Beranda blog Halaman 387

Cegah Penyebaran Covid-19, Satlantas dan Instansi Teknis Gelar Operasi Penggunaan Masker

ZONA HUKUM – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotamobagu bersama instansi teknis terkait seperti Sub Denpom, Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP Kotamobagu menggelar Operasi Penggunaan Masker di sejumlah tempat keramaian di Kotamobagu, Selasa (25/8).

Kegiatan operasi penggunaan masker di pusat keramaian ini dilaksanakan mulai dari pertokoan hingga areal pasar tradisional Serasi.

Kasat Lantas, AKP Novita Citra Restika SIK, menjelaskan bahwa penertiban penggunaan masker tersebut sebagai langkah untuk menindak lanjuti himbauan pemerintah untuk tetap menggunakan masker dimasa pandemi ini.

“Dimasa adaptasi kebiasaan baru ini kami melaksanakan operasi penggunaan masker sebagaimana yang telah dianjurkan oleh pemerintah tentang protokol kesehatan agar tetap dipatuhi oleh masyarakat,” imbau Novita.

Adapun masyarakat yang didapati tidak menggunakan masker oleh petugas gabungan diberikan sanksi berupa melaksanakan senam AWS3 dengan dibimbing langsung oleh salah satu petugas.

“Senam AWS3 adalah singkatan dari Andrie Wongso Sehat Semangat Senang, yang merupakan senam yang rutin dilaksanakan oleh personil Polres Kotamobagu setiap selesai pelaksanaan apel pagi,” terang Novita. (guf)

Akbar Damopolii Sukses Jalankan Hobi Sambung Pucuk Menjadi Penghasilan

ZONA EKONOMI – Akbar Damopolii, pemuda asal Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, sukses menjalankan hobi menjadi penghasilan sendiri dengan menyambung pucuk bibit tanaman pertanian di halaman rumah.

Saat ini, Akbar mengoleksi berbagai tanaman buah pertanian dengan hasil stek atau sambung pucuk. “Buah dari hasil sambung pucuk yang tersedia diantaranya durian, kakao, alpukat rambutan dan lain – lain,” kata Akbar.

Menurutnya, aktifitas menyambung pucuk ini dilakukannya sudah 10 tahun. “Alhamdulillah dengan ketekunan serta kesabaran yang sebelumnya hanya hobi saat ini sudah bisa menghasilkan uang,” tuturnya.

Ia mengakui penghasilan dari penjuala bibit stek ini sudah sangat lumayan. “Dari hasil penjualan, biasanya sebulan sampai sepuluh jutaan,” ujarnya.

Adapun harga setiap bibit tanaman mulai dari 12 ribu sampai 70 ribu. “Bibit durian dengan beberapa varietas sampai 70 ribu per bibit, dan kakao hanya 12 ribu. Untuk alvokat dijual 40 ribu. Dan untuk pembeli biasanya dari dalam kota dan ada juga dari luar daerah seperti gorontalo, manado dan daerah lainya. Bisa juga pemesanan lewat WhatsApp di 0853-4397-3206,” ucapnya. (guf)

Ini Jadwal SKB CPNS Kotamobagu Formasi 2019

Alfi Syahrin Rustam

ZONA KOTAMOBAGU – Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Kotamobagu formasi tahun 2019, direncanakan akan digelar pada September 2020 mendatang.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, melalui Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian, Alfi Syahrin Rustam.

Menurut Alfi, pelaksanaan tes SKB ini berdasarkan pengumuman oleh pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Jadi sudah ada jadwal pengumumannya. Untuk Kotamobagu tanggal 11 dan 12 September bulan depan,” kata Alfi.

Lanjutnya, untuk tempat pelaksanaan tes akan digelar di Kantor BKN Manado. “Mengingat sesuai jadwal waktunya sudah dekat, maka diharapkan bagi CPNS untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin agar betul-betul siap saat menjalani tes itu,” harapnya.

