Beranda blog Halaman 299

Hingga Juni 2021, 846 Kendaraan Lakukan Uji Kelayakan

ZONA KOTAMOBAGU – Hingga Juni 2021, sudah 846 kendaraan melakukan uji KIR atau uji kelayakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu di Balai Pengujian yang terletak di Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Uji KIR atau uji kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang.

“Tercatat dari januari hingga Juni 2021 ini, sudah ada 846 kendaraan yang melakukan uji KIR. Namun, bukan hanya kendaraan dari Kotamobagu saja, tetapi dari berbagai daerah, kecuali Bolmong, karena mereka sudah punya balai pengujian sendiri,” ungkap Kepala Seksi Pengujian Kendaraan, Deni Mamonto, Selasa (8/6).

Menurutnya, setiap kendaraan roda empat yang ada di Kota Kotamobagu diwajibkan mengikuti KIR untuk menguji kendaraan laik pakai.

Sejak tahun 2008 hingga 2021, Dishub juga mencatat sebanyak 2.402 kedaraan yang wajib mengikuti KIR. Jumlah itu menurut Deni, harus mengikuti uji KIR di balai pengujian.

“Tercatat jumlah kendaraan Roda Empat yang wajib uji sejak 2008 sampai 2021 sebanyak 2.402 kendaraan, itu terdiri dari mobil penumpang dan truk,” terangnya.

Ia menambahkan, masa berlaku KIR selama Enam Bulan, sehingga dalam setahun ada dua kali pengujian KIR oleh Dishub.

“Ketika ada penjaringan atau pemeriksaan kendaraan, maka mana yang belum melakukan uji kendaraan itu kami akan arahkan ke balai pengujian kendaraan. Itu pengurusannya Enam Bulan sekali sehingga dalam satu tahun ada dua kali,” pungkasnya. (guf)

Wali Kota Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020

ZONA KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, menghadiri rapat paripurna secara virtual dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu tahun anggaran 2020, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Senin (7/6).

Rapat paripurna ini dihadiri oleh para pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kotamobagu, staf ahli, camat serta lurah dan sangadi.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kotamobagu tahun anggaran 2020, sebagaimana ketentuan pada pasal 320 ayat 1 UU No 23 tahun 2014 yang telah diubah beberapa kali terakhir Undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Dimana kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD .

“Rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 yang kami sampaikan pada rapat paripurna sore hari ini, disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah, rencana kerja pemerintah daerah tahun 2020, kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah dan prioritas plat dan platform APBD tahun 2020 serta peraturan daerah tentang perubahan atas anggaran pendapatan APBD kotamobagu tahun anggaran 2020,” ujarnya.

Lanjutnya, rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, juga meliputi laporan realisasi anggaran laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca laporan operasional, laporan arus kas, laporan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan sebagaimana yang menjadi ketentuan pada pasal 320 ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Pada rapat paripurna sore hari ini, kami dapat sampaikan gambaran umum tentang APBD kota kotamobagu tahun anggaran 2020 yakni pertama; penerimaan daerah sebagian dari pendapatan pada APBD tahun 2020 bersumber dari Pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain lain pendapatan daerah yang sah,” jelasnya.

“Penerimaan pendapatan daerah setelah perubahan anggaran tahun 2020 ditargetkan menjadi Rp644.477.511.597 hingga akhir tahun anggaran dapat direalisasikan sebesar Rp639.869.956.745,75 atau 99,29 persen. Untuk belanja daerah, tahun anggaran 2020 dianggarkan sebesar Rp679.108.251.202,97 dan hingga pada akhir tahun anggaran 2020 dapat direalisasikan sebesar 653.978.534.916,41 rupiah atau 96,30 persen,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan bahwa berdasarkan laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan pemerintah daerah kotamobagu pada tahun anggaran 2020, Pemkot kotamobagu kembali berhasil meraih opini tertinggi dalam bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah yakni, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan raihan WTP tahun 2020 tersebut, maka Pemkot Kotamobagu telah berhasil meraih opini WTP delapan kali secara berturut-turut.

