Beranda blog Halaman 434

Polres Kotamobagu Buru Penyebar Hoax Soal Penutupan Pasar

IPTU Rusman Muhammad Saleh dan Herman Aray

ZONA KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu memburu pelaku penyebar hoax mengenai penutupan pasar dan pusat perbelanjaan di Kota Kotamobagu. Hal ini ditegaskan Kasubag Humas, Iptu Rusman Muhammad Saleh SE.

Menurutnya, pihaknya tak segan-segan menindak pelaku penyebar informasi bohong yang meresahkan masyarakat. “Nanti kami akan lidik siapa yang menyebarkan hoax penutupan pasar dan tempat perbelanjaan,” tegasnya.

Disisi lain, ia mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial, dengan tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas kebenarannya. “Sanksinya tegas bagi yang melanggar. Jika menggunakan Medsos maka digunakan undang-undang ITE. Dan di luar Medsos akan dikenakan pasal 390 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 2 tahun,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM), Herman Aray, mengatakan tidak ada penutupan pasar atau pusat perbelanjaan di Kota Kotamobagu. “Pasar 23 Maret, Pasar Serasi, Pasar Genggulang dan Pasar Poyowa Kecil, tetap buka seperti biasa. Tidak ada penutupan. Begitu juga dengan pusat-pusat perbelanjaan lainnya,” katanya. (guf)

Begini Isi Surat Edaran Wali Kota Soal Perpanjangan Libur Sekolah di Kotamobagu

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) kembali mengeluarkan Surat Edaran terkait perpanjangan libur sekolah mulai dari tingkat TK/PAUD, SD, SMP/MTs dan Swasta.

Berdasarkan isi surat edaran bernomor: 56/W.KK/III/2020 yang ditandatangani Wali Kota Tatong Bara itu, merupakan tindak lanjut edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) dan memperhatikan perkembangan penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat, maka kesehatan lahir dan batin siswa dan guru, kepala sekolah dan seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan.

“Sesuai edaran kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan mulai dari tingkat TK/PAUD, SD, SMP/MTs dan Swasta, diliburkan terhitung mulai tanggal 1 April sampai dengan 29 Mei 2020. Dan dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Rukmi Simbala, Senin (30/3). (guf)

Berikut poin-poin penyampaian terkait kebijakan pendidikan dalam masa darurat Covid-19:

Klik link: Surat Edaran Wali Kota Soal Perpanjangan Libur Sekolah

Dampak Covid-19, Kemenkeu Pending 20 Miliar DAK

Sande Dodo

ZONA KOTAMOBAGU – Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) berdampak pada terhambatnya rencana pembangunan infrastruktur di Kota Kotamobagu yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020. Hal ini menyusul surat pemberitahuan Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati.

Dalam isi surat tersebut, meminta kepada seluruh gubernur/bupati/walikota penerima DAK fisik tahun ini untuk menghentikan proses pengadaan barang/jasa atau lelang yang anggarannya ditanggung DAK Tahun 2020.

“Ini kerugian lain bagi daerah yang ditimbulkan oleh merebaknya wabah virus corona. Bayangkan saja, anggaran tidak kurang dari Rp20 miliar dipastikan tidak akan ditransfer oleh pemerintah pusat ke Kota Kotamobagu,” kata Sekretaris Daerah (Sekda), Sande Dodo.

Ia menjelaskan, DAK yang gagal masuk ke Kota Kotamobagu didalamnya termasuk anggaran untuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). “Jujur, saya pribadi makin bersedih karena DAK yang juga dipastikan batal ditransfer pemerintah pusat termasuk di dalamnya untuk mensupport program BSPS atau bedah rumah bagi warga dengan ekonomi kurang mampu,” jelasnya.

Selain program BSPS, anggaran DAK yang gagal masuk Kotamobagu juga berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Di dinas ini besaran DAK yang dapat dipastikan batal masuk itu nilainya mencapai Rp17,5 miliar lebih. Rinciannya, Rp11.618.077.000 semestinya akan membiayai kegiatan di Bidang Bina Marga. Kemudian Rp5.974.795.000 di Bidang Cipta Karya.