Selain itu, ia juga meminta para peserta saat mengikuti tes nanti agar dapat menerapkan protokol kesehatan. “Peserta wajib mentaati protokol kesehatan mulai dari memakai masker, jaga jarak dan lainnya,” tukasnya. (guf)

Kotamobagu Kota Kedua Pelaksanaan Sosialisasi Asistensi Rehabilitasi Sosial

ZONA KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Sosial (Dinsos) bekerjasama dengan Balai Rehabilitasi Sosial Orang Dengan HIV (ODH) Wasana Bahagia Ternate, menggelar kegiatan koordinasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan sosialisasi asistensi rehabilitasi sosial, bertempat di ruang rapat Kantor Dinsos, Selasa (25/8).

Kepala Dinsos, Sarida Mokoginta, mengatakan kegiatan ini merupakan sebuah energi baru buat Pemerintah Kota Kotamobagu dalam hal ini Dinas Sosial.

“Tentu dengan adanya kegiatan ini, atas nama Pemkot Kotamobagu kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas ditunjuknya Kotamobagu sebagai tempat pelaksanaan kegiatan yang sangat strategis ini,” ujar Sarida.

Sementara itu, Kepala Balai Rehabilitasi Sosial ODH Wasana Bahagia Ternate Kemensos RI, DR. Ufan Suhaime menerangkan, bahwa kegiatan serupa telah digelar kali kedua di wilayah Indonesia. “Yang pertama di Kota Sorong dan yang kedua di Kota Kotamobagu yang saat ini kami gelar,” pungkasnya. (guf)

Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2021 Moyag Tampoan Sukses Digelar

ZONA KOTAMOBAGU – BPD Desa Moyag Tampoan Kecamatan Kotamobagu Timur, sukses menggelar musyawarah desa (Musdes) RKPDes Moyag Tampoan Tahun Anggaran 2021, bertempat di kantor desa Moyag Tampoan, Minggu (23/8/2020).

Musdes tersebut, dipimpin oleh Ketua BPD Helmi Paputungan S.Pd, didampingi sekertaris BPD Wahidin Goma. Hadir dalam Musdes tersebut, Kepala Desa Moyag Tampoan Halidun Tunggil S.Pd, Sekdes Herdy Mokoagow S.Hut, anggota BPD, pendamping desa, perangkat desa, perwakilan tokoh agama, masyarakat serta pemuda.

Dalam musdes tersebut, sejumlah usulan dari tiga Dusun yang ada di desa Moyag Tampoan, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat serta peningkatan ekonomi masyarakat, menjadi topik yang dibahas.

Ketua BPD Helmi Paputungan mengatakan, semua usulan dalam Musdes RKPDes telah diserahkan kepada Sangadi Moyag Tampoan untuk ditindaklanjuti, dengan melihat program kegiatan mana yang akan menjadi skala prioritas di tahun anggaran 2021 nanti, serta tetap mengacu pada RPJMDes Moyag Tampoan 2015-2021. “Selain usulan baru, BPD juga berharap agar sejumlah program kegiatan yang tidak dilaksanakan pada tahun anggaran 2020, akibat digeser untuk penanganan Covid-19, bisa masukkan kembali di tahun anggaran 2021,” ujarnya.

Selain itu, pihak BPD langsung meminta kepada Pemerintah Desa agar segera membentuk tim Verifikasi dan penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2020. “Setelah disepakati bersama dalam Musdes,Tim verifikasi dan penyusun ada 9 orang, dengan ketua Tim Sekdes Moyag Tampoan,” kata Helmi.

