Beranda blog Halaman 342

Parkir Liar di KTL, Kendaraan Langsung Ditilang

Tim terpadu akan menindak tegas bagi pengendara yang melanggar rambu larangan parkir di Kawasan Tertib Lalu Lintas.

ZONA KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan mengambil tindakan tegas bagi pemilik kendaraan yang tidak mengindahkan rambu larangan parkir di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

Sekretaris Dishub, Atmawijaya Damopolii, mengatakan pihaknya mengambil tindakan tegas ini, karena masih ada yang sengaja melanggar meski sudah disanksi dengan penggembosan ban kendaraan.

“Penindakan di lapangan akan lebih tegas lagi. Bahkan, akan dilakukan penilangan di tempat bagi pemilik kendaraan yang melanggar,” tegas Atmawijaya.

Tim terpadu yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Kotamobagu, TNI dan Jasa Raharja akan segera melakukan penindakan terhadap parkir liar di sepanjang jalan Ahmad Yani, Kotamobagu.

“Sosialiasi sudah cukup lama. Sekarang akan dilakukan penindakan di tempat,” katanya.

Dirinya menjelaskan, kawasan tertib lalu lintas telah dipasangkan rambu-rambu. Akan tetapi masih ada masyarakat yang tidak memperdulikan hal tersebut.

“Kita rutin penertiban. Nah ini kita akan turun bersama tim terpadu. Agenda itu sudah rutin penertiban,” pungkasnya. (guf)

Hari Ketiga, Giliran 75 Nakes di Puskesmas Gogagoman Divaksin

ZONA KOTAMOBAGU — Pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 di Kotamobagu masuk hari ketiga. Kali ini giliran 75 Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas di Puskesmas Gogagoman dilakukan penyuntikan vaksin, Rabu (3/2).

Kepala Tata Usaha (KTU) Puskesmas Gogagoman, Ria Prasari Mokoagow mengatakan, dari total 84 nakes yang masuk data base vaksin, 9 nakes diantaranya dipastikan tidak akan menerima vaksin.

“Sembilan nakes itu karena positif Covid-19. Jadi otomatis dia tidak akan divaksin,” kata Ria.

Ia menuturkan, pelaksanaan vaksin di Puskesmas Gogagoman ini akan berlangsung selama 7 hari, dimulai 3 Februari ini sampai tanggal 9 Februari mendatang. Dimana, teknis pelaksanaannya dilakukan dalam dua sesi. Setiap sesi jumlah nakes yang akan divaksin itu 20 orang.

“Selain positif Covid-19 atau pernah terpapar, yang tidak akan divaksin itu nakes punya penyakit komorbid. Itu akan gugur disaat melewati meja skrining. Jadi dari 84 nakes itu tergantung pada saat melewati meja skrining,” pungkasnya. (guf)

Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Pemilik Akun FB Uswatun Hasanah Makadomo Dipolisikan

ZONA HUKUM – Pemilik Akun Facebook atas nama Uswatun Hasanah Makadomo diadukan ke Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu terkait dugaan ujaran kebencian melalui sosial media (Sosmed) Facebook, Selasa (2/2).

Gunawan Ijom yang dikuasakan pihak RSUD Kotamobagu dan tenaga kesehatan, untuk menyampaikan aduan tersebut mengatakan, dirinya secara resmi telah mengajukan aduan ke Polres Kotamobagu terhadap pemilik akun Uswatun Hasanah Makadomo yang telah mempublikasikan kata-kata penghinaan secara provokatif di media sosial dalam bentuk tulisan yang disertai gambar hasil screenshoot dari salah satu berita media online berjudul “Petugas Pemakaman Covid Dianiaya, RSUD tempuh jalur Hukum”. Kemudian disertai tulisan status yang tak pantas dengan postingan; “Bekeng jijik mo lia pa ngoni, kasian delu dapa pukul. Ngoni rasa jo itu tobat, semoga selanjutnya ngoni yg jadi mayat corona, aaminn.”

Sontak dengan adanya status dari akun tersebut, seketika langsung viral di media sosial dan menjadi perbincangan dikalangan tenaga kesehatan bahkan sampai menjadi isu hangat nasional. “Dengan adanya status dari akun itu, tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD Kotamobagu tidak menerima atas hinaan dari akun itu dan memberi kuasa kepada saya untuk melaporkan pemilik akun FB Uswatun Hasanah Makadomo ke pihak kepolisian agar kalimat dari pelaku yang sudah menghina tenaga kesehatan itu diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Gunawan Ijom, Selasa (2/2).

