Beranda blog Halaman 412

Jika Hasil Rapid Test Reaktif, Pedagang Pasar Tradisional Dikarantina 14 Hari

Petugas Medis dari Dinas Kesehatan melakukan rapid test terhadap pedagang Pasar Serasi.

ZONA KOTAMOBAGU – Setelah pedagang Pasar 23 Maret, kali ini giliran pedagang tradisional di Pasar Serasi menjalani rapid test dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Jumat (29/5).

Dalam pemeriksaan tersebut, terlihat para pedagang antri menunggu giliran rapid test di posko pemeriksaan simpang tiga Pasar Serasi yang disediakan Pemkot Kotamobagu.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM), Herman Aray, memberikan apresiasi pedagang yang antusias datang melakukan pemeriksaan tersebut. “Saya sangat mengapresiasi keinginan pedagang untuk ikut melakukan pemeriksaan diri melalui rapid tes ini,” kata Herman.

Ia menjelaskan, para pedagang yang di rapid hari ini tak hanya dari pedagang pasar serasi saja. Akan tetapi sebagian dari pasar 23 Maret yang belum melakukan rapid. “Nantinya jika ada yang dinyatakan reaktif dari hasil rapid ini, akan dilanjutkan pemeriksaan lagi di Rumah Sakit Umum Daerah Kotamobagu, untuk pengambilan sampel Swab Tes,” katanya.

Selain itu kata Herman, para pedagang yang dinyatakan reaktif hasil rapid tes, akan dikarantina mandiri selama 14 hari. “Kami juga akan lakukan pengawasan kepada para pedagang yang reaktif. Sebelum ada hasil Swab tes mereka belum bisa berdagang,” tutupnya. (guf)

Sistem Kerja ASN dan THL Diperpanjang Sampai 4 Juni

ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota Tatong Bara kembali mengeluarkan Surat Edaran perubahan keempat tentang pengaturan sistem kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, dalam upaya pencegahan Covid-19.

Berdasarkan surat edaran nomor: 149/W-KK/V/2020 yang ditandatangani Wali Kota Tatong Bara tersebut, perubahan sistem kerja bagi ASN dan THL berpedoman pada surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi tentang perubahan keempat tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah serta memperhatikan araha Presiden Republik Indonesia untuk menyusun Tatanan Kehidupan Baru yang mendukung produktivitas kerja namun tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

“Pengaturan sistem kerja ASN dan THL dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu diperpanjang sampai dengan 4 Juni 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan,” bunyi isi surat edaran.

Selanjutnya, kepala perangkat daerah dalam melaksanakan pengaturan sistem kerja ASN dan THL agar dapat memastikan penyelenggaraan pemerintah serta pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. (guf)

Cash & Accrual Method & System Difference Between Cash & Accrual Accounting Video & Lesson Transcript

cash basis vs accrual basis

If you do it when you pay or receive money, it’s cash basis accounting. If you do it when you get a bill or raise an invoice, it’s accrual basis accounting.

  • Susan Ward wrote about small businesses for The Balance Small Business for 18 years.
  • Cash-basis accounting does an excellent job of tracking cash flow because it records the inflows and outflows only when they occur.
  • If in doubt, check with your accountant as to which method you should use.
  • Using accrual basis accounting, the revenue is recorded immediately.
  • Businesses using the accrual method are able to provide in-house financing and have accounts receivable.

It provides an accurate picture of how much cash your business actually has on-hand. Since accrual accounting shows these details, most business owners will choose to switch to accrual accounting at some point within the business lifecycle. By opting for accrual from the start you’ll be ahead of the game. Then once you hit 5 million in revenue, GAAP forces you to use accrual accounting. Having your cash flow illustrated through transactions is more finely illustrated with the matching principle. In accounting, the matching principle is defined as matching revenue and its corresponding expense within the same transaction, rather than when the expense or income is actually generated . Cash basis and accrual basis are only a piece of the picture and it’s really important to look at both to understand what is actually going on with your company.

