar Anto sapaan nama akrabnya, yang turut dibenarkan oleh Anggota DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bolmong Ofir Ratu, melalui Sekretaris Sofyanto Mamonto menegaskan, terkait permasalahan KUD perintis pihaknya akan segera menindaklanjuti masalah itu. Namun hingga saat ini mereka belum menerima laporan secara resmi dari anggota KUD Perintis, terkait obyek sengketa yang menjadi masalahnya seperti apa.
Selain itu, anggota KUD Perintis secara detail perlu menjelaskan secara tertulis masalah internal Koperasi. Agar supaya Dinas Koperasi dan UKM, dapat mengidentifikasi. Selanjutnya pihaknya akan mengkonfirmasi kepada pengurus KUD Perintis yang baru terpilih pada bulan Maret lalu.
“Kami tegaskan tidak akan main – main jika ada laporan keberatan ini dan akan di selesaikan sesuai aturan yang ada. Jika besok surat sudah masuk pasti akan secepatnya kami akan tindak lanjuti,” tegasnya.
“Tak perlu satu Minggu, jika besok sudah ada suratnya kami tindak lanjuti langsung, paling lama tiga hari,” imbuh Sofyanto.
Anggota KUD Perintis Tanoyan Abdul Bahri Kobandaha, SE, selaku pelapor mengatakan, telah terjadi pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga pada KUD Perintis hasil Rapat anggota tahunan bulan Maret awal tahun ini. Bahkan ada pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah nomor 19/PER/M.KUKM/IX/2015 Tentang Rapat Anggota Koperasi dan banyaknya permasalahan di internal sehingga berakibat tidak baik pada proses jalanya organisasi KUD Perintis kedepan.
“Berangkat dari itu, kami mengadu ke DPRD. Alhamdulillah hari ini direspon oleh DPRD Bolmong dengan menggelar RDP,” kata Ali.
Meski begitu, ia menyayangkan, pimpinan KUD Perintis ketua dan sekretaris tidak hadir memenuhi undangan dari DPRD Bolmong. Padahal ia berharap sekali kehadiran dari Pimpinan koperasi. “Ini menandakan ada yang disembunyikan sehingga mereka tidak hadir,” pungkas Ali. (Advertorial)
ZONA BOLTIM – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di intansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), akan digelar di Sutanraja Manado Hotel and Convention Centre, pada Tanggal 11 Oktober hingga 13 Oktober 2021 mendatang.
Ada 2.326 pelamar CPNS Boltim yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak mengikuti SKD. Dalam pelaksanaannya dibagi per sesi. Dalam sehari ada tiga sesi yang diikuti 300 peserta di tiap sesi.
Penetapan jadwal, titik lokasi dan rincian jumlah sesi dalam pelaksanaan SKD sesuai Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI Manado nomor 871/B-KS.04.01/SD/KR.XI/2021 yang diterima Panitia Seleksi (Pansel) Daerah.
“Jumlah sesi ujian setiap hari sebanyak tiga sesi. Kecuali pada Hari Jumat itu hanya dua sesi. Untuk PPPK non guru akan dijadwalkan pada hari dan sesi terakhir,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Reza Mamonto, Senin (6/9).
Untuk pembagian sesi, ia mengungkapkan akan disusun jadwal per peserta dan akan diumumkan secara resmi. “Pelaksanaan SKD CPNS Boltim sudah siap digelar. Kita juga selalu berkoordinasi dengan BKN terkait persiapan maupun teknis pelaksanaannya,” tambahnya.
Sembari menunggu waktu pelaksanaan SKD, ia mengimbau para pelamar untuk terus belajar. “Persaingan antar peserta di tiap formasi sangat ketat. Jadi harus lebih fokus lagi, karena kunci sukses mengikuti seleksi CPNS ini adalah belajar,” imbaunya. (*/guf)
ZONA KOTAMOBAGU – Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Kotamobagu tahun 2021, mengumumkan jadwal pelaksanaan tes Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) yang akan dimulai 11 Oktober hingga 20 Oktober 2021.
Jadwal tersebut sebagaimana pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional XI Nomor: 863/B-KS.04.01/SD/KR.XI/2021 tentang Penyampaian Jadwal SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, tertanggal 27 Agustus 2021.
Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Alfi Syahrin Rustam, membenarkan bahwa pelaksanaan SKD digelar bulan depan.
“Suratnya sudah ada, dan sesuai jadwal mulai 11 sampai 20 Oktober 2021,” ujarnya.
Sedangkan untuk pelaksanaannya, Alfi menyebut, setiap sesi akan diikuti sebanyak 100 peserta. Nantinya peserta akan dibagi 50-50 dalam 2 ruangan, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Total yang akan mengikuti ujian SKD sebanyak 3.679 peserta,” tambahnya.
Untuk lokasi, Alfi menyampaikan, pelaksanaan ujian dilaksanakan di MAN 1 Kotamobagu. “Lokasinya tetap di MAN,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan ujian SKD CPNS Kotamobagu akan dimulai pada Senin (11/10) yang diikuti 400 peserta, Selasa (12/10) 400 peserta, Rabu (13/10) 400 peserta, Kamis (14/10) 400 peserta, Jumat (15/10) 200 peserta, Sabtu (16/10) 400 peserta, Minggu (17/10) 400 peserta, Senin (18/10) 400 peserta, Selasa (19/10) 400 peserta, serta hari terakhir Rabu (20/10) 279 peserta. (*/guf)
ZONA BOLTIM – Lima dari enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang akan diisi melalui Seleksi Terbuka (Selter), sepi pendaftar.
