Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan, saat menerima penghargaan sebagai peringkat III daerah keterbukaan informasi publik.
ZONA KOTAMOBAGU — Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) meningkatkan pelayanan publik lewat pemanfaatan teknologi dan informasi, mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut). Kamis (13/2), Pemkot diberi penghargaan sebagai peringkat III dalam hal keterbukaan informasi publik. Piagam penghargaan diterima Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan.
Penghargaan itu didapat karena Pemkot dinilai telah memenuhi berbagai indikator penilaiannya, seperti terbentuknya Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID), tersedianya daftar informasi publik, serta memiliki website resmi.
Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan, mengatakan raihan penghargaan itu merupakan sebuah kebanggaan bagi pemerintah, sekaligus menjadi penyemangat dalam meningkatkan pelayanan khususnya yang berkaitan dengan informasi publik.
“Pemerintah Kota Kotamobagu akan terus meningkatkan pelayanan informasi publik, termasuk ditingkatan desa dan kelurahan yang kedepannya akan memiliki website sendiri,” kata Nayodo.
Kegiatan penganugerahan keterbukaan informasi publik ini dilaksanakan di SwissBell Hotel, Manado, dan dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para kepala daerah se-Sulut. (ads/trz)
ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) akan turun ke desa dan kelurahan mendata semua warga pendatang. Hal itu dilakukan untuk memudahkan pengawasan terhadap aktivitas setiap pendatang di Kota Kotamobagu.
“Kita akan turun bersama pihak kepolisian serta pemerintah desa dan kelurahan setempat. Kita rencanakan minggu terakhir bulan ini,” kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Dolly Dzulhadji.
Ia mengungkapkan, jika setelah didata nanti ada warga pendatang yang ditemukan tak bisa menunjukkan Kartu Identitas Penduduk (KTP), maka pihaknya tak segan-segan untuk memulangkan yang bersangkutan. “Kita akan data satu persatu, meminta KTP mereka dan menanyakan maksud mereka datang dan tinggal di Kota Kotamobagu. Kalau tidak bisa menunjukan KTP-nya dan tidak melapor ke pemerintah setempat, akan kita pulangkan,” ungkapnya.
Disisi lain, ia mengimbau setiap warga yang berasal dari luar daerah dan ingin atau sudah tinggal di Kota Kotamobagu untuk dapat melapor ke pemerintah desa atau kelurahan setempat. “Setiap tamu harus wajib lapor. Agar memudahkan pengawasan terhadap aktivitas di lapangan,” imbaunya. (ads/trz)
ZONA KOTAMOBAGU — Data kependudukan 5.451 warga terancam di blokir. Pasalnya, hingga Rabu (12/12) kemarin, mereka belum merekam KTP. Sementara batas perekaman khusus warga yang berusia di atas 23 tahun sesuai kebijakan pemerintah pusat pada 31 Desember.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Virginia Olii, mengatakan jumlah wajib KTP di Kota Kotamobagu sebanyak 91.682. Dari jumlah itu, baru 94,5 persen diantaranya yang sudah merekam dan telah mengantongi e-KTP. Sedangkan sisanya, belum pernah melakukan perekaman.
“Masih 5.451 lagi yang belum merekam. Ini akan jadi fokus kita, karena jika belum merekam sampai 31 Desember maka data kependudukannya akan diblokir,” katanya.
Ia menjelaskan, pemblokiran data kependudukan itu hanya berlaku bagi wajib KTP yang berusia 23 tahun ke atas. Alasannya, aturan perekaman e-KTP ini mulai berlaku pada tahun 2012 atau wajib KTP yang kini berusia 23 tahun atau lebih pada saat itu sudah berusia 17 tahun. “Untuk usia 17 tahun saat ini masih ada dispensasi. Tapi sebaiknya segera melakukan perekaman, karena dokumen kependudukan ini adalah kartu identitas penting dan wajib bagi setiap warga negara,” jelasnya.
Lanjutnya, pemblokiran data kependudukan itu akan berlaku selamanya jika yang bersangkutan tak kunjung merekam e-KTP. “Kalau sudah merekam, maka data kependudukannya akan diaktifkan lagi. Kalau tidak, maka tetap akan diblokir, dan selama itu yang bersangkutan sama seperti tak memiliki data karena tak terdaftar dalam data kependudukan,” terangnya.