Cash and Accrual Basis of Accounting Examples

Due to the pay periods for this company, however, the salesperson will not receive their paycheck for a week. Cash and accrual accounting are accounting https://www.bookstime.com/ methods appropriate for different companies, industries, and situations. Cash accounting recognizes revenue and expenses when money changes hands.

cash basis vs accrual basis

It can read your bills and enter numbers straight into your expenses column using the cash or accrual method. Choosing which type of accounting for your business depends on many factors. Before filing with the IRS stating whether your company will be cash or accrual, you should develop a strategic plan in order to make an informed decision.

NOTES ON CASH BASIS VS ACCRUAL ACCOUNTING

It tends to be easier as there generally is less to track; many small businesses and a large portion of KPMG Spark clients use this method because of its simplicity. Cash basis accounting generally recognizes all revenue as it is received and all expenses when the money is spent. This means that whenever you look at your bank balance, you know exactly what resources are at your disposal. It also means that your revenue generally will not be subject to tax until the cash is in the bank (although there is also a concept of ‘constructive receipt’ for certain amounts available upon demand). While simple and easy to maintain, the cash basis of accounting does not always show an accurate image of the true financial state of a business. The difference between cash and accrual accounting lies in the timing of when sales and purchases are recorded in your accounts. Cash accounting recognizes revenue and expenses only when money changes hands, but accrual accounting recognizes revenue when it’s earned, and expenses when they’re billed .

  • Cash basis accounting only records your expenses when money leaves your account to pay suppliers, vendors, and other third parties.
  • Cash-basis accounting is a simple way to easily see a company’s cash status.
  • For example, under the cash basis method, retailers would look extremely profitable in Q4 as consumers buy for the holiday season.
  • The main difference between accrual and cash basis accounting lies in the timing of when revenue and expenses are recognized.
  • If you start out using cash accounting, it can be difficult to transition to accrual accounting later, which can lead to mismanagement of company finances.

Even though the accrual method tends to be more popular among large businesses, it does have its drawbacks. Unlike the cash basis method, the accrual accounting method does not actively track your cash flow. While using the accrual method, it is imperative to have someone tracking the incoming revenue and outgoing expenses to understand the actual cash position of the business. Cash basis accounting is used largely by small businesses that need to keep track of their cash flow at all times.

The Difference Between the Cash Basis and Accrual Basis of Accounting

Businesses that use cash basis accounting recognize income and expenses only when money changes hands. They don’t count sent invoices as income, or bills as expenses – until they’ve been settled. Under the cash basis, revenue is recorded when cash is received from customers, and expenses are recorded when cash is paid to suppliers and employees. It is most commonly used by smaller entities with less complex accounting systems.

  • Note however that under different circumstances / if Joshi had an actual business reason for switching accounting methods, the IRS may allow him to do so.
  • He previously worked as a financial advisor and registered investment advisor, as well as served on the FINRA Small Firm Advisory Board.
  • With cash accounting, you report expenses when you pay them and income when someone pays you.
  • And you’ll need one central place to add up all your income and expenses (you’ll need this info to file your taxes).
  • Accrual accounting records revenue and expenses when transactions occur but before money is received or dispensed.

The accrual method records accounts receivables and payables and, as a result, can provide a more accurate picture of the profitability of a company, particularly in the long term. Under this method, revenue is reported on the income statement only when cash is received. The cash method is typically used by small businesses and for personal finances. And though the cash method provides a more accurate picture of how much actual cash your business has, it may offer a misleading picture of longer-term profitability.

Accrual Accounting vs. Cash Basis Accounting: What’s the Difference?

This means that Zara can deduct the $400 as a business expense from her taxable income of 2016. They each have their own strengths and weaknesses, which is why many businesses use a combination of the two methods. In regards to choosing which method to use, the cash method vs. the accrual method, most large corporations use the accrual method. Small businesses are more likely to use cash accounting than accrual accounting because it is simpler to implement. If you’re a small firm on cash-basis accounting right now and want to expand and get capital, you’ll need to switch to accrual-based financial reports. So, when you’re making projections on an accrual-based financial statement, it’s easier to focus on that.

Is depreciation an accrual basis?

In accrual basis accounting, when your business purchases a long-lived asset, such as a vehicle, a building or a piece of equipment, you don't immediately write off the full cost as an expense. Rather, you spread the cost over the expected life of the asset, an accounting procedure known as depreciation.