“Selain dapat meraih opini wajar tanpa pengecualian dalam pengelolaan keuangan, pemerintah daerah kotamobagu juga mendapatkan apresiasi dari pihak pemerintah pusat melalui kementerian keuangan republik indonesia yakni, sebagai terbaik I dalam pengelolaan dana alokasi khusus atau DAK-fisik tahun anggaran 2020 dan sebagai terbaik I pengelolaan dana desa tahun anggaran 2020 se-provinsi sulut. Diraihnya opini wajar tanpa pengecualian oleh pemerintah kotamobagu dalam 8 tahun terakhir ini juga tentunya dapat memberikan gambaran umum kepada kita semua bahwa jalannya roda pemerintahan dan pengelolaan keuangan di lingkungan pemerintah kotamobagu telah berjalan dengan baik, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan serta patuh pada peraturan perundang undangan yang berlaku,” jelasnya.

Diakhir penyampaiannya, Wali Kota mengatakan, Opini WTP yang diterima tersebut tentunya juga tidak lepas dari kerja keras, komitmen yang tinggi serta kemitraan yang baik untuk saling melengkapi serta berbagi peran antara pihak legislatif dan eksekutif dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan di daerah ini. “Untuk itu saya atas nama seluruh jajaran eksekutif juga menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD kotamobagu yang selama ini terus memberikan dukungan penyelenggaraan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah yang sama-sama kita cintai ini,” ujar wali Kota mengakhiri sambutannya. (guf)

Salurkan BLT DD Bulan Februari, Pemdes Moyag Imbau Masyarakat Sukseskan Program Vaksinasi

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Desa (Pemdes) Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap II untuk bulan Februari tahun 2021, Senin (7/6).

BLT Dandes tahap II tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Pendamping Desa Moyag, Alim Paputungan disaksikan Bendahara dan perangkat desa bertempat di Kantor setempat.

Sekretaris Desa (Sekdes) Moyag, Maskur Gumalangit mengatakan, BLT dana desa untuk bulan Februari tahun 2021 telah diterima oleh 45 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “Besaran BLT dana desa yang diterima tetap sama yakni Rp300 ribu per KPM,” kata Maskur.

Dirinya berharap, BLT dana desa yang telah diterima para KPM dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19. “Diharapkan bantuan ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan sehari-hari,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengajak kepada KPM untuk mengikuti program pemerintah terkait pelaksanaan vaksinasi. “Saya juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk turut serta mensukseskan program vaksinasi yang saat ini tengah digencarkan pemerintah Kota Kotamobagu. Semoga wabah ini segera berlalu,” tandasnya. (guf)

Bupati Minta ASN dan Nakes Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

Bupati Sam Sachrul Mamonto berbincang dengan salah satu pasien terkait pelayanan di Puskesmas Modayag.

ZONA BOLTIM – Bupati Sam Sachrul Mamonto meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Tenaga Harian Lepas (THL) untuk bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Bupati saat melakukan kunjungan di Kantor Kecamatan dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), di Kecamatan Modayag, Modayag Barat dan Mooat, Senin (7//6).

Selain bersilaturahmi, kunjunga tersebut juga memastikan segala sesuatu yang berhubungan dengan pelayanan terhadap masyarakat, disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), serta ketersediaan sarana dan prasarana.

“Dalam pelayanan harus bekerja seprofesional mungkin. Perhatikan disiplin kerja, jangan memberatkan masyarakat dalam pelayanan. Kemudian jangan sekali kali, mengambil yang bukan hak itu saya haramkan dikepemimpinan saya,” tegas Sachrul.

Selain itu, Sachrul juga menekankan dalam tiap kunjungannya bahwa, dalam waktu dekat akan melakukan pemerataan terkait penempatan ASN.

“Jadi ASN itu harus siap ditempatkan dimana saja. Ini bukan karena pilihan Pilkada kemarin, tapi pemerataan pelayanan yang ada di 7 Kecamatan dan 81 Desa yang masih membutuhkan,” ujar Sachrul.

Sachrul juga meminta kepada setiap tenaga Medis di 3 Puskesmas yang tersebar di Modayag, Modayag Barat dan Mooat untuk bisa berkomunikasi terkait segala masalah internal yang muncul.