Dirinya berharap, Kapolres Kotamobagu dapat memberikan perhatian serta rasa keadilan atas perkara yang dialami tenaga kesehatan RSUD Kotamobagu.

Sementara itu, Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati SIK, melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Aiptu Teddi Mandagie SH mengatakan, aduan tersebut telah diterima unit Tipidter dan akan melakukan penyelidikan.

“Kita sudah sempat lihat bahwa perempuan (pemilik akun Uswatun Hasanah Makadomo) sudah sempat minta maaf melalui media sosial juga. Nah untuk menentukan hal ini, kami akan melibatkan saksi ahli apa ini masuk perbuatan pidana atau tidak,” ujar Mandagie.

Dirinya menyebut, pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait adanya aduan ini. “Nanti perkembangannya kita akan informasikan dua sampai tiga hari kedepan. Kami akan ke Manado dan bertemu dengan ahli bahasa, ahli ITE apakah perbuatan ini masuk dalam ranah pidana atau bukan,” tandasnya. (guf)

Pemkot Sosialisasikan Ketentuan Pelaksanaan Hajatan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19

Sahaya Mokoginta

ZONA KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu menggelar sosialisasi terkait pedoman pelaksanaan hajatan masyarakat ditiap desa dan kelurahan se Kota Kotamobagu di tengah pandemi Covid-19.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Wali Kota, Selasa (2/2) siang tadi, dihadiri camat, lurah dan sangadi, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta perangkat desa dan kelurahan.

Kepala Dinas Satuan Pol PP dan Damkar, Sahaya Mokoginta mengatakan, dalam kegiatan sosialisasi tersebut juga membahas terkait penguatan struktur anggota satgas penegakan hukum dan disiplin satgas Covid-19 di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan. Mengingat kasus positif di Kotamobagu terus meningkat.

“Sosialisasi tadi membahas terkait pedoman pelaksanaan hajatan masyarakat seperti pesta perkawinan, acara syukuran dan duka,” kata Sahaya.

Nantinya Lanjut Sahaya, acara perkawinan, syukuran dan lainnya akan dibuatkan pedoman pelaksanaannya. “Sehingga saat ini dilakukan sosialisasi dulu, agar perangkat desa, kelurahan dan komponen lainnya ada persamaan persepsi, baik dalam hajat masyarakat maupun dalam penegakan hukum dan pendisiplinan protokol kesehatan,” ujarnya.

Ia menerangkan, nantinya dalam pelaksanaan hajatan akan ada surat pernyataan yang harus disepakati oleh pelaksana hajat. “Surat pernyataan tersebut menyatakan bahwa pelaksana hajatan mematuhi semua aturan protokol kesehatan yang berlaku. Usai pelaksanaan sosialisasi, akan dibuat surat edaran,” terangnya.

Sekadar diketahui, adapun aturan baru yang disampaikan kepada lurah dan sangadi serta perangkat desa/kelurahan adalah terkait waktu pelaksanaan yang harus tepat waktu, tanpa menunggu pengantin. Jika sudah ada tamu, acara langsung dilaksanakan.

Selanjutnya, hajatan yang diawali dengan pembacaan doa syukuran atau arwah harus dilaksanakan lebih dahulu, sebelum tamu berdatangan. Maksudnya agar tidak terjadi penumpukan orang pada satu waktu.

Protokol kesehatan 3M juga harus dipatuhi pada setiap pelaksanaan hajatan baik pesta maupun duka.

Untuk makan bersama ditiadakan, makanan akan diberikan dalam bentuk makanan kotak. Dengan waktu kehadiran yang telah ditentukan. Demikian pula untuk alat musik, hanya diberikan kesempatan 30 menit sebelum acara dimulai dan berakhir 30 menit setelah acara selesai. (guf)

Komisi III Monitoring Pembangunan Sarpras RSUD Kotamobagu

ZONA POLITIK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, Selasa (2/2).

Kunjungan ini dipimpin ketua Komisi III Royke Kasenda didampingi anggota Komisi Abbas Limbalo dan Sukardi Sugeha.

Royke mengatakan, tujuan turun ke RSUD itu menyangkut kesiapan pelayanan serta meninjau permasalahan yang dihadapi Nakes. “Tujuanya monitoring pembangunan sarana prasarana (Sarpras) tahun 2020. Yang kedua soal penanganan Covid-19 dan permasalahan yang muncul serta melihat kesiapan vaksinasi Petugas Kesehatan di UPTD Rumah Sakit,” kata Royke.