As long as your sales are less than $25 million per year, you’re free to use either the cash basis accounting or accrual method of accounting. Cash accounting records income and expenses as they are billed and paid.

More about running your business

Under the accrual basis, the seller recognizes the sale in March, when it issues the invoice. Under the accrual basis, revenue is recorded when earned and expenses are recorded when consumed. It is most commonly used by larger entities with more complex accounting systems.

  • Cash flow is managed by checking accounts receivable against accounts payable.
  • Even though she may end up paying a bit more tax in the first year she files, the accrual method provides Emma with a more accurate picture of how well her business did during 2017.
  • Accrual accounting offers a better picture of the financial health of the business over a period of time.
  • KPMG Spark also offers tax preparation, invoicing and payments, expense tracking and payroll services.
  • Before checking your answers, test your knowledge on accrual and cash-basis accounting.
  • Shift prepayments to suppliers to the period in which the cash was paid.
  • When they are made, accrual basis accounting records transactions.

In essence, the difference between cash-basis and accrual-basis systems is a matter of timing. If a company uses cash-basis accounting, each transaction is recorded at the time of payment. On the other hand, if a company uses accrual-basis accounting, each transaction is recorded when it takes place. If transactions cash basis vs accrual basis are paid off on the spot, in cash, the two methods will work exactly the same. However, if a purchase is paid on credit or with a check, the two accounting systems will diverge. Businesses with average annual gross receipts of more than $25 million for the prior three years must use the accrual accounting method.

Even though she may end up paying a bit more tax in the first year she files, the accrual method provides Emma with a more accurate picture of how well her business did during 2017. Some argue that this method fails to adhere to the matching principle. In cash accounting, revenues and expenses from the same period are not recorded as accurately. For example, if you sell 100,000 widgets in December but receive payment in January, cash basis accounting will recognize that revenue in January—the next accounting year. The main difference between accrual and cash basis accounting is the timing of when revenue and expenses are recorded and recognized.

On the first of August, the company sells a machine totaling four thousand dollars. With the accrual basis of accounting example, the four thousand dollar purchase is recorded as revenue the instant the sale is made, even if the customer does not send payment until the twentieth of August. Selecting the optimal method of accounting for your company hinges on a wide variety of factors., one of which is taxation.

It doesn’t account for either when the transactions that create them occur. On the other hand, accrual accounting records revenue and expenses when those transactions occur and before any money is received or paid out. Under the cash basis, there is no need to account for customer sales made on credit (i.e. accounts receivable) until they pay.

Is it okay to use cash basis accounting?

If your expenses are made on credit, you can't use cash-basis accounting. With cash-basis accounting, you do not record expenses that you will pay in the future but have not yet paid. The IRS restricts some businesses from using the cash-basis method.

Puluhan Pedagang Pasar 23 Maret Antusias Jalani Rapid Test

Pedagang Pasar 23 Maret saat menjalani rapid test oleh Dinas Kesehatan Kotamobagu.

ZONA KOTAMOBAGU – Kurang lebih 80-an pedagang tradisional di Pasar 23 Maret Kotamobagu, Kamis (28/5) siang tadi, menjalani rapid test oleh pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu. Hal itu dilakukan guna melacak sekaligus mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), di kalangan masyarakat umum.

Kepala Dinkes Kotamobagu dr Tanty Korompot MMKes, tampak memimpin langsung kegiatan pengambilan sampel darah itu. Di lokasi terlihat pula Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Herman J Aray, serta Kepala Satpol-PP, Sahaya Mokoginta.

“Kami menyiapkan alat rapid test sebanyak 600 unit, untuk dipakai pada kegiatan pengambilan sampel darah dari para pedagang tradisional. Hari ini di Pasar 23 Maret, dan esok pagi di Pasar Serasi,” kata dr Tanty Korompot.