“Tapi kegiatan-kegiatan fisik, baik di Bina Marga mampun Cipta Karya yang sumber dananya dari DAK Tahun 2020 ini dipastikan tidak bisa terlaksana. Sebab, sudah ada pemberitahuan dari pemerintah pusat untuk menghentikan proses pengadaan barang/jasa atau lelang itu,” ungkap Sekretaris Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy N Mokodongan. (guf)

Disbudpar Periksa Tempat Usaha dan Hotel

Kepala Disbupar, Anki Taurina Mokoginta saat memeriksa salah satu restoran cepat saji di Kotamobagu.

ZONA KOTAMOBAGU – Kerja-kerja gugus tugas dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 terus dimaksimalkan. Salah satu yang dilakukan adalah memeriksa perlengkapan kesehatan di hotel dan tempat usaha lainnya. Pemeriksaan itu dilakukan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud). Hal itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid.

Kepala Disparbud, Anki Taurina Mokoginta, mengatakan pemeriksaan meliputi tamu atau pengunjung hotel, kebersihan, perlengkapan kebersihan seperti; tempat cuci tangan, sabun, lap kering, hand sanitizer dan masker untuk resepsionis karyawan. “Setelah melakukan pemeriksaan, kami juga memberikan pemahaman tentang pentingnya pencegahan penyebaran,” kata Anki.

Lanjutnya, dalam melaksanakan kerja di lapangan, pihaknya membagi tim turun yang turun di siang hari mulai pukul 08.30 Wita hingga pukul 15.00 Wita. Kemudian dilanjutkan pada malam hari serta berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan dan desa setempat.

“Hari ini hotel yang kita kunjungi antara lain, Hotel Tentram, Hotel Ramayana, Hotel Brenda (Kotobangon), Hotel GG (perbatasan Molinow-Mongondow), SPA depan Hotel Brenda dan usaha makanan cepat saji KFC. Sebentar malam akan turun bersama Lurah Mogolaing dan akan menyisir tempat usaha salon dan barber shop,” ujarnya.

Ditambahkannya, pihaknya juga sudah menyiapkan surat edaran untuk para pemilik usaha dan perhotelan sebagai instruksi sistem take awa, dan pemberlakuan jam beroperasi untuk tempat usaha dan restoran cepat saji. (guf)

Pemkot Siapkan Regulasi Pemberian Insentif Anggota Gugus Tugas

Tim gugus tugas penanganan Covid-19 bentukan Pemkot Kotamobagu.

ZONA KOTAMOBAGU – Selain petugas medis dan kesehatan yang akan menerima insentif, Pemerintah Kota (Pemkot) saat ini juga tengah merancang regulasi terkait pemberian insentif bagi para anggota gugus tugas penanganan Covid-19. Hal ini sebagaimana dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda), Sande Dodo.

Menurutnya, pemberian insentif tersebut adalah sebagai bentuk apresiasi atas kinerja para pejuang Covid-19 yang siang malam bertugas di wilayah Kota Kotamobagu. “Iya, kami saat ini sedang merancang regulasi, terkait pemberian insentif bagi para anggota gugus tugas Covid-19. Siapa saja yang berhak menerima dan berapa besarannya, Itu sedang kami siapkan secara matang,” kata Sande.

Ia menjelaskan, pemberian insentif termasuk bagi anggota gugus tugas yang bekerja di urusan lain, seperti aspek keamanan dalam penanggulangan Covid-19, sangat penting dan harus dilakukan. “Insentif kepada mereka-mereka yang terlibat dalam gugus tugas Covid-19 ini memang harus dilakukan. Apalagi yang kita hadapi saat ini adalah bencana non-alam,” terangnya.

Seperti diketahui, berbagai aspek menjadi perhatian serius Pemkot Kotamobagu dalam mengantisipasi dan menangani merebaknya Covid-19. Termasuk di antaranya menyiapkan insentif kepada para petugas medis yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu. Anggaran sebesar Rp2,1 miliar telah disiapkan.