“Semua harus dikomunikasikan, biar Daerah bisa mencarikan solusi dan cara penyelesaiannya, baik itu Alat Kesehatan (Alkes), Obat-obatan serta persoalan teknis lainnya,” kata Sachrul.

Dalam kunjungan itu, Bupati Sachrul turut didampingi Asisten I, Pryamos dan Kepala Dinas Kesehatan, Eko Marsidi. (Advertorial)

Hasil Kongres Askab PSSI Boltim; Fiko Onga Ketua, Mamonto CS Terpilih Exco

Fiko Onga, Ketua Askab PSSI Boltim periode 2021-2025.

ZONA BOLTIM — Fiko Onga, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) periode 2021-2025, pada Kongres Askab PSSI Boltim tahun 2021 yang digelar di CEO Cafe, Desa Paret, Senin (7/6).

Selain terpilihnya Ketua Askab PSSI Boltim, dalam Kongres tersebut juga terpilih lima orang Executive Commite (Exco) untuk ikut mendampingi Fiko Onga memajukan sepakbola di Boltim. Kelima orang tersebut adalah; Rusmin Mamonto, Suharyanto Yahya, Radinal Bahansubuh, Hamkah Pontoh dan Risno Mamonto.

Foto bersama Executive Commite (Exco) PSSI Boltim dan pengurus PSSI Provinsi Sulut.

Setelah terpilih menjadi Ketua Askab PSSI Boltim, Fiko Onga, berkomitmen untuk membangkitkan lagi gairah sepak bola di daerah yang kini dipimpin Sam Sachrul Mamonto dan Oskar Manoppo sebagai bupati dan wakil bupati. Selain itu, Fiko yang juga koordinator Staf Khusus Bupati berjanji siap menjadikan Askab PSSI Boltim sebagai rumah besar bagi seluruh klub dan insan sepak bola di Kabupaten Boltim.

“Terima kasih kepada para voters yang telah memilih saya sebagai Ketua Askab PSSI Boltim. Ini adalah amanah sekaligus tanggung jawab besar yang harus dilaksanakan dengan baik,” kata Fiko.

Fiko mengungkapkan, dirinya telah menyiapkan berbagai program yang akan dilaksanakan Askab PSSI Boltim, serta memastikan keikutsertaan Boltim FC dalam beberapa gelaran even sepak bola tahun ini.

“Liga 3 Indonesia kita pasti ikut. Begitu juga dengan Porprov (Pekan Olahraga Provinsi), target kita Boltim dapat medali. Kemudian akan ada juga Bupati Cup yang nantinya akan menjadi agenda rutin Askab PSSI. Untuk program lainnya, seperti pembinaan usia dini juga menjadi fokus perhatian,” ungkapnya.

Disisi lain, Fiko berharap dukungan dan kerja sama dari semua dalam memajukan sepak bola di Bolaang Mongondow Timur. “Kita memiliki semangat yang sama untuk memajukan sepak bola. Sehingga itu soliditas antar pengurus serta sinergitas dengan klub adalah faktor penting dalam upaya kita bersama-sama memajukan sepak bola di daerah tercinta ini,” sebut Fiko.

Sekretaris Daerah (Sekda), Sonny Warokah, mengungkapkan gelaran Kongres Askab PSSI tersebut menjadi awal kebangkitan lagi sepak bola di Boltim.

“Kami yakin hari ini sepak bola Boltim akan bangkit. Kita butuh orang berkomitmen dalam memajukan sepak bola. Olahraga (sepak bola) ini adalah olahraga rakyat. Mari kita majukan bersama. Soal keberpihakan Pemda terhadap olahraga (sepak bola) sangat jelas,” ungkapnya, saat membuka kegiatan itu. (*/guf)

Dirikan Apotik, Wajib Miliki Apoteker dan SIPA

Tofan Wahyudi Simbala

ZONA KOTAMOBAGU – Bagi warga Kota Kotamobagu yang ingin mendirikan apotik, wajib memiliki apoteker dan Surat Izin Praktek Apoteker (SIPA). Hal ini seperti ditegaskan Kepala Dinas (Dinkes) Kesehatan Kotamobagu melalui Kepala Bidang Pelayanan Promosi SDK, Tofan Wahyudi Simbala, Senin (7/6).