Terpantau, pelaksanaan rapid test itu disambut antusias para pedagang. Begitu antusiasnya untuk diambil sampel darah, terkadang mereka harus ditegur petugas Dinkes Kotamobagu. Terutama, terkait antrian yang kerap tidak berjarak lagi satu sama lain. “Ibu bapak, mohon jaga jarak ya. Jangan berkerumun,” pinta seorang petugas berulang-ulang.(guf)

Polres Kotamobagu Salurkan 10 Ton Beras kepada Warga Terdampak Covid-19

Kasat Lantas Polres Kotamobagu, Iptu Novita Citra Restika saat menyerahkan bantuan kepada warga.

ZONA HUKUM – Polres Kotamobagu menyalurkan bantuan sosial Mabes Polri kepada warga yang terdampak Covid-19 di wilayah Kota Kotamobagu, Rabu (27/5) kemarin.

Kepala Satlantas Polres Kotamobagu Iptu Novita Citra Restika, mengatakan bantuan yang disalurkan berupa beras 5 kilogram untuk setiap kepala keluarga. “Total bantuan yang kita salurkan sebanyak 10 ton beras dan dibagi masing-masing 5 kilogram per kepala keluarga,” kata Novita, Kamis (28/5).

Lanjutnya, bantuan yang disalurkan tersebut diberikan kepada warga yang belum menerima bantuan dari pemerintah. “Bantuan kita serahkan langsung kepada warga yang terdampak Covid-19 di seluruh desa dan kelurahan di Kotamobagu berdasarkan data yang diperoleh dari Bhabinkamtibmas yang belum tersentuh bantuan,” ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19 akibat pembatasan aktivitas. “Insya Allah bantuan ini dapat bermanfaat dan memenuhi kebutuhan warga ditengah pandemi ini,” ucapnya.

Selain membagikan bantuan kepada warga, pihaknya juga memberi imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi anjuran pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kotamobagu. “Diharapkan kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam melakukan aktivitas baik di dalam maupun di luar rumah. Tetap jaga jarak, selalu menggunakan masker, rajin cuci tangan dengan sabun dan yang terpenting tetap berada di rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak,” imbaunya. (guf)

Pemkot Salurkan Bantuan bagi 3.500 Warga Terdampak Covid-19

Wali kota Tatong Bara dan Wakil Wali kota Nayodo Koerniawan mengecek bantuan yang akan didistribusikan kepada warga.

ZONA KOTAMOBAGU – Sebanyak 3.500 warga Kota Kotamobagu yang terdampak Covid-19 menerima bantuan sosial dari Pemerintah Kota (Pemkot), Kamis (28/5). Bantuan ini merupakan kali kedua disalurkan Pemkot ditengah pandemi Covid-19.

Wali Kota Tatong Bara mengatakan, Pemkot Kotamobagu telah menyiapkan langkah antisipasi, jika kondisi kedaruratan Covid-19 berlangsung hingga akhir tahun 2020. “Penyaluran bantuan ini kita siapkan sampai Desember 2020. Mengikuti kedaruratan yang ada. Yang tadi berangkat itu untuk kebutuhan bulan Mei,” kata Tatong saat diwawancarai awak media.

Lebih lanjut Tatong mengatakan, dilaksanakannya pendistribusian bantuan sembako tahap kedua setelah lebaran mengingat kebutuhan masyarakat yang serba kekurangan. “Kita bagi pasca lebaran, karena warga mulai kekurangan bahan kebutuhan pokok. Insya Allah sambil menunggu keputusan Presiden, kalau kedaruratan ini sampai Desember 2020, Pemerintah daerah sangat siap membantu,” ujar Tatong.

Adapun bantuan paket sembako sebanyak 3500 paket tersebut, terdiri dari 10 Kg beras, 10 bungkus mie instan, minyak goreng 1 liter, Kopi 1 bungkus ukuran 200 gram, Teh satu dus, Ikan kaleng 4 kaleng, serta Gula pasir 1 Kg. (guf)

Polres Boltim Serahkan Bantuan kepada 100 KK di Desa Kokapoi dan Kokapoi Timur

Kapolres Boltim AKBP Irham Halid SIK menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di Desa Kokapoi, Kecamatan Mooat.

ZONA HUKUM – Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Kali ini masyarakat di Desa Kokapoi dan Desa Kokapoi Timur, Kecamatan Mooat, mendapat bantuan dari Polri, Rabu (27/5) sore.