Sementara itu, kepala Desa Moyag Tampoan Halidun Tunggil S.Pd menyampaikan apresiasi kepada BPD , yang telah melaksanakan Musdes RKPDes tahun anggaran 2021. “Rekomendasi yang telah disepakati dalam Musdes, akan kita segera ditindaklanjuti. Adapun usulan dari tiap dusun, nanti akan diverifikasi dan dilihat mana program yang menjadi skala prioritas di tahun 2021 nanti,” tandasnya. (guf)

PWI Bolmut Sambangi Polres, ini Tujuannya

ZONA BOLMUT – Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan di Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sambangi Polres Bolmut, di ruang pertemuan Polres setempat, Senin (24/08/2020).

Kapolres Bolmut AKBP Eko Kurniawan SIK di dampingi Wakapolres Kompol Kerri Guswandi Utiarahman dan Kasat Intel Polres Bolmut AKP Destam Dumat menerima langsung Ketua PWI Bolmut Ramly Padju, S.Sos bersama puluhan wartawan Bolmut.

Dalam kesempatan itu, Ketua PWI Ramly Padju menyampaikan bahwa pihaknya mengecam keras kasus pembunuhan terhadap wartawan di Kabupaten Mamuju pada beberapa hari lalu.

Menurutnya, bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, dan untuk itu PWI Bolmut menyatakan sikap atas hal itu.

“Kedatangan kami di Polres Bolmut sebagai aksi solidaritas wartawan di Bolmut, atas meninggalnya wartawan Kabupaten Mamuju. Untuk itu, kami akan menyampaikan pernyataan sikap PWI Bolmut terhadap dugaan tindak pidana pembunuhan yang telah merenggut jiwa seorang pendukung kemerdekaan pers di Indonesia,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris PWI Bolmut Ramdan Buhang SP, saat membacakan tanggapan PWI Bolmut turut berduka cita dan keprihatinan yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya seorang wartawan atas nama Demas Leira dari media online sulawesion.com di Kabupaten Mamuju Tengah. Jenazahnya ditemukan pada hari Kamis tanggal 20 Agustus 2020 sekitar pukul 02.05 wita.

Berikut poin-poin pernyataan sikap PWI Bolmut :

1. Prihatin dan mengecam serta mengutuk segala tindakan pembunuhan, penghalangan, kekerasan, intimidasi dan penganiayaan.
2. Mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dan menghukum seberat-beratnya kepada otak dan pelaku kasus dugaan pembunuhan terhadap wartawan tersebut sesuai ketentuan hukum perundang-undangan yang berlaku.
3. Mendesak dan mendorong kepada media dan organisasi pers untuk selalu memperhatikan keselamatan wartawan dengan sesuai Standar Perlindungan Profesi Wartawan serta melakukan pendampingan hukum terhadap wartawannya.
4. Mengingatkan kembali agar wartawan selalu memperhatikan keselamatan dan keamanan diri dalam melakukan kerja jurnalistik seperti melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menerima ancaman dari pihak tertentu.
5. Memohon semua pihak dan pemangku kepentingan untuk menunggu hasil penyelidikan dan serta menghormat hasil kerja tim penegak hukum sebelum melakukan langkah selanjutnya.
PWI Bolmut, Satgas Kekerasan Wartawan serta para Konstituen siap memberikan pendampingan untuk membantu proses penyelidikan aparat.

Menanggapi hal itu, Kapolres Bolmut Eko Kurniawan merespon dengan baik aksi solidaritas wartawan Bolmut terhadap kasus pembunuhan atas rekan se profesi di Mamuju.
“Selaku Kapolres Bolmut, saya mengapresiasi solidaritas dari kawan-kawan Jurnalis, khusunya PWI Bolmut terhadap sahabat Dimas Laera yang juga berprofesi sebagai Wartawan di Mamuju. Semoga kasus ini segera terungkap dan di jatuhi hukuman sesuai UU bagi pelaku,” ungkapnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Wakapolres Kerri G. Utiarahman juga mengharapkan kepada para jurnalis yang ada di wilayah Bolmut untuk mengambil hikmah atas kejadian itu. “Dengan kejadian ini, mari kita mengambil pelajaran dan hikmah bahwa profesi kita beresiko seperti ini,” harapnya. (rendi)

