
ZONA KOTAMOBAGU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo, menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Workshop Mekanisme Perizinan Online bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), bertempat di kafe Kopi Korot, Kotamobagu, Kamis (24/6).
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa lembaga penyiaran memiliki peran yang sangat penting serta sangat strategis bagi Pemerintah Daerah (Pemda), khususnya dalam mendukung berbagai program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah.
“Siaran yang dipancarkan dan di terima secara bersamaan, serentak dan bebas memiliki pengaruh yang besar dalam pembentukan pendapat dan sikap masyarakat, mengingat besarnya fungsi lembaga penyiaran maka lembaga penyiaran tentunya wajib bertanggung jawab dalam menjaga nilai moral, budaya, kepribadian dan kesatuan bangsa sehingga penyelenggaraan penyiaran akan dapat di laksanakan secara baik dan berkualitas,” jelasnya.
Lanjutnya, sehubungan dengan hal tersebut lembaga penyiaran yang juga merupakan media komunikasi dan informasi masa sangat diharapkan dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Peran dan fungsi tersebut dapat terselenggara dengan baik jika setiap lembaga penyiaran dapat memenuhi aturan kewajibannya termasuk yang berkaitan dengan perizinan.
“Serangkaian kegiatan workshop pada pagi hari ini maka saya juga mengharapkan kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik agar nantinya seluruh materi yang di sampaikan oleh para narasumber dari KPID Sulut akan dapat dipahami serta dimengerti khususnya yang berkaitan dengan tata cara serta mekanisme perizinan Online lembaga penyiaran,” tutupnya.
Sementara itu, Korbid PS2P KPID Sulut, Hamri Mokoagow, yang juga satu-satunya komisioner perwakilan dari Bolaang Mongondow Raya mengatakan, karena Kotamobagu adalah kota model sektor pengembangan jasa tentunya jasa penyiaran adalah salah satu investasi yang menjanjikan di Kotamobagu, yang bisa mensupport pendapatan asli daerah dibidang penyiaran yang ada di Kotamobagu.
“Tugas kita sebagai KPID adalah mendorong regulasi, pengawasan dan partisipasi serta mendukung lembaga-lembaga penyiaran seperti lembaga penyiaran publik, swasta, komunitas dan berlangganan. Revisi Undang-undang 32 tahun 2002, kalau tahun ini berhasil didorong maka insya allah konten-konten seperti youtube, Netflix, instagram, facebook dan lain-lain yang mengandung unsur-unsur pornografi, isu Hoax dan kekerasan yang tidak layak di konsumsi oleh anak-anak akan di awasi oleh KPID,” pungkasnya. (guf)

ZONA POLITIK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), bertempat di ruang rapat paripurna, Rabu (22/6).
Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling dalam pembahasan tersebut nampak mengkoreksi sejumlah pasal dalam Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Hal lain pun disampaikan rekan sesama anggota DPRD, yakni Tony Tumbelaka. Tony mengkoreksi terkait besaran biaya luka jahit “Besaran biaya perlu ditinjau lagi. Biaya luka besar, luka kecil. Apa lagi untuk anastesi biayanya cukup besar. Ada lagi terkait dengan biaya sewa Ambulance kalau bisa di turunkan karena disini cukup besar. Saya rasa biaya ini masyarakat sudah tidak mampu lagi,” tukasnya. (Advertorial)
ZONA EKONOMI – Burger Cheese milik Gita Damopolii, warga Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur, menghadirkan banyak pilihan rasa bagi penikmat makanan kuliner di Kota Kotamobagu.
ZONA KOTAMOBAGU – Mewakili Wali Kota Tatong Bara, Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan menghadiri Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Ke-II DPD Partai Hanura Sulawesi Utara (Sulut), bertempat di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Rabu (23/6).
ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) menggelar kegiatan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (KLHS revisi RTRW) Kota Kotamobagu tahun 2014-2034.
ZONA KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berhasil meraih predikat baik dengan nilai tertinggi dalam penginputan data terkait penerapan sistem merit di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“Ada beberapa hal pokok yang harus kita bahas bersama pada rapat ini, antara lain persoalan tapal batas, perambahan hutan lindung di lokasi Simbalang, hingga hal penting lainnya yakni pencegahan penyebaran Covid 19 di Boltim,” ujar Bupati.
“Untuk hajatan pesta pernikahan maupun duka, agar dibatasi undangannya, kemudian makanan langsung dibawa pulang demi keamanan kita bersama. Hal ini perlu dilakukan mengingat munculnya varian baru yakni Delta dari India,” jelas Bupati.
ZONA EKONOMI – Kembar Parfume milik si kembar Ichan Mael dan Ichsan Mael, warga Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu utara, menawarkan berbagai aneka aroma minyak wangi atau parfum dengan kualitas terbaik bagi masyarakat Kota Kotamobagu.