Ia mengakui, akan terus memaksimalkan waktu yang ada untuk memberi pelayanan perekeman. Selain turun ke desa dan kelurahan, pihaknya juga mengambil kesempatan di waktu-waktu libur untuk tetap membuka pelayanan bagi warga yang membutuhkan pelayanan. “Sekarang kita sedang turun ke tiap desa dan kelurahan, sekaligus menyerahkan daftar nama warga yang belum memiliki e-KTP kepada kepala desa dan lurah masing-masing. Jika ada warga yang sakit, kita kunjungi di rumahnya. Kemudian Hari Sabtu (pekan ini) kita akan membuka pelayanan di depan paris. Kita harap kesempatan ini bisa dimanfaatkan warga khususnya yang belum merekam e-KTP untuk datang melakukan perekaman,” tambahnya. (ads/trz)
ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Desa (Pemdes) diminta untuk memacu realisasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (P3MD) jelang akhir tahun anggaran. Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda), Adnan Massinae.
Menurutnya, semua kegiatan di desa yang dibiayai Dana Desa (Dandes) harus selesai hingga akhir Bulan Desember. “Sangadi harus pastikan bahwa semua pekerjaan selesai. Jangan ada yang tidak selesai. Sekarang sudah masuk pertengahan Desember, maka semua harus dipacu,” katanya.
Selain realisasi kegiatan, ia juga mengingatkan Pemdes untuk memperhatikan administrasi atas semua kegiatan yang dilaksanakan. “Bukan hanya kegiatan fisik, tapi administrasinya juga harus dirampungkan. Ini harus diperhatikan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.
Namun demikian, ia meminta Pemdes untuk memperhatikan kualitas pekerjaan, terutama pada kegiatan pembangunan fisik di desa. “Jangan hanya mengejar waktu. Kualitasnya juga harus diperhatikan, agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat. Pekerjaan harus sesuai RAB,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Teddy Makalalag, menjelaskan realisasi pekerjaan fisik di tiap desa rata-rata sudah mencapai 80 persen. Ia optimis, semua pekerjaan di desa bisa selesai tepat waktu atau sebelum akhir tahun anggaran. “Kita selalu mengevaluasi pelaksanaan kegiatan P3MD tiap bulan. Progresnya baik dan sekarang ini sudah hampir selesai,” jelasnya. (ads/trz)
ZONA KOTAMOBAGU – Semua elemen masyarakat untuk selalu menjaga stabilitas keamanan daerah, terutama jelang Natal dan Tahun Baru. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan. Menurutnya, kondusifitas wilayah harus selalu dijaga menjelang hingga selesai Hari Natal dan perayaan Tahun Baru nanti.
“Mari kita semua saling menjaga dan menciptakan suasana yang aman dan damai di tengah-tengah masyarakat. Kita jangan mudah terporfokasi dengan hal-hal yang memicu terjadinya konflik di tengah masyarakat,” imbau Nayodo.
Ia mengungkapkan, hubungan baik antar sesama masyarakat serta jalinan silaturahmi antar umat beragama yang sudah lama terjalin, harus tetap dijaga dan dirawat dengan baik. “Sekarang ini saudara-saudara kita umat kristiani sedang menyambut Natal. Maka umat beragama lainnya harus membantu menciptakan suasana aman dan damai. Kita semua harus saling hormat menghormati dan memberi rasa aman dan nyaman kepada saudara-saudara kita melaksanakan ibadah,” ungkapnya.
Untuk menciptakan suasana yang aman dan damai di Kota Kotamobagu, ia mengatakan perlu ada kerja sama lintas sektor dan keterlibatan semua elemen masyarakat. “Sinergitas sangat dibutuhkan baik antar pemeritah, aparat keamanan dan masyarakat. Ini perlu agar daerah ini stabilitas kemanan di daerah dapat selalu terjada,” tambahnya. (ads/trz)
Wali Kota Tatong Bara menerima penghargaan dari Menkumham.
ZONA KOTAMOBAGU — Kota Kotamobagu menerima penghargaan dari Kementrian Hukum dan Ham sebagai kota peduli Ham Tahun 2018. Penghargaan itu diserahkan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasona Laoli dan diterima Wali Kota Tatong Bara, Selasa (11/12), di Kantor Kemenkumham.
Ada dua parameter yang menjadi penilaian Kemenkumham, yakni kelompok hak yang terdiri atas kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan dan lingkungan yang berkelanjutan serta implementasi aksi HAM.
Wali kota usai menerima penghargaan menyampaikan terima kasih ddan apresiasi kepada semua pihak selama ini selalu mendukung pemerintah dalam melaksanakan program pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
“Penghargaan kota peduli HAM ini tentunya akan semakin memotivasi serta memacu semangat kita dalam rangka pemenuhan hak-hak masyarakat, termasuk peningkatan pelayanan publik,” kata wali kota.