“Anggaran sebesar Rp2,1 miliar lebih itu disiapkan sebagai insentif bagi para petugas medis. Mulai dari dokter spesialis, dokter umum, perawat, radiografer, petugas laboratorium, petugas logistik, petugas oksigen, gizi, teknis sarana dan prasarana, cleaning service, sampai dengan petugas ambulance dan pemulasaran jenazah,” paparnya.

Insentif yang nantinya diterima oleh tiap-tiap petugas medis, bervariasi. Terendah akan diberikan Rp2,25 juta, sementara insentif tertinggi angkanya mencapai Rp7,5 juta. “Insentif ini nantinya akan dibayar setiap bulan kepada mereka,” sebut Yusrin, sembari menambahkan pemberian insentif tersebut akan berlaku mulai April mendatang. (guf)

Kabag Humas Ajak Masyarakat Patuhi Aturan Pemerintah

Sri Wahyuni Pontoh

ZONA BOLMUT – Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat dan Protokol (Humas) Sekertariat Daerah (Setda) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sri Wahyuni Pontoh, mengajak semua elemen masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Menurutnya, menghadapi situasi dan kondisi seperti saat ini, masyarakat harus disiplin dan tetap selalu mengikuti arahan dan petunjuk pemerintah. “Ikuti apa yang disampaikan, agar pemerintah bisa dengan mudah mengontrol dan mengambil kebijakan yang terstruktur guna dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 ini,” katanya.

Ia mengatakan, jika asas kepatuhan terhadap pemerintah daerah diikuti, maka semua bisa diatasi. “Diharapkan masyarakat bisa berpikir positif dan mendukung langkah serta kebijakan pemerintah daerah. Ini untuk dan demi semua masyarakat khususnya di Bolaang Mongondow Utara. Kita semua berdoa dan berharap agar kondisi bisa kembali normal seperti sedia kala,” ujarnya. (Rendi)

Usaha Aksesoris Bangunan Menjanjikan

Tempat usaha Barokah Beton Abadi di Desa Moyag.

ZONA KOTAMOBAGU – Edi Susilo, warga asal Tulung Agung, Provinsi Jawa Timur yang saat ini berdomisili di Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur, memilih usaha aksesoris bangunan sebagai bisnisnya.

Bisnis ini mulai ditekuninya sejak masih tinggal di Jawa Timur. Kemudian dia melanjutkan usaha ini ke Desa Mopuya, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama dengan saudaranya. Hingga dirinya memilih Desa Moyag untuk melanjutkan usaha ini bersama istrinya. “Di Kotamobagu, sudah 4 tahun saya mulai tekuni usaha aksesoris bangunan ini,” kata Edi

Diakui Edi, bahwa dipilihnya Desa Moyag untuk dijadikan tempat usaha karena melihat belum ada yang berusaha aksesoris bangunan. “Kalau ke pusat kota kan sudah banyak. Disini belum ada, jadi kita buat disini. Kebetulan juga ini jalan trans penghubung daerah,” ungkapnya.

Pemilik usaha Barokah Beton Abadi ini, termotivasi membuat aksesoris bangunan di Kotamobagu agar warga sekitar juga bisa ikuti perkembangan dan tidak tertinggal untuk aksesoris bangunan.

Menurutnya, banyak dari masjid dan gereja yang telah memesan produk aksesoris bangunan ini darinya. “Ada juga Masjid, Gereja dan tempat ibadah lain yang pesan. Disini juga bisa membuat kuba masjid dengan harga lebih terjangkau,” ujarnya.

Soal harga pun, aksesoris bangunan yang ada di Barokah Beton Abadi ini, sangat terjangkau. Mulai dari Rp15 ribu untuk ukuran yang paling kecil hingga Rp1,5 juta untuk aksesoris bangunan yang besar.