Bantuan berupa beras 10 Kg per Kepala Keluarga (KK) diserahkan langsung Kapolres Boltim, AKBP Irham Halid SIK kepada 100 KK, masing-masing; Desa Kokapoi, 60 KK dan Desa Kokapoi Timur, 40 KK.

Kapolres Boltim, AKBP Irham Halid SIK, mengatakan kegiatan yang dilakukan Polres Boltim ini untuk mambantu warga yang ekonominya ikut terdampak akibat Pandemi Covid-19 di wilayah Kokapoi Bersatu. “Saya berharap bantuan ini dapat meringankan sedikit beban masyarakat yang saat ini tidak bisa beraktivitas seperti biasanya akibat keterbatasan ruang gerak. Kemudian adanya maklumat untuk berdiam diri di rumah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19,” kata Kapolres.

Sementara itu, usai menerima bantuan, masyarakat Desa Kokapoi dan Desa Kokapoi Timur, menyampaikan ucapan banyak terima kasih kepada bapak Kapolres Boltim dan instansi Polri yang begitu besar membantu meringankan beban warga yang terkena dampak Covid-19.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Boltim, dr Cerry Komaling, Kabag Sumda, Kompol Jhony Lantang, Kabag Ren, AKP Hanny Goni, Kasat Reskrim, Iptu M Yugo Amboro, Kasat Lantas, AKP Jaya Simbala, Kasat Sabhara, AKP Berti Titawael, Kasat Binmas, Iptu Sriyono, Kapolsek Modayag, Iptu Suradiman, Bhabinkamtibmas dan Sangadi Kokapoi dan Kokapoi Timur beserta aparat desa. (guf)

Langgar Perda dan Perwako, Toko Tita Disegel

Pemkot Kotamobagu lakukan penyegelan terhadap Toko Tita.

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) akhirnya mengambil langkah tegas terhadap Toko Tita dengan melakukan penyegelan terhadap toko tersebut, Rabu (27/5) sore. Penutupan sementara toko tersebut berdasarkan Surat Perintah Penutupan Sementara Nomor: 003/Sekda-KK/487/V/2020, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Sande Dodo.

“Toko Tita kita tutup terkait penjualan minuman yang sudah melewati batas kewajaran. Dan sudah terjadi dua tahun berturut-turut setiap menjelang idul fitri. Selain itu, pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan yang sudah diberikan teguran dua kali, serta pelanggaran edaran wali kota tentang jam operasional selama masa pandemi Covid-19,” terang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Noval Manoppo.

Menurutnya, penutupan ini tidak berhubungan dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) penjualan minuman bersoda. “Perlu digaris bawahi ini bukan terkait HET, tapi karena melanggar Perda dan Perwako,” ujarnya.

Meski demikian, dari pihak toko sendiri mempunyai hak untuk mengajukan peninjauan kembali pencabutan izin usaha. “Sebagai warga negara yang dilindungi undang-undang, pemilik toko mempunyai hak untuk mengajukan kembali perihal izin mereka, dan itu sudah masuk ke Dinas PMPTSP sejak kemarin. Dalam pengajuan tersebut kita akan mengkaji kembali apa-apa yang dilanggar, kemudian akan dimuat dalam surat peryataan yang akan ditandatangani oleh pemilik toko. Sepanjang dia memperbaiki hal-hal yang kurang atau tidak boleh dilakukan, maka Pemkot juga akan berlaku adil pada pihak toko,” jelas Noval.

Sementara itu, pemilik Toko Tita, Titi Jonathan Gumulili, menyatakan sangat memahami dan menghormati keputusan Pemkot Kotamobagu. “Saya sangat menghormati keputusan Pemkot Kotamobagu, dan saya mengindahkan semuanya. Kami juga mengajukan peninjauan kembali agar usaha saya bisa dibuka kembali. Terkait harga penjualan minuman bersoda, memang tidak ada imbauan secara tertulis, namun imbauan tersebut hanya secara lisan saja,” ungkap Ko’ Titi sapaan akrabnya.