Lanjutnya, untuk gedung radiologi sudah siap digunakan tinggal menunggu ijin alat yang sedang diurus oleh pihak ketiga sehingga nantinya masyarakat Kotamobagu dan sekitarnya sudah bisa menikmati fasilitas CT Scan. “Pengurusan perizinan sedang diselesaikan oleh pihak ke tiga,” ujar Royke.

Royke menambahkan, informasi yang berhasil mereka rangkum dalam kunjungan itu, bahwa petugas kesehatan dilingkup UPTD RSUD Kotamobagu, akan mengikuti proses vaksinasi. “Besok Nakes di Rumah sakit mulai divaksin,” terang Politisi PDI Perjuangan ini.

Dirinya berharap, agar Nakes selalu melakukan tugas secara profesional dalam melayani masyarakat serta terus tabah dalam menghadapi dinamika yang terjadi saat proses penanganan covid-19. (*/guf)

Kapolres AKBP Prasetya Sejati Menjadi Orang Pertama Divaksin di Jajaran Polres Kotamobagu

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK saat dilakukan penyuntikan vaksin Covid-19 oleh petugas Dinas Kesehatan.

ZONA KOTAMOBAGU – Petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu kembali melaksanakan program vaksinasi Covid-19 pada hari kedua, bertempat di Mapolres Kotamobagu, Selasa (2/2).

Dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut, Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati SIK menjadi orang pertama di jajaran Polres Kotamobagu dilakukan penyuntikan vaksin oleh tim medis setelah memenuhi prosedur yang menjadi syarat vaksinasi.

Setelah melakukan vaksinasi, Kapolres Kotamobagu mengatakan, semua lancar dari proses pemeriksaan hingga usai penyuntikan vaksin.

“Setelah observasi 30 menit, alhamdulillah lancar dan tidak ada keluhan apapun,” kata Kapolres.

Untuk itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk ikut program pemerintah karena vaksin aman dan halal.

“Tetap patuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan serta menghindari kerumunan,” imbaunya.

Kapolres juga mengajak kepada masyarakat dan seluruh stakeholder untuk bekerja sama menciptakan situasi Kota Kotamobagu yang kondusif dan sehat.

Motobatu kita komintan molukad kon keamanan Kota Kotamobagu (Mari kita semua bersatu menjaga keamanan Kota Kotamobagu),” ajaknya. (guf)

Tekanan Darah Belum Normal, Ketua DPRD Kotamobagu Belum Bisa Divaksin

Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag saat melakukan pengukuran tekanan darah sebagai syarat untuk bisa divaksin.

ZONA KOTAMOBAGU – Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag, kembali dinyatakan belum siap divaksin diakibatkan tekanan darah belum normal.

Dalam pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 hari kedua, yang dilaksanakan Dinas Kesehatan (Dinkes) di Mapolres Kotamobagu, Selasa (2/2) pagi, Mekal sapaan akrab Meiddy telah menjalani screening dengan dua kali mengukur tekanan darah.

Ketika dikonfirmasi usai mengikuti pemeriksaan dari petugas vaksinasi, Mekal mengatakan telah dua kali mencoba berkaitan dengan mekanisme yang berlaku di dinas kesehatan secara medis, dan masih ada kendala terkait salah satu prosedur yang harus dilalui oleh setiap personaliti.

“Dan hari ini saya belum dinyatakan bisa untuk divaksin. Tapi insha allah saya akan bersedia, tinggal menunggu momentum dan waktu yang tepat dengan secara persyaratan saya bisa memenuhi dan melaksanakan vaksinasi. Dan sebagai warga negara yang baik, kita patuh apalagi kita sebagai pimpinan di daerah yakni Forkopimda itu harus menunjukan kepada masyarakat bahwa vaksin ini tidak berbahaya dan sangat baik untuk membuat masyarakat khususnya di Kotamobagu bisa kembali normal dan beraktivitas seperti biasa. Sehingga hal-hal yang selama ini kita khawatirkan insha allah cepat berakhir,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, dengan adanya program vaksinasi ini membuat masyarakat lebih aman dan terjaga dalam penyebaran covid-19.

“Harapan kita kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 3M. Yakni, tetap menggunakan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan agar kita terhindar dari virus ini,” tandasnya. (guf)

Pendaftaran Seleksi JPT Diperpanjang 2 Hari

ZONA KOTAMOBAGU – Panitia Seleksi (Pansel) terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama kembali memperpanjang pendaftaran seleksi JPT di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Perpanjangan waktu pendaftaran ini menyusul diterbitkannya pengumuman oleh Panitia Seleksi Nomor 03/Pansel-ST-KK/II/2021, tertanggal 1 Februari 2021.