Semenjak 4 tahun berbisnis di Kotamobagu, sejak tahun pertama hingga saat ini omset yang diraup Edi sudah naik hingga 80 persen. Ini diakuinya karena adanya program bantuan rumah dari Pemerintah Republik Indonesia. Sehingga produk yang dibuatnya bisa terjual karena adanya pembangunan rumah. (guf)

Cegah Covid-19, Perbatasan Sulut-Gorontalo Diberlakukan Sistem Buka-Tutup

ZONA BOLMUT – Berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19. Salah satunya adalah memberlakukan sistem buka-tutup di perbatasan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Provinsi Sulawesi Utara dengan Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Provinsi Gorontalo.

Sistem buka-tutup itu berlaku Jumat (27/3) pukul 18.00 Wita. Kendaraan dari arah Bolmut menuju Gorontalo atau sebaliknya tak diperkenankan melintas saat malam hari. Jalur Trans Sulawesi itu baru akan dibuka kembali pukul 06.00 Wita.

Bupati Drs Hi Depri Pontoh, saat berada di Balai Desa Tuntulow, Kecamatan Pinogaluman, mengatakan penerapan sistem buka-tutup itu merupakan hasil koordinasi dengan Forkompimda Provinsi Gorontalo yang dipimpin langsung Gubernur Gorontalo. “Hasil koordinasi kami mewakili Pemprov Sulut dan Pemprov Gorontalo untuk menutup sementara jalur trans Sulawesi di wilayah perbatasan di desa Tuntulow Kecamatan Pinogaluman, mulai malam ini pukul 18,00 WITA dan dibuka Pukul 06.00 Wita,” katanya.

Selain itu, lock down sementara yang disepakati bersama diantaranya memberikan keluasan kendaraan ambulance dan kendaraan logistic bahan makanan. “Khusus ambulance hanya pasien rujukan yang benar benar masyarakat Gorontalo. Tidak berlaku pasien asal Bolmut, karena pasien Bolmut akan dirujuk di rumah sakit rujukan yang ada di Sulawesi Utara,” tambahnya. (Rendi)

Alfamart dan Indomaret Wajib Sediakan Tempat Cuci Tangan

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kotamobagu, Herman Aray saat sidak di retail Indomaret.

ZONA KOTAMOBAGU – Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 terus dilakukan. Kali ini, Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) turun langsung di setiap toko retail Alfamart dan Indomaret untuk meninjau tempat cuci tangan lengkap dengan sabun pembersih bagi masyarakat.

“Wajib hukumnya untuk menyiapkan tempat cuci tangan, setelah kita periksa Indomaret sudah menyiapkan wadah untuk cuci tangan sejak kemarin. Tapi Alfamart belum ada jadi kita berikan teguran keras dan mereka segera menyiapkannya,” tegas Kepala Disdagkop-UKM, Herman Aray.

Untuk memastikan kembali kata Aray, pihaknya akan turun kembali memeriksa gerai-gerai Alfamart. “Kita akan periksa kembali. Jika masih belum, maka izin mereka akan dicabut,” tegasnya. (guf)

Petugas Medis Penanganan Covid-19 Dapat Suntikan Dana Insentif

Yusrin Mantali

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) menyiapkan anggaran sebesar Rp2,1 miliar untuk insentif petugas medis dalam menangani pasien Corona Virus Disease (Covid-19). Hal ini diutarakan Kepala Bagian Umum, RSUD Kotamobagu, Yusrin Mantali.

“Anggaran sekira 2,1 miliar itu disiapkan untuk para dokter spesialis, dokter umum perawat, radiographer, petugas laboratorium, petugas logistik, petugas oksigen, gizi, teknis sarana dan prasarana, cleaning service, sampai dengan petugas ambulance dan pemulasaran jenazah,” kata Yusrin.

Untuk jumlah insentif masing-masing petugas medis sendiri, Yusrin mengatakan kalau itu bervariasi. “Yang terendah adalah Rp 2,25 juta, dan yang tertinggi adalah Rp7,5 juta per bulan, tiap orang,” ungkapnya.

Menurutnya, pemberian insentif itu sendiri akan mulai diberlakukan pada bulan April mendatang. “Penerimaan Insentif sesuai dengan alokasi dana dihitung mulai bulan April nanti,” pungkasnya. (guf)