Penyerahan penghargaan kota peduli HAM itu diserahkan disela rangkaian peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia. Hadir pada kegiatan itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla, para gubernur, bupati dan wali kota se-Indonesia. (ads/trz)
ZONA KOTAMOBAGU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan menggunakan aplikasi Indonesia Disaster Rapid Assessment (Indra) untuk mendeteksi dini bencana alam yang terjadi di Kota Kotamobagu. Hal ini diutarakan Kepala BPBD, Refly Mokoginta.
Menurutnya, penggunaan aplikasi tersebut akan memudahkan pihaknya dalam mendeteksi bencana alam serta proses penyampaian laporan ke masyarakat. “Aplikasi ini sudah dilaunching secara nasional oleh BNPB dan akan digunakan di tiap daerah, termasuk Kota Kotamobagu. Aplikasi ini juga akan membantu petugas kita dalam mendeteksi bencana alam,” katanya.
Ia mengungkapkan, selama ini yang digunakan pihaknya dalam melaporkan bencana alam ke masyarakat hanya melalui surat serta pesan Whats App (WA). “Menggunakan surat juga bisa, tapi pelaporannya agar terlambat. Kemudian kalau menggunakan WA juga boleh, tapi sistemnya tak terintegrasi dengan baik. Nah dengan aplikasi ini maka semuanya akan lebih mudah,” ungkapnya.
Dalam pemanfaatan aplikasi itu, ia menuturkan pihaknya akan menempatkan relawan yang bertugas memantau semua lokasi bencana. “Misalnya, ketika ada banjir relawan itu akan langsung melaporkannya melalui aplikasi Indra,” tuturnya.
Ditambahkannya, aplikasi tersebut bisa digunakan semua masyarakat, termasuk dalam melaporkan kejadian bencana alam di lingkungan sekitar. “Dengan adanya aplikasi ini, kita harapkan penanganan bencana alam bisa dilakukan sedini mungkin. Kemudian antara pemerintah dan masyarakat bisa sejalan dalam penanganan maupun penanggulangannya,” tambahnya. (ads/trz)
ZONA KOTAMOBAGU – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPSND) mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Dalam pengumuman nomor 35/813/TIMSEL-CPNSD/XII/2018 tentang jadwal pelakanaan SKB Tahun 2018, jadwal pelaksanaan SKB akan dilaksanakan Rabu (12/12) di Sutan Raja and Convention Center, Watutumou II kalawat, Kabupaten Minahasa Utara.
Dalam pengumuman itu juga, tertuang 379 nama peserta disertai sesi dan waktu pelaksanaannya. Sesi I terdiri dari 83 peserta dengan waktu pelaksanaannya mulai pukul 07.00 Wita. Sedangkan sesi II sebanyak 296 peserta yang pelaksanaan ujiannya mulai pukul 08.00 Wita. “Semua peserta SKB wajib mengenakan pakaian hitam-putih,” kata Sekretaris Pansel, Sahaya Mokoginta.
Ia mengungkapkan, semua peserta wajib memperhatikan tata tertib pelaksanaan SKB, seperti datang paling lambat 60 menit sebelum ujian dimulai, melakukan registrasi atau mengisi daftar hadir sebelum pelaksanaan SKB dimulai, membawa KTP asli dan Kartu Keluarga (KK) asli. “Bagi peserta yang terlambat atau tidak hadir dengan alasan apapun, maka langsung dinyatakan gugur. Untuk itu diharapkan semua peserta untuk memperhatikan semua ketentuan-ketentuan itu,” ungkapnya.
Ketua Timsel CPNSD, Adnan Massinae, mengimbau semua peserta untuk lrbih giat belajar. “Tidak ada jaminan kelulusan. Kelulusan adalah prestasi dari peserta itu sendiri. Kuncinya hanya belajar, berdoa dan berusaha. Jika ada yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, jangan langsung percaya karena itu adalah penipuan,” imbau Adnan.
Salah satu peserta SKB, Refli Mamonto, mengaku dirinya sudah sangat siap mengikuti tahapan seleksi tersebut. “Soal kesiapan, sudah pasti sangat siap. Harapan saya, semoga mendapat hasil terbaik sesuai yang diharapkan,” sebut pelamar pada jabatan guru kelas ahli pertama itu. (ads/trz)
ZONA KOTAMOBAGU — Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur pemerintahan menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota (Pemkot). Salah satu yang dilakukan adalah memberi kesempatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti tugas belajar. Data di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), tercatat ada 22 ASN yang ikut tugas belajar sejak tahun 2015 hingga akhir tahun ini.
Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Kompetensi BKPP, Faisal Pobela, mengatakan dari 22 ASN yang mengikuti tugas belajar, ada 10 diantaranya yang telah menyelesaikan study. “Masih ada 12 orang lagi yang sedang menyelesaikan study. Ada dokter spesialis ada juga pendidikan S2 dan S1,” katanya.
Selain tugas belajar, ia mengungkapkan ada juga ASN yang diberi ijin belajar. “Tugas belajar dan ijin belajar ini beda. Kalau ijin belajar itu membiayai diri sendiri dan melanjutkan study hanya dalam daerah saja, dan tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN. Nanti yang bersangkutan yang mengatur jadwalnya. Kalau tugas belajar, ASN mendapat anggaran dari pemerintah dan tempat belajar (kuliah) di luar daerah,” ungkapnya.
Lanjutnya, ASN yang mengikuti tugas belajar maupun ijin belajar harus melapor dan memiliki ijin dari BKPP. “Nanti setelah ijin belajar maupun tugas belajar, kita akan lakukan penyesuaian ijazah dan pangkat,” ujarnya.
Kasubid Pendidikan Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi, Diwi Pobela, menjelaskan ASN saat ini yang sedang mengikuti tugas belajar tersebar dibeberapa universitas yang ada di luar daerah. Biaya tugas belajar itu katanya ditanggung pemerintah. “Dari APBD ada satu orang di Makasar, satu orang di Malang, dan tiga Orang di Manado. Kalau yang dibiayai APBN semuanya di Makassar,” jelasnya. (ads/trz)
Turnamen sepak bola Wali Kota Cup III Tahun 2018 berakhir Sabtu (8/12). Wali Kota Tatong Bara sebagai penggagas kegiatan itu menutup turnamen sepak bola yang diikuti 18 tim se-Bolmong Raya tersebut. Persin Sinindian tampil sebagai juara turnamen setelah mengalahkan Poobers Poopo pada pertandingan final yang dilaksanakan di Stadion Nunuk Matali dengan skor 3-0.
Dalam sambutannya, wali kota mengucapkan terima kasih kepada semua tim peserta yang sudah ikut ambil bagian pada gelaran wali kota cup III 2018, dan telah menyajika permainan yang luar biasa, menghibur penonton dan menunjukkan sportivitas, sehingga pelaksanaan kegiatan tersebut bisa berjalan aman, lancar dan sukses. Demikian juga dengan perangkat pertandingan yang sejak awal hingga akhir kegiatan sudah melaksanakan tugas dengan baik.
Pada kesempatan itu, wali kota juga menyampaikan selamat kepada Persin Sinindian yang menjadi juara wali kota cup III tahun ini. “Selamat buat Persin Sinindian. Kata orang bahwa Persin tak pernah juara di lapangan ini akhirnya terbantahkan hari ini. Mitos itu pecah. Sekali lagi selamat untuk seluruh pemain, official dan manager tim. Ucapan selamat juga kepada tim Poobers Poopo. Baru pertama kali ikut turnamen ini tapi sudah bisa sampai ke final,” sebut Tatong Bara.
Melalui turnamen sepak bola Wali Kota Cup, Tatong Bara berharap akan terlahir pemain-pemain sepak bola handal dan berbakat yang tidak hanya mampu berprestasi di tingkat Kota Kotamobagu, tapi juga di tingkat provinsi hingga tingkat nasional. “Kita harap kegiatan seperti ini tetap berkesinambungan. Sampai jumpa lagi di wali kota cup ke-empat tahun 2019,” tambah Tatong Bara.
Tim pemenang turnamen sepak bola Wali Kota Cup III Tahun 2018 mendapatkan hadiah berupa trophy dan uang pembinaan total Rp100 juta. Persin Sinindian yang berhasil menjadi juara I mendapatkan trophy dan uang pembinaan Rp50 juta. Poobers Poopo yang menjadi juara II berhak atas trophy dan uang pembinaan Rp25 juta. Sedangkan juara III yang diraih Garuda Putih Moyag dan juara IV Kota Utama Gogagoman mendapatkan trophy dan yang pembinaan masing-masing Rp10 juta dan Rp7,5 juta. Selain itu, pencetak gol terbanyak dan dan pemain terbaik juga mendapatkan trophy dan uang pembinaan masing-masing Rp2,5 juta. (advertorial)