Syarat Kenaikan Pangkat, 70 Personel Polres Kotamobagu Ikut Ujian Bela Diri Polri

ZONA HUKUM – Polres Kotamobagu menggelar ujian Bela Diri Polri, bertempat di halaman Mapolres, Senin (24/8) pagi. Ujian bela diri Polri ini merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dilalui untuk mendapatkan kenaikan pangkat bagi semua anggota Polri. Bela diri Polri ini harus dikuasai oleh setiap anggota Polri dalam menunjang tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat.

Ujian Bela Diri Polri ini diikuti 70 personel Polres Kotamobagu. Adapun yang mengikuti jenjang kenaikan pangkat yang diusulkan kenaikan pangkatnya untuk periode 1 Januari 2021 tersebut terdiri dari; Pangkat IPTU ke AKP, IPDA ke IPTU, AIPDA ke AIPTU, dan BRIPKA ke AIPDA, BRIGADIR ke BRIPKA dan BRIPTU ke BRIGADIR.

Dalam ujian Bela Diri Polri tersebut, yang dinilai dari Tim Penguji dari Polda Sulut dibawah pimpinan Kasubag Rohjashor Biro SDM, KOMPOL Serdi Ch Rompas dengan materi ujian yaitu, meliputi Teknik Dasar Bela Diri Polri. Materi Ujian tersebut harus dikuasai dan lulus dalam penilaian Tim Penguji yang sudah tersertifikasi.

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, melalui Kabag SUMDA AKP Hans Motto mengatakan, Ujian Beladiri Polri tersebut tidak hanya untuk persyaratan kenaikan pangkat saja tetapi sangat bermanfaat dan berguna dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Menurutnya, personel yang sedang melaksanakan usul kenaikan pangkat (UKP) tidak dinaikan pangkatnya begitu saja tetapi selain sudah masuk waktunya, persyaratan administrasi harus lengkap, yang bersangkutan juga harus mengikuti dan melaksanakan tes atau ujian seperti penelitian personil (Litpers) dan ujian Beladiri Polri seperti yang sedang dilaksanakan pada hari ini.

“Semua berlaku bagi semua golongan pangkat, baik golongan pangkat Inspektur maupun Brigadir, kemudian apabila telah memenuhi syarat maka berkas UKP akan diproses melalui Biro SDM Polda Sulut, untuk mendapatkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat dari pejabat yang berwenang serta dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yaitu tetap menjaga jarak dan memakai masker,” ujar Kabag Sumda. (guf)

Batok Kelapa Datangkan Nilai Ekonomis bagi Pengrajin

ZONA EKONOMI – Pemanfaatan bahan baku hasil pertanian berupa tempurung atau batok kelapa, rupanya mampu mendatangkan nilai yang ekonomis jika diolah menjadi sebuah produk kerajinan tangan.

Salah satu pengrajin batok kelapa asal Kelurahan Mongkonai Pelly Potabuga mengatakan, pemanfaatan bahan baku hasil pengelolaan kopra seperti tempurung ini, bisa dibuat sebuah produk kerajinan tangan berupa cangkir serta asesoris dan miniatur.

“Di Kotamobagu sangat banyak produksi kelapa, nah batok kelapa ini bisa dibuat sebuah produk kerajinan yang dapat menguntungkan kami para pengrajin usaha produktif,” ujarnya

Sebelumnya, dia pernah mendapat pelatihan cara mengolah bahan baku pertanian ini menjadi produk kerajinan tangan dari Dinas Peridustrian dan Tenaga Kerja Kotamobagu. Dari situ, kemudian Ia bisa mengetahui lebih banyak tata cara pengelolaan batok kelapa ini jadi sebuah produk kerajinan tangan.