Ke-lima JPT Pratama tersebut masing-masing; Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Sekretaris DPRD. Sedangkan JPT Pratama yang memenuhi batas minimum jumlah pendaftar baru jabatan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).
“Minimal satu formasi jabatan itu ada tiga pendaftar,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Reza Mamonto, Minggu (5/9).
Minimnya jumlah pendaftar pada lima JPT Pratama tersebut memaksa Panitia Seleksi (Pansel) menunda tahapan selanjutnya. Berdasarkan Pengumuman Pansel Nomor: 02/Pansel-BMT/VIII/2021, tahapan pemasukan berkas dan seleksi administrasi dimulai 30 Agustus hingga 3 September. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, jumlah pendaftar untuk lima JPT Pratama belum memenuhi batas minimum yang ditentukan.
“Yang memenuhi kuota (tiga pendaftar) baru Dinas PPKB, yang lainnya belum. Rencana Pansel akan perpanjang tahapan pendaftaran selama tiga hari kerja,” ungkapnya.
Jabatan pimpinan tinggi pratama yang akan dilelang Pemkab Boltim adalah; Kepala DPPKB, Kepala DPMD, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Badan Kesbangpol, Sekretaris DPRD dan Kepala Dinas Kominfo.
“Ada juga Kepala Inspektorat. Tapi itu akan diumumkan berbeda, karena Selter untuk jabatan itu diatur tersendiri berdasarkan surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri,” ujarnya. (*/guf)
Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Rukmi Simbala,
ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu, hingga saat ini masih menunggu perkembangan kondisi epidemiologi Covid-19 dan surat edaran Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) terkait kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas di seluruh sekolah yang ada di Kotamobagu.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu, Dra Rukmi Simbala MAP.
“Untuk pembelajaran tatap muka terbatas masih tetap menunggu edaran Gubernur. Karena edaran pertama untuk tidak melaksanakan PTM-kan dari gubernur, sehingga kami belum bisa melaksanakannya jika belum ada edaran yang baru,” ungkap Rukmi.
Meski demikian lanjut Rukmi, pihaknya sangat berharap PTM bisa segera dilaksanakan kembali, mengingat saat ini kotamobagu sudah kembali pada zona orange risiko penyebaran Covid-19. “Kami juga berharap mudah-mudahan kembali lagi pembelajaran tatap muka, meskipun dilaksanakan secara terbatas,” tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya sekolah-sekolah di wilayah Kotamobagu melaksanakan PTM terbatas, namun seiring meningkatnya penyebaran Covid-19 beberapa waktu lalu, sehingga pemerintah mengambil kebijakan memberlakukan pembelajaran secara online atau daring. (*/guf)
ZONA EKONOMI – Usaha Catering Online ‘Gagal Move On’ milik Irwan Mamonto, warga Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara, menawarkan menu yang menggugah selera hingga membuat penikmat kuliner ketagihan jika sudah mencicipinya.
Owner Catering Online Gagal Move On yang akrab disapa Iwan ini menuturkan, bisnis ini berawal dari hobinya memasak. Namun melihat peluang usaha ini semakin banyak peminat ia langsung mencoba menjualnya di media sosial (Medsos). “Awalnya hanya iseng-iseng dan sedikit malu-malu untuk memposting menu makanan karena jarang ada laki-laki yang menjual menu makanan melalui Medsos,” ujar Iwan.
Iwan yang memulai usahanya sejak tahun 2019 ini mengungkapkan, bahwa sejak ia memposting ke Medsos pelanggannya mulai bertambah banyak. “Alhamdulillah, setelah di posting di akun FaceBook (FB) milik saya Menu yang dijual Catering Gagal Move On langsung terjual habis bahkan ada minta tambah lagi karena setelah pesanan sampai atau setelah dinikmati,para pelanggan langsung menandai akun FB saya dari situ pelanggan terus bertambah,” ungkapnya.
Ia pun berharap, usaha tersebut bisa lebih berkembang lagi. “Per hari saya bisa menjual sampai 20 ekor ayam, tapi kendalanya tempat untuk melakukan aktifitas memasak terlalu sempit oleh karena itu saya membutuhkan bantuan dari pemerintah baik itu dari pusat maupun daerah. Semoga dengan pemberitaan ini, usaha Catering Gagal Move On bisa lebih maju dan berkembang,” kata iwan.
Catering Online Gagal Move On menyediakan berbagai macam menu di antaranya, Ayam bakar pamella, Ayam bakar padang, Ayam goreng padang, Udang sous padang, Sayur daun ubi woku bongkar dan Sayur paku tumis campur bunga deposito. “Pokoknya masih banyak lagi boleh dibilang ba jual sagala rupa, apa ngoni pe hobi itu kita pe mau, sebab pa kita tergantung pelanggan mo request dan alhamdulillah dorang bilang samua kita pe perbuatan kata samuanya enak,” ucap iwan dengan dialek Manado.
Untuk pemesanan silakan datang di Catering Online Gagal Move On yang beralamatkan di Kelurahan Biga tepatnya depan mesjid Al Munawarah, bisa juga langsung follow ke akun FB Irwan Mamonto Sabir atau menghubunginya di nomor 085757840155. (*/guf)