“Sebagai anak binaan, tentunya saya tetap menerima dan kalau memang ada kesalahan, saya akan memperbaikinya agar sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Penutupan ini adalah kewajiban pemerintah dan saya menghormatinya,” tambahnya. (guf)

Esok Pedagang Pasar Tradisional di Rapid Test

dr Tanty Korompot

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus menelusuri sejauh mana penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Hal ini terlihat dari adanya agenda dari Dinkes untuk melakukan rapid test di seluruh pasar tradisional yang ada di Kotamobagu.

Kepala Dinkes dr Tanty Korompot mengatakan, pasar merupakan tempat perkumpulan orang banyak yang sangat beresiko penularan virus tersebut, sehingga perlu dilakukan rapid test bagi para pedagang maupun pengunjung.

“Mulai esok seluruh pedagang Pasar Serasi dan Pasar 23 Maret yang terdata di Dinas Perdagangan di rapid test,” kata dr Tanty, yang juga juru bicara penanganan Covid-19 Pemkot Kotamobagu.

Lanjutnya, Rapid Test itu dilakukan untuk mengindentifikasi adanya penyebaran Covid-19 atau virus corona. Seperti juga yang sudah dilakukan di sejumlah swalayan. “Rapid ini hanya untuk para pedagang saja. Para pengunjung tidak,” ujarnya.

Sebelumnya, terdapat 6 dari puluhan karyawan yang menjalani rapid tes menunjukan reaktif covid-19. Selain itu juga terdapat 5 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang rekatif virus tersebut. (guf)

Dinyatakan Sembuh, Satu Pasien Covid-19 Asal Bolmut Diperbolehkan Pulang ke Rumah

Pemulangan pasien Covid-19 asal Bolmut yang sudah dinyatakan sembuh.

ZONA BOLMUT – Satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), dinyatakan sembuh dan sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya di wilayah Kecamatan Sangkub, Selasa (26/5). Pasien yang bersangkutan tercatat sebagai pasien 02.

”Setelah melalui proses verifikasi dan keputusan gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dinyatakan sembuh dan dipulangkan ke rumah untuk menjalani isolasi secara mandiri selama 14 hari,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dr Jusnan C Mokoginta MARS.

Ia mengakui, ada rasa gembira dengan kesembuhan salah satu pasien Covid-19. Hal itu terjadi menurutnya karena ada kerja sama yang baik dari semua pihak. “Kita juga berharap agar semua bisa menerima dan memperlakukan pasien yang telah sembuh dengan baik,” ujarnya. (rendi)

Berikut data-data pasien yang bersangkutan:

Perempuan umur 51 tahun alamat Kecamatan Sangkub. Tidak memiliki riwayat perjalanan dan dilakukan rapid pertama kali oleh tim satgas Covid-19 puskesmas Sangkub pada tanggal 26 April 2020.

Tanggal 27 April 2020 dilakukan pemeriksaan SWAB di RSUD Kabupaten Bolmong Utara untuk memastikan apakah positif Covid-19 atau tidak.

Tanggal 09 Mei 2020 melalui surat dari BTKL Provinsi Sulut nomor SR 01.07/02/1361/2020 dinyatakan yang bersangkutan positif mengidap covid-19 sehingga pasien tersebut merupakan pasien ke-2 yang atau yang ke 52 di Sulut terkonfirmasi Positif Sars Cov-2 atau Covid-19.

Tanggal 09 Mei 2020 pukul 19.00 WITA dilakukan pemeriksaan SWAB ke-3 Kali dan tanggal 14 Mei Pukul 09.00 WITA Dilakukan pemeriksaan SWAB yang ke-4 kali.

Tanggal 14 Mei 2020 hasil SWAB ke-3 keluar dengan hasil negatif dan tanggal 23 Mei 2020 berdasarkan surat dari BTKL Provinsi Sulut nomor SR 01.07/02/1491/2020 yang menyatakan hasil SWAB ke-4 adalah negatif.

Dengan demikian berdasarkan pedoman Covid-19 revisi ke-4 setelah pemeriksaan Swab negatif 2 kali berturut-turut tanpa jeda maka pasien dinyatakan sembuh dari covid-19 dan olehnya kewenangan Pemerintah Provinsi sudah mengumumkan secara resmi melalui juru bicara Pemerintah Provinsi Sulut.