Kepala Bidang Perindustrian Masita Buntuan mengatakan, pihaknya pernah mengadakan pelatihan pengolahan bahan baku tempurung bagi para pengrajin yang ada di kotamobagu. Pelatihan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mendorong serta menumbuhkan wirausaha baru di Kotamobagu.

“Jadi nantinya mereka para pengrajin ini akan mengelola batok kelapa ini jadi bentuk yang sangat kreatif, tentunya bernilai ekonomis dan memiliki harga jual. Nah, kalau sudah mempunyai produk, diharapkan dapat meningkatkan usahanya khususnya dibidang kerajinan batok kelapa,” pungkasnya. (guf)

Wawali Terima Kunjungan Kerja Kepala Biro Pembangunan Pemprov, Ini yang Dibahas

ZONA KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota (Wawali) Nayodo Koerniawan menerima kunjungan kerja Kepala Biro Pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara, Abdullah Mokoginta, bertempat di ruang rapat Kantor Dinas Pertanian dan Perikanan (DPP) Kotamobagu, Senin (24/8).

Menurut Abdullah, pertemuan tersebut dalam rangka koordinasi tentang kegiatan program Dinas Pemerintah Kotamobagu untuk diajukan di APBD Perubahan 2020. “Dari program kegiatan Dinas akan diketahui kegiatan mana yang sudah dicover oleh APBD Kotamobagu dan program apa yang belum tercover,” ungkapnya.

Dijelaskannya, dari kegiatan program dinas yang tidak dicover APBD Kotamobagu maka nantinya akan dicover pada APBD Perubahan Provinsi 2020, “intinya agar tidak ada duplikasi anggaran,” jelasnya.

Kepala Bidang Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Pertanian dan Perikanan Kotamobagu, Ramjan Mokoginta yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan, kegiatan dinas yang belum dicover di APBD Kotamobagu akan kembali diajukan di APBD Perubahan Provinsi 2020. “Kegiatan program Dinas yang belum tercover disilahkan untuk diusulkan kembali ke APBD Perubahan Provinsi,” ujarnya. (guf)

Pelaku UMKM Kotamobagu Bakal Dapat Bantuan Modal Usaha dari Pemerintah Pusat

Meiva Najoan

ZONA KOTAMOBAGU – Sekira dua ribu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kotamobagu diusulkan akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp2,4 juta. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM), Herman Aray melalui Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Meiva Najoan, Senin (24/8).

Menurutnya, bantuan berupa stimulus modal usaha dari Kementerian Koperasi dan UKM tersebut untuk pemulihan ekonomi dengan menyasar 12 juta UMKM yang ada di tanah air.

“Usulannya sudah disampaikan ke Kementerian Koperasi dan UMKM sejak bulan Juli 2020, namun ada prasyarat lain yang harus dilengkapi lagi yakni harus menyertakan nomor telepon masing-masing UMKM. Jadi kami sampaikan ke Desa dan Kelurahan untuk melengkapi data itu. Karena yang paling tau kan mereka,” ungkap Meiva.

Dijelaskannya, persyaratan teknis untuk menerima bantuan tersebut belum dimintakan oleh Kementerian. Pihaknya hanya mengirimkan data berupa nama pelaku usaha sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor telepon.

Selain itu kata Meiva, bantuan itu diperuntukan bagi usaha mikro yang asetnya di bawah Rp50 juta. “Kalau sudah ada kepastian realisasinya kapan, mungkin ada permintaan pembukaan rekening,” jelasnya.

Ia juga meminta Pemerintah Desa dan Kelurahan segera mempercepat pemenuhan kelengkapan data tersebut, sebab batas waktu pemasukan data UMKM paling lambat akhir bulan ini. “Jadi akhir Agustus ini akan segera dikirimkan, seberapapun data yang ada. Soalnya kuota ini kan cuma 12 juta UMKM, sementara total UMKM di Indonesia ada 60-an juta. Jadi harus dipercepat supaya masih bisa dapat,” ujarnya. (guf)