“Proses perizinan Apotik itu dimulai dari Apoteker, Asisten Apoteker yang sudah STR, tempat dan fasilitas. Dan tak hanya itu, setiap Apotik wajib memiliki SIPA,” ujarnya.

Lanjutnya, untuk pengawasan Apotik tidak ada jadwal khusus yang ditentukan, karena secara perizinan dalam 5 tahun mereka sekali memperpanjang izin.

“Terkait pemeriksaan obat di setiap Apotik, Dinkes melakukan pemeriksaan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Biasanya kami turun bersama BPOM, dan BPOM yang melakukan pemeriksaan kemudian memberitahukan hasil pemeriksaan atau temuan mereka kepada Dinkes,” jelasnya.

“Jika ada temuan terkait obat-obatan misalkan kadaluwarsa maka Dinkes akan melakukan pembinaan terhadap Apoteker,” sambungnya.

Diketahui, Dinas Kesehatan Kotamobagu telah melakukan pendataan Apotik yang ada di Kota Kotamobagu. Dan sampai saat ini, sudah ada 43 Apotik yang terdaftar dan memiliki Surat Izin Praktek Apoteker (SIPA). (guf)

DTKS Bagi 5.000 KPM Dimutakhirkan

Noval Manoppo
Noval Manoppo

ZONA KOTAMOBAGU – Tahun ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu hanya dapat melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bagi 5.000 keluarga penerima manfaat (KPM).

Menurut Kepala Dinsos Kotamobagu, Noval Manoppo melalui Kepala Seksi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas, Sandi Faryanto, berkurangnya DTKS KPM tahun ini dikarenakan adanya pergeseran anggaran untuk penanggulangan pandemi Covid-19. Dimana dari DTKS sebelumnya, total KPM berjumlah 9.106 KPM.

“Sisanya 4.106 KPM tidak dapat dimuktahirkan, sebab anggarannya hanya Rp81.425.000 tahun ini, itu sudah termasuk verifikasi dan validasi. Dengan begitu kami tidak bisa membayar petugas lapangan untuk memutakhirkan 4.106 KPM yang tersisa. Adapun sumber anggarannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” terangnya.

Ia menambahkan, saat ini sudah 12 kelurahan/desa yang sudah memasukkan hasil pemutakhiran DTKS, dan masih ada 11 kelurahan/desa yang belum. Nantinya hasil tersebut akan diinput melalui aplikasi.

“Data ini yang akan menjadi rujukan penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) dan bantuan sosial tunai (BST) yang berasal dari DTKS maupun penerima bantuan non-DTKS yang tidak valid. Akan tetapi tidak semua yang diusulkan akan menjadi penerima bantuan. Nantinya pusat akan melakukan verifikasi, selanjutnya baru akan ada daftar penerima bantuan yang telah diverifikasi, dan kami hanya sebatas mengusulkan,” jelasnya. (guf)

Wali Kota Kotamobagu Turut Menyambut Kunjungan Wakil Ketua DPR RI

ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, turut menyambut kunjungan Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel, di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Jumat (4/6).

Kedatangan Wakil ketua DPR RI tersebut di jemput langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto dan Oskar Manoppo.

Wakil Ketua DPR RI beserta rombongan tiba sekira pukul 14.00 Wita di Kantor Bupati Boltim. Kedatangan Rachmat Gobel sebelumnya disambut itum-itum (ucapan selamat datang dan doa untuk tamu) oleh tetua adat. Kemudian dilanjutkan dengan pengalungan kain khas daerah Boltim oleh Uyo-Nanu kepada Wakil Ketua DPR RI dan rombongan.

Selain melakukan pertemuan dengan jajaran Pemkab Boltim dan Pemkot Kotamobagu, mantan Menteri Perdagangan itu meninjau pembangunan rumah sakit di Desa Sumber Rejo.

