
ZONA KOTAMOBAGU – Musibah bencana alam yang melanda Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menimbulkan duka yang mendalam.
Wali Kota Tatong Bara, mengatakan terkait bencana alam yang melanda dua kabupaten di Bolmong Raya itu, seluruh kepala daerah telah berkoordinasi dalam menggalang dan menyalurkan bantuan kepada para korban yang terkena dampak bencana alam.
“Saya sudah berbicara dengan Bupati Bolmong dan Bupati Bolmong Utara. Kita akan menggalang dukungan moril dan lewat bantuan-bantuan atau peralatan-peralatan berat yang dibutuhkan,” kata Tatong.
“Insya Allah kita berkoordinasi terus sambil kita berdoa, mudahan-mudahan musibah ini cepat berakhir dan semoga masyarakat Bolmut dan Bolmong diberikan kekuatan, dan semoga alam bersahabat dengan kita semua,” ujarnya.
Seperti diketahui, sejumlah wilayah di Bolmut dan Bolmong mengalami musibah banjir dan longsor, Rabu (4/3). Di Bolmong, Bencana banjir bandang yang menerjang Desa Domisil, Kecamatan Sangtombolang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dini hari, menyebabkan satu korban jiwa atas nama Musdalifah Harun (5). Sementara di Kabupaten Bolmut, ada sekira 42 desa di empat kecamatan yang terdampak banjir. Selain itu, ada longsor di wilayah Kecamatan Sangkub yang mengakibatkan tertutupnya akses transportasi di jalur Trans Sulawesi. (guf)


Berbagai kegiatan yang diperlombakan pada kegiatan itu diikuti para wakil rakyat Kota Kotamobagu (KK), seperti; pameran atau expo, talk show, forum pimpinan dewan dan anggota DPR-DPD Ri, rakyat bertanya wakil rakyat menjawab, serta study banding di tempat, serta beberapa kegiatan pendukung, seperti lomba fashion show baju dinas resmi pimpinan dan anggota dewan, lomba expo go talent dan catur perorangan.
Legislatif Sulut-Go Expo tahun ini mengusung tema; Wakil Rakyat Energi Baru Harapan Baru. Kegiatan itu diselenggarakan di Manado Town Square, Manado, mulai Selasa (3/3) hingga Jumat (6/3).
“Fungsi legislasi berkaitan dengan pembentuan peraturan daerah. Kemudian soal penganggaran, DPRD memiliki kewenangan dalam hal anggaran daerah atau APBD. Untuk pengawasan, DPRD berkewenangan mengawasi dan mengontrol pelaksanaan Perda serta kebijakan pemerintah daerah,” kata Mekal. (Advertorial)