“Pendaftaran diperpanjang selama 2 (dua) hari. Mulai Selasa 2 Februari hingga Rabu 3 Februari 2021,” demikian bunyi pengumuman yang ditandatangani Ketua Pansel, Sande Dodo.

Dalam pengumuman tersebut, disebutkan juga Pansel menerima pendaftaran pada hari kerja mulai jam 08.00 Wita hingga 17.00 Wita di Sekretariat Pansel JPT Pratama Pemkot Kotamobagu Jalan Ahmad Yani Nomor 2 Telepon (0434) 22093.

Sementara itu, berkas pendaftaran diterima paling lambat Rabu tanggal 3 Februari dan untuk syarat kelengkapan administrasi sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam pengumuman Pansel Nomor 01/Pansel-ST-KK/I/2021, tanggal 11 Januari 2021. (guf)

Dandim 1303 Bolmong Ikut Program Vaksinasi Covid-19

Petugas Dinkes Kotamobagu saat menyuntikan vaksin Covid-19 kepada Dandim 1303 Bolmong, Letkol Inf Raja Gunung Nasution.

ZONA KOTAMOBAGU – Komandan Distrik Militer (Dandim) 1303/Bolmong, Letkol Inf Raja Gunung Nasution ikut ambil bagian dalam program vaksinasi Covid-19 yang dicanangkan Pemkot Kotamobagu, bertempat di Puskesmas Motoboi Kecil, Senin (1/2) siang tadi.

“Alhamdulillah, tadi saya sudah ikut vaksinasi Covid-19,” kata Dandim kepada sejumlah awak media.

Ketika ditanya saat selesai dilakukan vaksinasi, Dandim mengaku tidak ada efek dan perasaan apa-apa. “Setelah observasi selama 30 menit, Alhamdulillah tidak ada perasaan apa-apa sampai saat ini. Dan mudah-mudahan sampai ke depan juga begitu,” ujar Dandim.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 1303 Bolmong juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mensukseskan program vaksinasi Covid-19, karena vaksin Sinovac aman dan halal digunakan.

Dandim 1303 Bolmong dan Kajari Kotamobagu foto bersama dengan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara dengan menunjukan sertifikat vaksin Covid-19.

“Mari kita mensukseskan program pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi. Saya imbau kepada seluruh masyarakat dan saudara-saudara semua, mari kita melaksanakan vaksin, karena vaksin ini aman dan halal untuk diri keluarga, bangsa dan negara kita ini,” ajak Dandim. (guf)

Ketua DPRD Dukung Program Vaksinasi Covid-19 di Kotamobagu

Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag.

ZONA KOTAMOBAGU – Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag (Mekal) menghadiri kegiatan pencanangan program vaksinasi Covid-19 di Kotamobagu yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) di Puskesmas Motoboi Kecil, Senin (1/2).

Menurut Mekal, dirinya sangat mendukung demi suksesnya program vaksinasi di Kota Kotamobagu. “Kita ketahui bersama bahwa program vaksinasi ini merupakan program pemerintah Indonesia untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia, semua juga untuk keselamatan masyarakat,” ujar Mekal saat diwawancarai awak media.

Dirinya berharap, dengan adanya vaksinasi ini, dapat memulihkan keadaan terutama di lingkungan sosial masyarakat.

“Kita tau bersama bahwa kita semua kita memiliki aktivitas yang padat, sehingga kami berharap dengan adanya vaksinasi ini dapat membantu membangun sistem kekebalan tubuh untuk mencegah tertular virus covid-19 ini,” ucapnya.

Ketika dikonfirmasi soal dirinya yang belum bisa mengikuti vaksinasi. Mekal mengatakan, bahwa ketika dilakukan screening oleh petugas kesehatan, dirinya belum memenuhi syarat untuk melakukan penyuntikan vaksin.

“Tadi datang kesini (Puskesmas Motoboi Kecil) dengan harapan bisa melakukan vaksinasi, tetapi saat dilakukan pemeriksaan ternyata belum memenuhi syarat dikarenakan tekanan darah tinggi, bahkan dua kali tadi saya melakukan pemeriksaan dan hasilnya sama, berikut semoga sudah bisa melakukan vaksinasi,” jelasnya.

Politisi PDIP ini juga mengajak kepada masyarakat untuk turut mensukseskan program vaksinasi ini dan juga tetap menerapkan prosedur kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19.

“Mari bersama-sama kita mensukseskan program vaksinasi ini, sembari tetap menerapkan prokes pencegahan Covid-19,” pungkasnya.(*/guf)