“Kunjungan ini merupakan rahmat bagi Kabupaten Boltim. Bahkan sangat yakin akan membawa aspirasi masyarakat untuk pembangunan yang lebih maju di daerah ini,” ujar Bupati Sam Sachrul Mamonto.

Bupati mengatakan, banyak pesan yang disampaikan Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel. “Bersama ibu walikota beliau (Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel) banyak menyampaikan pesan, dan itu akan menjadi motivasi kami untuk menjadikan daerah lebih baik lagi,” tambahnya. (guf)

Bupati dan Wabup Boltim Sambut Kunjungan Wakil Ketua DPR RI

Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel menerima pengalungan kain khas daerah Boltim oleh Uyo-Nanu.

ZONA BOLTIM – Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto dan Wakil Bupati Oskar Manoppo Menyambut kunjungan Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel, Jumat (4/6).

Wakil Ketua DPR RI beserta rombongan tiba sekira pukul 14.00 Wita di Kantor Bupati Boltim. Turut menyambut, Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, unsur Forkopimda Boltim, serta pejabat teras di lingkungan Pemkab Boltim dan Pemkot Kotamobagu.

Pantauan media ini, kedatangan RI 65 di Kabupaten Boltim itu, juga disambut itum-itum (ucapan selamat datang dan doa untuk tamu) oleh tetua adat. Kemudian dilanjutkan dengan pengalungan kain khas daerah Boltim oleh Uyo-Nanu kepada Wakil Ketua DPR RI dan rombongan.

Rahmat Gobel sendiri, merupakan tamu negara pertama yang diterima Sam Sachrul Mamonto dan Oskar Manoppo pasca keduanya resmi menjabat Bupati dan Wakil Bupati Boltim.

Tentu saja kedatangan pengusaha sukses skala nasional yang saat ini menjabat Ketua Partai Nasdem tersebut, menjadi angin segar sekaligus langkah awal terbukanya akses investasi dari pemerintah pusat.

“Kedatangan pak Rahmat Gobel selaku wakil ketua DPR RI merupakan sebuah rahmat bagi daerah ini. Banyak pesan-pesan yang disampaikan beliau kepada saya, terutama dalam rangka pembangunan daerah,” tutur Sachrul.

Dalam kunjungannya kali ini, Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel, juga menyempatkan diri mengunjungi destinasi wisata Danau Mooat dan Tondok. Selanjutnya meninjau pembangunan rumah sakit daerah yang berada di Desa Sumber Rejo, Kecamatan Modayag.

Turut hadir dalam kegiatan, Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara, Kapolres Boltim AKBP Irham Halid SIK, Dandim 1303/Bolmong, Sekda Boltim Sonny Waroka, Ketua TP-PKK Boltim Seska Ervina Budiman, Ketua dan segenap Anggota DPRD Boltim, para Asisten serta Pimpina SKPD lingkup Pemkab Boltim. (Advertorial)

Pemkot Perpanjang Pendataan Keluarga 2021

Ahmad Yani Umar

ZONA KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu melalui Dinas pengendalian penduduk dan keluarga Berencana (PP dan KB) memperpanjang pendataan keluarga tahun 2021 yang semestinya berakhir 31 mei, diperpanjang hingga 21 Juni 2021.

Kepala Dinas PP dan KB Kota Kotamobagu, Ahmad Yani Umar mengatakan, perpanjangan waktu ini akan dimanfaatkan untuk melihat kembali hasil pendataan serta bisa melakukan pembaruan jika terdapat kesalahan atau ada penduduk yang lolos dari pendataan.

“Di Kotamobagu sendiri sudah selesai di data, tapi masih banyak juga yang harus diperbarui datanya,” ujarnya.

Lanjutnya penduduk yang berhasil terdata oleh kader yang bertugas sebagai pendata di desa dan kelurahan di Kotamobagu baru menyentuh angka 74 persen, sementara sisanya, masih akan diperbarui datanya.

“Mengingat pentingnya pendataan ini, saya berharap kepada penduduk yang belum terdata atau yang datanya harus di perbarui, agar supaya mengisi data yang sebenar-benarnya dan sesuai keadaan yang ada,” pungkasnya. (guf)